Ditemukan 4 data
63 — 44
Drs. MARTHINUS TAFUI, M.Si
Prop NTT Tahun 2009 diKupang sebesar Rp. 5.000.000, penerima Drs. Marthinus Tafui, M.Si;7. 38 (tiga puluh delapan) lembar Memo Wakil Bupati Kab.
Menyatakan Terdakwa Drs. MARTHINUS TAFUI, M.Si tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimanadalam dakwaan primair ; 2 222022 n2 02"2. Membebaskan Terdakwa Drs. MARTHINUS TAFUI, M.Si dari dakwaanFinale TSPSGISU ae eeeeeeeeeat enone seme een enerPerkara Nomor : 29/PID.SUSTPK/2015/PT.KPG halaman 52 dari 120a.Menyatakan Terdakwa Drs.
MARTHINUS TAFUI, M.Si telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI YANGDILAKUKAN SECARA BERSAMASAMA dan BERLANJUT sebagaimanadalam dakwaan subsidatr ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Drs. MARTHINUS TAFUI, M.Sidengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ; Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa Drs.
Marthinus Tafui,M.Si tidak terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaanprimair ;Perkara Nomor : 29/PID.SUSTPK/2015/PT.KPG halaman 99 dari 120. Membebaskan Terdakwa Drs. Marthinus Tafui,M.Si dari dakwaanprimairtersebut ;Menyatakan Terdakwa Drs. Marthinus Tafui,M.Si tidak terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaansubsidair ;Membebaskan Terdakwa Drs.
Marthinus Tafui,M.Si tidak terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaanprimair ;5. Membebaskan Terdakwa Drs. Marthinus Tafui,M.Si dari dakwaan primairtersebut ;6. Menyatakan Terdakwa Drs. Marthinus Tafui,M.Si tidak terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaansubsidair ;7. Membebaskan Terdakwa Drs. Marthinus Tafui,M.Si dari dakwaan subsidairtersebut ;8.
33 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Soe;Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Terdakwa Drs. MARTHINUS TAFUI, M.Si, tersebut;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kupang, Nomor 29/PID.SUS-TPK/2015/PT.KPG, tanggal 24 Agustus 2015, sekedar mengenai SUBSIDAIR DENDA DAN UANG PENGGANTI
Drs. MARTHINUS TAFUI, M.Si
MARTHINUS TAFUI, M.Si, bersamasamadengan Yakwilina Oematan Alias Yeni dan Drs.
Menyatakan Terdakwa Drs. Marthinus Tafui, M.Si, tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secarabersamasama dengan Yakwilina Oematan Alias Yeni dan Drs. BennyAlexander Litelnoni, S.H.
MARTHINUS TAFUI, M.Si., tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisebagaimana dalam dakwaan primair;Membebaskan Terdakwa Drs. MARTHINUS TAFUI, M.Si., dari dakwaanprimair tersebut;Menyatakan Terdakwa Drs. MARTHINUS TAFUI, M.Si., telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSIYANG DILAKUKAN SECARA BERSAMASAMA dan BERLANJUTsebagaimana dalam dakwaan subsidair;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Drs. MARTHINUS TAFUI, M.Si.
Menyatakan Terdakwa Drs. MARTHINUS TAFUI, M.Si, tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa Drs. MARTHINUS TAFUI, M.Si, dari dakwaanprimair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Drs. MARTHINUS TAFUI, M.Si, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI YANGHal. 137 dari 182 hal. Put.
No. 2811 K/Pid.Sus/2015o.DILAKUKAN SECARA BERSAMASAMA dan BERLANJUT sebagaimanadalam dakwaan subsidair;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Drs. MARTHINUS TAFUI, M.Si,dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa Drs.
Terbanding/Terdakwa : DRS. MARTHINUS TAFUI, M.SI
22 — 2
Pembanding/Jaksa Penuntut : L Tedjo Sunarno, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : DRS. MARTHINUS TAFUI, M.SI
60 — 43
Prop NTT Tahun2009 di Kupang sebesar Rp. 5.000.000, penerima Drs. Marthinus Tafui,M.Si;7 38 (tiga puluh delapan) lembar Memo Wakil Bupati Kab.
MARTHINUS TAFUI,M.Si dan Drs.
Benny A Litelnoni, SH,Msi selaku Wakil Bupati TTS pada tanggal 16 September 2010, yang diterimadari Drs. MARTHINUS TAFUI, M.Si selaku PPTK.
Benny ALitelnoni, SH, Msi selaku Wakil Bupati TTS pada tanggal 28 September 2010,yang diterima dari Drs. MARTHINUS TAFUI, M.Si selaku PPTK.
Marthinus Tafui, M.Si.