Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-07-2017 — Putus : 23-10-2017 — Upload : 07-11-2017
Putusan PN SITUBONDO Nomor 43/Pdt.G/2017/PN.Sit.
Tanggal 23 Oktober 2017 — - SUNARDI, - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat
11216
  • 43/Pdt.G/2017/PN.Sit.
    Bahwa, yang dijadikan obyek gugatan oleh Penggugat dalam perkaraNomor 43/Pdt.G/2017/PN.Sit adalah perbuatan melawan hukum, namundalildalil yang diajukan sebagai dasar gugatan Penggugat dalam suratgugatannya tertanggal 24 Juli 2017 tidak secara jelas dan tegasmenyatakan perbuatan mana yang dituduhkan sebagai perbuatan melawanhukum kepada Tergugat VII.2.
    permohonan sita jaminan yang diajukan Penggugatharuslah ditolak..Bahwa, mengenai alasan keberatan Penggugat selebihnya tidak perluditanggapi dan/atau tidak perlu dipertimbangkan, karena disamping dalildalil Penggugat tidak berdasar juga tidak ada relevansinya denganTergugat VII, oleh karenanya dalildalil Penggugat yang demikian harusditolak.DALAM PETITUMBerdasarkan dalildalil tersebut di atas, maka Tergugat VII mohon kepadaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo yang memeriksa perkaraperdata Nomor 43
    /Pdt.G/2017/PN.Sit berkenan untuk memberikan putusansebagai berikut :DALAM PROVISIMenolak permohonan provisi yang dimohonkan oleh Penggugat untukseluruhnya.DALAM EKSEPSI;1.2.Menerima Eksepsi Tergugat VII untuk seluruhnya ;Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard);DALAM POKOK PERKARA;1.Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard) ;Menyatakan
    membayar biaya perkara yang sampaihari ini ditetapbkan sejumlah Rp1.542.000,00 (satu juta lima ratusempat puluh dua ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Situbondo, pada hari Senin, tanggal 16 Oktober 2017, olehkami, Ketut Darpawan, S.H. sebagai Hakim Ketua, Dwi ElyarahmaSulistiyowati, S.H., dan Novi Nuradhayanty, S.H., M.H., masingmasing sebagaiHakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan KetuaPengadilan Negeri Situbondo Nomor 43
    /Pdt.G/2017/PN.Sit. tanggal 28 Juli2017.