Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-03-2017 — Putus : 23-05-2017 — Upload : 07-06-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 163/Pid.B/2017/PN Bls
Tanggal 23 Mei 2017 — ALI BRAHIM ALIAS BAIM BIN MURYADI
172
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ALI BRAHIM ALIAS BAIM BIN MURYADI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan
    ALI BRAHIM ALIAS BAIM BIN MURYADI
    Nama lengkap : Ali Brahim Alias Baim Bin Muryadi ;2. Tempat lahir : Medan ;3. Umur/Tanggal lahir : 25 Tahun / 6 November 1991 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Dusun IV JIl.Tampok Gang.Musholla Desa TanjungSelamat Kec.Sunggul Kab.Deli Serdang ;7. Agama : Islam ;8. Pekerjaan : Belum Bekerja ;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 11 Februari 2017 sampai dengan tanggal 2 Maret20172.
    Menyatakan terdakwa Ali Brahim Alias Baim Bin Muryadi telah terbuktidan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian" sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHPidana dalam DakwaanTunggal.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ali Brahim Alias BaimBin Muryadi selama 6 (enam) bulan dengan dikurangkan sepenuhnyaselama terdakwa ditahan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    Menghukum terdakwa Ali Brahim Alias Baim Bin Muryadi membayarongkos perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Menimbang bahwa, terhadap tuntutan tersebut Terdakwa mengajukanpermohonan secara lisan yang pada pokoknya memohon agar terhadap diriTerdakwa dijatuhi pidana yang seringanringannya dengan alasan Terdakwamenyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagiHalaman 2 dari 15 Putusan Nomor 163/Pid.B/2017/PN BlsMenimbang, bahwa terhadap permohonan Terdakwa tersebut,
    ditempatlain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bengkalis,mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan oranglain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan olehTerdakwa Ali Brahim Alias Baim Bin Muryadi dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada hari Jumat tanggal 10 Februari 2017 sekitar jam 10.00wib, Terdakwa Ali Brahim Alias Baim bin Muryadi sedang beijalan mencari Koskosan di Jalan Rokan BTN Bayduri permai Rt.05 Rw.21 Desa/Kel.Air JambanKec.Mandau
    Menyatakan Terdakwa ALI BRAHIM ALIAS BAIM BIN MURYADI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ALI BRAHIM ALIAS BAIM BINMURYADI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan itu ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.