Ditemukan 1 data
44 — 11
M E N E T A P K A N :1.Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Permohonan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pati Nomor 67/Pdt.P/2022/PN Pti oleh Pemohon;2.Menyatakan Perkara Permohonan Nomor 67/Pdt.P/2022/PN Pti dicabut dan mencatat pencabutan serta mencoret perkara permohonan Nomor 67/Pdt.P/2022/PN Pti dari register;3.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 110.000,- (satu juta seratus dua ribu rupiah);
67/Pdt.P/2022/PN Pti