Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 14/PID.SUS.TPK/2017/PN.Bgl
Tanggal 3 Agustus 2017 — BAMBANG IRAWAN Bin DARMAN
13356
  • MembebaskanTerdakwa BAMBANG IRAWAN Bin DARMAN dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan terdakwaBAMBANG IRAWAN Bin DARMANtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsidair pasal 3 jo pasal 18 Undang-Udang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.4.
    BAMBANG IRAWAN Bin DARMAN
    Irawan Bin Darman diangkat menjadiPlt.
    IRAWAN Bin DARMAN selaku PjsKades Desa Batu Ejung telah menyalahgunakan kesempatan atau sarana yang adakarena kedudukannya sebagai Pjs Kepala Desa Batu Ejung berdasarkanPERMENDAGRI Nomor : 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan KeuanganDesa pasal 3 ayat (2) Kepala Desa sebagaimana dimaksud padaa ayaat (1) diatasmempunyai kewenangan :1.
    IRAWAN Bin DARMAN sebagai Pjs.
    Kades Batu Ejungtelahdinyatakan terbukti secara Sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaseperti dipertimbangkan di atas, dan selama persidangan berlangsung Pengadilantidak menemukan adanya alasan pemaaf dan pembenar yang dapat dijadikanalasan penghapus pidana bagi terdakwa BAMBANG IRAWAN Bin DARMAN selakuPlt.
Register : 25-04-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 15/PID.SUS.TPK/2017/PN.Bgl
Tanggal 3 Agustus 2017 — SIJONO Bin ZULKIFLI
10544
  • sebagai berikut :Ahli menerangkan bahwa dalam melaksanakan tugas selaku Auditorkhususnya di Bidang Investigasi berpedoman pada Peraturan KepalaBPKP Nomor : PER1314/K/D6/2012, tanggal 16 Oktber 2012 tentangPedoman Penugasan Bidang Investigasi.Ahli menerangkan dalam memberikan keterangan Perkara TindakaPidana Korupsi Penyalahgunaan Dana APBDesa Batu Ejung Tahun2014 dan tahun 2015 serta Pendapatan Asli Desa Batu Ejung dari tahun2014 sampai dengan bulan Maret 2015 atas nama TerdakwaSUONO BinZULKIFLI dan BAMBANG
    IRAWAN Bin DARMAN berdasarkan Suratdari Kepala Kepolisian Resor Mukomuko dengan NomorR/561/1X/2016/Reskrim, tanggal 14 September 2016 perihalPermohonan Bantuan Keterangan AHLI dan Surat Tugas KepalaPerwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Nomor : ST0729/PW06/5/2016,tanggal 21 September 2016.Ahli menerangkan bahwa menurut Penjelasan atas UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 jo UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Keuangan Negara adalahseluruh Kekayaan Negara dalam bentuk