Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-05-2016 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 18-07-2016
Putusan PN RUTENG Nomor 63/PID.B/2016/PN.RTG
Tanggal 23 Juni 2016 — FERDINANDUS JEBARUS Alias FERI
7327
  • Menyatakan terdakwa FERDINANDUS JEBARUS Alias FERI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengancaman; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 10 (sepuluh) hari;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan; 5.
    FERDINANDUS JEBARUS Alias FERI
    PUTUSANNomor : 63/ Pid.B/ 2016/ PN.Rig.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang mengadili perkaraperkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara atas nama terdakwa:Nama lengkap : FERDINANDUS JEBARUS Alias FERI;Tempat lahir : Rai;Umur / tanggal lahir : 32 Tahun /1 Juli 1983;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Kampung Rai, Desa Rai, Kecamatan Ruteng, KabupatenManggarai
    Menyatakan terdakwa FERDINANDUS JEBARUS Alias FERI terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukanpengancaman sebagaimana dalam Dakwaan Melanggar Pasal 335 ayat (1)ke1 KUHP;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa FERDINANDUS JEBARUS Alias FERIdengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dengan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah agar Terdakwatetap berada dalam tahanan;3.
    Menetapkan agar terdakwa FERDINANDUS JEBARUS Alias FERI dibebanimembayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah);Setelah mendengar Pembelaan Penasehat Hukum terdakwa yang disampaikansecara tertulis di persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
    Melepaskan terdakwa Ferdinandus Jebarus Alias Feri dari segalatuntutan hukum Jaksa Penuntut Umum;Menimbang, bahwa terhadap Pembelaan tersebut Penuntut Umummenyatakan tetap pada Tuntutannya begitu pula Penasehat Hukum terdakwamenyatakan tetap pada Pembelaannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdengan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa FERDINANDUS JEBARUS Alias FERI, pada Hari Selasa,tanggal 22 Maret 2016 sekitar pukul 16.00 Wita atau pada suatu waktu dalam
    Menyatakan terdakwa FERDINANDUS JEBARUS Alias FERI terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengancaman ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri terdakwa tersebut diatasdengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 10 (sepuluh) hari;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;5.