Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-07-2014 — Putus : 15-09-2014 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 469/Pid.Sus/2014/PN.Sky
Tanggal 15 September 2014 — ISA ANSORI ALS AAN BIN ZAENAL
224
  • Menyatakan Terdakwa ISA ANSORI ALS AAN BIN ZAENAL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki senjata api ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ISA ANSORI ALS AAN BIN ZAENAL oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    ISA ANSORI ALS AAN BIN ZAENAL
    Menyatakan Terdakwa ISA ANSORI ALS AAN BIN ZAENAL terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Menguasai, mempunyai dan memilikinya senjata apisebagaimana yang didakwakan melanggar Pasal ayat (1) UU Drt No. 12 Tahun 1951.2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa ISA ANSORI ALS AAN BIN ZAENALdengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan, dikurangi selama terdakwa ditahan danmemerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;3.
    (dua ribu lima ratusrupiah).Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan secaralisan mohon keringanan hukuman dengan alasan menyesali perbuatannya dan berjanji tidakakan mengulangi lagi:Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan tedakwa padapokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwaberdasarkan surat dakwaan sebagai berikut ;Bahwa terdakwa Isa Ansori Als Aan bin Zaenal pada hari Senin