Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2018 — Putus : 09-10-2018 — Upload : 30-03-2019
Putusan PT AMBON Nomor 33/PDT/2018/PT AMB
Tanggal 9 Oktober 2018 — Penggugat/Pembanding:
PAULINA TUHILATU
Tergugat/Terbanding:
DANIEL TUHILATU
MATHEOS TUHILATU
JOHNI ROAMER TUHILATU
Turut Tergugat/Terbanding:
JOHNI TUHUTERU
10029
  • MENGADILI :
    - Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding;
    - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor : 90/Pdt.G/2017/PN Amb,tanggal23 April 2018yang dimohonkan banding tersebut, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:
    DALAM KONVENSI :
    DALAM EKSEPSI :
    Mengabulkan Eksepsi Ne bis In Idem Tergugat-III/Terbanding-III;
    DALAM POKOK PERKARA :
    Menyatakan gugatan Penggugat/Pembanding tidak dapat diterima;
    DALAM REKONVENSI :
    Menyatakan
    Berkas perkara Nomor 90/Pdt.G/2017/PN. Amb tanggal 23 April 2018 dansuratsurat yang bersangkutan dengan perkara tersebut ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 20April 2017, yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ambondibawah Register Nomor90/Pdt.G/2017/PN.
    ,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28 Februari 2017, terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 177/2017,, tanggal 28Februari 2017, menyatakan banding terhadap PutusanNomor 90/PDT.G/2017/PN Amb, tanggal 23 April 2018;Risalah Pemberitahuan Pernyataan Banding masing masing dengan RisalahPemberitahuan Pernyataan Banding Nomor 90/ PDT.G/2017/PN Amb,bahwa Lorina Pesolima,SH., Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Ambontelah memberitahukan dengan cara seksama kepada :2.1.
    Kuasa Hukum Tergugatlll/TerbandingIll;2.4.Kuasa Hukum Turut Tergugat/TerbandingV;Masing masing pada hari Selasa, tanggal 8 Mei 2018;Memori Banding Penggugat/Pembanding yang diserahkan Kuasa Hukumnyapada hari Jumat, tanggal 6 Juli 2018, yang diterima La Jamal,SH., PaniteraPengadilan Negeri Ambon, sebagaimana tertuang dalam tanda terimamemori banding Nomor 90/ PDT.G/2017/PN Amb, tanggal 6 Juli 2018;Risalah Pemberitahuandan Penyerahan Memori Banding masing masingNomor 90/ PDT.G/2017/PN Amb., bahwa Lorina
    Risalah Pemberitahuandan Penyerahan Kontra Memori Banding Nomor 90/PDT.G/2017/PN Amb., bahwa Lorina Pesolima,SH., Jurusita PengadilanNegeri Ambon telah menyerahkan dengan cara seksama salinan kontramemori banding dari Tergugatl/Terbanding kepada Kuasa HukumPenggugat/Pembanding pada hari Senin, tanggal 23 Juli 2018:9.
    ., Jurusita PengadilanNegeri Ambon telah memberitahukan kesempatan untuk mempelajari berkasperkara banding Nomor 90/ PDT.G/2017/PN Amb.,yang diberitahukandengan cara seksama kepada Kuasa Hukum Pembanding pada hari Selasa,tanggal 17 Juli 2018;10.Risalah Pemberitahuan Memeriksa Berkas' Perkara Nomor 90/PDT.G/2017/PN Amb., bahwa Lorina Pesolima,SH., Jurusita PengadilanNegeri Ambon telah memberitahukan kesempatan untuk mempelajari berkasperkara banding Nomor 90/ PDT.G/2017/PN Amb.
Register : 20-04-2017 — Putus : 23-04-2018 — Upload : 25-07-2018
Putusan PN AMBON Nomor 90/ PDT.G/2017/PN Amb
Tanggal 23 April 2018 — JANDA PAULINA TUHILATU, Lahir di Geser-Seram Timur pada tanggal 11 Nopember 1950, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga , bertempat – tinggal di Jalan Sisingamangaraja RT/RW : 033/007 Negeri Waitatiri Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon, dalam hal ini memberikan Kuasa kepada SAMUEL WAILERUNY, SH,M.Si, DAVID TUNY,SH dan KORNELES LATUNY, SH Pekerjaan Advokad & Konsultan Hukum yang beralamat di Jalan Pattimura/Pulungangsa No.22, Rt.001/Rw.04 Ke lurahan Uritetu Kota Ambon, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28 Februari 2017, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; M E L A W A N : 1. DANIEL TUHILATU, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Negeri Waitatiri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I; 2. MATHEOS TUHILATU, Pekerjaan PNS, Alamat Negeri Waitatiri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II; 3. JOHNNY ROMMER TUHILATU, Pekerjaan PNS pada Kantor Dinas Pertanian Kota Ambon, Alamat Jalan Rijali Ambon, dalam hal ini memberikan kuasa kepada LA ODE ABDUL MUKMIN, SH dan MORITS LATUMETEN,SH yang berkedudukan diperumahan BTN Kanawa.Kav. 59 Blok D.4,lrg 14, Rt.008/Rw.018, air kuning, Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 016/KA.LAM/SK/Pdt.G/V/2017 tanggal 02 Mei 2017, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III; 4. JOHN TUHUTERU alias TITI 51, Pekerjaan Pengusaha, Alamat Toko BUJUNG Jalan Leo Wattimena Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, dalam hal ini memberikan kuasa kepada ROOS JEANE ALFARIS, SH selaku Advokat dan YOHANIS ROMODI NGURMETAN, SH selaku Asisten Pengacara, beralamat di Jalan A. Yani Batu Meja (Ruko Depan Gereja Bethania) Kota Ambon, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 09 mei 2017 selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat ;
15633
  • 90/ PDT.G/2017/PN Amb
    PUTUSANNomor 90/ PDT.G/2017/PN Amb DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdatapada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraantara :JANDA PAULINA TUHILATU, Lahir di GeserSeram Timur pada tanggal 11Nopember 1950, Pekerjaan lou Rumah Tangga ,bertempat tinggal di Jalan SisingamangarajaRT/RW : 033/007 Negeri Waitatiri Passo KecamatanBaguala Kota Ambon,dalam hal ini memberikan Kuasa kepada SAMUELWAILERUNY
    Kota Ambon,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 09 mei2017 selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca dan memeriksa berkas perkara ;Setelah memperhatikan dan meneliti suratsurat yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan sakisaksi dan kedua belah pihak = dipersidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 20 April2017 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ambon dibawah Reg.Nomor 90
    /Pdt.G./2017/PN Amb tertanggal 20 April 2017 telah mengemukakan halhal sebagai berikut :1Penggugat dan para Tergugat pernah bermasalah terhadap sebidang tanahkintal (pekarangan) peninggalan Opa lzaac Tuhilatu (almarhum) terletakdisamping sekolah Dasar (SD) Negeri Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon,Provinsi Maluku seluas 1.845 M2;Atas permasalahan tersebut, maka kepala Kantor Pertanahan Kota Ambonmelakukan Mediasi antara Penggugat dan para Tergugat sesuai surat undanganKepala Kantor Pertanahan Kota
    /Pdt.G/2017/PN Amb Bahwa sakksi tahu tanah itu terletak di desa passo, kecamatan Baguala,tepatnya di samping SD Negeri Passo lorong tengah.
    Leges = Rp. 3.000.Jumlah = Rp..3.749.000,( tiga juta tujun ratus empat puluhsembilan ribu rupiah )Halaman 36 dari 36 hal Putusan Nomor 90/Pdt.G/2017/PN Amb