Ditemukan 3 data
48 — 0
M E N G A D I L I Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;----------- Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 89/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Kpg, tanggal 14 Januari 2015 yang dimintakan banding tersebut,sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan lamanya pidana pengganti denda sehingga amarnya menjadi sebagai berikut :-----------1. Menyatakan Terdakwa Drs. JOSEPH E.
Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 89/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Kpg, tanggal 14 Januari 2015 untuk selain dan selebihnya ;---------------------8. Membebani Terdakwa Drs. JOSEPH E. BAKKER untuk membayar biaya perkara dalam kedua Tingkat Pengadilan yang di Tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ; -------------
Terbanding/Terdakwa : DRS. JOSEPH E. BAKKER.
46 — 4
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;
- Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 89/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Kpg, tanggal 14 Januari 2015 yang dimintakan banding tersebut,sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan lamanya pidana pengganti denda sehingga amarnya menjadi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Drs. JOSEPH E.
BAKKER tetap ditahan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 89/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Kpg, tanggal 14 Januari 2015 untuk selain dan selebihnya ;
- Membebani Terdakwa Drs. JOSEPH E. BAKKER untuk membayar biaya perkara dalam kedua Tingkat Pengadilan yang di Tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
123 — 33
89/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Kpg