Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2014 — Putus : 29-04-2014 — Upload : 17-11-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 138/PID.B/2014/PN Bks
Tanggal 29 April 2014 — HERIYANTO MUNTHE Bin JULIANUS MUNTHE, DKK
322
  • HERIYANTO MUNTHE Bin JULIANUS MUNTHE, DKK
    Unsur Barangsiapa:Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Barang siapa menurutDoktrin IImu Hukum ialah setiap orang yang dapat dijadikan sebagai Subyek Hukum,atau pendukung hak dan kewajiban dimana dalam perkara ini tidak lain adalah paraterdakwa yakni Terdakwa I HERIYANTO MUNTHE Bin JULIANUS MUNTHE,Terdakwa If JHON RENO SITORUS Bin PAHOTAN SITORUS dan Terdakwa IIIBONI PASIUS DODI BOY NAINGGOLAN Bin IMAN NAINGGOLAN yangdihadapkan dipersidangan oleh Jaksa Penuntut Umum, yang setelah dibacakanidentitasnya