Ditemukan 85 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 14-02-2019
Putusan PN SENGETI Nomor 151/Pid.B/2018/PN Snt
Tanggal 19 Desember 2018 — Zarian Sapnih Als Sapnih Bin Malakaini
5313
  • AMP;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, pintu ruko PT.AMP tersebut rusak dantidak ada pintunya lagi serta PT. AMP mengalami kerugian sekitarRp6.000.000,00 (enam juta rupiah);Bahwa Terdakwa tidak ada izin untuk mengambil 1 unit pintu besi fouldinggate/pintu besi harmonica milik PT.
    AMP dan pada pukul 19.00 WIB di PT.AMP, Terdakwa bersamasama Saudara Robi dan Saudara Hendra berbagiperan, yang mana sebelumnya pintu besi tersebut sudah dirusak oleh SaudaraRobi dan Saudara Hendra, lalu Terdakwa mengangkat dan menyusun pintubesi tersebut di atas bak mobil carry pickup warna Hitam BH 1306 LN milikTerdakwa.
    AMP dan Saksi Zainu melihat pintu besi tersebutsudah tidak ada di tempatnya lagi, lalu Saksi Zainu langsung mengejarTerdakwa dan segera menghubungi Saksi Syahron dan Saksi Holidin untukmembantu Saksi Zainu mengejar Terdakwa;Bahwa Saksi Zainu ada memberitahukan kejadian kehilangan tersebutkepada Saudara Tony Syahputra selaku Humas PT.AMP;Bahwa Terdakwa tidak mengetahui alat yang dipergunakan Saudara Robi(DPO) dan Saudara Hendra (DPO) untuk membuka pintu besi bekas dari rukodi areal PT.
    Sesampainya di PT.AMP Saudara Robi dan Saudara Hendramasuk kedalam ruko PT.AMP dan merusak pintu besi foulding gate/pintu besiharmonica, lalu Terdakwa mengangkat dan menyusun pintu besi tersebut di atasbak mobil carry pickup warna Hitam BH 1306 LN milik Terdakwa.
Register : 02-05-2014 — Putus : 19-06-2014 — Upload : 14-07-2014
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 29/Pid.B/2014PN.Lbb
Tanggal 19 Juni 2014 — - NASRUL ZY Pgl ANAIH ;
263
  • Menetapkan barang bukti berupa:- Buah kelapa sawit sebanyak 27 (dua puluh tujuh) tandan berat lebih kurang 810 (delapan ratus sepuluh) kilogram;- 2 (dua) butir brondolan buah kelapa sawit;Di kembalikan kepada PT.AMP PLANTATION;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2000 (dua ribu rupiah);
    PT.AMP;Bahwa saksi menerangkan kerugian yang dialami oleh PT.AMP ataskejadian tersebut adalah sejumlah Rp.1.701.000, (satu juta tujuhratus seriou rupiah);Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukandipersidangan;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut terdakwamembenarkan dan tidak berkeberatan;2.
    AMP;Bahwa saksi mengetahui cara terdakwa melakukan pencuriantersebut setelah terdakwa menceritakan kepada saksi bahwaterdakwa melakukan pencurian tersebut dengan cara Tandan BuahSegar (TBS) sebanyak 27 (dua puluh tujuh) tandan dengan beratkurang lebih 810 (delapan ratus sepuluh) Kilogram yang di curi diPerkebunan PT.AMP 1 pase 2 Jorong Anak Air Kasing KanagarianBawan Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam dengan caramengambil buah sawit yang telah di panen oleh pihak PT.AMP dankemudian pada malam
    /PN.LB.BS.PT.AMP untuk mengambil buah sawit dan saksi ZAWIRMAN PglZAWIR berangkat sendiri menggunakan Sepeda Motor;e Bahwa Terdakwa menerangkan cara mengambil 20 (dua puluh)tandan buah sawit milik pihak PT.AMP adalah dengan cara setelahsaksi BUJANG ANAIH (DPO) datang ke rumah terdakwa dankemudian saksi ZAWIRMAN Pgl ZAWIR juga datang ke rumahterdakwa, maka saat itu saksi BUJANG ANAIH (DPO) mengajakterdakwa untuk mengambil buah sawit milik PT.AMP karena saat itusaksi BUJANG ANAIH (DPO) tidk mempunyai
    PT.AMP PLANTATION;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwamaka perlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan:e Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat;e Perbuatan terdakwa telah merugikan PT.AMP PLANTATION;Keadaan yang meringankan:e Terdakwa berlaku sopan dan jujur di persidangan;e Terdakwa mengakui perbuatannya dan menyesal atas perbuatannya;e Terdakwa belum pernah di hukum;e Terdakwa telah berdamai dengan
    Menetapkan barang bukti berupa:e Buah kelapa sawit sebanyak 27 (dua puluh tujuh) tandan berat lebihkurang 810 (delapan ratus sepuluh) kilogram;e 2 (dua) butir brondolan buah kelapa sawit;Di kembalikan kepada PT.AMP PLANTATION;6.
Register : 02-05-2014 — Putus : 19-06-2014 — Upload : 14-07-2014
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 25/Pid.B/2014PN.Lbb
Tanggal 19 Juni 2014 — - ZAWIRMAN Pgl ZAWIR ;
214
  • AMP, karena beradadalam area perkebunan PT.AMP, dan pada saat tersebut Terdakwa sedangmengendarai sepeda motor Revo yang ada keranjang dibelakangnya danditemukan 2 (dua) tandan buah sawit didalam keranjang sepeda motorTerdakwa, kemudian terdakwa di amankan di Pos Penjagaan PT.AMP dankemudian diserahkan ke Polres Agam untuk pemeriksaan lebih lanjut;Perbuatan terdakwa diatur dalam pasal 363 ayat (1) ke1, ke3 dan ke4Kitab Undang Undang Hukum Pidana;SUBSIDER:Bahwa ia terdakwa ZAWIRMAN Pg!
    AMP, karena beradadalam area perkebunan PT.AMP, dan pada saat tersebut Terdakwa sedangmengendarai sepeda motor Revo yang ada keranjang dibelakangnya danditemukan 2 (dua) tandan buah sawit didalam keranjang sepeda motorTerdakwa, kemudian terdakwa di amankan di Pos Penjagaan PT.AMP dankemudian diserahkan ke Polres Agam untuk pemeriksaan lebih lanjut;Perbuatan terdakwa diatur dalam pasal 362 Kitab Undang UndangHukum Pidana;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi
    Saksi MULYONO Pgl MUL dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:e Bahwa saksi mengetahui telah terjadi pencurian pada hari Jumattanggal 28 Februari 2014 sekira pukul 02:00 Wib bertempat diPerkebunan PT.AMP 1 pase 2 Jorong Anak Air Kasing KanagarianBawan Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam;e Bahwa saksi menerangkan bahwa saksi mengetahui barangbarangyang diambil di Perkebunan PT.AMP Jorong Anak Air KasingKanagarian Bawan Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agamberupa Tandan Buah Sawit
    (TBS) sebanyak 27 (dua puluh tujuh)tandan dengan berat bersih kurang lebih 810 (delapan ratus sepuluh)Kilogram;e Bahwa saksi menerangkan pemilik dari buah sawit tandan buah segar(TBS) yang dicuri di Perkebunan PT.AMP Jorong Anak Air KasingKanagarian Bawan Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agamadalah Perusahaan PT.AMP;e Bahwa saksi menerangkan kerugian yang dialami oleh PT.AMP ataskejadian tersebut adalah sejumlah Rp.1.701.000, (satu juta tujuhratus seriou rupiah);e Bahwa saksi membenarkan barang
    Saksi SEPRIANTO Pgl SEP, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi mengetahui telah terjadi pencurian pada hari Jum/attanggal 28 Februari 2014 sekira pukul 02:00 Wib bertempat diPerkebunan PT.AMP 1 pase 2 Jorong Anak Air Kasing KanagarianBawan Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam;Bahwa saksi menerangkan saksi adalah petugas keamanan di PT.AMP;Bahwa benar saksi pada pukul 02:00 Wib sedang melakukan patrolkeliling kebun sawit PT.AMP di tempat saksi bekerja kemudian saksimelihat
Putus : 12-10-2016 — Upload : 31-01-2017
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 55/Pid.B/2016/PN. Lbb ;
Tanggal 12 Oktober 2016 — - JEFRI WARUHU PgL JEFRI ;
526
  • TARIGAN melakukan pencurian buahkelapa sawit milik PT.AMP 1 Plantation tersebut adalah untuk dapat dijual danuangnya dipergunakan untuk membeli rokok seharihari;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 Ayat (1) Ke4 KUHP;Subsidair:Bahwa Terdakwa JEFRI WARUWU pglI JEFRI, pada hari Rabu tanggal 20April 2016 sekira pukul 16.00 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan April tahun 2016, bertempat di Kebun PT.AMP 1 Plantation Jorong TapianKandis Nagari Salareh
    Bahwa saksi menerangkan cara saksi mengetahui kejadian tersebut yaitupada saat saksi sedang melakukan pengawasan di Blok 12 D dan 16 AKebun PT.AMP 1 Plantation Jorong Tapian Kandis Nagari Salareh aiaKec.Palembayan Kab.Agam tersebut, dan pada saat itu saksi melihat 2(dua) orang yang bukan karyawan PT.AMP 1 Palantation sedang memanenbuah kelapa sawit milik PT.AMP 1 Plantation, dan pada saat itu juga sayalangsung menghubungi Satpam PT.AMP 1 Plantation untuk segeramengambil tindakan.
    PT.AMP 1Plantation, dan pada saat itu juga saksi langsung menghubungi SatpamPT.AMP 1 Plantation untuk segera mengambil tindakan, sekira 17.00 Wibsatpam PT.AMP Plantation tiba di tempat kejadian, tibatiba kedua pelakulangsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya, ataskejadian tersebut Pihak PT.
    AMP 1 Plantation mengalami kerugian danmelaporkan kejadian tersebut ke Polres Agam.Bahwa saksi menerangkan sepengetahuan saksi Sdr JEPRI dan SdrTARIGAN tidak ada meminta izin terlebih dahulu kepada pihak PT.AMP 1Plantation sebelum mengambil buah kelapa sawit milik PT.AMP 1Plantation tersebut.Bahwa saksi menerangkan sepengetahuan saksi terdakwa JEPRI danTARIGAN tidak ada miliki hak atas buah kelapa sawit milik PT.AMP 1Plantation tersebut.Bahwa saksi menerangkan kerugian setelah terjadinya pencurian
    buahkelapa sawit tersebut Pihak PT.AMP 1 Plantation mengalami kerugian lebihkurang sebesar Rp 500.000.
Register : 06-02-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 06-03-2019
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 26/Pid.B/2019/PN LBB
Tanggal 6 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.GUGI DOLANSYAH,SH
2.SRI HADAYANI.SH
Terdakwa:
CANDRA Pgl CAN
236

Dikembalikan Kepada PT.AMP;

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3000 (tiga ribu rupiah);

SURIYATNO Pgl BUYUANG, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa pada hari Kamis tanggal 29 November 2018 sekira Pukul 12.30 wibbertempat di kebun blok 3D HGU nomor 11 PT.AMP Plantantion KecamatanAmpek Nagari Kabupaten Agam mengambil buah kelapa sawit milik PT. AMPsebanyak lebih kurang 2.500 (dua ribu lima ratus) kilo gram buah kelapasawit atau seharga Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah).
DEBI IRAWAN Pgl DEBI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa pada hari Kamis tanggal 29 November 2018 sekira Pukul 12.30 wibbertempat di kebun blok 3D HGU nomor 11 PT.AMP Plantantion KecamatanAmpek Nagari Kabupaten Agam terdakwa mengambil buah kelapa sawitmilik PT. AMP sebanyak lebih kurang 2.500 (dua ribu lima ratus) kilo grambuah kelapa sawit atau seharga Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah).
ADI PUSPITO Pgl ADI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa pada hari Kamis tanggal 29 November 2018 sekira Pukul 12.30 wibbertempat di kebun blok 3D HGU nomor 11 PT.AMP Plantantion KecamatanAmpek Nagari Kabupaten Agam mengambil buah kelapa sawit milik PT.
USMAN Pgl AYUNG Als BUYUNG, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Kamis tanggal 29 November 2018 sekira Pukul 12.30 wibbertempat di kebun blok 3D HGU nomor 11 PT.AMP Plantantion KecamatanAmpek Nagari Kabupaten Agam mengambil buah kelapa sawit milik PT.
Pendeknya setiap penggunaan atas barang dilakukan pelakuseakanakan pemilik, sedangkan ia bukan pemilik;Menimbang, bahwa dengan berdasarkan faktafakta hukum dipersidanganbahwa terdakwa pada hari Kamis tanggal 29 November 2018 sekira Pukul 12.30wib bertempat di kebun blok 3D HGU nomor 11 PT.AMP Plantantion KecamatanAmpek Nagari Kabupaten Agam mengambil buah kelapa sawit milik PT.
Putus : 23-06-2016 — Upload : 30-01-2017
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 33/Pid.B/2016/PN.Lbb ;
Tanggal 23 Juni 2016 — - MUSPARMAN Pgl. UJANG ;
563
  • AMP POM tersebut dijaga oleh satoam / security PT.AMP POM selama 1x 24 jam (satu kali dua puluh empat jam). Bahwa terdakwa telah mengambil 38 (tiga puluh delapan) buah potonganbesi bekas dengan berat kurang lebih 220 (dua ratus dua puluh) Kg milikPabrik PT.AMP POM tanpa seizin dari Pabrik PT.AMP POM.
    SI AM serta Sdr.HEN;Halaman 5 dari 17 Putusan Nomor 33/Pid.B/2016/PN.Lbb.Bahwa terdakwa telah mengambil 38 (tiga puluh delapan) buah potonganbesi bekas dengan berat kurang lebih 220 (dua ratus dua puluh) Kg milikPabrik PT.AMP POM tanpa seizin dari Pabrik PT.AMP POM.Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa, Pabrik PT.AMP POM mengalamikerugian lebih kurang sebesar Rp. 1.200.000, (satu juta dua ratus riburupiah) atau setidaktidaknyanya lebih dari Rp.250, (dua ratus lima puluhrupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana
    saksi tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa terdakwa telah mengambil 38 (tiga puluh delapan) buah potonganbesi bekas dengan berat kurang lebih 220 (dua ratus dua puluh) Kg milikPabrik PT.AMP POM pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2016 sekira pukul03.30 wib di Pabrik PT.
    AMP POM.Bahwa terdakwa telah mengambil besi bekas milik Pabrik PT.AMP POMtanpa seizin dari Pabrik PT.AMP POM;Bahwa terdakwa mengambil besi bekas tersebut dimaksudkan untuk dijualdan uangnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga terdakwa;Bahwa terdakwa hanya sendirian masuk ke area pabrik PT.AMP POM danmengambil besi bekas tersebut.Bahwa tidak ada orang lain yang menyuruh terdakwa untuk mengambil besibekas tersebut.Bahwa ada satpam yang menjaga siang dan malam di area pabrik PT.AMPPOM tersebut.Bahwa
    Bahwa terdakwa telah mengambil besi bekas milik Pabrik PT.AMP POMtanpa seizin dari Pabrik PT.AMP POM dan dimaksudkan untuk dijual danuangnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga terdakwa; Bahwa ada satpam yang menjaga siang dan malam di area pabrik PT.AMPPOM tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa
Register : 13-10-2017 — Putus : 03-01-2018 — Upload : 13-01-2022
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 116/Pid.B/2017/PN Psb
Tanggal 3 Januari 2018 — Penuntut Umum:
NURHADI, SH.MH
Terdakwa:
Sutan Kamenan
15268
  • AMP Plantation; Bahwa prosedur pemanenan serta pengiriman buah kelapa sawit ke PT.AMP Plantation tersebut berjalan lancar sebelum adanya somasi yang dibuatoleh KUD Dastra tersebut; Bahwa sebelum hasil penjualan tandan buah segar (TBS) dibagikan, PT.AMP Plantation yang memegang uang dari hasil penjualan tandan buahsegar (TBS) tersebut; Bahwa KUD Dastra yang membuat somasi yang dilayangkan ke PT.
    AMP Plantation hanya 1 (satu)kali saja; Bahwa saksi tidak mengetahui apakah setelah dilayangkan somasi ke PT.AMP Plantation oleh KUD Dastra, dan PT.
    AMP Plantation langsung melakukan kegiatanOperasional dilahan tompek tersebut dengan mengunakan dana dari PT.AMP Plantation seiring berjalannya pembangunan kebun tompek tersebutbarulah diurus dana dari Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA); Bahwa yang melakukan pembangunan kebun tompek tersebut adalah PT.AMP Plantation; Bahwa yang dibangun oleh PT.
    ada masalah antara KUD Dasira, kelompok tani tompek dengan PT.AMP Plantation yang mana didalam perjanjian KUD Dastra dengan PT.
    , akan tetapi setelah terdakwabersama dengan kelompok tani Tompek mensomasi PT.AMP plantation yaitu sejakbulan Mei 2015 Tanda Buah Segar (TBS) sawit tidak lagi dijual kepada PT.
Register : 08-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 111/Pid.B/2020/PN LBB
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
RYA DILLA FITRI, S.H.MH
Terdakwa:
NABIL RAHMANI Panggilan Acik
6810
  • AMP Plantation,dengan maksud akan dimiliki barang itu secara melawan hukum, yang dilakukan olehdua orang atau lebih, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:Pada waktu dan tempat tersebut di atas, terdakwa Nabil Rahmani panggilanacik bersama Fajar (belum tertangkap) berjalan kaki masuk ke areal perkebunan PT.AMP Plantation dan mengambil satu buah potongan besi panjang 110 cm lebar 60cm dan berat 50 kilogram dengan cara mengangkat besi tersebut secara bersamasama dengan mengunakan tangan
    Akibat perbuatan terdakwa maka pihak PT.AMP Plantation mengalami kerugian sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah)atau lebih dari Rp. 250, (dua ratus lima puluh rupiah);Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4KUHPidana;SUBSIDAIRBahwa ia terdakwa Nabil Rahmani Panggilan Acik bersama Fajar (belumtertangkap), pada waktu dan tempat kejadian tersebut sebagaimana dalam dakwaanprimair di atas, mengambil sesuatu barang berupa potongan besi, yang sebagian atauseluruhnya milik
    AMP Plantation, dengan maksudakan dimiliki barang itu secara melawan hukum, yang dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut:Pada waktu dan tempat tersebut di atas, terdakwa Nabil Rahmani panggilanacik bersama Fajar (belum tertangkap) berjalan kaki masuk ke areal perkebunan PT.AMP Plantation dan mengambil satu buah potongan besi panjang 110 cm lebar 60cm dan berat 50 kilogram dengan cara mengangkat besi tersebut secara bersamasama dengan mengunakan tangan dan membawanya keluar ke tepi pagar beton
    AMPPlantation, kemudian sesaat setelah Terdakwa masuk kembali ke area PT.AMP Plantation, Terdakwa telah diamankan oleh satpam dan setelah itu Saksipulang ke rumahnya;Bahwa setahu Saksi, Terdakwa tidak meminta izin kepada PT. AMPPlantation untuk mengambil potongan besi plat tersebut;Menimbang, bahwa terhadap keterangan Saksi tersebut Terdakwamembenarkannya;4.
    AMP Plantation tanpa meminta izin dari PT.AMP Plantaion;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan Terdakwa mengambil besi plat milikPT. AMP Plantation tersebut adalah untuk dijual;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, dapat ditarikkesimpulan bahwa Terdakwa tidak memiliki hak untuk mengambil 1 (Satu) buahpotongan besi plat milik PT.
Putus : 19-01-2015 — Upload : 01-04-2015
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 78/Pid.B/2014/PN.Lbb ;
Tanggal 19 Januari 2015 — - Candra Pgl. Can ;
214
  • AMP Plantationmerupakan area terbuka yang tidak berpagar akan tetapi terdapat parit(selokan) sebagai pembatas antara area perkebunan buah sawit milik PT.AMP Plantation dengan perkebunan warga dan permukiman warga;Bahwa Terdakwa Candra tidak meminta izin kepada pihak PT. AMP Plantation untuk mengamdil dan memiliki buah sawit tersebut;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan;. MULYONO Pgl.
    AMP Plantationmerupakan area terbuka yang tidak berpagar akan tetapi terdapat parit(selokan) sebagai pembatas antara area perkebunan buah sawit milik PT.AMP Plantation dengan perkebunan warga dan permukiman warga;Bahwa Terdakwa Candra tidak meminta izin kepada pihak PT. AMP Plantation, untuk mengambil dan memiliki buah sawit tersebut;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan;. INDRA WIRMAN Pgl.
    AMP Plantationmerupakan area terbuka yang tidak berpagar akan tetapi terdapat parit(selokan) sebagai pembatas antara area perkebunan buah sawit milik PT.AMP Plantation dengan perkebunan warga dan permukiman warga;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan;. SIBEN Pgl.
    Candra;Bahwa Terdakwa mengambil 14 (empat belas) tandan buah sawit milik PT.AMP I;Bahwa Saksi tahu pada hari Sabtu tanggal 06 September 2014, sekira Jam02.00 Wib, karena Saksi Saksi melihat 1 (Satu) unit mobil truck jenis tipperwarna kuning yang kami pantau sejak sore hari Jumat tanggal 06September 2014;Bahwa Saksi ditelpon oleh Kepala Satpam PT. AMP II yang bernama IndraWirman Pgl.
    AMP Plantation tersebutdinaikkan keatas mobil Mitsubishi Jenis Pick Up warna putin dengan Nomor PolisiBA. 8189 SM, dimana akibat perbuatan Terdakwa Candra Pgl, Can tersebut PT.AMP Plantation mengalami kerugian sebesar Rp. 276.000, (Dua ratus tujuhpuluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa Terdakwa Candra Pgl. Can yang bukanlah karyawandari PT. AMP Plantation memasuki area perkebunan buah sawit milik PT.
Register : 02-11-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 20-10-2016
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 21/Pdt.G/2015/PN.Psb
Tanggal 26 Mei 2015 —
13475
  • ;Bahwa Subjek Gugatan para Penggugat salah dan Tumpang Tindih.Bahwa Gugatan para Penggugat telah menempatkan PT.AMP Plantation SebagaiTergugat , sedangkan disisi lain gugatan para Penggugat juga menempatkan eksgeneral meneger Tergugat (PT.AMP) sebagai Tergugat Il dalam hal ini BudiHaryoko, seharusnya dalam hal ini para Penggugat cukup hanya menggugat PT.AMPPlantantion saja sebagai Tergugat, tidak perlu menarik Budi Haryoko sebagaiTergugat Il karena masih mengatasnamakan Tergugat , karena sesuai dengananggaran
    ;Maka dari hal tersebut karena para Penggugat menjadikan Budi Haryoko sebagaiTergugat Il atas nama Tergugat (PT.AMP) adalah salah dan keliru, maka dari halyang demikian patutlah kiranya subjek gugatan yang demikian tidak dapat di terima;Bahwa gugatan para Penggugat kacau dan tidak jelasBahwa di dalam posita gugatan Penggugat angka 3 telah mendalilkan bahwaberdasarkan perjanjian kerja sama dalam rangka pembangunan dan pengelolaanperkebunan serta pengolahan kelapa sawit antara PT.
    ;Bahwa Legalisasi oleh Aswita Fitri Yenni, SH.Mkn Notaris di Lubuk Basungterhadap Surat Perjanjian Kerjasama antara PT.AMP Plantantion dengan KUDDamai Sejahtera nomor: 35/L/IV/2014 tanggal 29 April 2014 tentang perjanjian/kesepakatan bersama antara PT.AMP Plantantion dengan KUD Damai Sejahteraperihal penyelesaian hutang piutang sehubungan dengan investasi pembangunankebun plasma berikut dengan pembayaran hasil TBS Plasma Tompek 100 Hamulai dari awal masa Pembangunan sampai dengan 31 Maret 2014, didalamperjanjian
    ini sebagai pihak Pertama (PT.AMP) ditandatangani oleh JainuddinSinaga, Feriyadi, Revi Muhardi, sedangkan pihak kedua (KUD Dastra) ditandatangani oleh Sutan Kamenan (dalam hal ini sebagai Penggugat 1),Azmi,Elpiya Yanti, dan diketahui oleh Kelompok tani Tompek yang ditandatanganioleh,A.Nusir Dt.Bandorajo, Japrizal (dalam hal ini sebagai Penggugat Il) DarwisAngku Marajo.
    Mou antara PT.AMP dengan KUD damai Sejahteranomor: 218/AMPDIR /PKX/97 tanggal 24 Oktober 1997.;e.
Register : 15-09-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 117/Pid.B/2020/PN LBB
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
FRENGKY HP, SH, Mhum
Terdakwa:
1.KLIWON Panggilan KLIWON
2.JONI ARMAN Panggilan JONI
538
  • AMP Plantation yang disimpan di gudang tersebutdigunakan untuk pembangunan bedengbedeng yang ada dalam area PT.AMP Plantation; Bahwa Para Terdakwa membawa seng bekas dengan menggunakansepeda motor berulangulang ke tempat penumpukan; Bahwa jarak Para Terdakwa membawa dari gudang ke tempat penumpukansekitar 50 (lima puluh) meter; Bahwa akibat perbuatan Para Terdakwa berapakah PT.
    Iladalah orang yang akan membawa seng bekas tersebut keluar dari lokasi PT.AMP Plantation; Bahwa akibat perbuatan Para Terdakwa PT. AMP Plantation mengalamikerugian sebesar Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah); Bahwa Saksi membenarkan barang bukti seng bekas yang diperlihatkanpada saksi adalah milik PT.
    AMP Plantation; Bahwa pada saat Terdakwa II bersama Usuf sedang menjemput seng danmenaikkan seng tersebut ke atas sepeda motor, datang petugas satpam PT.AMP Plantation dan Terdakwa II diamankan oleh satpam tersebut, sedangkanUsuf melarikan diri; Bahwa Terdakwa II tidak meminta izin kepada PT.
    Kemudian pada hari Jumat tanggal 10 April 2020sekitar pukul 15.00 WIB Terdakwa II dihubungi Terdakwa melalui telepon untukmenjemput seng tersebut;Menimbang, bahwa dengan mengambil alin pertimbangan pada Ad. 2telah terbukti Terdakwa mengambil 50 (lima puluh) lembar seng bekas milik PT.AMP Plantation pada hari Jumat tanggal 10 April 2020 sekitar pukul 12.00 WIB daripondok/gudang area pembibitan PT.
    AMP Plantation menuju luar area pembibitan PT.AMP Plantation dengan menggunakan sepeda motor milik Terdakwa kemudianTerdakwa menghubungi Terdakwa II untuk menjemput seng tersebut dan TerdakwaIl mengambil 50 (lima puluh) lembar seng bekas milik PT. AMP Plantation pada hariJumat tanggal 10 April 2020 sekitar pukul 20.00 WIB diluar area pembibitan PT.
Register : 31-01-2019 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 06-03-2019
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 25/Pid.B/2019/PN LBB
Tanggal 25 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.NILA DEVI, SH
2.GUGI DOLANSYAH,SH
Terdakwa:
USMAN PGL AYUANG ALIAS BUYUNG
578
  • Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa tersebut yang tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum tersebut yang tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa USMAN PGL AYUNG ALIAS BUYUNG pada hariKamis tanggal 29 November 2018 sekira pukul 19.30 Wib atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam tahun 2018 bertempat di kKebun Blok 3D HGU No. 11 PT.AMP
    MULYONO Pgl MUL, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa kejadian tersebut diketahui pada hari Kamis tanggal 29 November2018 sekira pukul 19.30 wib yang bertempat di Blok 3D HGU Nomor 11 PT.AMP Plantation Jorong Anak Aia Kasing Nagari Bawan Kec. Ampek NagariKab. Agam.Bahwa setelah dilakukan penimbangan buah sawit milik PT.
    AMP yang diambil saksi CANDRA seharga Rp. 600, (enam ratusrupiah) perkilogramnya, dan terdakwa akan menjual kembali ke Pabrik PT.AMP sejumlah Rp. 930, (Sembilan ratus tiga puluh rupiah) perkilogramnya;Bahwa dari pembelian buah sawit milik PT. AMP tersebut kepada saksiCANDRA tersebut terdakwa mendapat keuntungan sebesar Rp. 330, (Tigaratus tiga puluh rupiah) perkilogramnya;Bahwa terdakwa dan saksi CANDRA Pgl CAN tidak mempunyai hak atas buahkelapa sawit milik PT.
    selanjutnya mengumpulkannya di pinggir jalan setelah itusaksi CANDRA Pgl CAN menghubungi terdakwa melalui telpon untukmenawarkan untuk menjual buah sawit kepada terdakwa danmengangkutnya dari tempat terdakwa menumpuk buah tersebut; Bahwa sekira pukul 19.30 Wib sewaktu saksi CANDRA Pgl CAN bersamadengan terdakwa selesai memuat buah sawit ke dalam bak mobil MitsubishiL300 warna hitam milik terdakwa dan hendak berangkat dari lokasi datangpetugas Satpam dan kemudian saksi dan terdakwa diamankan ke kantor PT.AMP
Register : 25-07-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 24-09-2018
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 87/Pid.B/2018/PN LBB
Tanggal 6 September 2018 — Penuntut Umum:
YONDRA PERMANA,SH
Terdakwa:
YOTNI FARMAN Pgl. IYOT
314
  • AMPPOM untuk mengambil kabel tersebut;Halaman 11 Putusan Nomor 87/Pid.B /2018/PN LbbTerhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;4.Saksi Riko Martono Pgl Riko, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut pada hari Selasa tanggal 05September 2017 sekira pukul 02.00 Wib dini hari bertempat di Pabrik PT.AMP POM yang berlokasi di Jorong Tapian Kandis Nagari Salareh AiaKecamatan Palembayan Kabupaten Agam;Bahwa saksi
    Katik, saksi kemudian melakukan pencariandisekitar lokasi kejadian dan saat melakukan pencarian tersebut, saksi hanyamenemukan 1 (Satu) buah kayu sebesar telunjuk orang dewasa denganpanjang kurang lebih 1 (satu) meter;Bahwa karena tidak menemukan keberadaan kabel tersebut, saksi Kemudianpergi menuju ke perkampungan masyarakat sambil mencaricari bukti yangmana perkampungan tersebut berada tidak jauh dari lokasi perkebunan PT.AMP POM.
    SetelahHalaman 15 Putusan Nomor 87/Pid.B /2018/PN Lbbmendengar hal tersebut dari saksi Iwansyah, kemudian terdakwamengatakan kepada saksi Ilwansyah untuk bersamasama mengambil kabelitu dan nantinya kabel itu akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagrata.Bahwa pada hari Senin Tanggal 04 September 2017 sekira pukul 18.00 wib,saksi lwansyah yang saat itu sedang duduk disebuah warung di Simpang PT.AMP POM yang terletak di daerah Jorong Tapian Kandis Nagari Salareh AiaKecamatan Palembayan Kabupaten
    Riko dan saksi Masrizal Pgl Ujang selaku petugas security PT.AMP. POM ataupun pegawai PT.
Putus : 08-12-2009 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 739 K/PDT.SUS/2009
Tanggal 8 Desember 2009 — SRI YUSMIMING PUTRA, SP, ; PT. CITRA RIAU SARANA,
4443 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMP Plantation Region III Sumbar(P.4);Bahwa pada tanggal 30 Agustus 2007, kembali Perusahaan PT.AMP Plantation Region II Sumbar, mengirimkan surat Panggilan II(kedua) kepada Penggugat, dengan Nomor Surat : 05/AMP/PGA/IntVIII/2007, dan dalam isi surat tersebut apabila tidak masukkerja di PT.
    AMPPlantation Region III Sumbar, adalah salah alamat, karena secarahukum Penggugat tidak pernah bekerja pada Perusahaan PT.AMP Plantation Region Ill Sumbar tersebut, dan juga secarahukum tidak ada kewenangan dari Pihak Manajemen atauPimpinan Perusahaan tersebut memutuskan hubungan kerjadengan Penggugat, karena Penggugat bekerja pada Tergugat (PT.Citra Riau Sarana), dan bukan kepada PT. AMP Plantation RegionI1 Sumbar;Bahwa atas diterimanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)sepihak ini dari PT.
    terhadapkewajiban dan hak daripada Penggugat;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru telahmengambil putusan yaitu Nomor : 05/G/2008/PHI.PBR tanggal 4 Juni2008 yang amarnya berbunyi :DALAM PROVISI : Menyatakan tuntutan provisi Penggugat tidak dapat diterima;DALAM EKSEPSI Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan oleh PT.AMP
Register : 13-05-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 12/Pdt.G/2019/PN LBB
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penggugat:
RUSLI Alias SULI
Tergugat:
Pengurus Koperasi Unit Desa Mutiara Sawit Jaya
Turut Tergugat:
1.Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Agam
2.Direktur PT. Agro Masang Perkasa Plantation
7622
  • PENGURUS KOPERASI UNIT DESA MUTIARA SAWIT JAYA (MSJ), yangberkantor sementara di Kompleks Perumahan PT.AMP 1, Tapian Kandih NagariSalareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, memberikan kuasakepada M.ADHITYA KURNIADI, SH.MH, ANDRE YUNIALDI, SH., danSUPENDI, SH.MH., kesemuanya Advokat yang berkantor pada kantor Advokatdan Konsultan hukum M.ADHITYA KURNIADI, SH.MH & REKAN yangberalamat di Taman Permata Buana, Jalan Pulau Putri II No.10 RT 02/RW 09 KelKembangan Utara Kecamatan Jakarta Barat, Untuk
Register : 17-03-2014 — Putus : 03-12-2014 — Upload : 10-12-2014
Putusan PTUN PADANG Nomor 04-G-2014-PTUN-PDG
Tanggal 3 Desember 2014 — H. DASIRI MUSNAR, Cs lawan 1.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN AGAM 2.PT. AMP. PLANTATION
13581
  • Berpedoman kepada lokasi HGU nomor 1 Tahun 2004 seharusnya pihak PT.AMP menyerahkan hak plasma Ninik Mamak Bawan dan Tiku. ; 2 Jika PT. AMP bersedia, maka ditentukan jadwal ataumekanismenya, jika menolak agar PT. AMP. tentukan langkahlangkah sebagai berikut koordinasi ke BPN melakukan:=> Ukur ulang ;= Penetapan Batas; = Cek Dokumen. ; 7 777 == ==3 PT.
    AMP Plantation SebelumPermasalahan Diselesaikan ;Disini perlu Tergugat tegaskan bahwa proses permohonan Hak Guna Usaha PT.AMP Plantation (SHGU No.11 KAB. AGAM ) yang menjadi objek perkaraaquo, berada pada Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat dan Badan PertanahanNasional Republik Indonesia.
    AGAM,Luas 4.360 HA (empat ribu tiga ratus enam puluh hektar), atas nama PT.AMP PLANTATION tanggal 31 Maret 2004, terletak di Nagari Tiku VJorong dan III Koto Kambiang, Kecamatan Tanjung Mutiara dan IV Nagari,KAB.
    AGAM, Luas 4.360 HA (empat ribu tiga ratus enam puluh hektar),atas nama PT.AMP PLANTATION tanggal 31 Maret 2004, terletak di NagariTiku V Jorong dan HI Koto Kambiang, Kecamatan Tanjung Mutiara dan IVNagari, KAB. Agam, Propinsi Sumatera Barat.
    Arga Masang Perkasa tanggal 19September 1994 (copy dari photo copy);Bukti P 24 A :Photo copy Surat PT.AMP PLANTATION No. 64/ AMP/ IV/ 95, tanggalBukti P 25 :7 April 1995 perihal : Permohonan Hak Guna Usaha an.
Register : 10-02-2016 — Putus : 30-03-2016 — Upload : 02-05-2016
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 01/Para.Pid/2016/PN.Psb
Tanggal 30 Maret 2016 — - SUTAN KAMENAN
11456
  • Bahwa atas kejadian pembekuan tersebut PEMOHON telah meminta kepada PT.AMP PLANTATION agar segera membayarkan hak hak para anggota kelompoktani PEMOHON melalui surat 045/KUDDS/VIT/2014.9. Bahwa PT. AMP PLANTATION secara lisan mengundang PEMOHON serta paraanggota kelompok Tani Tompek untuk diadakan musyawarah penyelesaiansengketa hasil kebun PLASMA IT TOMPE seluas 100 hektar yang diklaim milikPT.
    AMP Plantation.Bahwa dalam kesepakatan tersebut telah ditandatangani antara Perwakilan dari PT.AMP PLANTATION serta PEMOHON dan anggota kelompok Tani Tompek, yangpada intinya Pihak PT. AMP PLANTATION akan membayar uang hasil TBS seluas200 hektar yang selama periode bulan september, oktober, november 2014 akandibayarkan kepada KUD DASTRA yang kemudian akan disalurkan kepada paraanggota anggota kelompok Tani Tompek.
    Saksi HENDRI WARMAN:Bahwa Awal mulanya perselisihan antara KUD Dasra dengan PT.AMP dari surat dari BM.
    AMP dengan cara pemutusanhubungan kerja seperti tidak diperbolehkan mengambil barang di PT.AMP dan juga pemutusan BPJS dan banyak yang lainnya;Bahwa kondisi lahan plasma tompek setelah terjadinya pemutusankerja sama tersebut, lahan dikuasai oleh KUD Dasra;Bahwa benar P18 ini yang Saksi maksud pemutusan kerja samaantara KUD Dasra dengan PT. AMP tersebut;Bahwa Sebelum dialinkan penjualan hasil TBS ke pihak lain, adadilakukan perundingan dengan PT.
    AMP yangmana di dalam kesepatan tersebut tertulis 1/3 hasil TBS untuk PT.AMP dan 2/3 hasil TBS setelah dipotong biaya operasional untuk cucukemenakan Datuak Bandorajo;Bahwa benar bukti T21 a dan bukti T21 b ini yang Saksi maksudkesepatan yang telah ditandatangani KUD Dasra, Kelompok tani danPT. AMP tersebut;Bahwa bentuk kerja sama antara PT.
Putus : 17-09-2018 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 714 K/PID/2018
Tanggal 17 September 2018 — JONI PUTRA, S.Kom., M.M., DT. BINTARO HITAM
3513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMP) yang bergerak dibidang perkebunan sawit meminta lahan kepada Pemerintahan DaerahAgam, kemudian dibentuk KUD Manggopoh II dengan bermitra dengan PT.AMP, dimana anggota KUD sebagai petani plasma dan dengan sistembapak angkat/anak angkat dengan lahan perkebunan saat kepunyaan NinikMamak Suku Tanjung seluas + 1.284 ha terdiri dari anggota KUD tersebut;Bahwa kemudian untuk kepentingan pembuatan kebun sawit tersebut KUDmembuat sertifikat tanah anggota sebanyak sejumlah 631 Sertifikat HakMilik (SHM
    AMP dikirim kepada KUD untuk dibagi kepadaanggota KUD termasuk pemilik sertifikat Pelapor Rasani 6 kapling;Bahwa perkembangannya karena pengelolaan kebun sawit tahun 2001 dariKUD diserahkan kepada Yayasan bentukan Ninik Mamak yang punya lahanperkebunan sawit tersebut sehingga hasil jual sawit anggota KUD ke PT.AMP diserahkan kepada Yayasan Tanjung Manggopoh selanjutnyadibagikan oleh Yayasan tersebut dari ketuanya kepada anggota KUD;Bahwa perkembangannya tahun 2010 Ninik Mamak Suku Tanjungmenggugat
Register : 06-09-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 26-10-2018
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 116/Pid.B/2018/PN LBB
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.RHENDY AHMAD FAUZI,SH
2.YUNITA EKA PUTRI,SH
Terdakwa:
YURSAL M NOOR Pgl YUR.
535
  • ZAINAL ASRIL dan saksi ABDULHAMIDI bahwa mereka akan panen dilokasi kebun milik terdakwa.Bahwa saksi ZAINAL ASRIL bertugas untuk melansir buah sawit keluar dariperkebunan dengan upah sebesar Rp. 200, (dua ratus rupiah) perkilosedangkan saksi ABDUL HAMIDI bertugas untuk memanen buah sawit dandibayar sebesar Rp. 250, (dua ratus lima puluh rupiah) perkilo.Bahwa hasil penjualan buah sawit akan digunakan untuk memenuhikebutuhan terdakwa.Bahwa yang melakukan penanaman pohon kelapa sawit awalnya adalah PT.AMP
    ABDUL HAMIDIuntuk memanen sawit yang disebut terdakwa adalah lahan miliknya; Bahwa saksi ZAINAL ASRIL bertugas untuk melansir buah sawit keluar dariperkebunan dengan upah sebesar Rp. 200, (dua ratus rupiah) perkilosedangkan saksi ABDUL HAMIDI bertugas untuk memanen buah sawit dandibayar sebesar Rp. 250, (dua ratus lima puluh rupiah) perkilo; Bahwa terdakwa sudah memanen buah sawit sebanyak 154 (seratus limapuluh empat) tandan sawit; Bahwa yang melakukan penanaman pohon kelapa sawit awalnya adalah PT.AMP
Register : 23-12-2015 — Putus : 30-05-2016 — Upload : 06-09-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 267/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 30 Mei 2016 — PT. ANDALAN MITRA PRESTASI ; PENGAWAS KETENAGAKERJAAN PADA KEMENTRIAN KETENAGA KERJAAN REPUBLIK INDONESIA
11545
  • Pegadaian Kanwil Ill Palembang(Sebelumnya Perum Pegadaian Kanwil Ill Palembang) Area KotaJambi, yang isinya sebagai berikut:MENETAPKANPenetapan Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Sosial Tenaga Kerja danTransmigrasi Provinsi Jambi tentang Kekurangan Upah tahun 2013 dankekurangan Upah Kerja Lembur tahun 2011 dan tahun 2012Pekerja/Security PT.Andalan Mitra Prestasi (PT.AMP) yangditempatkan di PT.
    Andalan Mitra Prestasi(PT.AMP) dan PT. Pegadaian, dan ini merupakan kelalaiandari pihak PT. Pegadaian;: PT. Andalan Mitra Prestasi telah mencantumkan hakhakpekerja security pada perjanjian kerja antara Pekerja(security) dengan PT. AMP sesuai dengan alokasi anggaranyang tercantum dalam lampiran Perjanjian Kerjasama antaraPT. AMP dengan PT. Pegadaian (sebelumnya PerumPegadaian) tahun 2011, 2012 dan tahun 2013, selanjutnyaPT.