Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-02-2015 — Putus : 01-04-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 82/Pid/B/2015/PN.Sky
Tanggal 1 April 2015 — FALKON ALIAS SAMSUL BIN KASIM
244
  • Menyatakan terdakwa FALKON ALIAS SAMSUL BIN KASIM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan 2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    FALKON ALIAS SAMSUL BIN KASIM
    PUTUSANNomor 82/Pid/B/2015/PN.Sky.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sekayu yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:1 Nama : FALKON ALIAS SAMSUL BIN KASIM ;2 Tempat lahir : Palembang;3 Umur/Tgl.
    ALIAS SAMSUL BIN KASIM telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaanmelanggar Pasal 351 KUHP.2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FALKON ALIAS SAMSUL BINKASIM dengan pidana penjara selama J (satu) tahun dengan perintah tetapditahan;3 Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakanmemohon keringanan
    hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa Falkon Alias Samsul Bin Kasim pada hari Selasa tanggal 19Agustus 2014 sekitar jam 19. 30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanAgustus tahun 2014 bertempat di Kelurahan Mariana Ilir Kecamatan Banyuasin IKabupaten Banyuasin atau setidaktidaknya pada salah satu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sekayu, telah
    Alias Samsul Bin Kasim ada memukul saksikorban Heri Salim Alis Wek Bin Syahril ;e Bahwa benar kejadian tersebut berawal korban yang mendapat kabarbahwa kucingnya diambil oleh terdakwa dengan cara dimasukan kedalamkarung, setelah ditanyakan oleh korban kepada terdakwa dirumahterdakwa, terdakwa tidak mengakui sehingga terjadi rebut mulut, saat ituterdakwa masuk kdelam rumahnya dan mengambil sepotong bambukyrang lebih panjang (satu) meter dan memukulkannya kepunggungdan tangan saksi korban berkali
    ALIAS SAMSUL BIN KASIM terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan2 Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) Bulan;3 Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5 Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan