Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2015 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN MUARO Nomor 58/Pid.Sus/2015/PN Mrj
Tanggal 27 Oktober 2015 — HERMAN D. pgl. SI MAN Als MAN TUPAL
674
  • Menyatakan Terdakwa HERMAN D. Pgl. SI MAN Als. MAN TUPAL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan usaha penambangan tanpa izin dan Turut serta melakukan usaha penambangan tanpa izin2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HERMAN D. Pgl. SI MAN Als.
    MAN TUPAL tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp 8.000.000,00 (delapan juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    HERMAN D. pgl. SI MAN Als MAN TUPAL
    MrjSetelah mendengar jawaban Terdakwa terhadap jawaban Penuntut Umum yangdisampaikan secara lisan di persidangan tanggal 20 Oktober 2015 yang pada pokoknyaTerdakwa menyatakan tetap pada pembelaannya;Menimbang bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan karena didakwa telahmelakukan tindak pidana sebagaimana termuat dalam Surat Dakwaan yang diajukanoleh Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Sijunjung NO.REG.P.ERK.PDM24/SIJUN/Ep.3/06/2015, tertanggal 29 Juni 2015 yaitu sebagai berikut :KESATUBahwa ia Terdakwa HERMAN
    D.
    Pgl. SI MAN Als.
    MAN TUPAL bersamasama dengan ARI SASTA (Alm.) dan HARIVAL Boy (Alm.) pada hari Minggu tanggal05 April 2015 sekira pukul 14.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan April tahun 2015 atau setidaktidaknya dalam tahun 2015, bertempat di IpuhJorong Pematang Sari Bulan Kenagarian Muaro Kecamatan Sijunjung KabupatenSijunjung atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk di dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Muaro yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,telah melakukan