Ditemukan 60 data
265 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
113 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
109 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
160 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 21 Januari 2019 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu kebohongan atau tipu muslihatpihak lawan yang diketahui setelan perkaranya diputus, ditemukan suratsurat bukti
yang bersifat menentukan (novum), terdapat putusan yangbertentangan satu dengan yang lain, dan terdapat kekhilafan hakim ataukekeliruan yang nyata, Kemudian memohon putusan sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara:1.
seadiladilnya (exaequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali yang diterima tanggal 1 Maret 2019, yang pada pokoknya menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat tidak terdapat suatu kebohongan atau tipu muslihatpihak lawan yang diketahui setelah perkaranya diputus, tidak ditemukansuratsurat bukti
yang bersifat menentukan (novum), tidak terdapat putusanyang bertentangan satu dengan yang lain, dan tidak terdapat kekhilafanhakim atau kekeliruan yang nyata dalam pertimbangan hukum judex jurisyang menguatkan putusan judex facti (Pengadilan Tinggi), denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa novum berupa Surat Kepolisian Daerah Riau pada DirektoratReserse Kriminal Umum Nomor B/281.C/X/2018 Reskrimum, tanggal 29Oktober 2018 dan Surat Badan Pertanahan Nasional Kantor PertanahanKabupaten Kampar Nomor
41 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
pertimbanganJudex Juris, ternyata dalam putusan Judex Juris tidak terdapat suatukekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata dengan pertimbangan sebagaiberikut: Bahwa objek sengketa adalah milik Para Termohon PeninjauanKembali/Para Tergugat sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor51/Kelurahan Renteng tanggal 22 September 1999 atas nama ParaTergugat yang telah terbit + 16 (enam belas) tahun saat gugatan diajukanoleh Para Pemohon Peninjauan Kembali; Bahwa buktibukti peninjauan kembali tidak memenuhi kualitassebagai bukti
yang bersifat menentukan (novum) sebagaimana dimaksuddalam Pasal 67 huruf b Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Para PemohonPeninjauan Kembali: H.
39 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Apabila setelah perkara diputus ditemukan suratsurat bukti yangbersifat menentukan yang pada waktu perkara diperiksa tidak dapatditemukan;Bahwa dalam permohonan peninjauan kembali ini Pemohon menemukansuratsurat bukti yang bersifat menentukan (novum) sebagai berikut:1. Risalan Pemeriksaan Tanah Nomor 1124/Ris/T/1998 tanggal 20 Juli1998 dari Kantor Pertanahan Jakarta Timur;2.
Putusan Nomor 69 PK/TUN/2012Bahwa dalam peninjauan kembali ini Pemohon telah mampumembuktikan tentang adanya suratsurat bukti yang bersifat menentukan(novum) serta adanya suatu kekeliruan yang nyata putusan Hakim dalammemutus perkara a quo maka oleh karenanya putusan perkara a quo tidakdapat dipertahankan lagi;Menimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali Il telah mengajukanalasanalasan peninjauan kembali yang pada pokoknya sebagai berikut:Mengenai Tenggang Waktu;Bahwa pemberitahuan putusan kasasi
Permohonan Pemohon Peninjauan Kembali;Bahwa dalam peninjauan kembali ini, Pemohon telah mampumembuktikan tentang adanya suratsurat bukti yang bersifat menentukan(novum) dan adanya suatu kekeliruan yang nyata putusan Hakim dalammemutus perkara a quo, maka oleh karenanya putusan perkara a quotidak dapat dipertahankan lagi dan harus dibatalkan;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan
34 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 16 April 2019 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Para Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan hakim dan telah ditemukansuratsurat bukti
yang bersifat menentukan (novum), berupa:1.
28 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 27 Maret 2017 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suratsurat bukti
yang bersifat menentukan(novum) yang pada waktu peerkara diperiksa tidak dapat ditemukan,kemudian memohon putusan sebagai berikut:1.
102 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Negara tanggal 23 Februari 2007, Nomor 16, yangkepengurusannya juga telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAMpada tanggal 26 Februari 2013, sedangkan Pemohon Peninjauan Kembalibaru dibentuk pada tanggal 1 Juni 2006 yang berarti pada saat dibentuk,masih ada Termohon Peninjauan Kembali yang sah dan legal, sehinggakeberadaan Pemohon Peninjauan Kembali adalah tidak sah karenabertentangan dengan hukum;Bahwa suratsurat bukti baru yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali, bukan merupakan suratsurat bukti
yang bersifat menentukan (novum)sebagaimana ketentuan Pasal 67 huruf (b) juncto Pasal 69 huruf (b) UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana diubahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali YAYASAN PENJAGA ASTA TINGGI tersebut harus ditolak:Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan
28 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 18 Juli 2017 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkan bahwadalam putusan ini terdapat suratsurat bukti
yang bersifat menentukan (novum)dan pelanggaran Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, kemudianmemohon putusan sebagai berikut:1.
19 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan72 UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang No. 5 Tahun 2004, dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009, permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya yang diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yangditentukan UndangUndang, formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali/Tergugat, dalam memori peninjauan kembali tersebut padapokoknya ialah : Bahwa didasarkan pada suratsurat bukti
yang bersifat menentukan(novum ) berupa : Buku Leter C / Rincikan Desa Juru Mapin terhadap obyeksengketa yang terdapat di Blok Tamodong luas + 21.200 m?
23 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 724 PK/Pdt/2016Bahwa sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 67 Undang UndangMahkamah Agung, yang menyebutkan secara limitatif alasan pengajuanpemohonan peninjauan kembali, yaitu : Putusan didasarkan pada suatu kebohongan atau tipu muslihat daripihak Lawan; Ditemukan suratsurat bukti yang bersifat menentukan (Novum); Putusan mengabulkan sesuatu hal yang tidak dituntut atau lebih daripada yang dituntut; Terdapat suatu bagian dari tuntutan yang belum diputus tanpadipertimbangkan sebelumnya;
24 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perubahannva UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 Apabila setelah perkara diputus ditemukan suratsurat bukti yang bersifat menentukan (novum) yang pada waktu perkaradiperiksa tidak dapat ditemukan.1.Bahwa setelah perkara perdata ini diputus oleh baik Judex Facti maupunMahkamah Agung RI dalam tingkat kasasi dalam perkara perdataantara para pihak tersebut di atas kemudian perkara perdata tersebutmempunyai kekuatan hukum tetap dengan amar putusan "menolakgugatan Penggugat untuk seluruhnya "lalu kemudian oleh
67 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa ternyata ditemukan bukti yang bersifat menentukan (novum) yangpada waktu perkara ini diperiksa/ disidangkan pada tingkat pertama sampaimaupun di tingkat kasasi tidak diajukan sebagai alat bukti dan/ atau dijadikandasar penilaian pembuktian oleh Hakim yang memeriksa, mengadili, danmemutus perkara, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 67 huruf b UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung;Bahwa alat bukti baru tersebut ditemukan
213 — 93 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 102 PK/Pdt/2020suratsurat bukti yang bersifat menentukan (novum) dan terdapat suatukekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata dalam putusan judex facti danJudex juris, kemudian memohon putusan sebagai berikut:1. Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali (Nursalim) untuk seluruhnya;2.
170 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ditemukan suratsurat bukti yang bersifat menentukan (novum) yaitu: Surat nikah bukti P.PK1; Sampul dosir personil militer bukti P.PK2, P.PK3, P.PK4; Bukti surat menyurat bukti P.PK5;C. Dalam putusan terdapat kekhilafan Hakim dan kekeliruan yang nyata;kemudian memohon putusan sebagai berikut:1. Menerima permohonan dan memori peninjauan kembali ini untuk sebagiandan/atau seluruhnya;2. Menyatakan alasanalasan dan tuntutan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali ini dapat diterima;3.
30 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Setelah perkara ini diputus, PEMOHON menemukan suratsurat bukti yang bersifat menentukan (novum), yang padawaktu) perkara sini diperiksa di Pengadilan NegeriSurabaya tidak dapat ditemukan.A. TENTANG KEKHILAFAN ATAU KEKELIRUAN YANG NYATAA.l. Bahwa tentang kekhilafan Hakim atau kekeliruanyang nyata dalam putusan Mahkamah Agung RepublikIndonesia No.
23 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Apabila telah perkara putus ditemukan suratsurat bukti yang bersifat menentukan yang pada waktu perkara diperiksa tidak dapatditemukan;Bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 69 sub b UndangUndang Nomor: 14 tahun1985 disebutkan tenggang waktu pengajuan permohonan Peninjauan Kembali untukyang disebut dalam Pasal 67 huruf b adalah terhitung sejak ditemukan suratsurat buktiyang hari serta tanggal ditemukannya harus dinyatakan dibawah sumpah dan disahkanoleh pejabat yang berwenang;Bahwa ditemukan surat bukti
yang bersifat menentukan (Novum) yaitu suratpernyataan ahli waris tanggal 9 November 2000 yang diajukan oleh pihak TermohonPeninjauan Kembali I dan II sesuai dalil surat gugatan tertanggal 15 April 2004 dalamduduk perkara butir 1, 2 dan 3 dan selanjutnya diajukan sebagai alat bukti surat dengankode bukti P6 ternyata setelah diteliti oleh Pemohon Peninjauan Kembali dalam suratbukti tersebut terdapat nama Pemohon Peninjauan Kembali, akan tetapi tanda tangan diatas nama Pemohon Peninjauan Kembali dalam
60 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
ini dengan seadiladilnya (ex aequo et bono);Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Para Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memoripeninjauan kembali tanggal 16 Mei 2018 dan 17 Mei 2018, yang padapokoknya menolak permohonan peninjauan kembali dari Para PemohonPeninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa tidak terdapat bukti
yang bersifat menentukan (novum) maupunkekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata dalam perkara a quo denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa bukti baru (novum) yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali yaitu berupa Surat Kesepakatan tertanggal 27 Agustus 2014Halaman 14 dari 17 hal.
31 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yangditentukan oleh UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009,maka secara formal dapat diterima;ALASAN PENINJAUAN KEMBALIMenimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukanalasan permohonan peninjauan kembali yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa surat bukti
yang bersifat menentukan (novum) yang telah ditemukan danyang telah dimasukkan dijadikan Bukti PK1 oleh Pemohon Peninjauan Kembaliadalah berupa: Surat Keterangan tertanggal 28 Januari 2013, yang ditandatangani oleh:1).