Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-11-2014 — Upload : 26-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 161/PID/2014/PT.KPG
Tanggal 20 Nopember 2014 — PAULUS SUBAN KAWELA alias PAULUS
5820
  • permintaan banding tersebutTerdakwa, tidak mengajukan Kontra memori banding pada tanggal 28Oktober 2014 ; Menimbang, bahwa baik Penuntut Umum maupun Terdakwa telahdiberi kesempatan untuk mempelajari berkas perkara sebagaimana suratpemberitahuan dari Panitera Pengadilan Negeri Larantuka masingmasing, Terdakwa pada tanggal 28 Oktober 2014 ; Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi meneliti denganseksama berkas perkara dan turunan resmi putusan Pengadilan NegeriLarantuka tanggal 09 Oktober 2014, Nomor :84
    /Pid.B/2014/PN.LTK,Pengadilan Tinggi sependapat dengan Pengadilan Tingkat pertama, bahwaterdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tindak tindakpidana yang didakwakan kepadanya, dan pertimbangan Hakim Tingkatpertama diambil alih dan dijadikan pertimbangan sendiri didalammemutus perkara ini, kecuali mengenai hukuman yang dijatuhkan olehPengadilan Tingkat pertama, Pengadilan Tinggi tidak sependapat denganHakim Tingkat pertama ; Menimbang, bahwa Penuntut Umum didalam Memori Bandingnyamengemukakan