Ditemukan 2 data
293 — 297
66/PID/2018/PT KPG
Halaman 7 dari 23, Putusan Nomor 66/PID/2018/PT KPG Bahwa Vatikan adalah Tahta Suci. Institusi tertinggi Gereja Katolik yangdipimpin oleh Sri Paus sebagai Magisterium Gereja Katolik Romauniversal.
,M.H.NIP. 196111131985031004.Halaman 23 dari 23, Putusan Nomor 66/PID/2018/PT KPGHalaman 24 dari 23, Putusan Nomor 66/PID/2018/PT KPG
354 — 298 — Berkekuatan Hukum Tetap
caramengadili tidak dilaksanakan menurut undangundang, dan apakahpengadilan telah melampaui batas wewenangnya, sebagaimana yangdimaksud dalam Pasal 253 Ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP);Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, putusanJudex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi tersebut dinyatakan ditolakdengan perbaikan;Menimbang bahwa dengan demikian putusan Pengadilan TinggiKupang Nomor 66
/PID/2018/PT KPG, tanggal 25 September 2018 yangmemperbaiki putusan Pengadilan Negeri Kalabahi Nomor40/Pid.Sus/2018/PN Klb, tanggal 31 Juli 2018 harus diperbaiki mengenaipidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa;Halaman 11 dari 13 halaman Putusan Nomor 3215 K/Pid.Sus/2018Menimbang bahwa karena Terdakwa dipidana, maka dibebaniuntuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi;Mengingat Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor