Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2016 — Putus : 12-05-2016 — Upload : 10-08-2016
Putusan PA BINJAI Nomor 0009/Pdt.G/2016/PA.Bji
Tanggal 12 Mei 2016 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
145
  • KecamatanBinjai Timur, Kota Binjai, namun hingga saat ini sudah tidakdiketahui lagi keberadaannya yang jelas dan pasti di seluruhwilayah Republik Indonesia, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tanggal 04 Januari 2015 telahmengajukan Cerai Gugat, yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Binjaidengan Nomor 9/
    Pdt.G/2016/PA.Bji, pada tanggal 04 Januari 2015, mengajukan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa pada tanggal 16 Juli 2010 telah melangsungkan pernikahanantara Penggugat dengan Tergugat, yang dicatat oleh Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai,Halaman dari 15 halaman, Putusan Nomor 9/Pdt.G/2016/PA.Bji.sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor 355/41/VII/2010 tanggal 16Juli 2010.Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersamadirumah orang tua Penggugat
    1989 dan Pasal 26 ayat (1)dan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, panggilan kepada Termohontelah disampaikan secara resmi dan patut sebagaimana yang dimaksud Pasal 26 ayat (2),ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Menimbang, bahwa pada sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir secara inperson dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir dan tidak pula mengutusorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah meskipun berdasarkan relaaspanggilan Nomor 9/
    Pdt.G/2016/PA.Bji., yang dibacakan di persidangan, Tergugat telahdi panggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata bahwa ketidakhadiran Tergugattersebut disebabkan suatu alasan yang dibenarkan undangundang, oleh karenanyaTergugat harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, sebagaimana yang dimaksud Pasal 82 ayat (1), ayat (2) danayat (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama dan Pasal 143ayat (1