Ditemukan 2 data
33 — 4
406/PDT/2012/PT.MKS
28 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.966.000 (sembilan ratus enam puluh enam ribu rupiah)Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan ParaPenggugat Putusan Pengadilan Negeri tersebut telah dikuatkan oleh PengadilanTinggi Makassar dengan Putusan Nomor 406/PDT/2012/PT.MKS. tanggal 10Januari 2013 dengan amar sebagai berikut: Menerima permohonan banding dari Para Penggugat/Pembanding; Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pangkajene tanggal 08Agustus 2012 Nomor 06/Pdt.G