Ditemukan 15818 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : fasiliitas
Putus : 07-05-2002 — Upload : 27-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 011K/N/2002
Tanggal 7 Mei 2002 — PT Bank IFI ; PT Mandira Pelita Utama
5831 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 29-04-2002 — Upload : 27-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 010PK/N/2002
Tanggal 29 April 2002 — PT Metro Corp Indonusa ; PT Truba Raya Trading
4218 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 23-02-2006 — Upload : 10-10-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 680PK/PDT/2001
Tanggal 23 Februari 2006 —
4428 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 29-03-2007 — Upload : 05-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3434K/PDT/2000
Tanggal 29 Maret 2007 — TEDI KARTAWIJAYA; PT BANK DANAMON INDONESIA CABANG BANDUNG
219 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 25-05-2007 — Upload : 30-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 45PK/Pdt/2004
Tanggal 25 Mei 2007 — PT. Asiatic Persada ; PT. Samuel Sekuritas Indonesia
187138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kredit dari bank untuk Tergugat.
    Jika Penggugatberhasil mengusahakan perolehan fasilitas kredit tersebut dan bank dapatmenyetujui memberikan pinjaman/fasilitas kredit untuk Tergugat, maka Tergugatsetuju untuk memberikan uang jasa kepada Penggugat sebesar 1,625 % darijumlah pinjaman yang disetujui oleh bank yang bersangkutan yang harusdibayar oleh Tergugat kepada Penggugat paling lambat 10 (sepuluh) hariHal. 1 dari 29 hal. Put. No. 45 PK/Pdt/2004setelah penandatanganan akta perjanjian kredit.
    kredit (P.4) di manaBank Danamon menyetujui memberikan fasilitas kredit kepada Tergugat dalambentuk mata uang rupiah sebesar Rp. 118.000.000.000, (seratus delapan belasmilyar rupiah), dengan rincian sebagaimana tersebut dalam gugatan ;Bahwa terhadap fasilitas kredit Bank Danamon dalam bentuk mata uangrupiah, Tergugat secara lisan menyatakan bahwa jasa untuk Penggugat tetapsebesar 1,625 % dari seluruh jumlah fasilitas kredit yang diperoleh Tergugat ;Bahwa terhadap surat persetujuan fasilitas kredit
    kredit sebesar Rp. 118.000.000.000, (seratus delapanbelas milyar rupiah) kepada Tergugat dan Tergugat telah menerima tawaranfasilitas tersebut ;Bahwa fasilitas kredit yang diperoleh Tergugat dari Bank Danamontersebut adalah atas usaha/jerih payah Penggugat dalam mengusahakan agarTergugat memperoleh fasilitas kredit dari Bank Danamon serta berhasilmemperkenalkan Tergugat pada Bank Danamon ;Hal ini sesuai dengan pengakuan Bank Danamon dalam suratnya tertanggal 29Mei 1998 Nomor B.2160/CBD/V/1998 (P
    Asiatic Mas Grouptersebut dengan tuntutan pembayaran uang jasa ke2 (dua) kepadaTergugat/Pembanding/Termohon Kasasi/Pemohon Peninjauan Kembaliuntuk fasilitas kredit berjangka 2 (KB.2) dengan jangka waktu 5 (lima)tahun untuk fasilitas kredit sebesar Rp. 98.000.000.000, (sembilan puluhdelapan milyar rupiah) dengan Grace Period 12 (dua belas) bulan,sebagaimana tertuang dalam Akta Perjanjian Kredit Nomor 3, tanggal 1Agustus 1997 (vide bukti T5) ;.
Putus : 08-01-2007 — Upload : 22-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 58K/Pdt/2003
Tanggal 8 Januari 2007 — Ir. Irwan Aman ; Elsye Agustina Lim ; Martin Winata
2713 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 10-06-2022 — Putus : 03-01-2023 — Upload : 16-01-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 107/Pdt.G/2022/PN Bpp
Tanggal 3 Januari 2023 — Penggugat:
PT. BANK PAN INDONESIA Tbk PT. BANK PANIN Tbk Kantor Cabang Utama (KCU) Balikpapan
Tergugat:
1.PT. BINTANG OMEGA SAKTI
2.FENNI CHANDRA, S.E
27731
  • tidak dapat diterima;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
    2. Menyatakan bahwa Tergugat II selaku debitur tidak dapat memenuhi kewajiban membayar utang sesuai yang diperjanjikan dalam Akta Perjanjian Kredit No.14 tanggal 7 Mei 2015 dibuat oleh dan dihadapan Hangky Ribowo, notaris di Balikpapan ;
    3. Menyatakan Tergugat I selaku penjamin (avalis) bertanggung jawab dan berkewajiban untuk membayar utang Tergugat II atas fasilitas
    Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kepada Penggugat sesuai Akta Perjanjian Kerjasama Pemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Dengan Jaminan No.193 tanggal 31 Maret 2013 dan Akta Addendum Perjanjian KerjasamaPemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Dengan Jaminan No.09 tanggal 02 Oktober 2013, Notaris Andreas Gunawan SH.
    ;
  • Menyatakan bahwa Tergugat I tidak melakukan pembayaran atas utang Tergugat II kepada Penggugat atas fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebagai perbuatan cidera janji atau ingkar janji (wanprestasi) terhadap Akta Perjanjian Kerjasama Pemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Dengan Jaminan No.193 tanggal 31 Maret 2013 dan Akta Addendum Perjanjian KerjasamaPemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Dengan Jaminan No.09 tanggal 02 Oktober 2013, Notaris Andreas Gunawan SH
Putus : 14-06-2012 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 12/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 14 Juni 2012 — Drs. PRIYANTONO JAROT NUGROHO
12733
  • Adipura Trading sebanyak 4 fasilitas kredit.b. CV. Anugrah Mandiri sebanyak 10 fasilitas kredit.c. CV. Ibra Indotama sebanyak 3 fasilitas kredit.d. CV. Karya Batik sebanyak 11 fasilitas kredit.e. CV. Komputer Sembilan sebanyak 7 fasilitas kredit.f. CV. Marcelyndo Diaz Sucsess sebanyak 5 fasilitas kredit.g. CV. Media Cipta Persada sebanyak 4 fasilitas kredit.h. CV. Padma Resources sebanyak 4 fasilitas kredit.i. CV. Sapta Mandiri Putra sebanyak 3 fasilitas kredit.j. CV.
    Sentra Galang Hutama sebanyak 5 fasilitas kredit.k. CV. Smart Infotech sebanyak 4 fasilitas kredit.l. CV. Wasita Raya sebanyak 8 fasilitas kredit.m. CV. Wira Adi Wijaya sebanyak 3 fasilitas kredit.n. CV. Andalan Utama sebanyak 2 fasilitas kredit.o. CV. Permata Dikcy sebanyak 8 fasilitas kredit.p. CV. Putri Agung sebanyak 8 fasilitas kredit. 4) 1 (satu) bendel print out rekening CV.
    CV Naga Berlian sebanyak 6 fasilitas kredit;b. CV Sapta Mandiri Putra sebanyak 5 fasilitas kredit;c. CV Enhat sebanyak 13 fasilitas kredit;d. CV Karya Mandiri sebanyak 5 fasilitas kredit;e. CV Dasa Manunggal sebanyak 6 fasilitas kredit;f. CV Admedia Group sebanyak 2 fasilitas kredit;g. CV Tunas Jaya Abadi sebanyak 6 fasilitas kredit;h. CV Ariba Jaya Abadi sebanyak 5 fasilitas kredit;i. CV Dwi Mitra sebanyak 11 fasilitas kredit;j.
    CV Cipta Sarana Nusantara sebanyak 2 fasilitas kredit;k. CV Airo Sejahtera sebanyak 10 fasilitas kredit;l. CV Tsuraya Sejahtera sebanyak 8 fasilitas kredit;m. CV Aulia Rizki Perdana sebanyak 5 fasilitas kredit;n. CV Bangun Karsa sebanyak 6 fasilitas kredit;o. CV Tri Tunggal sebanyak 5 fasilitas kredit;p. CV Mitra Agung Semesta sebanyak 7 fasilitas kredit;q. CV Padamaran sebanyak 6 fasilitas kredit;r. CV Segitiga Makmur sebanyak 4 fasilitas kredit;s.
    CV Multi Talenta sebanyak 2 fasilitas kredit;t.
    CV Naga Berlian sebanyak 6 fasilitas kredit;bc.d.ef.3>x2 3 0Ss.t.8 Perkara KorupsiCV Sapta Mandiri Putra sebanyak 5 fasilitas kredit;CV Enhat sebanyak 13 fasilitas kredit;CV Karya Mandiri sebanyak 5 fasilitas kredit;CV Dasa Manunggal sebanyak 6 fasilitas kredit;CV Admedia Group sebanyak 2 fasilitas kredit;CV Tunas Jaya Abadi sebanyak 6 fasilitas kredit;CV Ariba Jaya Abadi sebanyak 5 fasilitas kredit;CV Dwi Mitra sebanyak 11 fasilitas kredit;CV Cipta Sarana Nusantara sebanyak 2 fasilitas kredit;CV
    Airo Sejahtera sebanyak 10 fasilitas kredit;CV Tsuraya Sejahtera sebanyak 8 fasilitas kredit;CV Aulia Rizki Perdana sebanyak 5 fasilitas kredit;CV Bangun Karsa sebanyak 6 fasilitas kredit;CV Tri Tunggal sebanyak 5 fasilitas kredit;CV Mitra Agung Semesta sebanyak 7 fasilitas kredit;CV Padamaran sebanyak 6 fasilitas kredit;CV Segitiga Makmur sebanyak 4 fasilitas kredit;CV Multi Talenta sebanyak 2 fasilitas kredit;CV Mutiara Rizki Perdana sebanyak 3 fasilitas kredit.39) Laporan Audit Tujuan Tertentu
    CV Naga Berlian sebanyak 6 fasilitas kredit;. CV Sapta Mandiri Putra sebanyak 5 fasilitas kredit;abc. CV Enhat sebanyak 13 fasilitas kredit;d. CV Karya Mandiri sebanyak 5 fasilitas kredit;e. CV Dasa Manunggal sebanyak 6 fasilitas kredit;f. CV Admedia Group sebanyak 2 fasilitas kredit;. CV Tunas Jaya Abadi sebanyak 6 fasilitas kredit;CV Ariba Jaya Abadi sebanyak 5 fasilitas kredit;. CV Dwi Mitra sebanyak 11 fasilitas kredit;> @j. CV Cipta Sarana Nusantara sebanyak 2 fasilitas kredit;k.
    kredit;CV Sapta Mandiri Putra sebanyak 5 fasilitas kredit;CV Enhat sebanyak 13 fasilitas kredit;CV Karya Mandiri sebanyak 5 fasilitas kredit;CV Dasa Manunggal sebanyak 6 fasilitas kredit;~@ 29 5 CV Admedia Group sebanyak 2 fasilitas kredit;CV Tunas Jaya Abadi sebanyak 6 fasilitas kredit;CV Ariba Jaya Abadi sebanyak 5 fasilitas kredit;CV Dwi Mitra sebanyak 11 fasilitas kredit;=z j..
    CV Cipta Sarana Nusantara sebanyak 2 fasilitas kredit;k. CV Airo Sejahtera sebanyak 10 fasilitas kredit;l. CV Tsuraya Sejahtera sebanyak 8 fasilitas kredit;m. CV Aulia Rizki Perdana sebanyak 5 fasilitas kredit;n. CV Bangun Karsa sebanyak 6 fasilitas kredit;o. CV Tri Tunggal sebanyak 5 fasilitas kredit;p. CV Mitra Agung Semesta sebanyak 7 fasilitas kredit;q. CV Padamaran sebanyak 6 fasilitas kredit;myCV Segitiga Makmur sebanyak 4 fasilitas kredit;s.
Register : 13-04-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 08-12-2021
Putusan PN BATURAJA Nomor 37/Pdt.G.S/2021/PN BTA
Tanggal 10 Juni 2021 — Penggugat: PT. Bank Mega, Tbk KCP Baturaja Tergugat: 1.Ismoyo Mujiono 2.Sukilan
1140
  • Menetapkan jumlah kerugian yang dialami Penggugat yang mana merupakan hutang pokok, bunga dan denda Para Tergugat kepada Penggugat adalah sebesar Rp. 209.033.174,72:; (dua ratus sembilan juta tiga puluh tiga ribu seratus tujuh puluh empat rupiah koma tujuh puluh dua sen) untuk fasilitas kredit Term Loan I (Restrukturisasi) dan sebesar Rp. 116.191.976,86 (seratus enam belas juta seratus sembilan puluh satu ribu sembilan ratus tujuh puluh enam rupiah koma delapan puluh enam sen) untuk fasilitas kredit
    Menghukum dan memerintahkan kepada Para Tergugat untuk membayar kerugian Penggugat yang mana merupakan hutang pokok, bunga dan denda Para Tergugat kepada Penggugat sebesar Rp. 209.033.174,72:; (duaratus sembilan juta tiga puluh tiga ribu seratus tujuh puluh empat rupiah koma tujuh puluh dua sen) untuk fasilitas kredit Term Loan I (Restrukturisasi) dan sebesar Rp. 116.191.976,86 (seratus enam belas juta seratus sembilan puluh satu ribu sembilan ratus tujuh puluh enam rupiah koma delapan puluh enam
    sen) untuk fasilitas kredit Term Loan II (Restrukturisasi) secara tunai seketika dan sekaligus kepada Penggugat.
Putus : 04-09-2017 — Upload : 28-10-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 49/ PDT / 2017/ PT BNA
Tanggal 4 September 2017 — WALIDIN SALEH
3714
  • Menyatakan Penggugat / Pembanding mengambil, meminjam danmendapatkan fasilitas kredit modal usaha dari Tergugat sebesarRp. 3.350.000.000
    dengan serius usulan penyelesaian fasilitas kredit yangdisampaikan oleh TERGUGAT.13.
    Dalamhalaman 33 putusan Nomor. 49/Pdt/2017/PTBNAmelaksanakan kegiatan usahanya terkait pemberian fasilitas kredit kepadadebitur, PENGGUGAT DALAM REKONPENSI juga selalu berpedoman padaprinsip kehatihatian (prudential banking) dan ketentuan hukum yang berlaku.c.
    Bahwa oleh karena seluruh Agunan yang diuraikan pada angka 5 di atastelah dibebani dengan Hak Tanggungan secara yuridis sempurna untukmenjamin fasilitas kredit PENGGUGAT sesuai ketentuan UU No. 4 Tahun1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Bendabenda yangBerkaitan dengan Tanah ("UU Hak Tanggungan), maka TERGUGATsebagai pemegang Hak Tanggungan berhak untuk melakukan lelangeksekusi bila DEBITUR ic.
    Bahwa melalui surat tersebut PENGGUGAT DALAM REKONPENSI jugamemberitahukan kepada TERGUGAT DALAM REKONPENSI bahwa sesuaiPerjanjian Kredit berikut addendumaddendumnya dan Syaratsyarat UmumPerjanjian Kredit (SUPK) yang telah ditandatangani oleh TERGUGATDALAM REKONPENSI maka fasilitas kredit TERGUGAT DALAMREKONPENSI telah jatuh tempo dan jumlah terhutang harus dibayar lunassekaligus.
    Denda Berjalan : Rp. 63.459.023,05 halaman 40 putusan Nomor. 49/Pdt/2017/PTBNA Total Tunggakan : Rp. 6.472.882.273,39 Bahwa jumlah tersebut akan terus bertambah dengan adanya bunga dandenda apabila TERGUGAT DALAM REKONPENSI tidak segera melakukanpelunasan atas fasilitas kredit yang dimilikinya.g.
Putus : 01-11-2012 — Upload : 17-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 14/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 1 Nopember 2012 — YANUELVA ETLIANA, SE, MT binti ABU HANIFAH
16445
  • Adipura Trading sebanyak 4 fasilitas kredit ;b. CV. Anugrah Mandiri sebanyak 10 fasilitas kredit ;c. CV. Ibra Indotama sebanyak 3 fasilitas kredit ;d. CV. Karya Batik sebanyak 11 fasilitas kredit ;e. CV. Komputer Sembilan sebanyak 7 fasilitas kredit ;f. CV. Marcelyndo Diaz Sucsess sebanyak 5 fasilitas kredit ;g. CV. Media Cipta Persada sebanyak 4 fasilitas kredit ;h. CV. Padma Resources sebanyak 4 fasilitas kredit ;i. CV. Sapta Mandiri Putra sebanyak 3 fasilitas kredit ;j. CV.
    Sentra Galang Hutama sebanyak 5 fasilitas kredit ;k. CV. Smart Infotech sebanyak 4 fasilitas kredit ;l. CV. Wasita Raya sebanyak 8 fasilitas kredit ;m. CV. Wira Adi Wijaya sebanyak 3 fasilitas kredit ;n. CV. Andalan Utama sebanyak 2 fasilitas kredit ;o. CV. Permata Dikcy sebanyak 8 fasilitas kredit ;p. CV. Putri Agung sebanyak 8 fasilitas kredit ; 4. 1 (satu) bendel print out rekening CV.
    Terkait Bank Jateng Cabang Syariah Semarang :1. 1 (satu) bendel daftar nominatif kredit proyek fiktif yang diajukan kepada Bank Jateng Cabang Syariah Semarang ;2. 117 (seratus tujuh belas) berkas asli pembahasan/permohonan fasilitas kredit proyek kepada Bank Jateng Cabang Syariah Semarang tahun 2011 yang menggunakan Jaminan SPMK dan SPK Fiktif atas nama debitur : a. CV Naga Berlian sebanyak 6 fasilitas kredit ;b. CV Sapta Mandiri Putra sebanyak 5 fasilitas kredit ;c.
    CV Enhat sebanyak 13 fasilitas kredit ;d. CV Karya Mandiri sebanyak 5 fasilitas kredit ;e. CV Dasa Manunggal sebanyak 6 fasilitas kredit ;f. CV Admedia Group sebanyak 2 fasilitas kredit ;g. CV Tunas Jaya Abadi sebanyak 6 fasilitas kredit ;h. CV Ariba Jaya Abadi sebanyak 5 fasilitas kredit ;i. CV Dwi Mitra sebanyak 11 fasilitas kredit ;j. CV Cipta Sarana Nusantara sebanyak 2 fasilitas kredit ;k. CV Airo Sejahtera sebanyak 10 fasilitas kredit ;l.
    CV Tsuraya Sejahtera sebanyak 8 fasilitas kredit ;m. CV Aulia Rizki Perdana sebanyak 5 fasilitas kredit ;n. CV Bangun Karsa sebanyak 6 fasilitas kredit ;o. CV Tri Tunggal sebanyak 5 fasilitas kredit ;p. CV Mitra Agung Semesta sebanyak 7 fasilitas kredit ;q. CV Padamaran sebanyak 6 fasilitas kredit ;r. CV Segitiga Makmur sebanyak 4 fasilitas kredit ;s. CV Multi Talenta sebanyak 2 fasilitas kredit ;t. CV Mutiara Rizki Perdana sebanyak 3 fasilitas kredit ;3.
    CV Naga Berlian sebanyak 6 fasilitas kredit;. CV Sapta Mandiri Putra sebanyak 5 fasilitas kredit;CV Enhat sebanyak 13 fasilitas kredit;. CV Karya Mandiri sebanyak 5 fasilitas kredit;. CV Dasa Manunggal sebanyak 6 fasilitas kredit;CV Admedia Group sebanyak 2 fasilitas kredit;.
    CV Tunas Jaya Abadi sebanyak 6 fasilitas kredit;CV Ariba Jaya Abadi sebanyak 5 fasilitas kredit;CV Dwi Mitra sebanyak 11 fasilitas kredit;CV Cipta Sarana Nusantara sebanyak 2 fasilitas kredit;CV Airo Sejahtera sebanyak 10 fasilitas kredit;CV Tsuraya Sejahtera sebanyak 8 fasilitas kredit;m.CV Aulia Rizki Perdana sebanyak 5 fasilitas kredit;=~* 2 F0 OSs.i.CV Bangun Karsa sebanyak 6 fasilitas kredit;. CV Tri Tunggal sebanyak 5 fasilitas kredit;. CV Mitra Agung Semesta sebanyak 7 fasilitas kredit;.
    Adipura Trading sebanyak 4 fasilitas kredit ;b. CV. Anugrah Mandiri sebanyak 10 fasilitas kredit ;c. CV. lora Indotama sebanyak 3 fasilitas kredit ;d. CV. Karya Batik sebanyak 11 fasilitas kredit ;e. CV. Komputer Sembilan sebanyak 7 fasilitas kredit ;f. CV. Marcelyndo Diaz Sucsess sebanyak 5 fasilitas kredit ;g. CV. Media Cipta Persada sebanyak 4 fasilitas kredit ;h. CV. Padma Resources sebanyak 4 fasilitas kredit ;i. CV. Sapta Mandiri Putra sebanyak 3 fasilitas kredit ;j. CV.
    ~oao 5= 32p 90 5mySs.t.CV Naga Berlian sebanyak 6 fasilitas kredit ;CV Sapta Mandiri Putra sebanyak 5 fasilitas kredit ;CV Enhat sebanyak 13 fasilitas kredit ;CV Karya Mandiri sebanyak 5 fasilitas kredit ;CV Dasa Manunggal sebanyak 6 fasilitas kredit ;CV Admedia Group sebanyak 2 fasilitas kredit ;CV Tunas Jaya Abadi sebanyak 6 fasilitas kredit ;CV Ariba Jaya Abadi sebanyak 5 fasilitas kredit ;CV Dwi Mitra sebanyak 11 fasilitas kredit ;CV Cipta Sarana Nusantara sebanyak 2 fasilitas kredit ;CV Airo
    CV Aulia Rizki Perdana sebanyak 5 fasilitas kredit ;CV Bangun Karsa sebanyak 6 fasilitas kredit ;CV Tri Tunggal sebanyak 5 fasilitas kredit ;CV Mitra Agung Semesta sebanyak 7 fasilitas kredit ;CV Padamaran sebanyak 6 fasilitas kredit ;CV Segitiga Makmur sebanyak 4 fasilitas kredit ;CV Multi Talenta sebanyak 2 fasilitas kredit ;CV Mutiara Rizki Perdana sebanyak 3 fasilitas kredit ;3.
Register : 10-02-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 03-03-2021
Putusan PN BATURAJA Nomor 9/Pdt.G.S/2021/PN BTA
Tanggal 3 Maret 2021 — Penggugat:
PT. Bank Mega Tbk. KCP Baturaja
Tergugat:
MURSALIN
3014
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan demi hukum Tergugat telah cidera janji (wanprestasi) kepada Penggugat;
    3. Menetapkan jumlah kerugian yang dialami Penggugat adalah sebesar Rp34.323.221,36(tigapuluh empat juta tigaratus duapuluh tiga ribu duaratus duapuluh satu rupiah koma tigapuluh enam sen) untukfasilitas kredit Term Loan (TL) - Restruktur dan sebesar Rp35.889.480,39
    (tigapuluh lima juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu empat ratus delapan puluh rupiahkomatigapuluh sembilan sen) untuk fasilitas kredit Fixed Loan (FL) - Restruktur, yang mana seluruhnya adalah merupakan hutang pokok, bunga dan dendaTergugatkepada Penggugat;
  • Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar kerugian Penggugat sebesar Rp34.323.221,36(tigapuluh empat juta tigaratus duapuluh tiga ribu duaratus dua
    puluh satu rupiah koma tigapuluh enam sen) untuk fasilitas kredit Term Loan (TL) - Restruktur dan sebesar Rp35.889.480,39 (tigapuluh lima juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu empat ratus delapan puluh rupiahkoma tigapuluh sembilan sen) untuk fasilitas kredit Fixed Loan (FL) - Restruktur, yang mana seluruhnya adalah merupakan hutang pokok, bunga dan dendaTergugat kepada Penggugat;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini
Putus : 04-07-2012 — Upload : 17-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 22/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 4 Juli 2012 — AHMADUN,SE Bin ABDUL ROSYID
12932
  • Menetapkan barang bukti berupa :1) 1 (satu) bendel daftar nominative kredit proyek fiktif yang diajukan kepada Bank Jateng Cabang Syariah Semarang; 2) 117 (seratus tujuh belas) berkas asli pembahasan/ permohonan fasilitas kredit proyek kepada Bank Jateng Cabang Syariah Semarang tahun 2011 yang menggunakan Jaminan SPMK dan SPK Fiktif atas nama debitur: a. CV. Naga Berlian sebanyak 6 fasilitas kredit; b. CV. Sapta Mandiri Putra sebanyak 5 fasilitas kredit; c. CV.
    Enhat sebanyak 13 fasilitas kredit; d. CV. Karya Mandiri sebanyak 5 fasilitas kredit;e. CV. Dasa Manunggal sebanyak 6 fasilitas kredit;f. CV. Admedia Group sebanyak 2 fasilitas kredit;g. CV. Tunas Jaya Abadi sebanyak 6 fasilitas kredit;h. CV. Ariba Jaya Abadi sebanyak 5 fasilitas kredit;i. CV. Dwi Mitra sebanyak 11 fasilitas kredit;j. CV. Cipta Sarana Nusantara sebanyak 2 fasilitas kredit;k. CV. Airo Sejahtera sebanyak 10 fasilitas kredit;l. CV.
    Tsuraya Sejahtera sebanyak 8 fasilitas kredit;m. CV. Aulia Rizki Perdana sebanyak 5 fasilitas kredit;n. CV. Bangun Karsa sebanyak 6 fasilitas kredit;o. CV. Tri Tunggal sebanyak 5 fasilitas kredit;p. CV. Mitra Agung Semesta sebanyak 7 fasilitas kredit;q. CV. Padamaran sebanyak 6 fasilitas kredit;r. CV. Segitiga Makmur sebanyak 4 fasilitas kredit;s. CV.
    Multi Talenta sebanyak 2 fasilitas kredit;3) Uang tunai sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) yang merupakan hasil fee dari pencairan pembiayaan atas peminjaman bendera CV. Sapta Mandiri Putra oleh Yanuelva Etliana dari CV. Enhat; 4) Laporan Audit tujuan tertentu Kantor Cabang Syariah Semarang Tahun 2011 No.: 032/LHA/V/2011 tanggal 12 Mei 2011; 5) 1 (satu) bendel foto copy nota-nota pelunasan CV.
    sebanyak 6 fasilitas kredit;CV Admedia Group sebanyak 2 fasilitas kredit;CV Tunas Jaya Abadi sebanyak 6 fasilitas kredit;CV Ariba Jaya Abadi sebanyak 5 fasilitas kredit;CV Dwi Mitra sebanyak 11 fasilitas kredit;CV Cipta Sarana Nusantara sebanyak 2 fasilitas kredit;CV Airo Sejahtera sebanyak 10 fasilitas kredit;CV Tsuraya Sejahtera sebanyak 8 fasilitas kredit;10.11.12.13.14.13.28CV Aulia Rizki Perdana sebanyak 5 fasilitas kredit;CV Bangun Karsa sebanyak 6 fasilitas kredit;CV Tri Tunggal sebanyak
    CV Naga Berlian sebanyak 6 fasilitas kredit;b. CV Sapta Mandiri Putra sebanyak 5 fasilitas kredit;c. CV Enhat sebanyak 13 fasilitas kredit;d. CV Karya Mandiri sebanyak 5 fasilitas kredit;10.11.146e. CV Dasa Manunggal sebanyak 6 fasilitas kredit;CV Admedia Group sebanyak 2 fasilitas kredit;CV Tunas Jaya Abadi sebanyak 6 fasilitas kredit;CV Ariba Jaya Abadi sebanyak 5 fasilitas kredit;CV Dwi Mitra sebanyak 11 fasilitas kredit;j. CV Cipta Sarana Nusantara sebanyak 2 fasilitas kredit;k.
    CV Airo Sejahtera sebanyak 10 fasilitas kredit;1. CV Tsuraya Sejahtera sebanyak 8 fasilitas kredit;m. CV Aulia Rizki Perdana sebanyak 5 fasilitas kredit;bhBS geeen. CV Bangun Karsa sebanyak 6 fasilitas kredit;o. CV Tri Tunggal sebanyak 5 fasilitas kredit;p. CV Mitra Agung Semesta sebanyak 7 fasilitas kredit;q. CV Padamaran sebanyak 6 fasilitas kredit;r. CV Segitiga Makmur sebanyak 4 fasilitas kredit;s. CV Multi Talenta sebanyak 2 fasilitas kredit;t.
    sebanyak 6 fasilitas kredit;10.11.12.13.176CV Admedia Group sebanyak 2 fasilitas kredit;CV Tunas Jaya Abadi sebanyak 6 fasilitas kredit;CV Ariba Jaya Abadi sebanyak 5 fasilitas kredit;CV Dwi Mitra sebanyak 11 fasilitas kredit;CV Cipta Sarana Nusantara sebanyak 2 fasilitas kredit;CV Airo Sejahtera sebanyak 10 fasilitas kredit;CV Tsuraya Sejahtera sebanyak 8 fasilitas kredit;CV Aulia Rizki Perdana sebanyak 5 fasilitas kredit;CV Bangun Karsa sebanyak 6 fasilitas kredit;CV Tri Tunggal sebanyak 5 fasilitas
    Naga Berlian sebanyak 6 fasilitas kredit;b. CV. Sapta Mandiri Putra sebanyak 5 fasilitas kredit;c. CV. Enhat sebanyak 13 fasilitas kredit;d. CV. Karya Mandiri sebanyak 5 fasilitas kredit;e. CV. Dasa Manunggal sebanyak 6 fasilitas kredit;f. CV. Admedia Group sebanyak 2 fasilitas kredit;g. CV. Tunas Jaya Abadi sebanyak 6 fasilitas kredit;h. CV. Ariba Jaya Abadi sebanyak 5 fasilitas kredit;er:CV. Dwi Mitra sebanyak 11 fasilitas kredit;3)4)5)6)7)8)9)181j. CV.
Putus : 04-07-2012 — Upload : 22-12-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 24/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 4 Juli 2012 — NARTO,SE.Bin SUWADI
11919
  • Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah No. 0203/HT.01.01/2006 tanggal 12 September 2006. 2) 1 (satu) bendel Hasil Pertemuan Terkait Pemeriksaan Bank Indonesia tanggal 25 Juni 2011. 3) 89 (delapan puluh sembilan) berkas asli pembahasan/ permohonan fasilitas kredit proyek kepada Bank Jateng Koordinator Cabang Semarang yang menggunakan jaminan SPMK dan SPP fiktif atas nama debitur: a. CV. Adipura Trading sebanyak 4 fasilitas kredit; b. CV. Anugrah Mandiri sebanyak 10 fasilitas kredit; c. CV.
    Ibra Indotama sebanyak 3 fasilitas kredit; d. CV. Karya Batik sebanyak 11 fasilitas kredit;e. CV. Komputer Sembilan sebanyak 7 fasilitas kredit;f. CV. Marcelyndo Diaz Sucsess sebanyak 5 fasilitas kredit;g. CV. Media Cipta Persada sebanyak 4 fasilitas kredit;h. CV. Padma Resources sebanyak 4 fasilitas kredit;i. CV. Sapta Mandiri Putra sebanyak 3 fasilitas kredit;j. CV. Sentra Galang Hutama sebanyak 5 fasilitas kredit;k. CV. Smart Infotech sebanyak 4 fasilitas kredit;l. CV.
    Wasit Raya sebanyak 8 fasilitas kredit;m. CV. Wira Adi Wijaya sebanyak 3 fasilitas kredit;n. CV. Andalan Utama sebanyak 2 fasilitas kredit;o. CV. Permata Dikey sebanyak 8 fasilitas kredit;p. CV. Putri Agung sebanyak 8 fasilitas kredit;4) 1 (satu) bendel print out rekening CV. Enhat No. 1034139744 pada Bank Jateng Cabang Utama Semarang; 5) 1 (satu) bendel print out rekening CV.
    Untuk penanda tanganan perjanjian kredit atas74 fasilitas kredit tersebut yang menangani TimAnalis semestinya yang menangani adalah seksiLegal dan Admin Kredit.b.
    Bahwaobyek auditnya berkaitan dengan penyalurankredit di Bank Jateng Cabang KoordinatorSemarang sebanyak 74 fasilitas kredit denganjaminan SPP dan SPMK fiktif.
    Bahwa nilai dana yang disalurkan untuk pemberian74 fasilitas kredit dengan jaminan SPP dan SPMKfiktif tersebut sebesar Rp.14.352.000.000,.97Bahwa berdasarkan audit yang dilakukan ditemukanadanya penyimpangan dalam penyaluran kredit diBank Jateng Cabang Koordinator Semarangsebanyak 74 fasilitas kredit dengan uraian sebagaiberikut : 16 debitur dalam 74 fasilitas kredit tersebutbukanlah debitur yang sebenarnya, karenanamanya hanya dipinjam oleh Sdr. YanuelfaEtliana.
    Adipura Trading sebanyak 4 fasilitas kredit;b. CV.Anugrah Mandiri sebanyak 10 fasilitas kredit;c. CV.Ibra Indotama sebanyak 3 fasilitas kredit;d. CV. Karya Batik sebanyak 11 fasilitas kredit;e. CV.Komputer Sembilan sebanyak 7 fasilitas kredit;f. CV. Marcelyndo Diaz Sucsess sebanyak 5 fasilitas kredit;g. CV. Media Cipta Persada sebanyak 4 fasilitas kredit;h. CV.Padma Resources sebanyak 4 fasilitas kredit;i. CV.Sapta Mandiri Putra sebanyak 3 fasilitas kredit;j.
    CV.Sentra Galang Hutama sebanyak 5 fasilitas kredit;k. CV.Smart Infotech sebanyak 4 fasilitas kredit;1351. CV. Wasit Raya sebanyak 8 fasilitas kred it;m. CV. Wira Adi Wijaya sebanyak 3 fasilitas kredit;n. CV.Andalan Utama sebanyak 2 fasilitas kredit;o. CV. Permata Dikey sebanyak 8 fasilitas kredit;p. CV. Putri Agung sebanyak 8 fasilitas kredit;4) 1 (satu) bendel print out rekening CV. Enhat No. 1034139744 pada BankJateng Cabang Utama Semarang;5) 1 (satu) bendel print out rekening CV.
Putus : 09-07-2012 — Upload : 17-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 23/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 9 Juli 2012 — ZAMRONI WIDIYANTO, SE.MM Bin GHOFAR ISMAIL
10418
  • Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bendel Surat Keputusan Direksi PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH No. 0203/HT.01.01/2006 tanggal 12 September 2006.2. 1 (satu) bendel Hasil Pertemuan Terkait Pemeriksaan Bank Indonesia tanggal 25 Juni 2011.3. 89 (delapan puluh sembilan) berkas asli pembahasan/permohonan fasilitas kredit proyek kepada Bank Jateng Koordinator Cabang Semarang yang menggunakan jaminan SPMK dan SPP fiktif atas nama debitur :a. CV.
    Adipura Trading sebanyak 4 fasilitas kredit.b. CV. Anugrah Mandiri sebanyak 10 fasilitas kredit.c. CV. Ibra Indotama sebanyak 3 fasilitas kredit.d. CV. Karya Batik sebanyak 11 fasilitas kredit.e. CV. Komputer Sembilan sebanyak 7 fasilitas kredit.f. CV. Marcelyndo Diaz Sucsess sebanyak 5 fasilitas kredit.g. CV. Media Cipta Persada sebanyak 4 fasilitas kredit.h. CV. Padma Resources sebanyak 4 fasilitas kredit.i. CV. Sapta Mandiri Putra sebanyak 3 fasilitas kredit.j. CV.
    Sentra Galang Hutama sebanyak 5 fasilitas kredit.k. CV. Smart Infotech sebanyak 4 fasilitas kredit.l. CV. Wasita Raya sebanyak 8 fasilitas kredit.m. CV. Wira Adi Wijaya sebanyak 3 fasilitas kredit.n. CV. Andalan Utama sebanyak 2 fasilitas kredit.o. CV. Permata Dikcy sebanyak 8 fasilitas kredit.p. CV. Putri Agung sebanyak 8 fasilitas kredit. 4. 1 (satu) bendel print out rekening CV. ENHAT No. 1034139744 pada Bank Jateng Cabang Utama Semarang.5. 1 (satu) bendel print out rekening CV.
    Smart Infotech sebanyak 4 fasilitas kredit.1. CV. Wasita Raya sebanyak 8 fasilitas kredit.m. CV. Wira Adi Wijaya sebanyak 3 fasilitas kredit.n. CV. Andalan Utama sebanyak 2 fasilitas kredit.o. CV. Permata Dikcy sebanyak 8 fasilitas kredit.10.11.12.13.14.13.16.17.18.p. CV. Putri Agung sebanyak 8 fasilitas kredit.1 (satu) bendel print out rekening CV. ENHAT No. 1034139744 pada Bank JatengCabang Utama Semarang.1 (satu) bendel print out rekening CV.
    kredit yang diberikan tanggal 21 s/d 26 Pebruari 2011, senilaiRp. 1.448.000.000, tersebut yang sudah lunas 3 fasilitas kredit, sedang yang belumlunas ada 10 fasilitas kredit, dengan nilai per tanggal 10 Oktober 2011 sebesarRp.1.856.807.689, ;Bahwa saksi pernah menanyakan, tentang rekanan yang mengajukan kredit, apakahsudah dilakukan peninjauan lapangan, apakah sudah melihatproyeknya/pekerjaannya, dan dijawab oleh terdakwa bahwa semua sudahdilaksanakan;Bahwa untuk menyatakan nasabah layak atau tidak
    kredit, dengan memakai nama CVCVorang lain ;Bahwa yang membawa permohonan perjanjian kredit sebanyak 89 fasilitas kreditadalah staf sdr Elva ;Bahwa berkaitan dengan permohonan pinjaman yang diajukan Bu ELVA denganmeminjam nama CVCV orang lain tersebut, setahu Terdakwa yang berhubungandengan Bu ELVA adalah Narto ;Bahwa dari 89 fasilitas kredit dengan nilai Rp.18.642.000.000, diberikan dalamkurun waktu bulan Januari s/d Maret 2011;Bahwa dari 89 fasilitas kredit tersebut yang sudah lunas 15 fasilitas
    kredit yang Ia terima tersebut, baru 15 fasilitas kredit yang ia lunasi yaitusebesar Rp.4.754.135.815,, sedangkan yang belum dilunasi/macet adalah 74 Fasilitas kredityang jumlahnya sebesarnya Rp.13.887.864.185,;Menimbang, bahwa sesuai dengan keterangan akhli, akibat adanya penyimpangandalam penyaluran kredit di Bank Jateng Cabang Koordinator Semarang tahun 2011, sebanyak74 fasilitas kredit dengan jaminan SPP dan SPMK fiktif tersebut, menimbulkan kerugiankeuangan negara sebesar Rp.13.887.864.185,
    Putri Agung sebanyak 8 fasilitas kredit.1 (satu) bendel print out rekening CV. ENHAT No. 1034139744 pada BankJateng Cabang Utama Semarang.1 (satu) bendel print out rekening CV.
Register : 30-08-2017 — Putus : 01-02-2018 — Upload : 08-11-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 453/PDT.G/2017/PN.JKT.PST
Tanggal 1 Februari 2018 —
468336
  • Menyatakan Penggugat mempunyai kewajiban terhadap Tergugat berdasarkan Perjanjian Kredit sebagai berikut : - Perjanjian Kredit Nomor 29, tertanggal 16 Januari 1995, dimana Penggugat menerima kredit dari Tergugat sebesar USD 33,232,000.00;- Perjanjian Kredit Nomor 89, tertanggal 18 Maret 1996, dimana Penggugat memperoleh tambahan Kredit Investasi Interest During Construction (IDC) sebesar USD 3,200,000.00;- Perjanjian Kredit Nomor 288, tertanggal 30 Juli 1996, dimana Penggugat memperoleh fasilitas
    kredit modal kerja (KMK) dari Tergugat sebesar Rp.11.650.000.000,-. berikut perjanjian perubahannya;- Perjanjian Kredit Nomor 243, tertanggal 19 Desember 1996, dimana Penggugat memperoleh fasilitas kredit Kredit Investasi sebesar maksimum kredit USD 13,568,000.00. berikut perubahannya;- Perjanjian Kredit Nomor 46, tertanggal 16 Oktober 1997, dimana Penggugat memperoleh fasilitas kredit modal kerja (KMK) sebesar USD 350,000, berikut perubahannya;- Perjanjian Kredit Nomor 021/SJK/98, tertanggal
    9 Juli 1998, dimana Penggugat memperoleh fasilitas tambahan kredit modal kerja (KMK) sebesar USD 1,662,013,89. berikut perubahannya;- Perjanjian Kredit Nomor 034/SJK/98, tertanggal 16 Oktober 1998, dimana Penggugat memperoleh fasilitas kredit dari Tergugat sebesar Rp.14.457.247.200,-;- Perjanjian Kredit Nomor 002/DKS/PK/99, tertanggal 16 April 1999, dimana Penggugat memperoleh fasilitas kredit modal kerja (KMK) sebesar Rp.13.022.005.283,-; - Perjanjian Kredit Nomor 036/PK/DKS/99, tertanggal
    16 April 1999, dimana Penggugat memperoleh fasilitas kredit modal kerja (KMK) sebesar Rp.11.843.698.880,-;- Perjanjian Kredit Nomor 011/DKS/22, tertanggal 14 April 2000, dimana Penggugat memperoleh fasilitas kredit dari Tergugat sebesar Rp.12.946.361.433;- Perjanjian Kredit Nomor 019/DKS/PK/2000, tertanggal 8 Mei 2000, dimana Penggugat memperoleh fasilitas kredit dari Tergugat sebesar Rp.7.975.000.000,-; - Perjanjian Kredit Nomor 047/DKS/PK/2000, tertanggal 18 Juli 2000, dimana Penggugat memperoleh
    fasilitas kredit dari Tergugat sebesar Rp.5.378.836.636,90,-; 6.
    16 April 1999, dimanaPENGGUGAT memperoleh fasilitas kredit modal kerja (KMK) sebesarRp.11.843.698.880,Perjanjian Kredit No. 011/DKS/22, tertanggal 14 April 2000, dimanaPENGGUGAT memperoleh fasilitas kredit dari TERGUGAT sebesarRp.12.946.361.433Perjanjian Kredit No. 019/DKS/PK/2000, tertanggal 8 Mei 2000, dimanaPENGGUGAT memperoleh fasilitas kredit dari TERGUGAT sebesarRp.7.975.000.000.Perjanjian Kredit No. 047/DKS/PK/2000, tertanggal 18 Juli 2000, dimanaPENGGUGAT memperoleh fasilitas kredit dari
    Dalam hal Restrukturisasi Fasilitas Kredit ini, yang disebabkan oleh apapun jugatidak jadi dilaksanakan, maka Fasilitas Kredit sebagaimana dimaksud padabagian premissa Perjanjian ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat ParaPihak;4.
    Perpanjangan fasilitas Kredit;halaman 88 dari 104 halaman Put 453/Pdt.G/2017/PN JktPst.4. Pengambilalinan asset debitur sebagai ketentuan yang berlaku;5.
    ;Perjanjian Kredit Nomor 002/DKS/PK/99, tertanggal 16 April 1999, dimanaPenggugat memperoleh fasilitas kredit modal kerja (KMK) sebesarRp.13.022.005.283,;Perjanjian Kredit Nomor 036/PK/DKS/99, tertanggal 16 April 1999, dimanaPenggugat memperoleh fasilitas kredit modal kerja (KMK) sebesarRp.11.843.698.880,;Perjanjian Kredit Nomor 011/DKS/22, tertanggal 14 April 2000, dimanaPenggugat memperoleh fasilitas kredit dari Tergugat sebesarRp.12.946.361.433;Perjanjian Kredit Nomor 019/DKS/PK/2000, tertanggal
    fasilitas kredit modal kerja (KMK) sebesarRp.11.843.698.880,;Perjanjian Kredit Nomor 011/DKS/22, tertanggal 14 April 2000, dimanaPenggugat memperoleh fasilitas kredit dari Tergugat sebesarRp.12.946.361 .433;Perjanjian Kredit Nomor 019/DKS/PK/2000, tertanggal 8 Mei 2000,dimana Penggugat memperoleh fasilitas kredit dari Tergugat sebesarRp.7.975.000.000.
Register : 24-09-2021 — Putus : 25-10-2021 — Upload : 26-10-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 17/Pdt.G.S/2021/PN Bgl
Tanggal 25 Oktober 2021 — Penggugat:
PT. Bank Mega, Tbk
Tergugat:
1.BOBI HARTONO (BOBBY HARTONO)
2.ELY MINIARTI (ELI MINIARTI)
620
  • li>Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  • Menyatakan demi hukum Tergugat I telah cidera janji (wanprestasi) kepada Penggugat;
  • Menetapkan jumlah kerugian yang dialami Penggugat adalah total sejumlah Rp 397.758.051,92 (Tiga ratus sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh delapan ribu lima puluh satu rupiah) terbagi atas : sejumlah Rp 195.398.062,62 (Seratus sembilan puluh lima juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu enam puluh dua rupiah) untuk fasilitas
    kredit Term Loan (TL) dan sejumlah Rp 202.359.989,3 (Dua ratus dua juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu sembilan ratus delapan puluh sembilan rupiah) untuk fasilitas kredit Fixed Loan (FL), yang mana seluruhnya adalah merupakan hutang pokok dan bunga Tergugat I kepada Penggugat;
  • Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat I untuk membayar kerugian Penggugat total sejumlah Rp 397.758.051,92 (Tiga ratus sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh delapan ribu lima puluh satu rupiah
    ) terbagi atas sejumlah Rp 195.398.062,62 (Seratus sembilan puluh lima juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu enam puluh dua rupiah) untuk fasilitas kredit Term Loan (TL) dan sejumlah Rp 202.359.989,3 (Dua ratus dua juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu sembilan ratus delapan puluh sembilan rupiah) untuk fasilitas kredit Fixed Loan (FL), yang mana seluruhnya adalah merupakan hutang pokok dan bunga Tergugat I kepada Penggugat;
  • Menghukum Tergugat membayar biaya yang timbul
Register : 02-01-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 23-05-2023
Putusan PN BATAM Nomor 5/Pdt.G/2023/PN Btm
Tanggal 23 Mei 2023 — Penggugat:
PT. BPR Dana Nagoya
Tergugat:
HARTONO AL CHE CHING
7128
  • Menyatakan sah dan berharga :

    1. Akta Perjanjian Kredit nomor 153 tanggal 15 Desember 2017 yang dibuat dihadapan Khairuddin Rasyid, Sarjana Hukum, selaku Notaris di Kota Batam, beserta dengan penambahan dan/atau perubahannya (Addendum) untuk Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR);
    2. Akta Perjanjian Kredit nomor 31 tanggal 05 Nopember 2018 yang dibuat dihadapan Khairuddin Rasyid, Sarjana Hukum, selaku Notaris di Kota Batam, beserta dengan penambahan dan/atau perubahannya (
    Addendum) untuk Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK);
  • Akta Pernyataan Nomor 282 tanggal 30 Oktober 2018 yang dibuat dihadapan Khairuddin Rasyid, Sarjana Hukum, selaku Notaris di Kota Batam;
  • 4.

    Menghukum Tergugat untuk melakukan pembayaran uang secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat sesuai Perjanjian Kredit sebagai berikut :

    1. Untuk fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar Rp 2.946.773.600 (Dua Milyar Sembilan Ratus Empat Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Tujuh Ribu Enam Ratus Rupiah); dan
    2. Untuk fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp 932.199.600 (Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Juta Seratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Rupiah);
Putus : 07-01-2013 — Upload : 23-04-2013
Putusan PT BANTEN Nomor 81/PDT/2012/PT.BTN
Tanggal 7 Januari 2013 — PT. DJONI TEXTINDO melawan PT. BANK PAN INDONESIA,Tbk. dkk.
221136
  • Menyatakan Akta Perubahan Kelima dan Pernyataan Kembali Terhadap Perjanjian Fasilitas Kredit No. 4 tanggal 15 Agustus 2006 berikut perubahan terhadapnya adalah batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; 3. Menyatakan Akta Perubahan Kelima dan Pernyataan Kembali Terhadap Perjanjian Fasilitas Kredit No. 4 tanggal 15 Agustus 2006 tidak memenuhi unsur kesepakatan didalamnya ; 4.
    Menyatakan Akta Perubahan Kelima dan Pernyataan Kembali Terhadap Perjanjian Fasilitas Kredit No. 4 tanggal 15 Agustus 2006 mengandung suatu sebab yang terlarang karena telah melanggar hukum ; 5.
    Menyatakan perjanjian perjanjian turunan dari Akta Perubahan Kelima dan Pernyataan Kembali Terhadap Perjanjian Fasilitas Kredit No. 4 tanggal 15 Agustus 2006, yaitu : (i) Akta Jaminan Fidusia Barang No. 8 tertanggal 15 Agustus 2006, dibuat dihadapan Turut Tergugat I ; (ii) Akta Jaminan Pribadi dari Tuan Indra Gunawan No. 9 tertanggal 15 Agustus 2006, dibuat dihadapan Turut Tergugat I ; (iii) Akta Jaminan Pribadi dari Hendra Gunawan No. 10 tertanggal 15 Agustus 2006, dibuat dihadapan
Register : 10-02-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 03-03-2021
Putusan PN BATURAJA Nomor 9/Pdt.G.S/2021/PN BTA
Tanggal 3 Maret 2021 — Penggugat:
PT. Bank Mega Tbk. KCP Baturaja
Tergugat:
MURSALIN
349
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan demi hukum Tergugat telah cidera janji (wanprestasi) kepada Penggugat;
    3. Menetapkan jumlah kerugian yang dialami Penggugat adalah sebesar Rp34.323.221,36(tigapuluh empat juta tigaratus duapuluh tiga ribu duaratus duapuluh satu rupiah koma tigapuluh enam sen) untukfasilitas kredit Term Loan (TL) - Restruktur
    dan sebesar Rp35.889.480,39 (tigapuluh lima juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu empat ratus delapan puluh rupiahkomatigapuluh sembilan sen) untuk fasilitas kredit Fixed Loan (FL) - Restruktur, yang mana seluruhnya adalah merupakan hutang pokok, bunga dan dendaTergugatkepada Penggugat;
  • Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar kerugian Penggugat sebesar Rp34.323.221,36(tigapuluh
    empat juta tigaratus duapuluh tiga ribu duaratus duapuluh satu rupiah koma tigapuluh enam sen) untuk fasilitas kredit Term Loan (TL) - Restruktur dan sebesar Rp35.889.480,39 (tigapuluh lima juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu empat ratus delapan puluh rupiahkoma tigapuluh sembilan sen) untuk fasilitas kredit Fixed Loan (FL) - Restruktur, yang mana seluruhnya adalah merupakan hutang pokok, bunga dan dendaTergugat