Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2017 — Putus : 18-07-2017 — Upload : 15-08-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 234/Pid.Sus/2017/PN.Bls
Tanggal 18 Juli 2017 — ASRIL Alias IN Bin MARNI SAIDI BANDARO
4910
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ASRIL Alias IN Bin MARNI SAIDI BANDARO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda terhadap terdakwa sebesar Rp.800.000.000.(delapan ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dapat dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    ASRIL Alias IN Bin MARNI SAIDI BANDARO
    : Bahwaterdakwa ASRIL Alias IN Bin MARNI SAIDI BANDARO pada hariKamis tanggal 19 Januari 2017 sekira jam 21.00 WIB atau pada suatu waktudalam bulan Januari 2017 atau pada waktu lain yang masih termasuk dalamtahun 2017, bertempat di Jalan Tegal Sari, Gang Tegal Sari , Kelurahan DuriTimur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis atau di suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Bengkalis, tanpa hakatau melawan hukum memiliki, mMenyimpan, menguasai atau menyediakan NarkotikaGolongan
    Alias IN Bin MARNI SAIDI BANDARO dalam memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentukbukan tanaman berupa sabusabu yang mengandung Metamfetamina tersebut tanpamemenuhi ketentuan dan tata cara yang ditetapkan olen Departemen Kesehatan RImaupun pihak berwenang untuk itu.noraone Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal112 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika ATAUKetiga : Bahwaterdakwa ASRIL Alias IN
    SAIDI BANDARO adalah positifMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan nomor urut 61 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Perkara No. 234/Pid.Sus/2017/PN.Bls 5Bahwa terdakwa ASRIL Alias IN Bin MARNI SAIDI BANDARO dalammenggunakan Narkotika Golongan bagi diri sendiri tersebut tanpoa memenuhiketentuan dan tata cara yang ditetapkan oleh Departemen Kesehatan RI maupunpihak berwenang untuk itu.oonnon= Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam
    Alias IN Bin MARNI SAIDI BANDARO dalam memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentukbukan tanaman berupa sabusabu yang mengandung Metamfetamina tersebut tanpaPerkara No. 234/Pid.Sus/2017/PN.Bls 6memenuhi ketentuan dan tata cara yang ditetapkan olen Departemen Kesehatan RImaupun pihak berwenang untuk itu.2.
    Sesuai dengan Berita Acara Analisis LaboratoriumForensik Polri Cabang Medan No.LAB : 777/NNF/2016 tertanggal 27 Januari 2017dengan kesimpulan bahwa barang bukti dengan berat bersih 0,61 (nol koma enamsatu) gram milik terdakwa ASRIL Alias IN Bin MARNI SAIDI BANDARO adalahpositif Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan nomor urut 61 LampiranUndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Bahwaterdakwa ASRIL Alias IN Bin MARNI SAIDI BANDARO dalam memiliki, menyimpan,menguasai