Ditemukan 10 data
54 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
60 — 9
sebagaimana tersebut dalam amar putusan dibawahini menurut pendapat Majelis Hakim sudah pantas dan adil setimpal dengankesalahan terdakwa;Memperhatikan pasal 264 Ayat (1) ke1 jo Pasal 55 Ayat (1) ke2 KUHPdan Pasal 264 Ayat (2) KUHP, Undangundang No.8 tahun 1981 tentang KUHAPserta peraturan lain yang berhubungan dengan perkara ini ;MENGADILI:e Menyatakan terdakwa Hadri Bin H Ahmad sebagaimana tersebutdiatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Menganjurkan membuat Akte
Authentik palsu danMenggunakan Akte Authentik Palsue Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) Bulan.e Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.e Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;e Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1 (satu ) Sertifikat Hak Milikpalsu Nomor 512 atas nama Hadri dirampas untuk dimusnahkan;e Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya
Dolo, terbukti bersalah melakukantindak pidana : "Menggunakan Surat Akte Authentik Palsu atau yangdipalsukan sehingga dapat mendatangkan kerugian sebagaimana diaturdalam pasal 264 ayat (2) KUHP dalam surat dakwaan Primair;Menjatuhkan pidana terhadap H. Harun bin H. Dolo, oleh karena itu dengandengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan, dikurangiselama Terdakwa ditahan, dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa :Hal. 4 dari 21 hal. Put.
Dolo tersebut di atas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Menggunakan Surat Akte Authentik Palsu atau yang dipalsukan sehinggadapat mendatangkan kerugian;Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun;Hal. 5 dari 21 hal. Put.
AuthentikPalsu atau yang dipalsukan sehingga dapat mendatangkan kerugian,sebagaimana diatur dalam pasal 264 ayat (2) KHUP, sehingga alasanalasan dan pertimbangan hukum Hakim Tingkat Pertama dapat diambil alihdan dijadikan pertimbangan hukum sendiri dalam memeriksa dan memutuperkara a quo dalam tingkat bandingKarena Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Makassar, tidakmenerapkan Hukum Pembuktian Unsur pasal sebagaimana mestinya, faktahukum dapat diungkapkan sebagai berikut: Unsur ke2Dengan sengaja memakai surat akte
authentik palsu atau surat akteauthentik yang dipalsukan seolaholah surat itu asli dan tidak dipalsukan.Selanjutnya Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Makassar, mengambilpertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar yang menyatakandikutip:Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur sengaja dalam hal iniadalah suatu perobuatan sebagai tujuan ataupun maksud dari pelaku yangdalam hal ini adalah Terdakwa.Bahwa uraian sengaja yang diuraikan dalam pertimbangan tersebut diatas adalah pendapat yang
61 — 34
Dolo, terbukti bersalah melakukantindak pidana : "Menggunakan Surat Akte Authentik Palsu atau yangdipalsukan sehingga dapat mendatangkan kerugian sebagaimana diaturdalam pasal 264 ayat (2) KUHP dalam surat dakwaan Primair;2. ene pidana terhadap H. Harun bin H.
Dolo tersebut di atas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Menggunakan Surat Akte Authentik Palsu atau yang dipalsukan sehinggadapat mendatangkan kerugian,pee poe ie, ele Saedalearen aamnmon nidanse Hnoeniara colama' Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan akan dikurangkan seluruhnya padasaat menjalani putusan ini; Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 (satu) lembar asli Surat Simana Boetaja Tanae Kampong Parang LoeNomor : 135 Parental Aroeng Bira Parentana, Petoro
79 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
DoloDkk, jo putusan Mahkamah Agung No. 52 K/AG/2009, tanggal 29 Maret2009 jo putusan Peninjauan Kembali No. 64 PK/AG/2009, tanggal 28 Januari2010, dimana bukti P.3 tersebut telah dinyatakan sebagai bukti Surat Palsuatau Surat Akte Authentik Palsu atau yang dipalsukan oleh Hakim Pidanapada Pengadilan Negeri Makassar atas nama Terdakwa, H.
Dolo telah ternyata dan terbuktidengan sengaja menggunakan surat akte authentik palsu atau surat authentikyang dipalsukan seolaholah asli dan tidak dipalsukan yang menyebabkanmendatangkan kerugian bagi orang lain, dalam hal ini bagi para PemohonPeninjauan Kembali II, H. Abd. Halid bin H. Lili Dg. Paraga selaku pihakTergugat Asal berdasarkan putusan Hakim Pidana pada Pengadilan NegeriMakassar tanggal 16 Desember 2010 No. 1936/Pid.B/2009/PN.Mks;Bahwa H. Harun bin H.
21 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tritura No. 38 Medan, atau setidaktidaknya pada suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanMedan, dengan sengaja menggunakan akte authentik palsu atau yangdipalsukan itu seolaholah akte itu asli dan tidak dipalsukan perbuatantersebut dilakukan Terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut :Bahwa pada tanggal tersebut di atas Terdakwa membuat pengaduan kePoltabes Medan dengan melaporkan saksi Nurlia telah melakukan tindakpidana penggelapan harta milik Terdakwa bersama saksi
57 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.1966/Pid.B/2008/PN.Jkt.Pst. tanggal 11 Juni 2009.Bahwa amar Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 1966/Pid.B/2008/PN.Jkt.Pst tanggal 11 Juni 2009 menyatakan : "Terdakwa Sulindrodinyatakan secara sah menurut hukum. dan meyakinkan melakukan tindak:pidana mempergunakan Akte Authentik palsu, dan oleh karenanyamenjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun".Kemudian dalam tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta denganPutusan No. 289/Pid/2009/PT.DKI
69 — 49
Dolo tersebutdi atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenggunakan surat Akte Authentik Palsu atau yang dipalsukan sehingga dapatmendatangkan kerugian dan seterusnya...hal mana perkara pidana di PeradilanUmum tersebut berkaitan dengan perkara harta warisan di Peradilan Agamasebagaimana telah diputus di atas;Menimbang, bahwa oleh karena adanya dua Putusan yang berkaitan denganlokasi tanah yang dimaksud dalam Sertipikat Hak Milik Penggugat, dimana Putusantersebut saling
37 — 44
dalam rekening giro Bank Kesawan ;Bahwa setiap uang yang Terdakwa pinjam dari saksi MARLANPANJAITAN tersebut Terdakwa gunakan untuk membayar kerugianusaha rental mobil yang Terdakwa jalani ;Bahwa sampai saat sekarang ini Terdakwa tidak bisa melunasipembayaran pinjaman uang kepada saksi MARLAN PANJAITAN karenaTerdakwa tidak ada uang untuk membayar ;Bahwa Terdakwa tahu dan mengerti dan Terdakwa sadar perbuatanTerdakwa yang dipersangkakan melakukan Penipuan dan atauPenggelapan dan atau Menggunakan akte
authentik palsu terhadapkorban saksi MARLAN PANJAITAN adalah salah dan perbuatanmelawan hukum ;Bahwa setahu Terdakwa kerugian yang dialami oleh saksi MARLANPANJAITAN adalah kerugian uang sebesar Rp. 150.000.000, (Seratuslima puluh juta Rupiah), dan sampai saat sekarang ini Terdakwa tidakbisa melunasi pembayaran pinjaman uang kepada saksi MARLANPANJAITAN karena Terdakwa tidak ada uang untuk membayar ;Bahwa Terdakwa masih mengenali barang bukti yang diperlinatkan olehPemeriksa kepada Terdakwa pada
141 — 134 — Berkekuatan Hukum Tetap
ADE RACHMAN MAKSUDI, SH.MH.telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatanpidana Membuat Akte Authentik Palsu ;Menghukum Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;Menetapkan barang bukti berupa : Fotocopy minuta/asli Akta No. 132,tanggal 26 Desember 1990 dibuat Notaris Drs. Ade Rachman Maksudi,SH.MH. selaku Notaris Medan yang beralamat di Jl. Palang Merah No. 56Medan.