Ditemukan 2 data
41 — 11
79/PID.B/2012/PN.WKB
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Waikabubak Nomor 79/Pid.B/2012/PN.Wkb tentang penunjukan Majelis Hakim untukmengadili perkara ini ;2. Surat Penetapan Hari Sidang dari Ketua Majelis Hakim ;3.
33 — 8
Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwamasing masing sebesar Rp.1.000,00 (seribu rupiah); Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut JaksaPenuntut Umum telah menyatakan banding dihadapanPanitera Pengadilan Negeri Waikabubak pada tanggal 21September 2012 sebagaimana tertera dalam AktaPermintaan Banding Nomor : 79/Pid.B/2012/PN.Wkb, danpermintaan banding tersebut telah diberitahukan dengan caraseksama kepada para Terdakwa pada tanggal 24 September Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yangdimintakan