Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2017 — Putus : 01-03-2017 — Upload : 23-09-2017
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 7/Pdt.G/2017/PN Byw
Tanggal 1 Maret 2017 — AHMAD HIKMAWAN lawan HELMI ANGGRAINI, dk
177
  • 7/Pdt.G/2017/PN Byw
    Bahwa, Penggugat sebagai Kreditur dan Tergugat sebagai Debitur telahmenandatangani Perjanjian Pembiayaan Konsumen, Nomor Kontrak:34014000512615, tanggal 21 08 2015 untuk pembelian 1 (satu) unitsepeda motor dengan jaminan fidusia : Jenis : Vario Series ; Merk : Honda ; Type > K1HO2N1 4LOMA A/T; Tahun :2015; Warna : Putih ;Halaman 2 dari 23 Putusan Nomor 7/Pdt.G/2017/PN.
    Foto copy Surat Pemberitahuan Keterlambatan (SP Il), tanggal cetak 4November 2016, selanjutya diberi tanda P6;Halaman 9 dari 23 Putusan Nomor 7/Pdt.G/2017/PN. Byw. Foto copy Surat Pemberitahuan Keterlambatan (SP Ill), tanggal cetak 11November 2016, selanjutya diberi tanda P7. Foto copy Surat Pemberitahuan Keterlambatan (SP ) tanggal cetak 28Oktober 2016, selanjutya diberi tanda P8;.
    Pdt.G/2017/PN.
    Redaksi Rp. 5.000,00 +Jumlah Rp. 676.000,00 (enam ratus tujuh puluhenam ribu rupiah)Halaman 23 dari 23 Putusan Nomor 7/Pdt.G/2017/PN. Byw