Ditemukan 1 data
65 — 21
64/PEN.PID/2013/PTK
Sebagai Anggota Majelis, yang ditunjuk untuk memeriksadan mengadili perkara ini berdasarkan penetapan Wakil KetuaPengadilan Tinggi Kupang tanggal 27 Mei 2013, Nomor : 64/Pen.Pid/2013/PTK . dan pada hari itu juga penetapan tersebutdiucapkan oleh Ketua Majelis dalam sidang yang terbuka untukumum, dengan dihadiri oleh para Anggota Majelis tersebut,12serta dibantu oleh ROHBINSON K.