Ditemukan 1 data
62 — 8
MENETAPKAN:1.Mengabulkan permohonan pencabutan yang diajukan oleh Pemohon;2.Menyatakan permohonan Nomor 70/Pdt.P/2022/PN Pti dicabut;3.Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Pati untuk mencatat/mencoret pencabutan tersebut dalam register perkara Nomor 70/Pdt.P/2022/ PN Pti;4.Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);
70/Pdt.P/2022/PN Pti