Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2017 — Putus : 12-04-2017 — Upload : 27-09-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 260/Pid.B/2017/Pn.Jkt.Pst
Tanggal 12 April 2017 — ERWIN ALAMSYAH alias BOREK Bin EFFENDI
8110
  • Menyatakan Terdakwa ERWIN ALAMSYAH alias BOREK Bin EFFENDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membuat surat palsu secara bersama-sama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    ERWIN ALAMSYAH alias BOREK Bin EFFENDI
    Murtado XVI RT.011 RW.006Kelurahan Paseban Kecamatan Senen Jakarta Pusat menyuruh membuatkanSIM B1 Umum palsu atas nama NOVAN dengan datadata sesuai yangditerima dari saksi NOVAN alias VANDI Bin MAHDANI dengan biayapembuatan SIM Bi Umum seharga Rp.100.000, (seratus ribu rupiah).Selanjutnya saksi MUHAMAD FAIZAL Bin SANTOS ASIKIN datangkerumahnya Terdakwa ERWIN ALAMSYAH alias BOREK Bin EFFENDI di Jl.Kawi Kawi RT.012 RW.003 Kelurahan Johar, Kecamatan Johar Baru, JakartaPusat, lalu atas sepengetahuan
    Unsur barang siapa.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa adalahmenunjuk pada subjek hukum, yaitu orang yang telah melakukan suatu tindakpidana dan mampu mempertanggungjawabkan segala perbuatan dan akibatnya;Halaman 27 dari 37 Hal.Putusan No.260/Pid.B/2017/PN.Jkt.PstMenimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah mengajukanTerdakwa ERWIN ALAMSYAH alias BOREK Bin EFFENDI yang telahmembenarkan identitasnya sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan atasdirinya dan menyatakan sehat
    (HR 23 April 1923);Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat para pakar dan yurisprudensisebagaimana terebut diatas, serta berdasarkan faktafakta yang terungkap dalampemeriksaan di persidangan yang diperolah dari keterangan saksisaksi, petunjukdan barang bukti, serta alat bukti surat dan keterangan Terdakwa sendiri bahwaperbuatan Terdakwa ERWIN ALAMSYAH alias BOREK Bin EFFENDI bersamasama saksi FIRMANI alias ENGKONG alias FIRMAN DWIANSYAH Bin H.
    Menyatakan Terdakwa ERWIN ALAMSYAH alias BOREK Bin EFFENDI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMembuat surat palsu secara bersamasama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.