Ditemukan 1 data
45 — 7
Menyatakan perkara register Nomor 41/Pdt.P/2017/PA.Pdn gugur;2. Membebaskan para Pemohon dari biaya perkara ini;
41/Pdt.P/2017/PA.Pdn
Menyatakan perkara register Nomor 41/Pdt.P/2017/PA.Pdn gugur;2. Membebaskan para Pemohon dari biaya perkara ini;Demikian ditetapbkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Pandan di Balai Pertemuan Kantor Lurah Sibabangun padahari Jum'at 9 Juni 2017 M. bertepatan dengan tanggal 14 Ramadhan 1438 H.oleh kami Drs. Irmantasir, M.H.l. sebagai Hakim Ketua , M.
Yasir Nasution, MAHalaman 5 dari 5 halaman, Penetapan Nomor 41/Pdt.P/2017/PA.Pdn