Ditemukan 1 data
25 — 7
DONNY ARDAN JUNIARTO
bentuk tanaman, tidak mendapat ijin dari DepartemenKesehatan RI atau instansi terkait lainnya dan tidak berhubungan denganpekerjaan Terdakwa.e Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.Lab : 1383/NNF/2016 pada hari Kamis tanggal 28 oktober 2016 dari BadanReserse Kriminal Polri Pusat Laboratorium Forensik pada kesimpulannyamenerangkan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas koran berisikandaundaun kering dengan berat netto 21 gram, barang bukti tersebut milikTerdakwa DONNY
ARDAN JUNIARTO, dengan hasil pemeriksaan pada ujipendahuluan (+) positip Narkotika dan Uji Konfirmasi (+) positipMetamfetamina, kesimpulan setelah dilakukan pemeriksaan secaralaboratoris kriminalistik disimpulkan bahwa barang bukti berupba daundaunkering tersebut diatas adalah benar Narkotika Jenis Ganja.
Bahwa Ganjaterdaftar dalam golongan nomor urut 8 lampiran UndangUndang RINomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan barang bukti setelahdiperiksa, sisanya berupa 1 (satu) bungkus koran dengan berat netto 20gram.an Perbuatan Terdakwa DONNY ARDAN JUNIARTO sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 111 ayat (1) UndangUndang RI Nomor35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Lab : 1883/NNF/2016 pada hari Kamis tanggal 28 oktober 2016 dariBadan Reserse Kriminal Polri Pusat Laboratorium Forensik padakesimpulannya menerangkan barang bukti berupa 1 (satu) bungkuskertas koran berisikan daundaun kering dengan berat netto 21 gram,barang bukti tersebut milik Terdakwa DONNY ARDAN JUNIARTO,Halaman 12 Putusan Nomor 1624/Pid.Sus/2016/PN. Jkt.