Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2015 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 17-03-2015
Putusan PN MUARO Nomor 4/Pid.B/2015/PN Mrj
Tanggal 24 Februari 2015 — ADE PRESDIAN Pgl ADE
414
  • Menyatakan Terdakwa ADE PRESDIAN Pgl. ADE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan beberapa kali; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ADE PRESDIAN Pgl. ADE tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    ADE PRESDIAN Pgl ADE
    PUTUSANNomor 4/Pid.B/2015/PN MrjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Muaro yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa : Nama Lengkap ADE PRESDIAN Psgl.ADETempat Lahir SolokUmur/Tanggal Lahir 33 Tahun/14 April 1981Jenis Kelamin LakilakiKebangsaan IndonesiaTempat Tinggal Jorong Batang DikekKenagarian Tanjung LoloKecamatan Tanjung GadangKabupaten SijunjungAgama
    tertanggal 22 Januari 2015 tentang penetapan hari sidang;Setelah membaca berkas perkara;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa dipersidangan;Setelah melihat dan memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar tuntutan pidana No.Reg.Perkara : PDM02/SIJUN/Ep.1/01/2015 yang dibacakan oleh Penuntut Umum pada persidangan tanggal 17Februari 2015 yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadiliperkara ini memutuskan :1 Menyatakan Terdakwa ADE
    PRESDIAN Pgl.
    Pasal 65 ayat (1) KUHP serta peraturanperundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini:MENGADILI :1 Menyatakan Terdakwa ADE PRESDIAN Pel.ADE telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam keadaan memberatkan beberapa kali;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ADEPRESDIAN Pgl.