Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2012 — Putus : 26-06-2013 — Upload : 19-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 503/PDT.G/2012/PN.BDG
Tanggal 26 Juni 2013 — CV. ILLONA MUNIQ diwakili oleh ELA NURLAELA selaku Direktur CV. ILLONA MUNIQ LAWAN PT. KERETA API INDONESIA
8211
  • 503/PDT.G/2012/PN.BDG
    TERGUGAT ; iPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkaraini;Telah mendengar keterangan kedua belah piliak yang berperkara ;Telah memeriksa buktibukti surat serta mendengar keterangansaksisaksi yang diajukan oleh kedua belah pihak yang berperkara ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatomnya tertanggal 12November 2012 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriBandung pada tanggal. 12 November 2012, di bawah register Nomor 503
    /Pdt.G/2012/PN.Bdg telah mengajukan gugatan yang pada pokoknya sebagaierikut :Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat telah mengadakanPerjanjian kerjasama berdasarkan Perjanjian Nomor : M2/HK/PUSLOG/2010 Tanggal 23 Juni 2010 tenlaug Pengadaan WeseiR.54 Sudut 1:12 untuk Pembangunan Emplasemen'Bam danLongsiding Menunjang Angkutan Batubara 9,1 juta ton di Divre111 Sumatera Selatan ;JMBahwa di dalam perjanjian tersebut telah diatur tentang hak dankewajiban masingmasing Pihak ;Bahwa berdasarkan ketentuan
Putus : 27-11-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1786 K/PDT/2014
Tanggal 27 Nopember 2014 — ELA NURLELA Direktur C.V. ILLONA MUNIQ vs PT KERETA API INDONESIA
5229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut, dengan kata lainantara Penggugat dengan Tergugattidak pernah terjadi sengketa hukum,karena semua tindakan hukum yang telah dilakukan dalam suatuperjanjian tersebut adalah sudah berdasar hukum pula; Bahwaoleh karena sangat beralasan hukum apabila Majelis Hakim yang muliamenyatakan gugatan Penggugat ditolak atau setidaktidaknya gugatantersebut dinyatakan tidak dapat diterima (niet onvantkeliikverklaara);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Bandung telahmemberikan Putusan Nomor 503
    /Pdt.G/2012/PN.Bdg. tanggal 26 Juni 2013dengan amar sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;Hal. 8 dari 20 Hal.Put.Nomor 1786 K/Pdt2014Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkaraini sebesar Rp541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Penggugatputusan Pengadilan Negeri tersebut telah dikuatkan oleh Pengadilan TinggiPalangkaraya