Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2010 — Putus : 16-12-2010 — Upload : 13-11-2012
Putusan PN MAUMERE Nomor 8/Pdt.G/2010/PN.MMR
Tanggal 16 Desember 2010 — - HENDRIK LOMI, SH VS FRANSISKUS XAVERIUS GUNAWAN
8651
  • 8/Pdt.G/2010/PN.MMR
Putus : 24-10-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 917 K/Pdt/2012
Tanggal 24 Oktober 2012 — HENDRIK LOMI,SH vs FRANSISKUS XAVERIUS GUNAWAN
6345 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., tanggal 12 Mei 2009.Dengan demikian obyek Sita Jaminan yang dimohon terhadap obyek jualbeli yang telah beralin kepemilikannya karena suatu perikatan yang sahyang lahir dari perobuatan hukum tersebut, maka gugatan a quo dianggapdirumuskan tidak cermat dan tidak jelas (obscuur libel) ;Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Maumere telahmengambil putusan, yaitu putusannya Nomor 8/Pdt.G/2010/PN.MMR., tanggal16 Desember 2010 yang amarnya sebagai berikut :Dalam Eksepsi :e Menolak eksepsi
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonanPembanding/ Tergugat putusan Pengadilan Negeri Maumere Nomor 8/Pdt.G/2010/PN.MMR., tanggal 16 Desember 2010 tersebut telah dibatalkan olehPengadilan Tinggi Kupang dengan putusannya Nomor 48/PDT/2011/PTK.
    ,tanggal 28 Oktober 2011 yang amarnya sebagai berikut :Menerima permohonan banding dari Tergugat/Pembanding ;13Dalam Eksepsi :e Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Maumere Nomor 8/Pdt.G/2010/PN.MMR, tanggal 16 Desember 2010, yang dimohonkan banding tersebut ;Dalam Pokok Perkara :e Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Maumere Nomor 8/Pdt.G/2010/PN.MMR, tanggal 16 Desember 2010, yang dimohonkan banding tersebut ;Mengadili Sendiri :e Menyatakan gugatan Penggugat/Terbanding tidak dapat diterima ;e
    ,tanggal 28 Oktober 2011 yang membatalkan putusan Pengadilan NegeriMaumere Nomor 8/Pdt.G/2010/PN.MMR., tanggal 16 Desember 2010 denganmemperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Maumere Nomor 8/Pdt.G/2010/PN.MMR., tanggal 16 Desember 2010 pada bahagian ganti ruginya, sertaMahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amar putusansebagaimana yang akan disebutkan dibawah ini ;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon Kasasi berada di pihak yangkalah, maka ia harus dihukum untuk membayar ongkos perkara
    Pdt.G/2010/PN.MMR., tanggal 16 Desember 2010 denganmemperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Maumere Nomor 8/Pdt.G/2010/PN.MMR., tanggal 16 Desember 2010 tersebut ;MENGADILI SENDIRI :Dalam Eksepsi :e Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara :1.