Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-03-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2015/PT.KPG
Tanggal 12 Maret 2015 — Drs. JOSEPH E. BAKKER
480
  • M E N G A D I L I Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;----------- Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 89/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Kpg, tanggal 14 Januari 2015 yang dimintakan banding tersebut,sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan lamanya pidana pengganti denda sehingga amarnya menjadi sebagai berikut :-----------1. Menyatakan Terdakwa Drs. JOSEPH E.
    Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 89/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Kpg, tanggal 14 Januari 2015 untuk selain dan selebihnya ;---------------------8. Membebani Terdakwa Drs. JOSEPH E. BAKKER untuk membayar biaya perkara dalam kedua Tingkat Pengadilan yang di Tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ; -------------
Register : 27-02-2015 — Putus : 12-03-2015 — Upload : 14-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 7/PID.TPK/2015/PT KPG
Tanggal 12 Maret 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : GERRY ANDERSON GULTOM, SH.
Terbanding/Terdakwa : DRS. JOSEPH E. BAKKER.
464
    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;
    • Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 89/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Kpg, tanggal 14 Januari 2015 yang dimintakan banding tersebut,sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan lamanya pidana pengganti denda sehingga amarnya menjadi sebagai berikut :
    1. Menyatakan Terdakwa Drs. JOSEPH E.
    BAKKER tetap ditahan;
  • Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 89/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Kpg, tanggal 14 Januari 2015 untuk selain dan selebihnya ;
  • Membebani Terdakwa Drs. JOSEPH E. BAKKER untuk membayar biaya perkara dalam kedua Tingkat Pengadilan yang di Tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
Register : 25-09-2014 — Putus : 14-01-2015 — Upload : 25-01-2018
Putusan PN KUPANG Nomor 89/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Kpg
Tanggal 14 Januari 2015 — Drs. JOSEPH E. BAKKER
12333
  • 89/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Kpg