Ditemukan 95 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-01-2006 — Upload : 29-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1811K/PID/2005
Tanggal 30 Januari 2006 — Hairul Saleh Bin M. Abdullah; Kejaksaan Negeri Muara Enim
263174 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Walikota Prabumulih diKantor Camat Cambai yang dihadiri oleh Perangkat Desa Sungai Medang.Setelah menerima dana DPD/K tersebut Terdakwa selaku KepalaDesa Sungai Medang mengadakan Rapat Musyawarah Desa pada tanggal 25Agustus 2003 dalam rapat tersebut Terdakwa menunjuk Imron sebagaiPenanggung Jawab Administrasi Kegiatan (PJAK) dan Arim sebagaiPenanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK), sesuai dengan PetunjukPelaksanaan Nomor : 412.6/870/PM/VI/2003, tanggal 14 April 2003 tentangPetunjuk Pelaksanaan Dana
    Pembangunan Desa/Kelurahan (DPD/K) TahunAnggaran 2003, Selanjutnya Terdakwa seharusnya menyerahkan dana tersebutkepada PJAK dan PJOK untuk melaksanakan kegiatan tersebut namun tidakdilaksanakan oleh Terdakwa akan tetapi Terdakwa sendiri menyusun proposaldan Membuat Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DURK) Desa Sungai MedangDana Pembangunan Masyarakat Desa/Kelurahan (DPD/K) berjumlahRp. 12.000.000, (dua belas juta rupiah) yang pengalokasiannya sebagaiberikut :DAFTAR .......DAFTAR USULAN RENCANA KEGIATAN
    Pembangunan Desa/Kelurahan (DPD/K) TahunAnggaran 2003, Selanjutnya Terdakwa seharusnya menyerahkan dana tersebutkepada PJAK dan PJOK untuk melaksanakan kegiatan tersebut namun tidakdilaksanakan oleh Terdakwa akan tetapi Terdakwa sendiri menyusun proposaldan Membuat Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DURK) Desa Sungai MedangDana Pembangunan Masyarakat Desa/Kelurahan (DPD/K) berjumlahRp. 12.000.000, (dua belas juta rupiah) yang pengalokasiannya sebagai berikut :DAFTAR USULAN RENCANA KEGIATAN PROGRAMDANA
    Petunjuk ......14 Petunjuk Pelaksanaan Dana Pembangunan Desa/Kelurahan(DPD/K) Tahun Anggaran 2003 tanggal April 2003. Surat Perintah Tugas Nomor : 094/98/UM/2004 tanggal 11 Mei2004. Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DURK) Program DanaPembangunan Desa/Kelurahan Tahun Anggaran 2003. Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana PembangunanDesa/Kelurahan (DPD/K) Tahun Anggaran 2003 Desa SungaiMedang yang belum selesai.
    Menyatakan barang bukti berupa : Laporan hasil klarifikasi Nomor : 094/118/PM/2004 tanggal 17Mei 2004 ; Petunjuk Pelaksanaan Dana Pembangunan Desa/Kelurahan(DPD/K) Tahun Anggaran 2003 tanggal April 2003 ; Surat Perintah Tugas Nomor : 094/98/UM/2004 tanggal 11 Mei2004 ; Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DURK) Program DanaPembangunan Desa/Kelurahan Tahun Anggaran 2003 ; Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana PembangunanDesa/Kelurahan (DPDK) Tahun Anggaran 2003 Desa SungaiMedang yang belum selesai ; Surat
Register : 03-10-2011 — Putus : 28-10-2011 — Upload : 11-12-2012
Putusan PT PALU Nomor 72/PID/2011/PT.PALU
Tanggal 28 Oktober 2011 — JONI ALMINUS MBATONO
9028
  • Obertius Masu di Toko Adhy Putra ;* 1 (satu) rangkap laporan pertanggung jawaban Realisasi Dana Pembangunan Desa/Kelurahan Desa Korompeli TA. 2006 ;* 1 (satu) rangkap laporan pertanggung jawaban Realisasi Dana Pembangunan Desa/Kelurahan Desa Korompeli TA. 2007 ; * 1 (satu) rangkap Laporan Pertanggung jawaban Dana ADD Desa Korompeli TA. 2008 ;* 1 (satu) rangkap Laporan Pertanggung jawaban Dana ADD Desa Korompeli TA. 2009 ; Tetap terlampir dalam berkas perkara ; - Menghukum Terdakwa membayar
Putus : 27-04-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PT KENDARI Nomor 19/Pid/2011/PT.Sultra
Tanggal 27 April 2011 — Drs.AKBAR TOMBILI Alias AKBAR Bin ADAM TOMBILI
3910
  • Pembangunan Desa/KeLlurahan (DPDK) ;Bahwa Hj.
    Pembangunan Desa / Kelurahan(DPD/K) yang diperuntukkan untuk 8 (delapan) desatersebut dan hanya melakukan pembayaran dengan rinciansebagai berikut :.
    Pembangunan Desa / Kelurahan(DPD/K) yang diperuntukkan untuk 8 (delapan) desatersebut dan hanya melakukan pembayaran dengan rinciansebagai berikut :1.
Upload : 21-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1251 K/PID.SUS/2009
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Luruh Zaenudin bin Tambul Takrib
4720 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembangunan Desa /Kelurahan Tahun 2004 yang terdiri dari ;Hal. 33 dari 43 hal.
    Pembangunan Desa /Kelurahan Desadesa sekecamatan Bojong tahun 2004 ;1 ( satu ) bendel persyaratan pencairan Dana Pembangunan Desa /Kelurahan Desadesa sekecamatan Bojong Tahun 2005 ;1 ( satu ) bendel SPJ Bagi Hasil Bantuan Dana Pembangunan Desa /Kelurahan Kabupaten Tegal Tahun 2004 ;1 ( satu ) bendel SPJ Bagi Hasil Bantuan Dana Pembangunan Desa /Kelurahan Kabupaten Tegal Tahun 2005 ;1 ( satu ) bendel SPJ Dana Pembangunan Desa / Kelurahan KabupatenTegal Tahun 2004 Desa Lengkong, Kecamatan Bojong,
    Hal yang sangat kontradiktif yang tidak sejalandengan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Semarang, dimana Majelis Hakim tidak mempertimbangkan perbuatan Terdakwaselaku Kepala Desa sebagai Penanggung Jawab Atas PelaksanaanKegiatan Dana Pembangunan Desa/Kelurahan (DPD/ K) Desa Lengkongyang telah menyalahgunakan keuangan negara yakni pengunaan DanaPembangunan Desa/Kelurahan (DPD/K) tidak sesuai dengan PetunjukPelaksanaan Penggunaan Dana Pembangunan Desa/ Kelurahan (DPD/K) di Desa Lengkong
    No. 1251 K/Pid.Sus/2009negara Cq. keuangan daerah sebesar Rp.62.620.000, (enam puluh duajuta enam ratus dua puluh ribu rupiah) dan akibat dari perbuatanTerdakwa maka dapat berdampak pada timbulnya krisis di berbagaibidang pembangunan di Desa Lengkong ;Terdakwa dalam melaksanakan penggunaan Dana Pembangunan Desa/Kelurahan (DPD/K) dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2005 tidakmengacu pada Peraturan Daerah Kab.
    Bahwa Terdakwa selaku Kepala Desa sebagai PenanggungJawab Atas Pelaksanaan Kegiatan Dana Pembangunan Desa/Kelurahan (DPD/K) Desa Lengkong yang setiap tahun menerima DanaPembangunan Desa/Kelurahan (DPD/K) sebesar Rp.20.000.000, (duapuluh juta rupiah) yakni dan tahun 2001 sampai dengan tahun 2005tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan Dana PembangunanDesa/ Kelurahan (DPD/K) tersebut secara keseluruhan.
Putus : 20-06-2011 — Upload : 30-06-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 171/Pid.Sus/2011/PT.Smg
Tanggal 20 Juni 2011 — ICHLAM SUPARNO Bin KUAT SLAMET
4123
  • Kegiatan yang menunjang ekonomi produktif seperti : Penambahanmodal usaha, simpan pinjam dan pembelian alat teknologi tepat guna.Sebelum Dana Pembangunan Desa/Kelurahan tersebut dicairkan terlebih dahulumelalui proses perencanaan yaitu dengan : 1.Penggunaan Dana Pembangunan Desa/Kelurahan (DPD/K) dituangkandalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DURK);Penyusunan DURK diusulkan dan ditetapkan melalui musyawarahpembangunan desa/kelurahan yang selanjutnya disyahkan oleh KepalaDesa/Kelurahan dan dikirimkan
    Pembangunan Desa/Kelurahan tahun2002 dan tahun 2003 untuk kemudian diklarifikasi dilapanganbersama BPD.
    Kegiatan yang menunjang ekonomi produktif seperti : Penambahan modalusaha, simpan pinjam dan pembelian alat teknologi tepat guna.Sebelum Dana Pembangunan Desa/Kelurahan tersebut dicairkan terlebih dahulumelalui proses perencanaan yaitu dengan :1. Penggunaan Dana Pembangunan Desa/Kelurahan (DPD/K) dituangkandalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DURK);2.
    Desa Penawangan Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang pada tahun 2002dan tahun 2003 telah mendapatkan dana Pembangunan Desa/Kelurahan (DPD/K)sesuai dengan Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DURK) sebesar : Untuk tahun 2002 mendapatkan DPD/K sebesar Rp. 24.719.100, Untuk tahun 2003 mendapatkan DPD/K sebesar Rp. 41.898.000, Untuk tahun 2002 DPD/K sebesar Rp. 24.719.100, direncanakan sesuai denganDaftar Usulan Rencana Kegiatan (DURK) digunakan untuk : I.
Putus : 26-06-2006 — Upload : 29-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 207K/PID/2006
Tanggal 26 Juni 2006 — Sabrun bin Hatta
9442 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi salahdan tidak menerapkan hukum pembuktian seperti yang diatur dalamPasal 182 (4) yang seharusnya memperhatikan Surat Dakwaan darisegala sesuatu yang terbukti dalam persidangan, dimana Judex Factietidak mempertimbangkan bahwa Dana Pembangunan Desa JambatAkar Kecamatan Dempo Utara tahun 1996/1997 s/d 1998/1999 yangdiserahkan kepada Terdakwa telah dipertanggungjawabkan kepadapimpinan/atasan Terdakwa yaitu Drs.
    No. 207 K/Pid/2006Dempo Utara pada masa itu, dimana pertanggungjawabanpenggunaan Dana Pembangunan Desa tersebut telah disahkan danditerima dengan baik (bukti bukti Surat (SPJ) telah disampaikanpada persidangan tingkat pertama). Artinya dengan diterimanyapertanggungjawaban Penggunaan Dana Pembangunan Desa JambatAkar tersebut oleh Camat selaku pimpinan/atasan, maka tanggungjawab Terdakwa secara hukum telah selesai;3.
    Jika dijumlahkan danadana tersebut keseluruhannyaberjumlah Rp.19.000.000 (sembilan belas juta rupiah) dan yangmenjadi pertanggungjawaban Dana Pembangunan Desa Tahun1996/1997 itu Rp.4.500.000, (empat juta lima ratus ribu rupiah),Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembinaan anakdan remaja dan pembinaan PKK, Tahun 1997/1998 Dana Bang DesaRp.5.000.000, (lima juta rupiah) yang menjadi pertanggungjawabansebesar Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) adalah untukpembinaan anak
Putus : 19-03-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 80 K/PID.SUS/2012
Tanggal 19 Maret 2012 — ICHLAM SUPARNO Bin KUAT SLAMET
3430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemerintahan Desa/Kelurahan, menunjangkegiatan administrasi dan operasional Pemerintahan Desa/Kelurahan;Kegiatan yang menunjang ekonomi produktif seperti : Penambahan modalusaha, simpan pinjam dan pembelian alat teknologi tepat guna.Sebelum Dana Pembangunan Desa/Kelurahan tersebut dicairkan terlebih dahulu melaluiproses perencanaan yaitu dengan :1Penggunaan Dana Pembangunan Desa/Kelurahan (DPD/K) dituangkan dalamDaftar Usulan Rencana Kegiatan (DURK);Penyusunan DURK diusulkan dan ditetapkan melalui
    ;Jumlah kegiatan dalam DURK yang tidak dilaksanakan tahun 2003 sebesar Rp13.441.200, (tiga belas juta empat ratus empat puluh satu ribu dua ratus rupiah) ;Bahwa secara keseluruhan untuk tahun 2002 dan tahun 2003, Dana Pembangunan Desa/Kelurahan (DPD/K) Desa Penawangan Kec. Pringapus Kab. Semarang yang tidakdilaksanakan sesuai DURK adalah sebagai berikut :1. Tahun 2002 sebesar Rp 4.350.000,2.
    Pembangunan Desa/Kelurahan (DPD/K) adalah dana yang dialokasikan langsungdari Pemerintah Kabaten Semarang kepada Desa/Kelurahan dan agar DPD/K dapatmenciptakan programprogram yang berkesinambungan maka dana tersebut daptdipergunakan untuk meningkatkan sarana/Prasarana Desa/Kelurahan, meningkatkankualitas pelayanan umum serta penuatan fungsi dan peran serta kelembagaan yang adadi Desa/Kelurahan;Dana pembangunan Desa/Kelurahan dapat dipergunakan untuk :1.
    Kegiatan yang menunjang ekonomi produktif seperti : Penambahan modalusaha, simpan pinjam dan pembelian alat teknologi tepat guna;Sebelum Dana Pembangunan Desa/Kelurahan tersebut dicairkan terlebih dahulu melaluiproses perencanaan yaitu dengan :10Penggunaan Dana Pembangunan Desa/Kelurahan (DPD/K) dituangkan dalamDaftar Usulan Rencana Kegiatan (DURK);Penyusunan DURK diusulkan dan ditetapkan melalui musyawarahpembangunan desa/kelurahan yang selanjutnya disyahkan oleh Kepala Desa/Kelurahan dan dikirimkan
    Pembangunan Desa/Kelurahan di BPRBKK setempat;e Membuat jadwal rencana kegiatan dan pencairan dana sertamelaksanakannya dengan berpedoman pada DURK;Hal. 13 dari 49 hal.
Register : 07-03-2011 — Putus : 04-08-2011 — Upload : 19-09-2011
Putusan PN POSO Nomor 91/PID.SUS/2011/PN.PSO
Tanggal 4 Agustus 2011 —
13229
  • Obertius Masu diToko Adhy Putra ;e (satu) rangkap laporan pertanggungjawabanRealisasi Dana Pembangunan Desa/Kelurahan DesaKorompeli TA. 2006 ;e (satu) rangkap laporan pertanggungjawabanRealisasi Dana Pembangunan Desa/Kelurahan DesaKorompeli TA. 2007 ;e 1 (satu) rangkap Laporan Pertanggungjawaban Dana ADDDesa Korompeli TA. 2008 ;e 1 (satu) rangkap Laporan Pertanggungjawaban Dana ADDDesa Korompeli TA. 2009 ;Tetapa terlampir dalam berkas ;4.
    Obertius Masu diToko Adhy Putra ;1 (satu) rangkap laporan pertanggungjawabanRealisasi Dana Pembangunan Desa/Kelurahan DesaKorompeli TA. 2006 ;1 (satu) rangkap laporan pertanggungjawabanRealisasi Dana Pembangunan Desa/Kelurahan DesaKorompeli TA. 2007 ;1 (satu) rangkap Laporan Pertanggungjawaban Dana ADDDesa Korompeli TA. 2008 ;1 (satu) rangkap Laporan Pertanggungjawaban Dana ADDDesa Korompeli TA. 2009 ;Menimbang, bahwa terdakwa dalam nota pembelaannyatelah mengajukan/melampirkan bukti surat berupa1
    (satu) rangkap laporan pertanggungjawabanRealisasi Dana Pembangunan Desa/Kelurahan DesaKorompeli TA. 2006 ;1 (satu) rangkap laporan pertanggungjawabanRealisasi Dana Pembangunan Desa/Kelurahan DesaKorompeli TA. 2007 ;1 (satu) rangkap Laporan Pertanggungjawaban Dana ADDDesa Korompeli TA. 2008 ;1 (satu) rangkap Laporan Pertanggungjawaban Dana ADDDesa Korompeli TA. 2009 ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi,dan keterangan terdakwa serta barang bukti ternyata satusama lain saling berkaitan
    Dana Pembangunan Desa/Kelurahan DesaKorompeli TA. 2006 ;e (satu) rangkap laporan pertanggungjawabanRealisasi Dana Pembangunan Desa/Kelurahan DesaKorompeli TA. 2007 ;e 1 (satu) rangkap Laporan Pertanggungjawaban Dana ADDDesa Korompeli TA. 2008 ;e 1 (satu) rangkap Laporan Pertanggungjawaban Dana ADDDesa Korompeli TA. 2009 ;Menimbang, bahwa mengenai bukti surat yang diajukanoleh terdakwa setelah majelis mencermati' ternyata samadengan bukti surat yang diajukan oleh Penuntut Umum olehkarenanya surat
    Obertius Masu diToko Adhy Putra ;e (satu) rangkap laporan pertanggungjawabanRealisasi Dana Pembangunan Desa/Kelurahan DesaKorompeli TA. 2006 ;e (satu) rangkap laporan pertanggungjawabanRealisasi Dana Pembangunan Desa/Kelurahan DesaKorompeli TA. 2007 ;e 1 (satu) rangkap Laporan Pertanggungjawaban Dana ADDDesa Korompeli TA. 2008 ;51e 1 (satu) rangkap Laporan Pertanggungjawaban Dana ADDDesa Korompeli TA. 2009 ;> Tetap terlampir dalam berkas perkara ;6.
Register : 22-02-2011 — Putus : 14-03-2011 — Upload : 16-11-2011
Putusan PT PALU Nomor 22/PID/2011/PT.PALU
Tanggal 14 Maret 2011 — OBERTIUS MASU
6616
  • pidana penjaraselama 6 (enam) bulan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan; Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan kota; 1 (satu) lembar nota pengambilan barang menggunakananggaran ADD oleh tersangka Obertius Masu di TokoAdhy Putra tertanggal 17 Desember 2008; 1 (satu) lembar kartu piutang pengambilan barangmenggunakan ADD oleh terdakwa Obertius Masu di TokoAdhy Putra; (satu) rangkap laporan pertanggungjawabanRealisasi Dana
    pembangunan Desa/Kelurahan DesaKorompeli TA.2006; (satu) rangkap laporan pertanggungjawabanRealisasi Dana pembangunan Desa/Kelurahan desaKorompeli TA. 2007; 1 (satu) rangkap laporan pertanggungjawaban~ danaAlokasi Dana Desa (ADD) desa Korompeli TA. 2008; 1 (satu) rangkap laporan pertanggungjawaban~ danaAlokasi Dana Desa (ADD) desa Korompeli TA.2009; Tetap dilampirkan dalam berkas perkara;6.
    pengganti tersebut, dan dalam halharta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uangpengganti tersebut, maka dipidana dengan = pidanapenjara selama 1 (satu) bulan;Menetapkan alat bukti surat berupa 1 (satu) lembar nota pengambilan barang menggunakananggaran ADD oleh tersangka Obertius Masu di TokoAdhy Putra tertanggal 17 Desember 2008; 1 (satu) Jlembar kartu piutang pengambilan barangmenggunakan ADD oleh terdakwa Obertius Masu di TokoAdhy Putra; (satu) rangkap laporan pertanggungjawabanRealisasi Dana
    pembangunan Desa/Kelurahan DesaKorompeli TA.2006; ++ eee eee eee eee (satu) rangkap laporan pertanggungjawabanRealisasi Dana pembangunan~ Desa/Kelurahan desaKorompeli TA. 2007; 1 (satu) rangkap laporan pertanggungjawaban danaAlokasi Dana Desa (ADD) desa Korompeli TA. 2008; 1 (satu) rangkap laporan pertanggungjawaban~ danaAlokasi Dana Desa (ADD) desa Korompeli TA.2009; Tetap dilampirkan dalam berkas perkara;Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara dalamkedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat
Putus : 30-09-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 342 K/PID.SUS/2009
Tanggal 30 September 2010 — ISMAIL AF, SE Bin AFFAN
3120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 342 K/PID.SUS/2009 Bahwa penggunaan dana DPD/K Tahun 2004 oleh Terdakwa sebagaiDirektur PD BPRM Lhoong untuk melakukan pemberian kredit kepadanasabah Bank PD BPRM Lhoong, pembayaran Dana DPD/K Tahun 2003dan penggunaan operasional Bank telah bertentangan dengan petunjukteknis pelaksanaan kegiatan sebagaimana diatur dalam Keputusan BupatiAceh Besar Nomor : 61 Tahun 2004 tentang Petunjuk Teknis PelaksanaanKegiatan Dana Pembangunan Desa/Kelurahan (DPD/K), Alokasi Dana danDaftar Namanama Desa Penerima
    Perjanjian kerja sama (Memorandum Of Understanding) antarapemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan PD Bank Perkreditan RakyatMustaqim Lhoong dalam rangka penyaluran Dana Pembangunan Desa /Kelurahan (DPD/K) Kabupaten Aceh Besar tahun 2004 Nomor :412.5/415/BPMAB/2004 tanggal 5 Mei 2004;23/PDBPRM/LNG/2004b. Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor: 61 tahun 2004 tanggal 1 April 2004 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan DanaPembangunan Desa/Kelurahan (DPD/K) tahun 2004 dalam KabupatenAceh Besar;c.
    Laporan Realisasi dana pembangunan Desa/Kelurahan (DPD/K)Kabupaten Aceh Besar bulan September 2005 tanggal 6 Oktober 2005;g. Tanda terima transfer dana pembangunan Desa ke rekening Nomor:10.02.02.0007853 pada Bank BPD atas nama ISMAIL AF;Hal. 15 dari 24 hal. Put. No. 342 K/PID.SUS/2009h. Tanda Penerimaan dari kepala BPM Aceh Besar kepada Ismail AF;i. Daftar Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan bulan Juni 2004;j. Surat Perintah membayar nomor : 632/PK/2004 tanggal 2September 2004;k.
    Laporan Realisasi dana pembangunan Desa/Kelurahan (DPD/K)Kabupaten Aceh Besar bulan September 2005 tanggal 6 Oktober 2005;7. Tanda terima transfer dana pembangunan Desa ke rekening Nomor :010.02.02.0007853 pada Bank BPD atas nama ISMAIL AF;8. Tanda Penerimaan dari kepala BPM Aceh Besar kepada Ismail AF;9.
Putus : 03-03-2010 — Upload : 24-04-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 88/Pid.B/2010/PN.Sda.
Tanggal 3 Maret 2010 — KARTADJI
259
  • JAYA LAND seharusnya uang tersebutdipergunakan sebagai dana pembangunan desa namun temyata uang yangditeriina oleh terdakwa tidak dipergunakan untuk kepentingan terdakwapribadi. Akibat perbuatan terdakwa, maka pemerintah Desa Kwangsan,Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo mengalami kerugian sebesar Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) atau setidaktidaknya lebin dan duaratus lima puluh rupiah.Perbuatan terdakwa sebagaiman diatur dan diancam pidan dalam pasal 374KUHP.
    Dan kavlingan, maka setia pengembang yang akan membangunperumahan diharuskan membayar dana pembangunan desa.
Putus : 14-09-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 461 K/PID.SUS/2016
Tanggal 14 September 2016 — ASEP HIDAYAT, BBA bin H. JEJE ZAENAL ABIDIN;
9244 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dana Pembangunan Desa, Desabatulawang pataruman Banjar periode 01 Januari 2012 s/d 31Desember 2012.6. 1 (satu) bendel rekening koran Bank BJB nomor rekening0002531046100 a.n. Desa batulawang periode 01 Januari 2013 s/d 07Oktober 2013.7. 1 (satu) lembar rekening koran Bank BRI unit Banjar timur Nomorrekening : 401101000420536 a.n.
    Dana Pembangunan Desa, Desabatulawang pataruman Banjar periode 01 Januari 2012 s/d 31Desember 2012.1 (satu) bendel rekening koran Bank BJB nomor rekening0002531046100 a.n. Desa batulawang periode 01 Januari 2013 s/d 07Oktober 2013.1 (satu) lembar rekening koran Bank BRI unit Banjar timur Nomorrekening : 401101000420536 a.n.
    Dana Pembangunan Desa, DesaBatulawang Pataruman Banjar periode 01 Januari 2011 sampai dengan31 Desember 2011.1 (satu) bendel rekening koran Bank BJB nomor rekening0002531046100 a.n. Desa batulawang periode 01 Januari 2012 s/d 31Desember 2012.1 (satu) lembar rekening koran Bank BRI unit Banjar timur Nomorrekening : 401101000420536 a.n.
    Dana Pembangunan Desa, Desabatulawang pataruman Banjar periode 01 Januari 2012 s/d 31Desember 2012.1 (satu) bendel rekening koran Bank BJB nomor rekening0002531046100 a.n. Desa batulawang periode 01 Januari 2013 s/d 07Oktober 2013.1 (satu) lembar rekening koran Bank BRI unit Banjar timur Nomorrekening : 401101000420536 a.n. Dana Pembangunan Desa, Desabatulawang pataruman Banjar periode 01 Januari 2013 s/d 18September 2013.Hal. 43 dari 73 hal. Put.
    Dana Pembangunan Desa, Desabatulawang pataruman Banjar periode 01 Januari 2012 s/d 31Desember 2012;1 (satu) bendel rekening koran Bank BJB nomor rekening0002531046100 a.n. Desa batulawang periode 01 Januari 2013 s/d 07Oktober 2013;1 (satu) lembar rekening koran Bank BRI unit Banjar timur Nomorrekening : 401101000420536 a.n.
Putus : 20-12-2018 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 187 PK/Pid.Sus/2018
Tanggal 20 Desember 2018 — ASEP HIDAYAT, BBA. bin H. JEJE ZAENAL ABIDIN
22588 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dana Pembangunan Desa,Desa Batulawang, Pataruman, Banjar periode 01 Januari 2011sampai dengan 31 Desember 2011;1 (satu) bendel rekening koran Bank BJB nomor rekening0002531046100 a.n. Desa Batulawang periode 01 Januari 2012sampai dengan 31 Desember 2012;1 (satu) lembar rekening koran Bank BRI unit Banjar timur Nomorrekening : 401101000420536 a.n.
    Dana Pembangunan Desa,Desa Batulawang, Pataruman, Banjar periode 01 Januari 2012sampai dengan 31 Desember 2012;1 (satu) bendel rekening koran Bank BJB nomor rekening0002531046100 a.n. Desa Batulawang periode 01 Januari 2013sampai dengan 07 Oktober 2013:1 (satu) lembar rekening koran Bank BRI unit Banjar timur Nomorrekening : 401101000420536 a.n.
    Dana Pembangunan Desa,Desa Batulawang, Pataruman, Banjar periode 01 Januari 2013sampai dengan 18 September 2013:1 (satu) bendel Permohonan pencairan dana ADD nomor01A//Ds/2012 tanggal 25 Mei 2012 sebesar Rp/1.575.000,00;1 (satu) bendel Permohonan pencairan dana ADD nomor02/V/Ds/2012 tanggal 31 Mei 2012 sebesar Rp66.440.000,00;1 (satu) bendel Permohonan pencairan dana ADD nomor03/VI/Ds/2012 tanggal 05 Juni 2012 sebesar Rp61.625.000,00;1 (satu) bendel Permohonan pencairan dana ADD nomor04/VI/Ds/2012
Putus : 14-09-2016 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 459 K/PID.SUS/2016
Tanggal 14 September 2016 — SARIP SUPRIATNA bin UDIN
6236 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dana Pembangunan Desa, Desabatulawang pataruman Banjar periode 01 Januari 2012 s/d 31Desember 2012.6. 1 (satu) bendel rekening koran Bank BJB nomor rekening0002531046100 a.n. Desa batulawang periode 01 Januari 2013 s/d 07Oktober 2013.7. 1 (satu) lembar rekening koran Bank BRI unit Banjar timur Nomorrekening : 401101000420536 a.n.
    Dana Pembangunan Desa, DesaBatulawang Pataruman Banjar periode 01 Januari 2011 sampai dengan31 Desember 2011.1 (satu) bendel rekening koran Bank BJB nomor rekening0002531046100 a.n. Desa batulawang periode 01 Januari 2012 s/d 31Desember 2012.1 (satu) lembar rekening koran Bank BRI unit Banjar timur Nomorrekening : 401101000420536 a.n.
    Dana Pembangunan Desa, Desabatulawang pataruman Banjar periode 01 Januari 2012 s/d 31Desember 2012.1 (satu) bendel rekening koran Bank BJB nomor rekening0002531046100 a.n. Desa batulawang periode 01 Januari 2013 s/d 07Oktober 2013.1 (satu) lembar rekening koran Bank BRI unit Banjar timur Nomorrekening : 401101000420536 a.n.
    Dana Pembangunan Desa,Desa batulawang pataruman Banjar periode 01 Januari 2012 s/d31 Desember 2012.1 (satu) bendel rekening koran Bank BJB nomor rekening :0002531046100 a.n. Desa batulawang periode 01 Januari 2013s/d 07 Oktober 2013.1 (satu) lembar rekening koran Bank BRI unit Banjar timur Nomorrekening : 401101000420536 a.n.
Putus : 27-09-2007 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1545 K/Pid/2007
Tanggal 27 September 2007 — TOTO AMINTA bin TOYIB ;
6627 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kepala Desa ;Bahwa pada tahun 2001 Desa Cipinang mendapat bantuan danaPembangunan Desa melalui Bandes sebesar Rp. 5.000.000, (limajuta rupiah), namun baru diterima sebesar Rp. 4.275.000, (empat jutadua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) melalui BRI Unit Rajagaluh,dan pada tanggal 19 Nopember 2001 terdakwa bersama saksiSanukri sebagai Pejabat PJAK (Penanggung Jawab AdministrasiKegiatan), dan Nana Lenggana (Sekdes) Desa Cipinang sebagaiPejabat PJOK (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan),mengambil Dana
    Pembangunan Desa tersebut ke BRI Unit Rajagaluhsebesar Rp. 4.275.000, (empat juta dua ratus tujuh puluh lima riburupiah) ; Bahwa setelah menerima uang, kemudian uang diambiluntuk keperluaan ATK sebesar Rp. 460.000, untukperbaikan seng Kantor Desa Rp. 85.000, dan uang PKKRp. 750.000, kKemudian sisanya sejumlah Rp. 4.275.000 Rp. 1.295.000 (Rp. 460.000 + Rp. 750.000 + Rp. 85.000 ) =Rp. 2.980.000, dipegang oleh Terdakwa selaku KepalaHal. 3 dari 13 hal.
    kesejahteraan Masyarakat Desa (PembangunanDesa), berdasarkan Musyawarah Desa, namun hal tersebut tidakdilakukan oleh Terdakwa, Terdakwa juga tidak mengindahkanketentuan yang ada di Desa, bahwa bila perangkat Desa akanmenjual bengkok lebih dari 2 tahun harus minta ijin kepada Camat,namun hal tersebut tidak dilakukan oleh Terdakwa : Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, Negara dirugikansejumlah : Hasil penjualan beras OPK Rp. 1.287.500 Dana BBM yang tidak diberikan kepadaMasyarakat Prasejahtera Rp. 2.640.000 Dana
    Pembangunan Desa yang tidak diLaksanakan Rp. 2.980.000 Hasil penjualan kelebihan bengkok selama4 tahun Rp. 2.000.000Jumlah Rp. 8.907.500(delapan juta sembilan ratus tujuh ribu lima ratus rupiah) ;Hal. 4 dari 13 hal.
Register : 11-05-2015 — Putus : 22-06-2015 — Upload : 06-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 12/PID.TPK/2015/PT BDG
Tanggal 22 Juni 2015 — Pembanding/Terdakwa : SARIP SUPRIATNA bin UDIN
Pembanding/Jaksa Penuntut : ADRIAN PAROMAI, SH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : ADRIAN PAROMAI, SH
9341
  • Dana Pembangunan Desa, Desa batulawang pataruman Banjar periode 01 Januari 2011 s/d 31 Desember 2011.
  • 1 (satu) bendel rekening koran Bank BJB nomor rekening : 0002531046100 a.n. Desa batulawang periode 01 Januari 2012 s/d 31 Desember 2012.
  • 1 (satu) lembar rekening koran Bank BRI unit Banjar timur Nomor rekening : 4011-01-000420-53-6 a.n. Dana Pembangunan Desa, Desa batulawang pataruman Banjar periode 01 Januari 2012 s/d 31 Desember 2012.
    Dana Pembangunan Desa, Desa batulawang pataruman Banjar periode 01 Januari 2013 s/d 18 September 2013.
  • 1 (satu) bendel Permohonan pencairan dana ADD nomor : 01/V/Ds/2012 tanggal 25 Mei 2012 sebesar Rp 71.575.000,-.
  • 1 (satu) bendel Permohonan pencairan dana ADD nomor : 02/V/Ds/2012 tanggal 31 Mei 2012 sebesar Rp 66.440.000,-.
  • 1 (satu) bendel Permohonan pencairan dana ADD nomor : 03/VI/Ds/2012 tanggal 05 Juni 2012 sebesar Rp 61.625.000,-.
    Dana Pembangunan Desa, Desabatulawang pataruman Banjar periode 01 Januari 2011 s/d 31 Desember2011.1 (satu) bendel rekening koran Bank BJB nomor rekening0002531046100 a.n. Desa batulawang periode 01 Januari 2012 s/d 31Desember 2012.1 (satu) lembar rekening koran Bank BRI unit Banjar timur Nomorrekening : 401101000420536 a.n. Dana Pembangunan Desa, Desabatulawang pataruman Banjar periode 01 Januari 2012 s/d 31 Desember2012.1 (satu) bendel rekening koran Bank BJB nomor rekening0002531046100 a.n.
    Dana Pembangunan Desa, Desabatulawang pataruman Banjar periode 01 Januari 2011 s/d 31 Desember2011.4. 1 (Satu) bendel rekening koran Bank BJB nomor rekening : 0002531046100a.n. Desa batulawang periode 01 Januari 2012 s/d 31 Desember 2012.Halaman 42 dari halaman 67 Putusan Nomor: 12 / TIPIKOR / 2015 / PT. BDG1 (Satu) lembar rekening koran Bank BRI unit Banjar timur Nomor rekening :401101000420536 a.n.
    Dana Pembangunan Desa, Desa batulawangpataruman Banjar periode 01 Januari 2012 s/d 31 Desember 2012.1 (Satu) bendel rekening koran Bank BJB nomor rekening : 0002531046100a.n. Desa batulawang periode 01 Januari 2013 s/d 07 Oktober 2013.1 (Satu) lembar rekening koran Bank BRI unit Banjar timur Nomor rekening :401101000420536 a.n.
    Dana Pembangunan Desa,Desa batulawang pataruman Banjar periode 01 Januari 2011 s/d31 Desember 2011.1 (satu) bendel rekening koran Bank BJB nomor rekening :0002531046100 a.n. Desa batulawang periode 01 Januari 2012s/d 31 Desember 2012.1 (Satu) lembar rekening koran Bank BRI unit Banjar timur Nomorrekening : 401101000420536 a.n.
    Dana Pembangunan Desa,Desa batulawang pataruman Banjar periode 01 Januari 2012 s/d31 Desember 2012.1 (satu) bendel rekening koran Bank BJB nomor rekening :0002531046100 a.n. Desa batulawang periode 01 Januari 2013s/d 07 Oktober 2013.1 (Satu) lembar rekening koran Bank BRI unit Banjar timur Nomorrekening : 401101000420536 a.n.
Register : 15-02-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn
Tanggal 22 April 2021 — Penuntut Umum:
P.A JUANDA PANJAITAN,S.H
Terdakwa:
PARLINDUNGAN SIMANULLANG
12951
  • 1 (satu) buah buku rekening Bank Sumut Cabang Dolok Sanggul dengan nomor rekening 321.02.31.002985-1 atas nama Dana Pembangunan Desa Sibuluan Kec. Onan Ganjang.
  • 3 (tiga) lembar rekening koran Bank Sumut Cabang Dolok Sanggul dengan nomor rekening 321.02.31.002985-1 atas nama Dana Pembangunan Desa Sibuluan Kec. Onan Ganjang Tahun 2018.
Register : 15-02-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn
Tanggal 22 April 2021 — Penuntut Umum:
P.A JUANDA PANJAITAN,S.H
Terdakwa:
PARLINDUNGAN SIMANULLANG
130
  • 1 (satu) buah buku rekening Bank Sumut Cabang Dolok Sanggul dengan nomor rekening 321.02.31.002985-1 atas nama Dana Pembangunan Desa Sibuluan Kec. Onan Ganjang.
  • 3 (tiga) lembar rekening koran Bank Sumut Cabang Dolok Sanggul dengan nomor rekening 321.02.31.002985-1 atas nama Dana Pembangunan Desa Sibuluan Kec. Onan Ganjang Tahun 2018.
Register : 07-05-2015 — Putus : 22-06-2015 — Upload : 28-10-2015
Putusan PT BANDUNG Nomor 12/TIPIKOR/2015/PT.BDG
Tanggal 22 Juni 2015 — SARIF SUPRIATNA BIN UDIN
7230
  • Dana Pembangunan Desa, Desa batulawang pataruman Banjar periode 01 Januari 2011 s/d 31 Desember 2011.4. 1 (satu) bendel rekening koran Bank BJB nomor rekening : 0002531046100 a.n. Desa batulawang periode 01 Januari 2012 s/d 31 Desember 2012.5. 1 (satu) lembar rekening koran Bank BRI unit Banjar timur Nomor rekening : 4011-01-000420-53-6 a.n.
    Dana Pembangunan Desa, Desa batulawang pataruman Banjar periode 01 Januari 2012 s/d 31 Desember 2012.6. 1 (satu) bendel rekening koran Bank BJB nomor rekening : 0002531046100 a.n. Desa batulawang periode 01 Januari 2013 s/d 07 Oktober 2013.7. 1 (satu) lembar rekening koran Bank BRI unit Banjar timur Nomor rekening : 4011-01-000420-53-6 a.n.
    Dana Pembangunan Desa, Desa batulawang pataruman Banjar periode 01 Januari 2013 s/d 18 September 2013.8. 1 (satu) bendel Permohonan pencairan dana ADD nomor : 01/V/Ds/2012 tanggal 25 Mei 2012 sebesar Rp 71.575.000,-.9. 1 (satu) bendel Permohonan pencairan dana ADD nomor : 02/V/Ds/2012 tanggal 31 Mei 2012 sebesar Rp 66.440.000,-. 10. 1 (satu) bendel Permohonan pencairan dana ADD nomor : 03/VI/Ds/2012 tanggal 05 Juni 2012 sebesar Rp 61.625.000,-. 11. 1 (satu) bendel Permohonan pencairan dana ADD
    Dana Pembangunan Desa, Desabatulawang pataruman Banjar periode 01 Januari 2011 s/d 31 Desember2011.1 (satu) bendel rekening koran Bank BJB nomor rekening0002531046100 a.n. Desa batulawang periode 01 Januari 2012 s/d 31Desember 2012.1 (satu) lembar rekening koran Bank BRI unit Banjar timur Nomorrekening : 401101000420536 a.n. Dana Pembangunan Desa, Desabatulawang pataruman Banjar periode 01 Januari 2012 s/d 31 Desember2012.1 (satu) bendel rekening koran Bank BJB nomor rekening0002531046100 a.n.
    Dana Pembangunan Desa, Desabatulawang pataruman Banjar periode 01 Januari 2013 s/d 18 September2013.1 (satu) bendel Permohonan pencairan dana ADD nomor : 01/V/Ds/2012tanggal 25 Mei 2012 sebesar Rp 71.575.000..1 (satu) bendel Permohonan pencairan dana ADD nomor : 02/V/Ds/2012tanggal 31 Mei 2012 sebesar Rp 66.440.000..1 (satu) bendel Permohonan pencairan dana ADD nomor : 03/VV/Ds/2012tanggal 05 Juni 2012 sebesar Rp 61.625.000..1 (satu) bendel Permohonan pencairan dana ADD nomor : 04/VV/Ds/2012tanggal
    Dana Pembangunan Desa, Desabatulawang pataruman Banjar periode 01 Januari 2011 s/d 31 Desember2011.Halaman 42 dart halaman 6% Putusan Nomor:12/TIPIKOR / 2015 / PT. BPG=10.11.12.13.14.15.16.17.18.1 (satu) bendel rekening koran Bank BJB nomor rekening0002531046100 a.n. Desa batulawang periode 01 Januari 2012 s/d 31Desember 2012.1 (satu) lembar rekening koran Bank BRI unit Banjar timur Nomorrekening : 401101000420536 a.n.
    Dana Pembangunan Desa, Desabatulawang pataruman Banjar periode 01 Januari 2012 s/d 31 Desember2012.1 (satu) bendel rekening koran Bank BJB nomor rekening0002531046100 a.n. Desa batulawang periode 01 Januari 2013 s/d 07Oktober 2013.1 (satu) lembar rekening koran Bank BRI unit Banjar timur Nomorrekening : 401101000420536 a.n.
Putus : 02-10-2013 — Upload : 13-11-2013
Putusan PT DENPASAR Nomor 3/Pid.Sus/2013/PTT.Dps
Tanggal 2 Oktober 2013 — PUTU SANTIKA
7525
  • Alokasi dana pembangunan desa dianggarkan sebesarRp.20.000.000, untuk pembuatan gapura desa, kegiatan samasekali belum dilaksanakan, dana terpakai untuk menutupikekurangan anggaran lomba desa dan kegiatan lain di tahun 2009b. Dana untuk Tunjangan kesejahteraan pegawai sebesar Rp.2.200.000, (dua juta dua ratus ribu rupiah) belum direalisasikanSESUAl PSTUNTUKANMYA 3 xxsesesnne nn nnmenacenasnennnmeemnnnnHmnR RRRc.
    Alokasi dana pembangunan desa dianggarkan sebesarRp.20.000.000, untuk pembuatan gapura desa, kegiatan samasekali belum dilaksanakan, dana terpakai untuk menutupikekurangan anggaran lomba desa dan kegiatan lain di tahun 2009b. Dana untuk Tunjangan kesejahteraan pegawai sebesar Rp.2.200.000, (dua juta dua ratus ribu rupiah) belum direalisasikansesuai peruntukannya ; nnnnn nnn nn nnnc.