Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2014 — Putus : 29-10-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 70/PID.SUS/2014/PN.WKB
Tanggal 29 Oktober 2014 — - ANIS SULFUAD UMBU NAY Alias BOBI
12648
  • - Menyatakan terdakwa ANIS SULFUAD UMBU NAY Alias BOBI terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak secara melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I berupa Tanaman Ganja
    - ANIS SULFUAD UMBU NAY Alias BOBI
    Berkas perkara beserta seluruh lampirannya yang berkaitan denganperkara ini ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa;Telah memperhatikan dan meneliti barang bukti yang diajukandipersidangan;Telah mendengar Tuntutan Pidana Jaksa Penuntut Umum pada HariSelasa tanggal 23 September 2014 yang pada pokoknya memohon kepadaMajelis Hakim yang mengadili perkara ini berkenan menjatuhkan putusan yangamarnya berbunyi :1.Menyatakan terdakwa ANIS SULFUAD UMBU NAY Alias BOBI terbuktisecara
    Menyatakan terdakwa Anis Sulfuad Umbu Nay alias Bobi, tidak terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamelanggar Pasal 111 ayat (1) Undang undang Nomor 35 tahun 2009tentang Narkotika;3. Membebaskan terdakwa dari semua Dakwaan Jaksa Penuntut Umum(Vrijspraak);4. Menyatakan barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motor merekSuzuki Spin warna merah dengan Nomor Polisi A3272 AV dikembalikankepada terdakwa ;5.
    seluruhnya dari masa tahanan yang telah dijalaninya denganperintah terdakwa tetap ditahan ;Menghukum terdakwa Anis Sulfuad Umbu Nay Alias Bobi untukmembayar denda sebesar Rp 1.000.000, (satu milyar rupiah) Subsidair6 (Enam) bulan kurungan ;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) bungkus kertas warna kuning yang berisikan Narkotika Jenisdaun ganja dengan ukuran berat 71,8 (Tujuh puluh satu komadelapan) gram yang disimpan dalam kantung plastik warna hitam ;Dirampas untuk dimusnahkan.e 1 (Satu) unit
    SULFUAD UMBU NAY alias BOBI, yangmenerangkan pada pokoknya sebagai berikut ;Bahwa terdakwa pernah diperiksa penyidik Polisi dan semuaketerangan yang terdakwa berikan di penyidik adalah benar, tidakada perubahan dan tetap terdakwa pertahankan;Bahwa setelah terdakwa baca berita acara pemeriksaan di penyidikterdakwa ada tanda tangan;Bahwa pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2013, sekira jam09.0009.30 wita, Syarifudin datang ke rumah terdakwa dan sempatminum kopi samasama.
    Unsur Setiap orang : 54Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa adalah siapasaja baik perseorangan atau badan hukum pendukung hak dan kewajibanyang dapat mempertanggungjawabkan perbuatan yang diduga telahdilakukannya secara hukum;Menimbang, bahwa dipersidangan telah diajukan terdakwa yangmengaku bernama Anis Sulfuad Umbu Nay alias Bobi, yang telah pulamengakui dan membenarkan identitas selanjutnya sebagaimana yangditerangkan dalam dakwaan Penuntut Umum sebagai terdakwa dan telahpula dibenarkan