Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-05-2015 — Upload : 22-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 49/PDT/2015/PT.KPG
Tanggal 12 Mei 2015 — - AGUSTINUS PORE vs - ANTONIUS TYESEN, Cs.
7726
  • - AGUSTINUS PORE vs - ANTONIUS TYESEN, Cs.
    ANTONIUS TYESEN, beralamat di Dusun Rohot RT. 014, RW. 005,Desa Hepang, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka,sebagai Terbanding semula Tergugat I ; 2. KAMILUS SILJON, beralamat di Dusun Rohot RT. 014, RW. 005, DesaHepang, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, sebagaiTerbanding II semula Tergugat II ; 3.
    Bidang tanah Rohot yang terletak di Dusun Rohot, DesaHepang, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka (tanahsengketa), sudah dibagi waris kepada Nong Pore, adikkandung dari Petrus Pore, atau ayah kandung dari SisiliaNong atau mertua dan Tergugat yaitu : Antonius Tyesen,atau kakek dari Tergugat II dan III. .
Register : 13-05-2014 — Putus : 04-12-2014 — Upload : 29-07-2015
Putusan PN MAUMERE Nomor 15/PDT.G/2014/PN.MMR
Tanggal 4 Desember 2014 — - AGUSTINUS PORE MELAWAN ANTONIUS TYESEN, DKK
5345
  • - AGUSTINUS PORE MELAWAN ANTONIUS TYESEN, DKK
    Antonius Tyesen, beralamat di Dusun Rohot RT. 014, RW. 005, Desa Hepang,Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, selanjutnya disebut sebagaiTergugat I;2. Kamilus Siljon, beralamat di Dusun Rohot RT. 014, RW. 005, Desa Hepang,Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, selanjutnya disebut sebagaiTergugat Il;3.
    Sisilia Nong dalam tahun 1978 menikah denganHalaman 9 dari 32 Putusan Nomor: 15/Pid.G/2014/PN.MMRsuaminya yang bernama Antonius Tyesen (Tergugat I) dan mempunyai 3orang anak yaitu Kamilus Siljon (Tergugat I), Mikhael Tonsi (Tergugat II)dan Fransiska Neang Muda.
Putus : 21-01-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2311 K/Pdt/2015
Tanggal 21 Januari 2016 — AGUSTINUS PORE VS ANTONIUS TYESEN, DKK.
4124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AGUSTINUS PORE VS ANTONIUS TYESEN, DKK.
Register : 10-06-2022 — Putus : 12-10-2022 — Upload : 17-10-2022
Putusan PN BAJAWA Nomor 38/Pid.Sus/2022/PN Bjw
Tanggal 12 Oktober 2022 —
Terdakwa:
ANTONIUS TYESEN NGARA Alias ANTON
410
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Antonius Tyesen Ngara alias Anton tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan tipu muslihat kepada Anak untuk melakukan perbuatan cabul sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dengan

    Terdakwa:
    ANTONIUS TYESEN NGARA Alias ANTON