Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-05-2017 — Putus : 24-07-2017 — Upload : 13-02-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 564/Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Pst
Tanggal 24 Juli 2017 — FAISAL BAKTI bin ASEP BAKJA
455
  • Menyatakan Terdakwa FAISAL BAKTI bin ASEP BAKJA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I jenis shabu; ----------------------------------------------------------------------2.
    Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri Terdakwa FAISAL BAKTI bin ASEP BAKJA dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta pidana denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;-----------------------------------------------------------------------------------------3.
    FAISAL BAKTI bin ASEP BAKJA