Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 16-08-2018
Putusan PTA KUPANG Nomor 4/Pdt.G/2018/PTA.Kp
Tanggal 16 Agustus 2018 — Pembanding VS Terbanding
18258
  • 4/Pdt.G/2018/PTA.Kp
    KpTelah pula membaca dan memperhatikan Surat Keterangan PaniteraPengadilan Tinggi Agama Kupang Nomor W23A/912/HK.05/7/2018 tanggal25 Juli 2018 yang menyatakan bahwa perkara ini telah terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Kupang dalam Register PerkaraBanding Nomor 4/Pdt.G/2018/PTA.Kp, tanggal 25 Juli 2018;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa permohonan banding yang diajukan olehPembanding/ Tergugat pada tanggal 21 Juni 2018 dan putusan perkara inidijatunkan pada tanggal 5 Juni 2018 dengan dihadiri
    Ahmad Munthohar, S.H., M.H. masingmasing sebagaiHakim Anggota berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan TinggiAgama Kupang Nomor 4/Pdt.G/2018/PTA.Kp tanggal 26 Juli 2018. Putusantersebut dibacakan pada hari itu juga dalam sidang terbuka untuk umum olehHakim Ketua didampingi HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh Dra.Hj. Aisyah Abdurrajak, M.H. Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri olehpara pihak.Hakim Ketua,TidDrs. H.M. Manshur, S.H, M.H.Hakim Hakim Anggota,Ttd TtdDrs. H. Abd.