Ditemukan 16 data
17 — 5
645 — 424
Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor74/G/2017/PTUN.JKT;
Hasyim AshariS SA NO. 19A Kota Malang, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAToeeS ll INTERVENSI 9; terbukti dalam Akta Permohonat Banding Nomor 74/G/2017/PTUN.JKTY& tanggal 17 Oktober 2017 yar dibuat dihadapan Panitera Pengadilan TataUsaha Negara Jakarta; 222m enon nnn nnn ne nnn nnn nesetaMeningang, bahwa berdasarkan hukum penmonoeye bandingharus dan dalam waktu 14 (empat belas) hari setlah putusansedibertatiukan secara sah (vide Pasal 123 ayat (1 ) Une Undang Nomor3Sahun 1986 tentang Peradilan Tata
karenanya permohonan banding tersebut telah memenuhisyarat sebagaimana dimaksud Pasal 123 ayat (1) UndangUndang NomorBadan: Hukum Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati erate PusatCG GMadiun; wane nnn nnn nnn n nnn nnnen & nanenennnnnnnnnnnnesSsoe (Ss 4& Menimbang, bahwa kuasa, divert kepada Penggugat/Terbanding, kuasa hekin Tergugat,ang tu Tergugat II Intervensi 1 sampai dengan $iPara Pembanding>Sn Tergugat II Intervensi 9 sesuai dengan Surat Pemberitahuan danay Sve Penyerahan Memori Banding Nomor 74
/G(2017/PTUN.
Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negargakarta perkara& 74/G/2017/PTUN.
68 — 27
M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Pembanding/Tergugat dan Pembanding/Tergugat II Intervensi ;---------------------------------------------------- Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor : 74/G/2017/PTUN.SMG tanggal 23 April 2018 yang dimohonkan banding ; -- MENGADILI SENDIRI :- Menolak Gugatan Terbanding/Para Penggugat seluruhnya ;--------------------- Menghukum Terbanding/Para Penggugat untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat pengadilan
Salinan resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor :74/G/2017/PTUN.SMG tanggal 23 April 2018 ; 3. Berkas perkara Bundel A dan Bundel B beserta suratsurat lainnya yangberhubungan dengan sengketa ini ; 5 22222 nen nano4.
Menghukum Tergugat dan Tergugat Il Intervensi untuk membayar biaya perkarasecara tanggungrenteng sebesar Rp 3.831.000 (Tiga juta delapan ratus tigapuluhsatu ribu rupiah) ; == 22+ == 222 oe non nnn ne nnn nnn ne nnn nn ennMenimbang, bahwa terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraSemarang Nomor : 74/G/2017/PTUN.SMG tanggal 23 April 2018 tersebut,Pembanding/Tergugat telah mengajukan permohonan banding sebagaimana terbuktiadanya Akta Permohonan Banding Nomor : 74/G/2017/PTUN.SMG tanggal 2 Mei2018
/G/2017/PTUN.SMG dan mengadili sendiri :1.
Membatalkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha NegaraSemarang Nomor : 74/G/2017/PTUN.SMG tanggal 16 April 2018 ;3.
/G/2017/PTUN.SMGfeftanggal 6dunil 2048 ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM:Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara SemarangNomor: 74/G/2017/PTUN.SMG tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbukauntuk umum pada hari Senin tanggal 23 April 2018 yang dihadiri oleh Kuasa HukumTerbanding/Para Penggugat, Kuasa Hukum Pembanding/Tergugat dan KuasaHukum Pembanding/Tergugat Il Intervensi;Menimbang, bahwa terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraSemarang tersebut, Pembanding/Tergugat telah mengajukan
1.Darto Damin
2.Kamiran
3.Arfi Mei Kristiyono
4.Djaib
5.Kusrin
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blora
109 — 29
74/G/2017/PTUN-SMG
/G/2017/PTUN.Smg1.
/G/2017/PTUN.Smga.
/G/2017/PTUN.Smg3.
47 — 26
74/G/2017/PTUN-MDN
,M.Hum, Kasubbag Sengketa danBantuan Hukum ;Halaman 1 Putusan Perkara No.74/ G / 2017 / PTUNMDN4.
/G/2017/PTUNHalaman 2 Putusan Perkara No.74/G /2017 / PTUNMDNMDN, yang telah diadakan perbaikan secara formal pada tanggal 20 Juli 2017,yang pada pokoknya sebagai berikut :A.
/G/ 2017 /PTUNMDN5.
/G/ 2017 /PTUNMDN2.
(Tiga Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah)Halaman 36 Putusan Perkara No.74/G/ 2017 /PTUNMDN
1442 — 2481
74/G/2017/PTUN-JKT
Putusan Nomor ;74/G/2017/PTUNJKTb.
Putusan Nomor ;74/G/2017/PTUNJKTd.
Putusan Nomor ;74/G/2017/PTUNJKT8.
Putusan Nomor ;74/G/2017/PTUNJKT4.
Putusan Nomor ;74/G/2017/PTUNJKT
ERY PURNAWATI ZAITUN FITRIAH
Tergugat:
BUPATI DOMPU
40 — 23
74/G/2017/PTUN.MTR
PUTUSANNOMOR : 74/G/2017/PTUNMTRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Mataram yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dalampersidangan dengan acara biasa, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikutdalam sengketa antara :ERY PURNAWATI ZAITUN FITRIAH, berkewarganegaraan Indonesia, bertempattinggal di Desa Kanadaidua, Kecamatan Woja, Kabupaten DompuProvinsi Nusa Tenggara Barat, pekerjaan Calon Pegawai Negeri SipilKabupaten
Surat Gugatan Penggugat tertanggal 2 Januari 2017 yang telah terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram padatanggal7 Februari 2017 dengan Register Perkara Nomor : 74/G/2017/PTUNMTR;2. Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nomor : 74/PENDIS/2017/PTUNMTR tertanggal 14 Februari 2017 tentang Penetapan LolosDismissal;3. Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nomor : 74/PENMH/2017/PTUNMTR tertanggal 14 Februari 2017 tentang PenunjukanMajelis Hakim;4.
Telah memeriksa, mempelajari, meneliti berkas perkara dan buktibukti Suratdan saksi serta ahli yang diajukan para pihak dalam sengketa ini;TENTANG DUDUK SENGKETAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Gugatan tertanggal 2Januari 2017 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha NegaraMataram pada tanggal 7 Februari 2017 dibawah Register Perkara Nomor :74/G/2017/PTUNMTR yang telah diperbaiki dalam pemeriksaan persiapan padatanggal 9 Maret 2017, telah mengemukakan alasan yang pada pokoknya
YACOB, S.H., M.H.Halaman 91 dari 92 halaman Putusan Nomor 144/G/2017/PTUN.MTRRINCIAN BIAYA PERKARA NOMOR : 74/G/2017/PTUNMTR : Pendaftaran gugatan : Rp. 30.000,ATK : Rp. 150.000,PanggilanPanggilan >: Rp 30.000,Pemeriksaan Setempat >: Rp. Sumpah Saksi : Rp. 30.000,Penterjemah >: Rp. Materai : Rp. 6.000,Redaksi : Rp. 5.000,Leges Putusan : Rp. 3.000,JUMLAH : Rp. 254.000,(Dua Ratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah);Halaman 92 dari 92 halaman Putusan Nomor 144/G/2017/PTUN.MTR
Terbanding/Tergugat : GUBERNUR SUMATERA UTARA
40 — 5
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding;----------------
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor : 74/G/2017/PTUN-MDN tanggal 9 November 2017 yang dimohonkan banding;---------------------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya
1.SAPARUDDIN
2.RUGAYYA
3.HALIMAH
Tergugat:
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL dan PELAYANAN TERPADU SATU PINTU Makassar
Intervensi:
KOPERASI PATRIA JUSTICIA MAKASSAR diwakili Ketua ANDI HAMKA AS., S.H., M.H.
142 — 78
/G/2017/PTUN.Mks yang dikuatkan dalam tingkatbanding, yang sekarang masih dalam proses kasasi, jika ternyataputusannya mengabulkan gugatan Para Penggugat kemudianputusannya mempunyai kekuatan hukum tetap yang mempunyaikepastian hukum, barulah mengajukan gugatan dalam perkara ini akan tetapi jika putusannya menyatakan sebaliknya artinyagugatan Perkara No. 74/G/2017/PTUN.Mks tetap DITOLAK artinyaPara Penggugat tidak mempunyai kepentingan yang dirugikanditerbitkannya objek sengketa tersebut artinya
Depu bin Baso namun tidak disebutkan luasnya,dalil gugatan ini sudah dikemukakan dalam perkara No.74/G/2017/PTUN.Mks, pada waktu Saparuddin, dkk mengajukangugatan terhadap Sertipikat Hak Pakai No. 4/Panaikang an.Departemen Pertahanan Keamanan/Badan Pembina HukumAngkatan Bersenjata RI (Babinkum TNI) berkedudukan di Jakarta,diterbitkannya sertipikat hak pakai tersebut adalah SK. GubernurKDH Tk.I Prop. SulSel Tgl. 1561077 No.SK.36/..
Bahwa sesuai dengan bukti riwayat tanah yang diajukan dalamPerkara No. 74/G/2017/PTUN.Mks dimana Persil No. 60 a SI Kohir834 Cl bukan atas nama Depu bin Baso melainkan atas nama:Mangga Bau Krg. Tinggi Mae, dikenal Persil 60 a SI Lompo LuaraBara luas 4.22 Ha, tanah tersebut 8 (delapan) kali mutasi, mutasiterakhir tanggal 131977 luas 0,17 kepada Ir.
/G/2017/PTUN.Mks dimanaGugatan Saparuddin dkk ditolak artinya Sertipikat Hak Pakai No.4/Panaikang proses penerbitan sertipikat a quo adalah tidakmelanggar asasasas umum pemerintahan yang baik sebagaimanadiatur dalam Pasal 53 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNO@Qala; n nnn e nn nn nnn nn nnn nnn ne nnn nnn nnn nce nena nncns5.
Babinkum ABRI (Babinkum TNI)sebagai pemegang hak pakai dari tahun 1977 sampai sekarangbelum berpindah tangan; Bahwa terhadap dalil tentang Penundaan, adalah sangat tidakrelevan untuk dilaksanakan, sebab perkara terdahulu yakni PerkaraNo. 74/G/2017/PTUN.Mks yang menggugat Sertipikat Hak PakaiNo.4/Panaikang setelah Majelis Hakim yang menyidangkanmemeriksa baik surat maupun saksisaksinya dan diadakanpemeriksaan setempat Ternyata Penggugat (Saparuddin, dkk)justru TIDAK MENEMUKAN dimana letak tanah Persil
15 — 2
No.74/G/2017
95 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;Menimbang, bahwa gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan TataUsaha Negara Medan dengan Putusan Nomor 74/G/2017/PTUN.MDN,tanggal 9 November 2017, kemudian di tingkat banding putusan tersebutdikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan denganPutusan Nomor 7/B/2018/PT.TUN.MDN, tanggal 7 Februari 2018;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Kasasi pada tanggal 28 Februari 2018, kemudianterhadapnya
141 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 172 PK/TUN/2019Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat tidakmengajukan eksepsi;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat II Intervensimengajukan eksepsi sebagai berikut: Tentang tenggang waktu Tentang gugatan Para Penggugat kaburMenimbang, bahwa gugatan tersebut dikabulkan oleh PengadilanTata Usaha Negara Semarang dengan Putusan Nomor /74/G/2017/PTUN.Smg, tanggal 23 April 2018, kemudian di tingkat banding putusantersebut dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Tata
2007 — 1588 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Penggugat kabur (obscuur libel);Menimbang, bahwa gugatan tersebut dikabulkan oleh PengadilanTata Usaha Negara Jakarta dengan Putusan Nomor 74/G/2017/PTUN. JKT,tanggal 4 Oktober 2017, kemudian pada tingkat banding putusan tersebutHalaman 7 dari 18 halaman.
Putusan Nomor 619 K/TUN/2018yang membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara JakartaNomor 74/G/2017/PTUN.JKT, tanggal 4 Oktober 2017;MENGADILI SENDIRI:1. Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi 1 s.d. 10;ll. Dalam Pokok Sengketa:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan batal Keputusan yang diterbitkan oleh Penggugat,berupa:(1)Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RINomor AHU0012731.AH.01.07.
1.Drs. R. MOERDJOKO.HW
2.Ir. TONO SUHARYANTO
Tergugat:
1.MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
2.Dr. Ir. MUHAMMAD TAUFIQ, M.Sc
2452 — 6232
Bahwa Eksepsi ne bis in idem yang Tergugat ajukan dalam perkara a quopada prinsipnya merujuk pada pihak yang bersengketa maupun pokokpermasalahan antara perkara a quo pada hakikatnya memiliki hubunganyang sama dengan pihak dan pokok permasalahan pada perkara74/G/2017/PTUN.JKT yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapHalaman 23 dari 119 halaman Putusan No.217/G/2019/PTUNJKT(inkracht) melalui Putusan PTUN Jakarta Nomor 74/G/2017/PTUN.JKT.j.o.
Bukti T14Putusan Perkara Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta Nomor : 74/G/2017/PTUNJKT., (fotokopi darifotokopi);Putusan Banding Perkara Pengadilan Tata UsahaNegara Jakarta Nomor : 95/B/2018/PT.TUNJKT.
, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1456Halaman 86 dari 119 halaman Putusan No.217/G/2019/PTUNJKTK/Sip/1967 harus memenuhi kualifikasi: para pihak yang berperkara (Subjek)maupun barang yang disengketakan (objek) dalam gugatan harus sama;Menimbang, bahwa menurut dalil Tergugat dan Tergugat II Intervensi,perkara ini memiliki hubungan yang sama atau serupa dengan perkara Nomor:74/G/2017/PTUN.JKT.
Untuk menguji apakah perkara ini memenuhi kualifikasiperkara yang ne Dis in idem sebagaimana dimaksud, Pengadilan perlumencermati faktafakta:Bahwa dalam perkara Nomor: 74/G/2017/PTUN.JKT, bertindak sebagaiPenggugat adalah Persaudaraan Setia Hati Terate yang diwakili Dr.
Gugatan kemudian dikabulkan sebagian dengan membatalkan sertamencabut beberapa Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiRI tentang Keputusan Pengesahan Pendirian Badan Hukum PerkumpulanPersaudaraan Setia Hati Terate di beberapa daerah berdasarkan PutusanPTUN Jakarta Nomor: 74/G/2017/PTUNJKT tanggal 4 Oktober 2017 (lihatBukti T6=T II.
Terbanding/Penggugat : PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE disingkat PSHT. Diwakili oleh DR. Ir. MUHAMMAD TAUFIQ, SH. M.Sc.Dkk.
Turut Terbanding/Tergugat I : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Turut Terbanding/Tergugat XI : PERSAUDARAAN SETIA HATI PILANGBANGO. Diwakili oleh Bambang Dwi Tunggal
Turut Terbanding/Tergugat VI : HERU ARIWANTO
Turut Terbanding/Tergugat IV : PUGUH WICAKSONO
Turut Terbanding/Tergugat II : BAGUS RIZKI DINARWAN, S.Si.MT
Turut Terbanding/Tergugat X : Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati terate Indonesia
Turut Terbanding/Tergugat VII : MOH. RAMLI
Turut Terbanding/Tergugat V : SIGID AGUS HARI BASOEKI, SH.M.Si
Turut Terbanding/Tergugat III : WAHYU SUBAKDIONO
216 — 38
Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 74/G/2017/PTUN.JKT, tanggal 4 Oktober 2017 yang dimohonkan banding, dan; -----------------------------------------------------------------------------
MENGADILI SENDIRI :
I. DALAM EKSEPSI
1.H. ST HAMIMAH
2.H. MUHAMMAD AMIR
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GOWA
Intervensi:
JUMARIAH DG.TARRING
83 — 36
JUMARIA DG.TARRING, Kewarganegaraan Indonesia, Bertempat tinggal diAlluka, RTR/RW:005, Desa Jipang, Kecamatan BontonompoSelatan, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan,Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT Il INTERVENSI;Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar tersebut;Telah membaca;1.Surat gugatan Para Penggugat tertanggal 6 September 2018, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassartertanggal 6 September 2018 di bawah Register Nomor:74/G
/2017/PTUN.Mks, yang di perbaiki pada tanggal 27 September 2018;Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar tanggal 6September 2018, Nomor:74/PENDIS/2018/PTUN.Mks, tentang Pemeriksaansengketa dengan acara biasa;Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar tanggal 6September 2018, Nomor:74/PEN/2018/PTUN.Mks, tentang PenunjukanMajelis Hakim untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaratersebut;Halaman 2 dari 58 halaman Putusan NO.74/G/2018/PTUN.Mks4.
Telah membaca berkas Perkara Nomor: 74/G/2017/PTUN.Mks;8. Telah mendengar keterangan saksisaksi yang di ajukan oleh ParaPenggugat dan Tergugat II intervensi;9.
Telah membaca dan mempelajari suratsurat yang bersangkut paut dengansengketa ini;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Para Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal6 September 2018, yang di daftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata UsahaNegara Makassar di bawah Register Nomor: 74/G/2017/PTUN.Mks tanggal 6September 2018, yang di perbaiki pada tanggal 27 September 2018, yang isinyaadalah sebagai berikut:A.