Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2014 — Putus : 03-11-2014 — Upload : 29-04-2015
Putusan PA ENREKANG Nomor 96/Pdt.G/2014/PA Ek
Tanggal 3 Nopember 2014 — PEMOHON VS TERMOHON
197
Register : 17-02-2014 — Putus : 24-03-2014 — Upload : 21-05-2014
Putusan PA WATAN SOPPENG Nomor 96_PDT_G_2014_PA_WSP_Kabul_20140324_Cerai
Tanggal 24 Maret 2014 — Penggugat dan Tergugat
153
Register : 25-11-2014 — Putus : 03-06-2015 — Upload : 02-07-2015
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 96/G/2014/PTUN.Mks
Tanggal 3 Juni 2015 — 1. Kamaruddin Bin Nyambung 2. Masuara Binti Nyambung 3. Rurun R Bin Nyambung 4. Midon Bin Nyambung sebagai Para Penggugat m e l a w a n : 1. Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar - sebagai Tergugat 2. Ny. Djamalianingsih - sebagai Tergugat II Intervensi
6627
  • 96/G/2014/PTUN.Mks
    PUTUS ANNomor : 96/G/2014/PTUN.Mks. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama denganacara biasa, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam sengketa antara :1.
    Berkantor di Jalan Salindo No.6 RT/RW.F/003,Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten MarosHalaman 1 dari 40 hal Putusan Nomor :96/G/2014/PTUN.Mks.Provinsi Sulawesi Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 11 Desember 2014 ; 20nn nnn nn nonoselanjutnya disebut sebagai Para Penggugat;melawan:1.
    /G/2014/PTUN.Mks.Kuasa Khusus Nomor : 04/SK73.71/l/2015, tertanggal 07Januari 2015 5 nn nono no nono nn nnn nn nen cnn anneuntuk selanjutnya disebut sebagai T ergugat;2.
    /G/2014/PTUN.Mks, tanggal 25November 2014 dan diperbaiki pada tanggal 09 Januari 2015 ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraMakassar Nomor : 96/PENDIS/2014/PTUN.Mks, tanggal 26 Nopember 2014,tentang Pemeriksaan dengan acara biasa ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraMakassar Nomor : 96/PEN/2014/PTUN.Mks, tanggal 26 Nopember 2014, tentangPenunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan memutus perkara tersebut;Telah membaca Penunjukan Panitera Pengadilan Tata
    Usaha NegaraMakassar Nomor : 96/PEN.P/2014/PTUN.Mks, tanggal 26 Nopember 2014,tentang Penunjukan Panitera Pengganti untuk menangani perkara tersebut; Halaman 3 dari 40 hal Putusan Nomor :96/G/2014/PTUN.Mks.Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata UsahaNegara Makassar, Nomor : 96/PEN.PP/2014/PTUN.Mks, tanggal 26 Nopember2014, teniang Pemteriksaan Persiapan 5 ==
Register : 12-05-2015 — Putus : 02-09-2015 — Upload : 05-01-2016
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 84 / B / 2015 / PT.TUN.SBY
Tanggal 2 September 2015 — FATAH ALI ACHMAD vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BATU dan NJOH HENDRY SAPUTRA
3919
  • MENGADILI- Menerima permohonan banding dari Penggugat / Pembanding;---------- - Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 96/G/2014/PTUN.SBY, tanggal 21 Oktober 2014 yang dimohonkan banding; ------------------------------------------------------------------ Menghukum Penggugat / Pembanding untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000.- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);------------------
    Tergugat / Terbanding dan Tergugat II Intervensi / Terbanding IItidak mengajukan kontra memori banding dalam perkara ini;Bahwa sebelum berkas banding perkara a quo di kirim ke PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Surabaya kepada para pihak yang bersengketa telahdiberi kKesempatan untuk mempelajari berkas perkara, masingmasing tertanggal10 Desember 2014; 222222 0o nnn nn nnn nen nnn nnn nen nn cn nn nnnTENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMeningang, bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha Negara SurabayaNomor : 96
    /G/2014/PTUN.SBY, yang dimohon banding, diucapkan pada tanggal21 Oktober 2014 dengan dihadiri oleh pihak Penggugat / Pembanding dan tanpadihadiri oleh Tergugat / Terbanding dan Tergugat II Intervensi / Terbanding II;Menimbang, bahwa putusan tersebut diatas telah diberitahukan kepadaTergugat / Terbanding dan Tergugat II Intervensi / Terbanding II masingmasingpada tanggal 21 Oktober 2014;Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraSurabaya Nomor 96/G/2014/PTUN.SBY, tanggal 21 Oktober
    2014 Penggugat /Pembanding mengajukan banding pada tanggal 04 November 201 4;Menimbang, bahwa apabila dihitung tenggang waktu pernyataan bandingyang diajukan Penggugat / Pembanding pada tanggal 04 November 2014terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 96/G/2014/PTUN.SBY tanggal 21 Oktober 2014, maka pengajuan banding tersebut masihdalam tenggang sebagaimana ditentukan Pasal 123 UU Nomor 51 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor : 5 Tahun 1986 tentangPeradilan
    melebihi tenggang waktu sebagaimana dimaksud Pasal 55 UUNomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 5 Tahun1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara karena Penggugat / Pembandingtelah mengetahui objek sengketa pada saat pembuktian perkara perdata diPengadilan Negeri Malang Nomor 261/Pdt.G/2013/PN Malang pada tanggal28 November 201 3; 22022 no nnn nn nnn nnn nn ncn cn en nc nnn nc ncnesMenimbang, bahwa setelah mempelajari dengan seksama putusanPengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 96
    /G/2014/PTUN.SBY,tanggal 21 Oktober 2014 beserta selurun berkas perkara yang dimohonkanbanding a quo, Majelis Hakim pengadilan tingkat banding berpendapatpertimbangan peradilan tingkat pertama telah benar dan tepat;Menimbang, bahwa oleh karena pertimbangan peradilan tingkat pertamatelah tepat dan benar maka pertimbangan peradilan tingkat pertama haruslahdikuatkan untuk singkatnya putusan ini dan untuk tidak mengulangi hal yangsama maka pertimbangan peradilan tingkat pertama dianggap termuat kembalidan
Register : 31-08-2015 — Putus : 05-11-2015 — Upload : 26-11-2015
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 110/B/2015/PTTUN.MKS
Tanggal 5 Nopember 2015 — 1. KAMARUDDIN BIN NYAMBUNG; ------------------------------------------- 2. MASUARA BINTI NYAMBUNG; ------------------------------------------- 3. RURUN R BIN NYAMBUNG ; ---------------------------------------------------------- 4. MIDON BIN NYAMBUNG, untuk selanjutnya disebut sebagai PARA PENGGUGAT /PEMBANDING ; -------------------------------------------------------- M E L A W A N : 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR, untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT /TERBANDING ; --------------------------------------------------------- 2. NY. DJAMALIANINGSIH, untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II INTERVENSI/ TERBANDING ; -----------------------------------------------------------
10424
  • M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding ; -------------- Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor : 96/G/2014/PTUN.Mks tanggal 3 Juni 2015, yang dimohonkan banding ;---- Menghukum Para Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) ; ------
    No. 110/B/2015/PT TUN Mks.TERBANDING 3Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar tersebut' ;Telah membaca1 Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMakassar Nomor : 110/Pen/2015/PT.TUN.MKS tanggal 08September 2015 tentang Penunjukkan Majelis Hakim yangmemeriksa dan memutus perkara tersebut ;2 Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor :96/G/2014/PTUN.Mks tanggal 3 Juni 2015, serta suratsuratlainnya yang berhubungan dengan perkara tersebut ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMemperhatikan
    delapan puluh tujuhribu rupiah ) ; Membaca Surat Pemberitahuan Putusan Nomor : 96/G/2014/PTUN.Mks tanggal 04 Juni 2015, yang ditujukan kepada1 Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, sebagaipihak Tergugat ; 2 Dyjamalianingsih Murad, sebagai pihak Tegugat IIIntervensi ; Membaca Akta Permohonan Banding Nomor : 96/G/2014/PTUN.Mkstanggal 10 Juni 2015 dari Penggugat/Pembanding, dan Surat PembaritahuanPernyataan Banding Nomor : 96/G/2014/PTUN.Mks tanggal 11 Juni 2015,yang ditujukan kepada1 Kepala Kantor
    Pertanahan Kota Makassar, sebagai Tergugat/Terbanding ;2 Dyamalianingsih Murad, sebagai Tergugat II Intervensi/Terbanding ;Yang memberitahukan bahwa pihak Penggugat pada tanggal 10 Juni 2015,telah menyatakan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraMakassar Nomor : 96/G/2014/PTUN.Mks tertanggal 03 Juni 2015 tersebut ;Hal. 5 dari 8 hal.
    No. 110/B/2015/PT TUN Mks.Membaca Surat Pemberitahuan Melihat Berkas Nomor : 96/G/2014/PTUN.Mks tanggal 02 Juli 2015, yang ditujukan kepada Penggugat/Pembanding, Tergugat/Terbanding dan Tergugat II Intervensi/Terbanding ; Menimbang, bahwa sampai perkara ini diputus dalam tingkat banding,pihak Penggugat/Pembanding tidak menyerahkan memori banding ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha Negara MakassarNomor : 96/G/2014/PTUN.Mks tersebut, diucapkan dalam persidangan
    /G/2014/PTUN.Mks tanggal 3 Juni 2015 tersebutsudah tepat dan benar, maka putusan tersebut haruslah dikuatkan ;Hal. 7 dari 8 hal.
Register : 22-12-2014 — Putus : 03-02-2015 — Upload : 21-05-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 349 / B / 2014/ PT.TUN.JKT.
Tanggal 3 Februari 2015 — DEDE ISMAIL, S.Pd.I dkk.; MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA & REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA.;
12322
  • Salinan Resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 96/G/2014/PTUNJKT tanggal 30 September 2014 yang dimohonkanHal 3 dari 8 hal. Put. No. 349/B/2014 /PT.TUN.JKT3.
    Berkas perkara Nomor 96/G/2014/PTUNJKT dan suratsurat lain yang berkaitandengan sengketa ini ;TENTANG DUDUKNYA SENGKETAMenerima dan memperhatikan keadaankeadaan mengenai duduknyasengketa seperti tertera dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tanggal30 September 2014, Nomor 96/G/2014/PTUNJKT. yang amarnya berbunyi sebagaiberikut :MENGADILII DALAM PENUNDAAN : Menolak Permohonan Penundaan yang diajukan oleh Para Penggugat ;II DALAM EKSEPSI : Menyatakan Eksepsi Tergugat tidakditerima ; Ill
    Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.271.000, (Dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 96/G/2014/PTUNJKT tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada tanggal 30September 2014 dihadiri oleh Para Penggugat Prinsipal dan Kuasa HukumTergugat; Bahwa terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tersebut, ParaPenggugat/Para Pembanding mengajukan permohonan banding pada tanggal 13Oktober 2014, sesuai
    dan dijadikanpula sebagai dasar pertimbangannya dalam memeriksa dan memutus sengketa ini dalampengadilan tingkat banding ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumtersebut di atas maka Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakartaberpendapat bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 96/G/2014/PTUNJKT tanggal 30 September 2014 yang dimohonkan banding ini patutlahdikuatkan ; Menimbang, bahwa karena Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara JakartaNomor 96/G
    tentang Perubahan KeduaAtas Undang Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara,undangundang dan peraturan hukum lainnya yang terkait dengan sengketa ini ;MENGADILIe Menerima permohonan banding dari Para Penggugat / ParaPembanding ;e Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 96/G/2014/PTUNJKT. tanggal 30 September 2014 yang dimohonkane Menghukum Para Penggugat / Para Pembanding untuk membayar biaya perkarapada kedua tingkat peradilan, yang pada tingkat banding
Register : 08-05-2014 — Putus : 30-09-2014 — Upload : 10-10-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 96/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 30 September 2014 — 1. DEDE ISMAIL, S.Pd.I, 2. AMIRUDDIN, S.Pd.I, DKK;MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA & REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA
6325
  • 96/G/2014/PTUN-JKT
    MANULANG, S.H ;Halaman 1 dari61 halaman Putusan Nomor: 96/G/2014/PTUN.JKT.3.
    /G/2014/PTUN.JKT.
    /G/2014/PTUN.JKT.diangkat sebagai CPNS.
    /G/2014/PTUN.JKT.15.
    /G/2014/PTUN.JKT.18.
Register : 05-06-2015 — Putus : 19-08-2015 — Upload : 19-11-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 144/B/2015/PT.TUN.JKT
Tanggal 19 Agustus 2015 — PT. Cladtek Bi-Metal Manufacturing.; General Manager Konsorsium PT. Wijaya Karya (Persero), Tbk.;
10076
  • yang terbukauntuk umum pada hari Selasa tanggal 3 Maret 2015 dengan dihadiri olehPihak Kuasa Penggugat/Pembanding dan Pihak Kuasa Tergugat/Terbanding aeBahwa terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara dakattatersebut Penggugat/Pembanding telah mengajukan permohoridiy bandingsesuai Akta Permohonan Banding Nomor : 1 96/G)204 4/PTUN.JKT.tanggal 16 Maret 2015, dan perrmononan bencitg tersebut telahdiberitahukan kepada TengugeliTerbarding SSsuai dengan SuratPemberitahuan Pernyataan Banding Nomors 96
    /G/2014/P TUN.