Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2015 — Putus : 06-04-2015 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 27/Pid.B/2015/PN.Bls
Tanggal 6 April 2015 — DAVID EKALESMANA Bin EKO WARISO.
274
  • DAVID EKALESMANA Bin EKO WARISO.
    Menyatakan terdakwa DAVID EKALESMANA Bin EKO WARISO telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGGELAPAN.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) Tahun.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.