Ditemukan 50 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-07-2021 — Putus : 22-06-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 109/Pid.B/2021/PN Jap
Tanggal 22 Juni 2021 — Ahyar
155102
  • Menyatakan Terdakwa Ahyar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bongkar muat barang berbahaya tanpa persetujuan dari Syahbandar dalam Surat Dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa:1. Surat Persetujuan berlayar Nomor DD.2/KSOP.II/453/V/2019;2. Laporan kedatangan / kebarangkatan kapal Nomor 0210061/PUJK/IV/2019;3. Surat Persetujuan Berlayar No DD.2/KSOP.II/452/V/2019;4.
    muat barang berbahaya tanpa persetujuandari Syahbandar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 216 ayat (1) yangdilakukan oleh TERDAKWA dengan cara sebagai berikut:Pada awalnya hari sabtu tanggal 11 Mei 2019 sekitar pukul 10.00 WITTERDAKWA AHYAR sebagai Nahkoda kapal TB ALDRICK / BG ROBBY 315,tiba dipelabuhan Jayapura yang sebelumnya berlayar dari Pelabuhan Biakkemudian Agen memerintahkan untuk menuju ke Pelabuhan Haltekamp untukmemuat alat berat berupa Eksavator sebanyak 2 (dua) unit untuk dipergunakanbongkar
    Muat Barang Berbahaya.
    Pada saat diminta untukmenunjukkan document bongkar muat barang berbahaya tersebut TERDAKWAAHYAR sebagai Nahkoda kapal TB ALDRICK / BG ROBBY 315, tidak dapatmenunjukkan document tersebut berupa persetujuan angkut barang berbahayadari Syahbandar sebagaimana yang ditentutan dalam pasal 216 ayat (1) UU No17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang menyebutkan bahwa Kapal yangmelakukan kegiatan perbaikan, percobaan berlayar, kegiatan alin muat di kolampelabuhan, menunda, dan bongkar muat barang berbahaya wajib
    Dengan demikian unsur yang melakukan kegiatanperbaikan, percobaan berlayar, kegiatan alih muat di kolam pelabuhan,menunda, dan bongkar muat barang berbahaya tanpa persetujuan dariSyahbandar telah terpenuhi menurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 216 ayat (1),sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 322 jo Pasal 216 ayat(1) UndangUndang Republik Indonesia No 17 Tahun 2008 telah terpenuhi,maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan
    Menyatakan Terdakwa Ahyar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana bongkar muat barang berbahaya tanpapersetujuan dari Syahbandar dalam Surat Dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap tersebut dengan pidana penjara selama 2(dua) bulan;3.
Register : 20-01-2020 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 13-03-2020
Putusan PN DONGGALA Nomor 18/Pid.B/2020/PN Dgl
Tanggal 5 Maret 2020 — Penuntut Umum:
1.ERLIN TANHARDJO, S.H.,M.H.
2.HARIS ABDUL ROHMAN IBAWI, S.H.
Terdakwa:
NACHROWI
10860
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa terdakwa NACHROWI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Nakhoda yang melakukan kegiatan bongkar muat barang berbahaya tanpa persetujuan dari Syahbandar.
    Palu Batu Madu di Desa Loli Kecamatan Banawa KabupatenDonggala atau setidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Donggala, Nakhoda yang melakukan kegiatanperbaikan, percobaan berlayar, kegiatan alin muat di kolam pelabuhan, menunda,Halaman 3 dari 38 Putusan Nomor 18/Pid.Sus/2020/PN DglPARAF KM HA1 HA2 dan bongkar muat barang berbahaya tanpa persetujuan dari Syahbandarsebagaimana dimaksud dalam Pasal 216 ayat (1) yaitu Kapal yang melakukankegiatan perbaikan,
    percobaan berlayar, kegiatan alin muat di kolam pelabuhan,menunda, dan bongkar muat barang berbahaya wajib mendapat persetujuan dariSyahbandar.
    muat barang berbahaya (bahan bakar minyak)adalah keagenan kapal yang ditunjuk oleh pemilik kapal;Bahwa kegiatan pengisian bahan bakar minyak diatas kapal adalahmerupakan kategori dari kegiatan bongkar muat barang berbahaya;Bahwa yang pertama KKM diketahui oleh nakhoda harus membuatpermintaan kebutuhan bahan bakar yang kemudian diteruskan ke AGENkapal dan setelah pihak AGEN melakukan prosedur bangker atau pengisianbahan bakar minyak sebagaimana penjelasan pada point 15 (agen memintaiin dari Syahbandar
    muat barang berbahaya wajib mendapat persetujuan dariSyahbandar maka Majelis Hakim berkeyakinan bahwa unsur ini pun juga telahterpenuhi secara hukum;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur Pasal 322 Jo.
    Menyatakan Terdakwa terdakwa NACHROWI telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Nakhoda yangmelakukan kegiatan bongkar muat barang berbahaya tanpa persetujuandari Syahbandar.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NACHROWI dengan pidanaDenda sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh puluh juta rupiah) yang apabilaTerdakwa tidak mampu membayar pidana denda, maka diganti dengankurungan selama 2 (dua) bulan.Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit Kapal TB.
Register : 02-09-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1030/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ERMA OCTORA, SH
Terdakwa:
JOHAN BIN EDI CAHYADI ALM
3914
  • bahwa kapai MT MIA telah diamankan oleh anggota TNI AL; Bahwa dalam pemeriksaan oleh TNI AL pada kapal MT MIA ditemukankapal MT MIA tidak memiliki persyaratan atau standar keselamatan kapal,dimana kapal MT MIA tidak memiliki Surat Olan Gerak Kapal, alat labuhjangkar rusak, kapal tidak memiliki daftar manifest, kapal tidak memiliki daftarcrew list, ABK tidak di Sijil, kapal tidak memiliki Delivery Order, kapal tidakmemiliki Surat Izin Pengangkutan Barang Berbahaya, kapal tidak memilikiSurat Izin Bongkar
    Muat Barang Berbahaya, kapal tidak memiliki SuratPenunjukan Pengawasan Barang Berbahaya, tidak ada tim pengawas padasaat bongkar, dan tidak ada surat asalusul barang sehingga kemudian KMMia dibawa ke Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara untukpemeriksaan lebih lanjut; Bahwa terdakwa selaku nakhoda KM Mia adalah pimpinan tertinggi danmempunyai kewenangan tertentu sesuai dengan peraturan perundangantentang pelayaran serta pertanggungjawab penuh atas keselamatan kapal,ABK dan muatan kapal termasuk
    ditengah perairan kapal yang MT MIA dicegat oleh KRIParang 647 TNIAL, setelah itu dilakukan pemeriksaan dan ditemukan bahwakapal MT MIA tidak memiliki persyaratan atau standar keselamatan kapal,dimana kapal MT MIA tidak memiliki Surat Olan Gerak Kapal, alat labuhjangkar rusak, kapal tidak memiliki daftar manifest, kapal tidak memiliki daftarcrew list, ABK tidak di Sijil, kapal tidak memiliki Delivery Order, kapal tidakmemiliki Surat Izin Pengangkutan Barang Berbahaya, kapal tidak memilikiSurat Izin Bongkar
    Muat Barang Berbahaya, kapal tidak memiliki SuratPenunjukan Pengawasan Barang Berbahaya, tidak ada tim pengawas padasaat bongkar, dan tidak ada surat asal usul barang sehingga kemudian KMMia dibawa ke Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara untukpemeriksaan lebih lanjut; Bahwa terdakwa selaku nakhoda KM Mia adalah pimpinan tertinggi danmempunyai kewenangan tertentu sesuai dengan peraturan perundangantentang pelayaran serta pertanggungjawab penuh atas keselamatan kapal,ABK dan muatan kapal termasuk
    Muat Barang Berbahaya, kapal tidak memiliki SuratPenunjukan Pengawasan Barang Berbahaya, tidak ada tim pengawaspada saat bongkar, dan tidak ada surat asalusul barang sehinggakemudian KM Mia dibawa ke Pondok Dayung, Tanjung Priok, JakartaUtara untuk pemeriksaan lebih lanjut; Bahwa benar terdakwa selaku nakhoda KM MT Mia adalah pimpinantertinggi dan mempunyai kewenangan tertentu Sesuai dengan peraturanperundangan tentang pelayaran serta pertanggungjawab penuh ataskeselamatan kapal, ABK dan muatan
Putus : 29-09-2015 — Upload : 19-11-2015
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 851/Pid.Sus/2015/PN.Bjm
Tanggal 29 September 2015 — DANIEL PAPPU bin MARKUS BASSAN
12224
  • KL. 208/17/611/KSOP-Bjm-15, tanggal 16 Juni 2015;- 1 ( satu ) lembar Surat Persetujuan Pengawasan Bongkar / Muat Barang Berbahaya, No. KL.204/15/06/KSOP-Bjm-15, tanggal 16 Juni 2015;Dikembalikan kepada pemiliknya melalui terdakwa DANIEL PAPPU bin MARKUS BASSAN;5. Membebankan biaya perkara kepada negara;
    KL. 208/17/611/KSOPBjm15, tanggal 16 Juni2015 dan Surat Persetujuan Pengawasan Bongkar / Muat Barang Berbahaya,No.
    KL. 208/17/611/KSOPBjm15, tanggal 16 Juni 2015 dan SuratPersetujuaan Pengawasan Bongkar / Muat Barang Berbahaya, No.KL.204/15/06/KSOPBjm15, tanggal 16 Juni 2015, kapal yang sedangHalaman 13 dari 17 Putusan Nomor 851/PidSusB/20 15.
Register : 24-01-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 77/Pid.Sus/2019/PN Smg
Tanggal 16 April 2019 — Penuntut Umum:
SUPINTO PRIYONO
Terdakwa:
NOVERIYANTO BIN SUGIMAN
11358
  • Nahkoda kapalKM Bahari25, pada hari Minggu tanggal 16 September 2018 jam 16.00 WIBatau setidaknya pada suatu waktu di tahun 2018, bertempat Perairan PulauKarimun Jawa bagian utara yang berada pada posisi 05 35 100 S 110 33500 T atau setidaknya di suatu tempat lain dalam daerah hukumPengadilan Negeri Semarang yang berwenang untuk memeriksa danmengadili perkaranya sesuai pasal 84 ayat (2) KUHAP, yang melakukankegiatan perbaikan, percobaan berlayar, kegiatan alih muat di kolampelabuhan, menunda, dan bongkar
    muat barang berbahaya tanpapersetujuan dari Syahbandar yang dilakukan dengan cara dan uraianuraian sebagai berikut : 1.
    Ahli menerangkan dengan sebenarnya bahwa Sertifikakesempurnaan kapal ialah sertifikat yang di berikan untuk kapal yang telahmemenuhi persyaratan keselamatan untuk berlayar dalam hal badankapal,perlengkapan kapal,penataan,kemudi, sarana pmk jangkar dll Ahli menerangkan dengan sebenarnya bahwa Ya, BerdasarkanUndangundang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, semua kapal yangmelakukan percobaan berlayar, kegiatan alih muat di kolam pelabuhan,menunda dan bongkar muat barang berbahaya wajib mendapat persetujuandari
    Melakukan kegiatan perbaikan, percobaan berlayar, kegiatan alin muatdi kolam pelabuhan, menunda,dan bongkar muat barang berbahaya ;3. tanpa persetujuan dari Syahbandar;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Melakukan kegiatan perbaikan, percobaan berlayar, kegiatan alin muat dikolam pelabuhan, menunda,dan bongkar muat barang berbahaya ;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, apabila salah satudari unsur tersebut terpenuhi, maka terpenuhilah unsur ini.
Register : 20-09-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1093/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 14 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
IWAN MEX NAMARA, SH
Terdakwa:
SUPRIYADI
8648
  • bahwa kapai MT MIA telah diamankan oleh anggota TNI AL; Bahwa dalam pemeriksaan oleh TNI AL pada kapal MT MIA ditemukankapal MT MIA tidak memiliki persyaratan atau standar keselamatan kapal,dimana kapal MT MIA tidak memiliki Surat Olah Gerak Kapal, alat labuhjangkar rusak, kapal tidak memiliki daftar manifest, kapal tidak memiliki daftarcrew list, ABK tidak di Sijil, kapal tidak memiliki Delivery Order, kapal tidakmemiliki Surat Izin Pengangkutan Barang Berbahaya, kapal tidak memilikiSurat Izin Bongkar
    Muat Barang Berbahaya, kapal tidak memiliki SuratPenunjukan Pengawasan Barang Berbahaya, tidak ada tim pengawas padasaat bongkar, dan tidak ada surat asalusul barang sehingga kemudian KMMia dibawa ke Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara untukpemeriksaan lebih lanjut; Bahwa terdakwa selaku nakhoda KM Mia adalah pimpinan tertinggi danmempunyai kewenangan tertentu sesuai dengan peraturan perundangantentang pelayaran serta pertanggungjawab penuh atas keselamatan kapal,ABK dan muatan kapal termasuk
    ditengah perairan kapal yang MT MIA dicegat oleh KRIParang 647 TNI AL, setelah itu dilakukan pemeriksaan dan ditemukan bahwakapal MT MIA tidak memiliki persyaratan atau standar keselamatan kapal,dimana kapal MT MIA tidak memiliki Surat Olah Gerak Kapal, alat labuhjangkar rusak, kapal tidak memiliki daftar manifest, kapal tidak memiliki daftarcrew list, ABK tidak di Sijil, kapal tidak memiliki Delivery Order, kapal tidakmemiliki Surat Izin Pengangkutan Barang Berbahaya, kapal tidak memilikiSurat Izin Bongkar
    Muat Barang Berbahaya, kapal tidak memiliki SuratPenunjukan Pengawasan Barang Berbahaya, tidak ada tim pengawas padasaat bongkar, dan tidak ada surat asal usul barang sehingga kemudian KMMia dibawa ke Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara untukpemeriksaan lebih lanjut; Bahwa terdakwa selaku nakhoda KM Mia adalah pimpinan tertinggi danmempunyai kewenangan tertentu sesuai dengan peraturan perundangantentang pelayaran serta pertanggungjawab penuh atas keselamatan kapal,ABK dan muatan kapal termasuk
    Muat Barang Berbahaya, kapal tidak memiliki SuratPenunjukan Pengawasan Barang Berbahaya, tidak ada tim pengawaspada saat bongkar, dan tidak ada surat asalusul barang sehinggakemudian KM Mia dibawa ke Pondok Dayung, Tanjung Priok, JakartaUtara untuk pemeriksaan lebih lanjut; Bahwa benar terdakwa selaku nakhoda KM MT Mia adalah pimpinantertinggi dan mempunyai kewenangan tertentu sesuai dengan peraturanperundangan tentang pelayaran serta pertanggungjawab penuh ataskeselamatan kapal, ABK dan muatan
Putus : 22-06-2016 — Upload : 06-02-2017
Putusan PN BATAM Nomor 488/Pid.B/2016/PN.BTM
Tanggal 22 Juni 2016 — Ruben R. Milloroso
3820
  • Menyatakan terdakwa Ruben R Milloroso tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Nakhoda yang melakukan kegiatan perbaikan, percobaan berlayar, kegiatan alih muat dikolam pelabuhan, menunda, dan bongkar muat barang berbahaya tanpa persetujuan dari Syahbandar;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulan;3.
    Tourmalinemelakukan pelanggaran pelayaran yaitu melakukan kegiatan alih muatdi kolam pelabuhan dan bongkar muat barang berbahaya tanpapersetujuan dari Syahbandar di Perairan Batu Ampar Batam.Bahwa saksi menerangkan bekerja sebagai Karyawan pada perusahaanPT.
    Bahwa benar saksi menerangkan tidak mengetahui nahkoda MV.Tourmaline beserta beberapa crew kapal tersebut pada hari Kamistanggal 14 April 2016 sekitar pukul 01.00 Wib telah melakukan kegiatanalih muat dan bongkar muat barang berbahaya yaitu berupa minyaksolar di perairan Batu Ampar Batam dengan kapal KM.
    Surat Dakwaan kami dan berdasarkan pengamatan kamiselama persidangan terdakwa ini sehat jasmani dan rohaninya, sehinggadaripadanya dapat dimintakan pertanggung jawaban sesuai dengan perbuatanpidana yang dilakukannya.Menimbang, bahwa selain dari pada itu, terdakwa dapat menjawabsecara baik setiap pertanyaan yang diajukan oleh Majelis Hakim kepadanya.dengan demikian unsur ini telah terpenuhi.Ad.2 Yang melakukan kegiatan perbaikan, percobaan berlayar, kegiatan alihmuat dikolam pelabuhan, menunda dan bongkar
    muat barang berbahaya tanpapersetujuan dari syahbandar;Bahwa faktafakta yang terugkap dipersidangan dari keterangan saksisaksi,alat bukti Petunjuk dan keterangan terdakwa dan adanya bang bukti yang satusama lain saling bersesuaian, maka diperoleh fakta bahwa terdakwa : Pada hari Rabu tanggal 13 April 2016 ketika terdakwa selaku nahkodaTourmaline sedang makan siang bersamasama dengan saksi Komeliusselaku KKM kapal MV Tourmaline, terdakwa diberitahukan oleh saksiKornelius bahwa ada 12.000 liter minyak
Register : 22-11-2016 — Putus : 05-12-2016 — Upload : 11-04-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 426/Pid.Sus/2016/PN Tpg
Tanggal 5 Desember 2016 — Pesrianto ( Terdakwa0
9014
  • Menyatakan terdakwa Pesrianto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kegiatan bongkar muat barang berbahaya tanpa persetujuan syahbandar; ----------2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; ---------------------------------3. Memerintahkan agar terdakwa ditahan; ---------------------------------------------4.
    185 pada hari Selasa tanggal13 September 2016 sekitar jam 22.00 WIBatau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan September 2016,bertempat di Perairan Alang Tiga Dekat Pulau Muci Kecamatan SingkepKabupaten Lingga atau pada koordinat 0034059 U10400'746 T atausetidaktidaknya pada suatu tempat di daerah hukum Pengadilan NegeriTanjungpinang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, Nakhodayang melakukan kegiatan perbaikan, percobaan berlayar, kegiatan alih muat dikolam pelabuhan, menunda dan bongkar
    muat barang berbahaya tanpaHalaman 4 dari 22 HalPutusan Nomor 426/ Pid.
    CAVALO MARINHO 01GT. 185 yang pada hari Selasa tanggal13 September 2016 sekitar jam22.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanSeptember 2016, bertempat di Perairan Alang Tiga Dekat Pulau MuciKecamatan Singkep Kabupaten Lingga atau pada koordinat 0034059U10400'746" T ada melakukan bongkar muat barang berbahaya tanpapersetujuan syahbandar; 29+ 22+ 22 22 == Bahwa, bongkar muat tersebut berupa transfer BBM jenis solar darikapal TB. Cavalo Marinho01 tersebut ke kapal KM.
    Cavalo Marinho01; Bahwa, kegiatan tersebut tanpa adanya Surat Persetujuan Syahbandar;fimeomnnn Menimbang, bahwa dengan demikian unsur yang melakukan kegiatanperbaikan, percobaan berlayar, kegiatan alin muat di kolam pelabuhan,menunda dan bongkar muat barang berbahaya tanpa persetujuan syahbandartelah terpenuhl; == 222 on non nnn non nn nnn noe nn cee ene nne neooennnee Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas dalam hubungan yang bertautan satu dan lainnya, maka Majelis
Register : 22-11-2016 — Putus : 05-12-2016 — Upload : 11-04-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 425/Pid.Sus/2016/PN Tpg
Tanggal 5 Desember 2016 — Abdul Samad ( Terdakwa)
5210
  • Menyatakan terdakwa Abdul Samad telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kegiatan bongkar muat barang berbahaya tanpa persetujuan syahbandar; ----------2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; ---------------------------------3.
Register : 30-07-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PN PALU Nomor 319/Pid.B/2020/PN Pal
Tanggal 8 September 2020 — Penuntut Umum:
NUR SRICAHYAWIJAYA, S.H
Terdakwa:
SUTARYO bin MADARJI alm
19658
  • Menyatakan terdakwa SUTARYO bin MADARJI (alm) telah terbukti secarasah bersalah melakukan tindak pidana : Nahkoda Yang MelakukanKegiatan Perbaikan, Percobaan Berlayar, Kegiatan Alih Muat DikolamPelabuhan, Menunda Dan Bongkar Muat Barang Berbahaya TanpaPersetujuan Dari Syahbandar, sebagaimana diatur dan diancam dalampasal 322 ayat (1) Undang undang RI No 17 Tahun 2008 tentangPelayaran dalam surat dakwaaan Alternatif;2.
    Morowali atau berdasarkan ketentuan pasal 84 ayat (2)KUHAPidana yang tempat kediaman sebagian besar saksi yang dipanggil lebihdekat pada tempat Pengadilan Negeri Palu maka Pengadilan Negeri PaluHalaman 2 dari 20 Putusan Nomor 319/Pid.B/2020/PN Paluberwenang memeriksa dan mengadilinya, Nahkoda Yang MelakukanKegiatan Perbaikan, percobaan Berlayar, Kegiatan Alih Muat Dikolampelabuhan, Menunda dan Bongkar Muat barang berbahaya TanpaPersetujuan Dari Syahbandar.
    Morowali tanoa mengurus dokumen bongkar muat barang berbahaya kekantor syabandar.Pada saat diwilayah Pulau Alangalang, Kec. Bahodopi, Kab. Morowal,terdakwa langsung mendekatkan kapal TB. SR STAR 02 ke kapal SPOB DIANYUSPA XII dan mulai melakukan proses pemuatan BBM Jenis solar sebanyak22 (dua puluh dua) Ton.Bahwa saksi YOVA NIKLASIS GINTU, saksi MOHAMAD HADIHASBULLAH, saksi MUH.
Register : 17-12-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 4/Pid.S/2020/PN Tpg
Tanggal 17 Desember 2020 — Penuntut Umum:
ALINAEX HSB,SH
Terdakwa:
ZAKARIA
12622
  • Menyatakan bahwa terdakwa ZAKARIA terbukti secara sah danmeyakinkan telah melakukan kegiatan perbaikan, percobaan berlayar,kegiatan alih muat di kolam pelabuhan, menunda, dan bongkar muatbarang berbahaya tanpa persetujuan dari Syahbandar sebagaimanadimaksud dalam pasal 216 ayat (1) yaitu, kapal yang melakukankegiatan perbaikan, pecobaan berlayar, kegiatan alin muat di kolampelabuhan, menunda, dan bongkar muat barang berbahaya wajibmendapat persetujuan dari Syahbandar sebagaimana dakwaanpenuntut umum
    TpgBahwa terdakwa ZAKARIA pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020atau setidaktidaknya dalam bulan Oktober 2020 pada posisi koordinat01011259 U 104014814 T di Perairan Teluk Sebung Pulau Bintan atausetidaktidaknya pada titik koordinat tertentu dalam perairan Teluk SebungPulau Bintan yang merupakan daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjungpinangyang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, yang melakukankegiatan perbaikan, percobaan berlayar, kegiatan alin muat di kolam pelabuhan,menunda, dan bongkar
    muat barang berbahaya tanpa persetujuan dariSyahbandar sebagaimana dimaksud dalam pasal 216 ayat (1) yaitu, kapal yangmelakukan kegiatan perbaikan, pecobaan berlayar, kegiatan alin muat di kolampelabuhan, menunda, dan bongkar muat barang berbahaya wajib mendapatpersetujuan dari Syahbandar perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengancara sebagai berikut :Bahwa pada hari Selasa tanggal 27 bulan Oktober tahun 2020 sekitarpukul 03.30 WIB terdakwa Zakaria selaku Nahkoda kapal SB.
    Yang melakukan kegiatan perbaikan, percobaan berlayar, kegiatan alihmuat di kolam pelabuhan, menunda, dan bongkar muat barangberbahaya tanpa persetujuan dari Syahbandar sebagaimana dimaksuddalam pasal 216 ayat (1) yaitu, kapal yang melakukan kegiatanperbaikan, pecobaan berlayar, kegiatan alin muat di kolam pelabuhan,menunda, dan bongkar muat barang berbahaya wajib mendapatpersetujuan dari Syahbandar;Ad.1 Unsur Nakhoda;Menimbang, bahwa yang dimaksud Nakhoda adalah salah seorang dariAwak Kapal yang
Register : 14-11-2011 — Putus : 09-07-2012 — Upload : 28-10-2013
Putusan PN SAMARINDA Nomor 868/Pid.B/2011/PN.Smda
Tanggal 9 Juli 2012 — NOTO YUDIONO MULYONO Bin MULYONO
10421
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Kapal LCT Budiman PerdanaDikembalikan kepada yang berhak yaitu H.Heryanto,SE; BBM Jenis Solar sebanyak 10 (sepuluh) Ton;Dirampas untuk Negara 2 (dua) surat persetujuan bongkar muat barang berbahaya No.GM.765/31/2394 Ad.Smd.2011 tanggal 21 Juli 2011; Surat jalan PT SEEOIL LINES SO NUMBER: SO/91/VII/2011; 3 (tiga) lembar surat penunujukan agen penyalur Bahan Bakar Minyak No.128/SEE-SL
Upload : 17-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 699 K/PID.SUS/2009
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Safarudin als.Safar bin Baco
279 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BK.0705824 ; 1 (satu) buah Izin Bongkar Muat Barang Berbahaya No. Gm756/2/18/ADSKA/2007 ; 1 (satu) buah Surat Kecakapan an. Hasanudin ; 1 (Satu) buah Surat Kecakapan an. Nuardi ; 1 (Satu) buah Surat Keterampilan Pelaut bidang Radio an. Kamaruddin ; 1 (satu) buah Surat Tanda Panggilan KLM Alia Makmur No. PK. 672/I/2/DK07 ; 1 (Satu) buah buku Sijil milik PT Raja Abadi ; 1 (Satu) buah Surat Izin Berlayar untuk kapal KLM Alia Makmur No.
    CERT 6200020418 N 50102 ; 1 (Satu) buah buku Kesehatan Nomor BKO705824 ; 1 (satu) buah izin bongkar muat barang berbahaya No. GM 756/2/18/ADSKA/2007 ; 1 (Satu) buah Surat Kecakapan atas nama Hasanudin ; 1 (satu) buah Surat Kecakapan atas nama Nuardi ; 1 (Satu) buah Surat Keterampilan Pelaut Bidang Radio atas namaKamarudin ; 1 (satu) buah Surat Tanda Panggilan KLM Alia Makmur No. PK.672/1/2/DK07; 1 (Satu) buah buku sijil milik PT.
Register : 07-02-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN DUMAI Nomor 6/Pdt.G/2018/PN Dum
Tanggal 25 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
11327
  • Mengawasi bongkar muat barang berbahaya serta limbah bahanberbahaya dan beracun;h. Mengawasi pengisian bahan bakar ;i. Mengawasi ketertioban embarkasi dan debarkasi penumpang ;j. Mengawasi pengerukan dan reklamasi ;Halaman 4 dari 40 halaman Putusan Nomor 6/Pdt.G/2018/PN Dum10.11.k. Mengawasi kegiatan pembangunan fasilitas pelabuhan ;I. Melaksanakan bantuan pencarian dan penyelamatan ;m.Memimpin penanggulangan pencemaran dan pemadaman kebakarandipelabuhan ; dann.
    Surat dimaksud hanyaHalaman 12 dari 40 halaman Putusan Nomor 6/Pdt.G/2018/PN Dummerupakan pendataan terhadap Badan Usaha yangmelakukan kegiatan bongkar muat barang berbahaya diPelabuhan Dumai. Kantor Kesyahbandaran dan OtoritasPelabuhan Kelas Dumai tidak mengeluarkan izin terkaitkegiatan bongkar muat barang berbahaya, melainkanhanya berupa persetujuan terhadap kegiatan bongkar muatbarang berbahaya di Pelabuhan Dumai.13.
    Kapal yang melakukan kegiatan perbaikan, percobaanberlayar, kegiatan alih muat di kolam pelabuhan, menunda,dan bongkar muat barang berbahaya wajib mendapatpersetujuan dari Syahbandar.2. Kegiatan salvage, pekeryaan bawah air, pengisian bahanbakar, pengerukan, reklamasi, dan pembangunan pelabuhanwayjib dilaporkan kepada Syahbandar.3.
Register : 23-11-2020 — Putus : 01-02-2021 — Upload : 01-02-2021
Putusan PN BATAM Nomor 911/Pid.Sus/2020/PN Btm
Tanggal 1 Februari 2021 — Penuntut Umum:
RUMONDANG MANURUNG,SH
Terdakwa:
IKHSYAN BIN USMAN LATIF
5613
  • .34 pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020 sekira jam02.00 Wib atau setidak pada bulan Juli 2020 atau setidak tidaknya pada tahun2020 bertempat di sekitar perairan Pulau Panjang Barelang, Kota Batam padaposisi 00 057 086 U 104 00 953 T yang merupakan wilayah PerairanRepublik Indonesia yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Batam yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, Nakhoda yangmelakukan kegiatan perbaikan, percobaan berlayar, kegiatan alih muat di kolampelabuhan, menunda, dan bongkar
    muat barang berbahaya tanpa persetujuandari Syahbandar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 216 ayat (1), perbuatantersebut Terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020 sekira pukul 02.00 WIB padasaat saksi ARIF RIZAL RIFAIl, saksi LEO BARATA YUDHA, dan saksi AJINUR HUDA selaku petugas Badan Keamanan Laut Republik Indonesiamelakukan patroli di sekitar Perairan Pulau Panjang Barelang, Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riau atau pada posisi koordinat 00 057 086
    LESTARI PERKASA GT. 34yang dinakhodai oleh Terdakwa dan mengangkut BBM (Bahan BakarMinyak) jenis solar sebanyak + 7.000 L (tujuh ribu liter) tanpa dilengkapidengan dokumen yang sah;Bahwa Terdakwa melakukan bongkar muat barang berbahaya berupa BBM(Bahan Bakar Minyak) jenis solar sebanyak + 7.000 L (tujuh ribu liter) tanpapersetujuan dari syahbandar;Bahwa selanjutnya Terdakwa IKHSYAN BIN USMAN LATIF selaku NahkodaKapal TB.
Register : 22-12-2016 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 443/Pid.Sus/2016/PN Tpg
Tanggal 14 Maret 2017 — Bartolomius Mangande (Terdakwa)
9917
  • PK.001/168/11/KSOP.BJM-2016;27.Persetujuan pergerakan kapal (Shifting ) di daerah lingkungan kepentingan pelabuhan Banjarmasin No. 14208/14/351/KSOP-BJM/2016;28.Persetujuan pengawasan bongkar/muat barang berbahaya No. KL-204/16/13/KSOP-BJM 16;29. Perjanjian kerja laut antara Perusahaan pelayaran PT. Surya Bahtera Sejati dengan sdr. Suriyanto jabatan Direktur No. PK.680/168/VIII/KSOP.PTK-2016;30. IMO crew list;31. Surat pernyataan penyerahan muatan HSD/Solar; 32.
    PK.001/168/11/KSOP.BJM2016;Persetujuan pergerakan kapal (Shifting ) di daerah lingkungan kepentinganpelabuhan Banjarmasin No. 14208/14/351/KSOPBJM/2016.Persetujuan pengawasan bongkar/muat barang berbahaya No. KL204/16/13/KSOPBJM 16Perjanjian kerja laut antara Perusahaan pelayaran PT. Surya Bahtera Sejatidengan sdr. Suriyanto jabatan Direktur No.
    PK.001/168/11/KSOP.BJM2016;27.Persetujuan pergerakan kapal (Shifting ) di daerah lingkungankepentingan pelabuhan Banjarmasin No. 14208/14/351/KSOPBJM/2016;28.Persetujuan pengawasan bongkar/muat barang berbahaya No.KL204/16/13/KSOPBJM 16;Halaman 25 dari 39 Putusan Nomor 443/Pid.Sus/2016/PN Tpg29. Perjanjian kerja laut antara Perusahaan pelayaran PT. Surya BahteraSejati dengan sdr. Suriyanto jabatan Direktur No. PK.680/168/VITI/KSOP.PTK2016;30. IMO crew list;31.
    PK.001/168/11/KSOP.BJM2016Persetujuan pergerakan kapal (Shifting ) di daerah lingkungan kepentinganpelabuhan Banjarmasin No. 14208/14/351/KSOPBJM/2016.Persetujuan pengawasan bongkar/muat barang berbahaya No. KL204/16/13/KSOPBJM 16Perjanjian kerja laut antara Perusahaan pelayaran PT. Surya Bahtera Sejatidengan sdr. Suriyanto jabatan Direktur No.
    PK.001/168/11/KSOP.BJM2016;27.Persetujuan pergerakan kapal (Shifting ) di daerah lingkungankepentingan pelabuhan Banjarmasin No. 14208/14/351/KSOPBJM/2016;28.Persetujuan pengawasan bongkar/muat barang berbahaya No.KL204/16/13/KSOPBJM 16;29. Perjanjian kerja laut antara Perusahaan pelayaran PT. Surya BahteraSejati dengan sdr. Suriyanto jabatan Direktur No. PK.680/168/VITI/KSOP.PTK2016;30. IMO crew list;31. Surat pernyataan penyerahan muatan HSD/Solar;32. Sertifikat ANT V No. 6200349044N50210;33.
Register : 22-09-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 22-09-2016
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 406/Pid.B/2016/PN Sgl
Tanggal 30 Agustus 2016 — SUTRIMANTO
11119
  • Menyatakan terdakwa SUTRIMANTO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Nakhoda yang melakukan bongkar muat barang berbahaya tanpa persetujuan dari Syahbandar sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua; . 2.
    dalam tahun2016 bertempat di laut Tempilang wilayah perairan Muntok Selat Bangka padakoordinat 029117156 (dua menit sebelas detik seratus lima puluh enam derajat)Lintang Selatan (LS) / 10537'495 (seratus lima menit tiga puluh tujuh detikempat ratus sembilan puluh lima derajat) Bujur Timur (BT) atau setidaktidaknyadi tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah Hukum Pengadilan NegeriSungailiat, melakukan kegiatan perbaikan, percobaan berlayar, kegiatan alihmuat di kolam pelabuhan, menunda, dan bongkar
    muat barang berbahaya tanpapersetujuan dari Syahbandar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 216 ayat (1)Undangundang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, perbuatan terdakwadilakukan dengan caracara sebagai berikut : Bahwa bermula pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2016 sekira pukul 09.00Wib Terdakwa melakukan pemuatan minyak jenis Solar (HSD) dari dari DPOPatra Logistik milik Pertamina di Belinyu ke Kapal MT.
Register : 01-11-2018 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN TARAKAN Nomor 433/Pid.B/2018/PN Tar
Tanggal 10 Januari 2019 — Penuntut Umum:
DEBY F. FAUZI
Terdakwa:
Renol Ohoiwirin
7317
  • mesin Mitsubishi 6D16-150 PK;
  • 1 (satu) buah kemudi;
  • 1 (satu) lembar Kuitansi PNBP Jasaperkapalan;
  • 1 (satu) lembar pas besar sementara;
  • 3 (tiga) lembar Sertifikat Keselamatan kapal dan lampirannya;
  • 1 (satu) lembar Sertifikat Nasional garis muat kapal sementara;
  • 1 (satu) lembar surat keterangan kecakapan;
  • 1 (satu) lembar surat ukur dalam negeri;
  • 1 (satu) lembar dokumen limbah B3;
  • 2 (dua) persetujuan bongkar
    / muat barang berbahaya dan lampiran;
  • 1 (satu) lembar non Retunabe Gate Pass;
  • 2 (dua) lembar SPB dan lampiran;
  • 1 (satu) buah buku kesehatan kapal;
  • 1 (satu) buah buku lapor kapal;

Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa;

6.

Register : 15-10-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 366/PID.SUS/2019/PT DKI
Tanggal 31 Oktober 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : HERI PRIHARIYANTO, SH
Terbanding/Terdakwa : ALIMUDDIN BIN MAHAMUD
9730
  • atau tepatnya pada posisi 05 54 201 S 10613 945 T atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara,Nakhoda yang melakukan kegiatan perbaikan, percobaan berlayar,kegiatan alih muat di kolam pelabuhan, menunda, dan bongkar muatbarang berbahaya tanpa persetujuan dari Syahbandar sebagaimanadimaksud dalam Pasal 216 ayat (1) yaitu Kapal yang melakukankegiatan perbaikan, percobaan berlayar, kegiatan alih muat di kolampelabuhan, menunda, dan bongkar
    muat barang berbahaya wayjibmendapat persetujuan dari Syahbandar perbuatan tersebut dilakukanoleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut : e Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, Saksi BIMO APRIOADHA dan Saksi GAZALI RAHMAN anggota TNI AL yang bertugasdi Komando Armada Pangkalan Utama TNI AL III Sewaktumelakukan operasi keamanan laut menggunakan Kapal KRITenggiri 865 dan pada berlayar di Perairan Pulau Tunda Bantenatau tepatnya pada posisi 05 54 201 S 106 13 945 Tmelakukan pemeriksaan kapal
Register : 18-10-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 1156/Pid.Sus/2018/PN Bjm
Tanggal 5 Desember 2018 — Penuntut Umum:
Reti Istiyarini, SH
Terdakwa:
ROBBY IFRONI Bin MUKRI HAMDI
567
  • September 2018 sekitar pukul 09.00 Wita atau setidaktidaknyapada waktuwaktu tertentu. dalam bulan September 2018, bertempat diPerairan Sei Barito Tabunangen Kabupaten Barito Kuala, mengingat kediamansebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat pada Pengadilan NegeriBanjarmasin sesuai pasal 84 ayat (2) KUHAP, maka Pengadilan NegeriBanjarmasin berwenang untuk mengadili perkara ini, Nakhoda yangmelakukan kegiatan perbaikan, percobaan berlayar, kegiatan alih muat dikolam pelabuhan, menunda, dan bongkar
    muat barang berbahaya tanpapersetujuan dari Syahbandar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 216 ayat(1) , perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat tersebut diatas, bermula pada hari Selasa tanggal 18September 17.00 Wita terdakwa selaku nakhoda kapal SPOB Bumi Angkasamelayarkan kapalnya untuk melakukan pembelian BBM jenis solar dikapalkapalyang berlayar dilaut Taboneo, kemudian sekitar pukul 21.00 Wita ketika kapalSPOB Bumi Angkasa yang dinakhodai berada dilaut