Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-07-2014 — Putus : 11-08-2014 — Upload : 10-06-2015
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 400/Pid.B/2014/PN.Bwi
Tanggal 11 Agustus 2014 — - HARTOYO alias LOYO bin SUYONO ;
434
  • Menyatakan terdakwa HARTOYO alias LOYO bin SUYONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN, sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan ;4.
    - HARTOYO alias LOYO bin SUYONO ;
    Menyatakan terdakwa HARTOYO alias LOYO bin SUYONO bersalahmelakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN, sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama :1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dikurangi selama terdakwa ditahan denganperintah tetap ditahan ;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah sepeda motor Honda Vario No.Pol. P 2483 VD warna pinkputih, dikembalikan kepada saksi Winarsih ;4.
    samasekaliatausebagiankepunyaanorang lain dengan maksud memiliki barang itu.dengan melawanhukum, dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersamasama ;Ad.1.Unsur: Barang SiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah subyekhukum atau pelaku dari suatu perbuatan pidana yang didakwakan kepadanya ;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan yang diajukan olehPenuntut Umum sebagai dasar menghadapkan terdakwa ke persidangandisebutkan bahwa yang menjadi Subyek Hukum dalam perkara ini adalah seorangbernama HARTOYO
    alias LOYO bin SUYONO dengan identitas sebagaimanatelah tertuang dalam Surat Dakwaan dimaksud ;Menimbang, bahwa selanjutnya telah dihadirkan dipersidangan olehPenuntut Umum orang bernama HARTOYO alias LOYO bin SUYONO dan setelahditeliti oleh Majelis Hakim tentang identitasnya ternyata telah sesuai denganidentitas terdakwa sebagaimana yang tercantum dalam Surat Dakwaan PenuntutUmum tersebut yang juga diakui kebenarannya oleh terdakwa, sehingga jelas bagipengadilan bahwa terdakwa yang dimaksud oleh
    Menyatakan terdakwa HARTOYO alias LOYO bin SUYONO telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIANDALAM KEADAAN MEMBERATKAN, sebagaimana diatur dan diancam pidanapasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama : 1 (satu) tahun ;3.
Register : 16-07-2013 — Putus : 03-09-2013 — Upload : 08-05-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 562/PID.B/2013/PN.BWI
Tanggal 3 September 2013 — HARTOYO Alias LOYO Bin SUYONO
243
  • Menyatakan Terdakwa HARTOYO Alias LOYO Bin SUYONO , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam ) bulan ;3. Menetapkan bahwa lamanya terdakwa berada dalam masa penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam rumah tahanan Negara ;5.
    HARTOYO Alias LOYO Bin SUYONO
    PUTUSAN NO. 562/PID.B/2013/PN.BWIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Banyuwangi yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara biasa pada Peradilan Tingkat Pertama, menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : HARTOYO Alias LOYO Bin SUYONO =;Tempat Lahir : Banyuwangi;Umur/Tanggal Lahir : 22 Tahun/ 02 Januari 1991 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Dsn.
    Menyatakan terdakwa HARTOYO Alias LOYO bin SUYONO bersalah telahmelakukan Pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 362KUHP dalam dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HARTOYO Alias LOYO bin SUYONOdengan pidana penjara selama 8 ( delapan ) bulan, dikurangi selama terdakwamenjalani masa penahanan dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan ;3.
    alias LOYO bin SUYONO pada had Minggutanggal 19 Met 2013, sekitar jam 07.30 WIB atau setidak tidaknya pada waktu laindalam bulan Mei 2013 bertempat di Dsn, Curahpecak Ds.
    Banyuwangiatau ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriBanyuwangi, mengambil sesuatu barang berupa 1 Unit sepeda Dayung wamah putihMerk Phonix, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain denganmaksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, yang diiakukan dengan carasebagai berikut :e Pada awalnya terdakwa HARTOYO alias LOYO bin SUYONO mengendaraisepeda Motor Yamaha Mio wamah hrtam No.
    Menyatakan Terdakwa HARTOYO Alias LOYO Bin SUYONO , telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu. dengan pidanapenjara selama 6 (enam ) bulan ;3. Menetapkan bahwa lamanya terdakwa berada dalam masa penahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam rumah tahanan Negara ;5.