Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-03-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PT AMBON Nomor 05/PID/2013/PT.MAL
Tanggal 19 Maret 2013 — ABDUL KASIM PAYAPO als KASIM
3210
  • ABDUL KASIM PAYAPO als KASIM
    PUTUSANNOMOR : 05/PID/2013/PT.MALDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Tinggi Maluku yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalamperkara Terdakwa :Nama : ABDUL KASIM PAYAPO als KASIM ;Tempat Lahir : Luhu ;Umur/Tanggal. Lahir : 25 tahun / 23 September 1986;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Nuri RT 13 Kelurahan Namaelo Kec.
    Perk : PDM 03 / Msh/ 07 /2012, Terdakwa didakwa sebagai berikut :DAKWAANw Bahwa terdakwa ABDUL KASIM PAYAPO als KASIM pada hari Kamis, tanggal05 April 2012 sekitar pukul 12.15 WIT atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalambulan April 2012, bertempat di TPS 3, Kelurahan Ampera, Kecamatan Kota Masohi,Kabupaten Maluku Tengah atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Masohi, dengan sengaja mengaku dirinya sebagaiorang lain atas nama SYAHRUL RAMDANI
    Kota Masohi.Barang bukti Nomor dan 2 dirampas untuk dimusnakan, sedangkan Barang BuktiNomor 3 s/d 5 dikembalikan kepada Komsisi Pemilihan Umum Maluku Tengah.4 Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,( seribu rupiah).Menimbang, bahwa berdasarkan atas tuntutan tersebut, Pengadilan Negeri Masohi telahmenjatuhkan Putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :I Menyatakan terdakwa ABDUL KASIM PAYAPO Als KASIM terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
Putus : 20-11-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN MASOHI Nomor 79/PID.B/2012/PN.MSH
Tanggal 20 Nopember 2012 — ABDUL KASIM PAYAPO
3012
  • Menyatakan terdakwa ABDUL KASIM PAYAPO Als KASIM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pada waktu pemungutan suara mengaku dirinya sebagai orang lain untuk menggunakan hak pilih ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;3.
    PUTUS ANNomor : 79 / PID.B / 2012 / PN.MSHDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Masohi yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara Pidana pada Peradilan Tingkat Pertama dengan acarapemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan seperti tersebutdibawah ini dalam perkara atas nama terdakwa :Nama lengkap : ABDUL KASIM PAYAPO Als KASIM ;Tempat Lahir > Luhu ;Umur/Tanggal lahir : 25 Tahun / 23 September 1986 ;Jenis Kelamin : Laki Laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal :
    Perkara :PDM 03/Msh/07/2012 tanggal 27 Juli 2012 sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa ABDUL KASIM PAYAPO Als KASIM pada hariKamis, tanggal 5 April 2012 sekitar pukul 12.15 Wit atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan April 2012, bertempat diTPS 3, Kelurahan Ampera Kecamatan Kota Masohi Kabupaten MalukuTengah atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Masohi, dengansengaja mengaku dirinya sebagai orang lain atas nama SAHRULRAMDANI SAMALLO