Ditemukan 3 data
41 — 19
FADAL SIAUTA.
PERKARA PDM53/Amb/08/2013, tanggal 21Agustus 2013, Terdakwa didakwa dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAANPERTAMA Bahwa mereka terdakwa FADAL SIAUTA dan terdakwa Il SAADAPELAPORI pada hari Selasa, tanggal 26 Maret 2013 sekitar pukul 07.30WIT atau setidaktidaknya pada suatu waktu pada bulan Maret tahun2013, bertempat di ruangan dewan guru SD Inpres Luhu Lama di DesaHal 2 dari 12 Hal Put. No. 08/PID/2014/PT.MALIlha, Kec. Huamual, Kab.
Perbuatan terdakwasebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 170 ayat (1) KUHP.ATAUKEDUA : Bahwa mereka terdakwa FADAL SIAUTA dan terdakwa Il SAADAPELAPORI pada hari Selasa, tanggal 26 Maret 2013 sekitar pukul 07.30WIT atau setidaktidaknya pada suatu waktu pada bulan Maret tahun2013, bertempat di ruangan dewan guru SD Inpres Luhu Lama di DesaIlha, Kec. Huamual, Kab.
Menyatakan terdakwa FADAL SIAUTA dan SAADA PELAPORI telahsecara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan TindakPidana yakni secara bersamasama dengan sengaja melakukanpenganiayaan yang menimbulkan rasa sakit atau luka yang diaturdan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana Jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 Kitab UndangUndang Hukum Pidana.2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FADAL SIAUTA danSAADA PELAPORI, masingmasing dengan pidana penjara selama7 (tujuh) bulan penjara dikurangi selama para terdakwa beradaHal 7 dari 12 Hal Put. No. 08/PID/2014/PT.MALdidalam masa penahanan, dengan perintah para terdakwa tetapditahan;3.
Menyatakan bahwa Terdakwa , FADAL SIAUTA dan Terdakwa Il,SAADA PELAPORI telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak Pidana PENGANIAYAAN SECARABERSAMA SAMA ;2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa oleh karena itu denganPidana penjaraselama 4 (empat) bulan;3.
29 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
FADAL SIAUTA
PUTUSANNo. 1414 K/PID/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara para Terdakwa:NamaTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanNamaTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: FADAL SIAUTA;: Kulur;:46 Tahun / 15 Maret 1967;: Lakilaki;: Indonesia;: Desa Kulur, Kecamatan Huamual,Kabupaten Seram Bagian Barat;: Islam
FADAL SIAUTA dan Terdakwa II.
Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada CabangKejaksaan Negeri Masohi di Piru Maluku tanggal 25 Februari 2014 sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa FADAL SIAUTA dan SAADA PELAPORI telahsecara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan Tindak Pidanayakni secara bersamasama dengan sengaja melakukan penganiayaanyang menimbulkan rasa sakit atau luka yang diatur dan diancam pidanadalam Pasal 351 ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana Jo.
FADAL SIAUTA dan Terdakwa Il.SAADA PELAPORI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana PENGANIAYAAN SECARA BERSAMASAMA;Hal. 6 dari 14 hal. Put. No. 1414 K/PID/20142. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan;3.
19 — 0
Menyatakan bahwa Terdakwa I, FADAL SIAUTA dan Terdakwa II, SAADA PELAPORI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA SAMA ; 2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 4 ( empat ) bulan ;3.
Jaksa Penuntut:SRI HANI SUSILO, SHTerdakwa:1.FADAL SIAUTA2.SAADA PELAPORI