Ditemukan 1 data
32 — 2
HERIYANTO MUNTHE Bin JULIANUS MUNTHE, DKK
Unsur Barangsiapa:Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Barang siapa menurutDoktrin IImu Hukum ialah setiap orang yang dapat dijadikan sebagai Subyek Hukum,atau pendukung hak dan kewajiban dimana dalam perkara ini tidak lain adalah paraterdakwa yakni Terdakwa I HERIYANTO MUNTHE Bin JULIANUS MUNTHE,Terdakwa If JHON RENO SITORUS Bin PAHOTAN SITORUS dan Terdakwa IIIBONI PASIUS DODI BOY NAINGGOLAN Bin IMAN NAINGGOLAN yangdihadapkan dipersidangan oleh Jaksa Penuntut Umum, yang setelah dibacakanidentitasnya