Ditemukan 496 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-01-2006 — Upload : 16-11-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1402K/Pdt/2005
Tanggal 4 Januari 2006 — PT. Hutan Domas Raya Pusat Cq. PT.Hutan Domas Raya Cabang Palangkaraya ; PT. Rimba DwiPantara Pusat Jakarta Alex Karompis ; Ir. Barlian Simbak UK
14797 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 10-06-2008 — Upload : 24-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 366K/TUN/2006
Tanggal 10 Juni 2008 — MARTALAN SITANGGANG ( NAI ROSPITA Br. TANGGANG ) ; DIABUR NAPITUPULU ( NY. GUMBOK SINURAT) ; vs. BUPATI SAMOSIR ; PARDAMEAN MALAU,
2824 Berkekuatan Hukum Tetap
Upload : 16-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 576 K/PID.SUS/2011
Jaksa Penuntut Umum Pada Kejari; H. Marjiu Maransa
2315 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 576 K/PID.SUS/201 11 (satu) lembar Surat Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat (IPKR) Nomor :526/ BUHHDKP/3.2/VI/2009, tanggal 05 Juni 2009 atas nama MARDANdengan Target Volume 29,93 M3 (dua puluh sembilan koma sembilantiga meter kubik)1 (satu) lembar Surat Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat (IPKR) Nomor :527/ BUHHDKP7/3.2/VI/2009, tanggal 05 Juni 2009 atas nama ABD.WAHID W. dengan Target Volume 20,14 M3 (dua puluh koma satuempat meter kubik)1 (satu) lembar Surat Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat (IPKR) Nomor :528
    puluh delapan koma satudelapan meter kubik)1 (satu) lembar Surat Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat (IPKR) Nomor :531/BUHHDKP/3.2/VI/2009, tanggal 05 Juni 2009 atas nama H.RAHIMU dengan Target Volume 21,34 M3 (dua puluh satu koma tigaempat meter kubik)1 (satu) lembar Surat Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat (IPKR) Nomor :532/BUHHDKP/3.2/VI/2009, tanggal 05 Juni 2009 atas nama KASIMWdengan Target Volume 26,55 M3 (dua puluh enam koma lima lima kubik)1 (satu) lembar Surat Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat (IPKR) Nomor
    No. 576 K/PID.SUS/201 11 (satu) lembar Surat Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat (IPKR) Nomor :525/BUHHDKP/3.2/VI/2009, tanggal 05 Juni 2009 atas nama H.RAHIMU dengan Target Volume 29,10 M3 (dua puluh sembilan komasatu nol meter kubik);1 (satu) lembar Surat Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat (IPKR) Nomor :526/ BUHHDKP/3.2/V1/2009, tanggal 05 Juni 2009 atas nama MARDANdengan Target Volume 29,93 M3 (dua puluh sembilan koma sembilantiga meter kubik);1 (satu) lembar Surat Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat (IPKR) Nomor
    (dua puluh enam koma kosong tujuhmeter kubik);1 (satu) lembar Surat Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat (IPKR) Nomor :530/BUHHDKP/3.2/VI/2009, tanggal 05 Juni 2009 atas nama JOHNAHMAD dengan Target Volume 28,18 M3 (dua puluh delapan koma satudelapan meter kubik)1 (satu) lembar Surat Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat (IPKR) Nomor :531/BUHHDKP/3.2/VI/2009, tanggal 05 Juni 2009 atas nama H.RAHIMU dengan Target Volume 21,34 M3 (dua puluh satu koma tigaempat meter kubik)1 (satu) lembar Surat Izin Pemanfaatan Kayu
    No. 576 K/PID.SUS/201 11 (satu) lembar Surat Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat (IPKR) Nomor :528/BUHHDKP/3.2/V1/2009, tanggal 05 Juni 2009 atas nama ARIFUDINdengan Target Volume 24,41 M3 (dua puluh empat koma empat satumeter kubik) 1 (satu) lembar Surat Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat (IPKR) Nomor :529/BUHHDKP/3.2/V1/2009, tanggal 05 Juni 2009 atas nama DEMA A.dengan Target Volume 26,07 M3 (dua puluh enam koma kosong tujuhmeter kubik) 1 (satu) lembar Surat Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat (IPKR) Nomor :530/BUHHDKP
Putus : 11-08-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 82 PK/TUN/2016
Tanggal 11 Agustus 2016 — DIREKTUR JENDERAL BINA USAHA KEHUTANAN vs PT NUSANTARA ABDI JAYALAND,
6639 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Pasal 1 angka 5, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal35, dan Pasal 36 Peraturan Menteri Kehutanan NomorP.14/MenhutllI/2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu yangHalaman 6 dari 39 halaman.
    Nomor P.14/Menhut11/2011 tanggal 10 Maret 2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu danPeraturan MenteriKehutanan RI. Nomor P.65/Menhutl!
    l/2011tanggal 10 Maret 2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu dan PeraturanMenteri Kehutanan RI.
    Nomor P.14/Menhut11/2011 tanggal 10 Maret 2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu danPeraturan Menteri Kehutanan RI.
Putus : 22-09-2014 — Upload : 07-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 194 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 22 September 2014 — Ir. AMRAN SINAGA
38649 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pemanfaatan kayu mengadakan rapat dengan instansi terkaituntuk menentukan layak atau tidaknya izin pemanfaatan kayu tersebutditerbitkan, yang kemudian pada tanggal 13 Agustus 2009 saksi Adnani Girsangbersama dengan Terdakwa Ir.
    Pemanfaatan Kayu (IPK).
    Bambang Raharjo, M.Agr, Ir.Maryunus Pabemba, Izin Pemanfaatan Kayu Pada Hutan Milik (IPKTM)tidak dikenal nomenclaturnya dalam dunia kehutanan. Aturan main yangbiasa digunakan terkait Izin Pemanfaatan Kayu adalah KEPMENHUTNo.382 tahun 2004 tentang Izin Pemanfaatan Kayu atau yang terbaruadalah Peraturan Menteri Kehutanan No.
Register : 01-04-2013 — Putus : 06-05-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 180 K/TUN/2013
Tanggal 6 Mei 2013 — KEPALA DINAS KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN KAB. MALUKU TENGAH VS CV. WANA KARYA UTAMA;
7929 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Wana Karya Utama, terkait dengan kegiatan usaha perkebunanmemiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK),Lokasi berada di Negeri (Desa) Warasiwa, Kecamatan Seram Utara BaratKabupaten Maluku Tengah.
    Izin Usaha Perkebunan berlaku sepanjang kegiatanusaha masih dilakukan sedangkan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) berlaku selama1 tahun untuk melakukan Penebangan Kayu pada areal hutan produksi yangdikonversi, dalam areal hutan Negara, setelah melakukan penebangan kayu padaareal Penggunaan Lain berdasarkan Izin Pemanfaatan Kayu yang dimiliki,pemegang izin tidak melakukan Penanaman hutan kembali sebagai konversi ataspenebangan kayu yang telah dilakukan sampai habis masa izinberlaku.Penggugat kemudian kembali
    melakukan penebangan kayu dilokasi lain padaareal hutan produksi, areal penggunaan lain dalam areal hutan Negara, lokasiberada di Negeri (Desa) Wailulu Kecamatan Seram Utara Barat, KabupatenMaluku Tengah dengan mengantongi Izi Usaha Perkebunan (IUP) tetapi tidakMemiliki Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) ;Halaman 17 dari 21 halaman.
    Putusan Nomor 180 K/TUN/2013.186 Bahwa lokasi Izin Pemanfaatan Kayu yang berada di Negeri (Desa) WarasiwaKecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah, oleh Penggugatdimanfaatkan untuk melakukan penebangan kayu pada areal hutan produksidalam hutan Negara, tetapi tidak melakukan penanaman kembali pada arealhutan produksi sebagai konversi.
    Oleh karena Penggugat telah melakukanpelanggaran penebangan kayu pada areal hutan produksi pada areal penggunaanlain, dalam hutan Negara (sekalipun memiliki izin) tanpa melakukan penanaman,dan bahkan kembali melakukan kejahatan penebangan kayu pada areal hutanproduksi tanpa memiliki Izin Pemanfaatan Kayu.
Register : 20-03-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 11-12-2014
Putusan PTUN MEDAN Nomor 23/G/2014/PTUN-MDN
Tanggal 9 Oktober 2014 — LAMBOK HUTAPEA,DKK : KEPALA DINAS KEHUTANAN KABUPATEN TAPANULI UTARA
7345
  • Tentang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) an. HOTLANSIMANGUNSONG di Desa Pansurbatu, Kec. Adiankoting, Kab.
    Nomor : P.14/MenhutII/2011 Tentang Izin Pemanfaatan Kayu ;Bahwa dalil Para Penggugat pada halaman 5 point 15 adalah tidak benar, karenaTergugat II menerbitkan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) an. HOTLANSIMANGUNSONG (i.c. Tergugat II Intervensi) telah sesuai dengan dengan prosedur,data fisik/data yuridis yang benar dengan titiktitik koordinat batasbatas arealPemanfaatan Kayu di Desa Pansurbatu, Kec. Adiankoting, Kab. Tapanuli Utara ;11. Bahwa...Bahwa Penerbitan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) a.n.
    Tapanuli Utara Nomor : 22 Tahun 2013 Tanggal 23 April 2013Tentang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) a.n. HOTLAN SIMANGUNSONG di DesaPansurbatu, Kec. Adiankoting, Kab.
    Tapanuli Utara Nomor : 22Tahun 2013 Tanggal 23 April 2013 Tentang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) a.n.HOTLAN SIMANGUNSONG di Desa Pansurbatu, Kec.
    Tapanuli Utara Nomor : 22Tahun 2013 Tanggal 23 April 2013 Tentang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) a.n.HOTLAN SIMANGUNSONG di Desa Pansurbatu, Kec. Adiankoting, Kab.Tapanuli Utara ;4. Bahwa...Bahwa Penerbitan Keputusan Kepala Dinas Kehutanan Kab. Tapanuli UtaraNomor : 22 Tahun 2013 Tanggal 23 April 2013 Tentang Izin Pemanfaatan Kayu(IPK) an. HOTLAN SIMANGUNSONG di Desa Pansurbatu, Kec. Adiankoting,Kab.
Register : 14-11-2018 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 12-08-2019
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 40/G/2018/PTUN.JPR
Tanggal 23 Mei 2019 — Penggugat:
CV. ALCO TIMBER IRIAN
Tergugat:
2.DIREKTUR IURAN DAN PEREDARAN HASIL HUTAN
3.KEPALA BALAI PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI WILAYAH XVI
497124
  • P.14/Menhutll/2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu dan Pasal 1sampai dengan Pasal 4 beserta lampiran 2 Peraturan Menteri KehutananNo.
    Alco Timber Irian adalah pemegang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK)berdasarkan:2 2222 n on nnn n nnn nnneputusan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Sorong Nomor:522/505/2011 tanggal 30 November 2011 tentang PersetujuanPemanfaatan Kayu a.n. CV.
    Putusan No. 40/G/2018/PTUN.JPReputusan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat NomorKEP522.2/780/DISHUTPB/SK.IPK/XII/2015 tanggal 18 Desember2015 tentang Izin Pemanfaatan Kayu Pada Areal PT. Inti KebunSejahtera di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat atas namaCV. Alco Timber Irian; eputusan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat NomorKEP522.2/780.a/DISHUTPB/SK.IPK/XII/2015 tanggal 18Desember 2015 tentang Izin Pemanfaatan Kayu Pada Areal PT.
    P.14/MenhutlI/2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu,diatur bahwa pemegang IPK wajid membayar Provisi Sumber DayaHutan (PSDH), Dana Reboisasi (DR), dan Penggantian Nilai Tegakanahwa berdasarkan Pasal 11 Peraturan Menteri Kehutanan NomorP.62/MenhutII/2014 tentang Izin Pemanfaatan Kayu, diatur bahwaHal. 25 dari 89 Hal.
    P.14/MenhutII/2011tentang Izin Pemanfaatan kayu dan Pasal 1 sampai dengan Pasal 4beserta lampiran 2 Peraturan Menteri Kehutanan No.
Putus : 01-09-2016 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 72 PK/PID.SUS/2016
Tanggal 1 September 2016 — Ir. AMRAN SINAGA
130127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Prosedur penerbitan Izin Pemanfaatan Kayu pada Tanah Milik (IPKTM)saya tidak tahu, karena tidak diatur oleh Menteri Kehutanan RI.b. Prosedur penerbitan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) sesuai PeraturanMenteri Kehutanan RI Nomor P.58/MenhutlI/2009, tanggal 4 September2009, tentang Penggantian Nilai Tegakan dari Izin Pemanfaatan Kayu danatau dari penyiapan lahan dalam pembangunan hutan tanaman, diatursebagai berikut :1).
    pemanfaatan kayu mengadakan rapat dengan instansiterkait untuk menentukan layak atau tidaknya izin pemanfaatan kayu tersebutHal. 12 dari 87 Hal.
    Prosedur penerbitan Izin Pemanfaatan Kayu pada Tanah Milik (IPKTM)saya tidak tahu, karena tidak diatur olen Menteri Kehutanan RI;b. Prosedur penerbitan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) sesuai PeraturanMenteri Kehutanan RI Nomor P.58/MenhutlI/2009, tanggal 4 September2009, tentang Penggantian Nilai Tegakan dari Izin pemanfaatan kayu danatau dari penyiapan lahan dalam pembangunan hutan tanaman, diatursebagai berikut:1).
    Prosedur penerbitan Izin Pemanfaatan Kayu pada Tanah Milik (IPKTM)saya tidak tahu, karena tidak diatur olen Menteri Kehutanan RI;b. Prosedur penerbitan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) sesuai PeraturanMenteri Kehutanan RI Nomor P.58/MenhutlI/2009, tanggal 4 September2009, tentang Penggantian Nilai Tegakan dari Izin Pemanfaatan Kayu danatau dari penyiapan lahan dalam pembangunan hutan tanaman, diatursebagai berikut:1).
    ,maupun SK Menteri Kehutanan Nomor SK.382/Menhut 11/2004, tanggal 18Oktober 2004, tentang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK).
Register : 23-09-2013 — Putus : 18-11-2013 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 62 P/HUM/2013
Tanggal 18 Nopember 2013 — GABUNGAN PENGUSAHA KEPALA SAWIT INDONESIA (GAPKI) VS MENTERI KEHUTANAN RI;
235155 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor P.14/MenhutII/2011tanggal 10 Maret 2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu dan PeraturanMenteri Kehutanan R.I.
    NomorP.14/Menhutll/2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu yangdiundangkan melalui Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011Nomor 142 tanggal 15 Maret 2011, dan Peraturan MenteriKehutanan R.I.
    NomorP.14/MenhutlI/2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu dan Pasal 1sampai dengan Pasal 4 beserta lampiran 2 Peraturan MenteriKehutanan R.I.
    Agung tersebut angka 1 di atas adalahkhusus untuk pemegang Izin Pemanfaatan Kayu untuk penyiapanlanhan dalam rangka pembangunan hutan tanaman;Bahwa dalam rangka melaksanakan putusan Mahkamah Agungtersebut angka 1 di atas, Termohon telah:a. mengubah Peraturan Menteri Kehutanan NomorP.14/Menhut11/2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu denganPeraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/MenhutIl/2013:b. mencabut Peraturan Menteri Kehutanan NomorP.65/Menhut!
    Fotokopi Peraturan menteri Kehutanan Nomor P.20/Menhutll/2013 tentangPerubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.14/MenhutII/2011tentang Izin Pemanfaatan Kayu (Bukti T4):5. Fotokopi Peraturan menteri Kehutanan Nomor P.21/Menhutll/2013 tentangStandar Biaya Produksi Pemanfaatan Kayu pada Izin Pemanfaatan Kayu(Bukti T5):6.
Putus : 04-08-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 73 PK/TUN/2016
Tanggal 4 Agustus 2016 — DIREKTUR JENDERAL BINA USAHA KEHUTANAN VS PT. MATUARI WAYA SEJAHTERA
4523 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemanfaatan Kayu (IPK) dariDinas Kehutanan Kabupaten Kutai Barat sesuai dengan Keputusan KepalaDinas Kehutanan Kabupaten Kutai Barat Nomor 522.21/386/KptsIPK/DK/2011 tanggal 3 Agustus 2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK)dalam APL Tahun 2011/2012 A.n.
    Borneo Bhakti Sejahtera di Kecamatan LongBangun Kabupaten Kutai Barat;Bahwa, Izin Pemanfaatan Kayu tersebut pada pada tahun 2012 diubahdengan diterbitkannya Keputusan Kepala Dinas Kabupaten Kutai BaratNomor 522.21/32/KptsIPK/DK/2012 tentang Perubahan Keputusan KepalaDinas kehutanan Kabupaten Kutai Barat Nomor 522.21/386/KptsHalaman 4 dari 38 halaman. Putusan Nomor 73 PK/TUN/2016IPK/DK/2011 tanggal 3 Agustus 2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK)dalam APL Tahun 2011/2012 A.n. PT.
    P.14/Menhut1/2011 tanggal 10 Maret 2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu danPeraturan MenteriKehutanan RI. No.
    P.14/Menhut11/2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu yang diundangkan melaluiBerita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 No. 142 tanggal 15Maret 2011, dan Peraturan Menteri Kehutanan No.
    P.14/Menhut11/2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu dan Pasal 1 sampai denganPasal 4 beserta lampiran 2 Peraturan Menteri Kehutanan No.P.65/Menhutll/2009 tentang Standard Biaya Produksi PemanfaatanKayu pada Izin Pemanfaatan Kayu dan atau Penyiapan LahanDalam Rangka Pembangunan Hutan Tanaman tidak mempunyaikekuatan hukum mengikat (tidak sah) dan batal demi hukum sertatidak berlaku umum;Halaman 16 dari 38 halaman. Putusan Nomor 73 PK/TUN/20164.
Register : 01-09-2021 — Putus : 10-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PT AMBON Nomor 44/PID.SUS-LH/2021/PT AMB
Tanggal 10 September 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : Julivia M Selanno, SH
Terbanding/Terdakwa : IMANUEL QUEDARUSMAN Alias YONGKI
18173
  • Sumber Berkat Makmur tanggal 15 Februari 2018;
  • 1 (satu) berkas fotocopy Rencana Penebangan (Tahap I) Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu melalui Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Perkebunan di Areal Penggunaan Lain (APL) CV. Sumber Berkat Makmur;
  • 1 (satu) berkas fotocopy Rencana Penebangan (Tahap II) Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu melalui Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Perkebunan di Areal Penggunaan Lain (APL) CV.
    Sumber Berkat Makmur;
  • 1 (satu) lembar Asli Peta Izin Pemanfaatan Kayu (Tahap I) atas nama CV. Sumber Berkat Makmur di Desa Sabuai Kecamatan Siwalalat Kabupaten Seram bagian Timur Provinsi Maluku luas 371 Ha tanggal 30 April 2018;
  • 1 (satu) lembar Asli Peta Izin Pemanfaatan Kayu (Tahap II) a.n. CV.
    Sumber Berkat Makmur di Desa Sabuai Kecamatan Siwalalat Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku, luas 415 Ha;
  • 6 (enam) lembar Asli Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 522.11/SK/DISHUT-MAL/250/2018 tanggal 30 April 2018 tentang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Tahap I pada Areal Perkebunan atas nama CV.
    Sumber Berkat Makmur di Desa Sabuai Kecamatan Siwalalat Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku;
  • 1 (satu) lembar Asli Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 522.21/SK/DISHUT-MAL/148/2019 tanggal 05 Maret 2019 tentang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Tahap II pada Areal Perkebunan atas nama CV. Sumber Berkat Makmur di Desa Sabuai Kecamatan Siwalalat Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku;
  • 1 (satu) lembar Peta Izin Pemanfaatan Kayu (Tahap I) an. CV.
    Bahwa kemudian berdasarkan Pemberian Izin Usaha Perkebunan dari CV.Sumber Berkat Makmur kemudian diperoleh Izin Pemanfaatan Kayu (IPK)oleh Dinas Kehutanan Provinsi Maluku yang diberikan sebanyak 2 (dua) kalltahapan yaitu berdasarkan :1. Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 522.11/SK/DISHUTMAL/250/2018tanggal 30 April 2018 tentang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Tahap padaareal Perkebunan A.N. CV.
    Sumber Berkat Makmur di Desa Sabuai Kecamatan SiwalalatKabupaten Seram bagian Timur Provinsi Maluku luas + 371 Ha tanggal30 April 2018;8. 1 (Satu) lembar Asli Peta Izin Pemanfaatan Kayu (Tahap Il) a.n.
    Sumber Berkat Makmur tanggal 15 Februari2018;19) 1 (satu) berkas fotocopy Rencana Penebangan (Tahap Il) PemanfaatanHasil Hutan Kayu melalui Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Perkebunan diAreal Penggunaan Lain (APL) CV. Sumber Berkat Makmur;20) 1 (Satu) berkas fotocopy Rencana Penebangan (Tahap II) PemanfaatanHasil Hutan Kayu melalui Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Perkebunan diAreal Penggunaan Lain (APL) CV. Sumber Berkat Makmur;21)1 (satu) lembar Asli Peta Izin Pemanfaatan Kayu (Tahap 1!) atas namaCV.
    SumberBerkat Makmur;1 (Satu) lembar Asli Peta Izin Pemanfaatan Kayu (Tahap 1) atasnama CV. Sumber Berkat Makmur di Desa Sabuai KecamatanSiwalalat Kabupaten Seram bagian Timur Provinsi Maluku luas +371 Ha tanggal 30 April 2018;1 (Satu) lembar Asli Peta Izin Pemanfaatan Kayu (Tahap II) a.n.CV.
Register : 15-07-2015 — Putus : 09-10-2015 — Upload : 26-12-2015
Putusan PTUN KENDARI Nomor 22/G/2015/PTUN.Kdi
Tanggal 9 Oktober 2015 — LA SAHARI, Dkk. Vs 1. BUPATI KABUPATEN BUTON SELATAN (T LA SAHARI, Dkk. Vs 1. BUPATI KABUPATEN BUTON SELATAN (T ) 2. . PT. SATYA JAYA ABADI (T II Intv ) )
14096
  • Menyatakan tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Buton Selatan Nomor : 110 Tahun 2015, tanggal 20 Juni 2015 Tentang Pemberian Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) An. PT. Satya Jaya Abadi Di Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan;---------------------------------------------------------------------------------------------3.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan berupa Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Buton Selatan Nomor : 110 Tahun 2015, tanggal 20 Juni 2015 Tentang Pemberian Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) An. PT. Satya Jaya Abadi Di Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan,;-----------------------------------------------------------------------------------4.
    gugatannya tertanggal15 Juli 2015 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha NegaraKendari pada tanggal 15 Juli 2015, di bawah register Perkara Nomor22/G/2015/PTUNkKdi, dan telah diperbaiki pada Pemeriksaan Persiapan tanggal29 Juli 2015, mengemukakan alasanalasan sebagai berikut ; I.Bahwa yang menjadi obyek gugatan Para Penggugat adalah : Keputusan Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan KehutananKabupaten Buton Selatan Nomor : 110 Tahun 2015, tanggal 20 Juni 2015Tentang Pemberian Izin
    Pemanfaatan Kayu (IPK) An.
Upload : 31-10-2017
Putusan PN BAUBAU Nomor 177/Pid.B/LH/2017/PN Bau
- LA ODE JAMAL Bin LA ODE MANE
39118
  • Pemanfaatan Kayu (IPK) yang dimilikioleh Sdr.
    Tri Suyono selaku pemilik Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) ; .
    Satya Jaya Abadi memiliki Izin Pemanfaatan Kayu (IPK)di dalam kawasan hutan di Kelurahan Todombulu, Kecamatan Sampolawa,Kabupaten Buton Selatan ; Bahwa adapun luas Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) milik PT. Satya JayaAbadi tersebut adalah 100 Ha ; 22220 nn nne nen n ene nnn neeBahwa yang bisa melakukan penebangan kayu didalam kawasanPT. Satya Jaya Abadi harus karyawan PT. Satya Jaya Abadi ; Bahwa setiap ada yang ingin membeli kayu didalam kawasan hutan milikPT.
    Satya JayaDG saree ce eer eee ee eee3Bahwa disekitar kawasan izin Pemanfaatan Kayu (IPK) milikPT. Satya Jaya Abadi tersebut banyak bekas tebangan kayu namun saksitidak mengetahui siapa yang melakukan penebangan kayu tersebut ; Bahwa didalam area izin Pemanfaatan Kayu (IPK) milik PT.
    Satya JayaPa amen nena ncn sen nea3> Bahwa disekitar kawasan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) milikPT. Satya Jaya Abadi tersebut banyak bekas tebangan kayu namun saksitidak mengetahui siapa yang melakukan penebangan kayu tersebut ; > Bahwa didalam area Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) milik PT.
Register : 31-05-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 20-10-2021
Putusan PN Dataran Hunimoa Nomor 19/Pid.B/LH/2021/PN Dth
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Julivia M Selanno, SH
Terdakwa:
IMANUEL QUEDARUSMAN Alias YONGKI
288115
  • Sumber Berkat Makmur tanggal 15 Februari 2018;
19) 1 (satu) berkas fotocopy Rencana Penebangan (Tahap I) Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu melalui Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Perkebunan di Areal Penggunaan Lain (APL) CV. Sumber Berkat Makmur;
20) 1 (satu) berkas fotocopy Rencana Penebangan (Tahap II) Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu melalui Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Perkebunan di Areal Penggunaan Lain (APL) CV.
Sumber Berkat Makmur;
21) 1 (satu) lembar Asli Peta Izin Pemanfaatan Kayu (Tahap I) atas nama CV. Sumber Berkat Makmur di Desa Sabuai Kecamatan Siwalalat Kabupaten Seram bagian Timur Provinsi Maluku luas 371 Ha tanggal 30 April 2018;
22) 1 (satu) lembar Asli Peta Izin Pemanfaatan Kayu (Tahap II) a.n. CV.
Sumber Berkat Makmur di Desa Sabuai Kecamatan Siwalalat Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku, luas 415 Ha;
23) 6 (enam) lembar Asli Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 522.11/SK/DISHUT-MAL/250/2018 tanggal 30 April 2018 tentang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Tahap I pada Areal Perkebunan atas nama CV.
Sumber Berkat Makmur di Desa Sabuai Kecamatan Siwalalat Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku;
24) 1 (satu) lembar Asli Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 522.21/SK/DISHUT-MAL/148/2019 tanggal 05 Maret 2019 tentang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Tahap II pada Areal Perkebunan atas nama CV. Sumber Berkat Makmur di Desa Sabuai Kecamatan Siwalalat Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku;
25) 1 (satu) lembar Peta Izin Pemanfaatan Kayu (Tahap I) an. CV.
Sumber Berkat Makmur yangmana lahan tersebut berada di luar areal Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) milikCV.
Sumber Berkat Makmuryang mana lahan tersebut berada di luar areal Izin Pemanfaatan Kayu (IPK)milik CV.
Pemanfaatan Kayu CV.
Pemanfaatan Kayu(IPK) CV.
Register : 31-05-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN Dataran Hunimoa Nomor 19/Pid.B/LH/2021/PN Dth
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Julivia M Selanno, SH
Terdakwa:
IMANUEL QUEDARUSMAN Alias YONGKI
2030
  • Sumber Berkat Makmur tanggal 15 Februari 2018;
19) 1 (satu) berkas fotocopy Rencana Penebangan (Tahap I) Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu melalui Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Perkebunan di Areal Penggunaan Lain (APL) CV. Sumber Berkat Makmur;
20) 1 (satu) berkas fotocopy Rencana Penebangan (Tahap II) Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu melalui Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Perkebunan di Areal Penggunaan Lain (APL) CV.
Sumber Berkat Makmur;
21) 1 (satu) lembar Asli Peta Izin Pemanfaatan Kayu (Tahap I) atas nama CV. Sumber Berkat Makmur di Desa Sabuai Kecamatan Siwalalat Kabupaten Seram bagian Timur Provinsi Maluku luas 371 Ha tanggal 30 April 2018;
22) 1 (satu) lembar Asli Peta Izin Pemanfaatan Kayu (Tahap II) a.n. CV.
Sumber Berkat Makmur di Desa Sabuai Kecamatan Siwalalat Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku, luas 415 Ha;
23) 6 (enam) lembar Asli Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 522.11/SK/DISHUT-MAL/250/2018 tanggal 30 April 2018 tentang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Tahap I pada Areal Perkebunan atas nama CV.
Sumber Berkat Makmur di Desa Sabuai Kecamatan Siwalalat Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku;
24) 1 (satu) lembar Asli Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 522.21/SK/DISHUT-MAL/148/2019 tanggal 05 Maret 2019 tentang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Tahap II pada Areal Perkebunan atas nama CV. Sumber Berkat Makmur di Desa Sabuai Kecamatan Siwalalat Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku;
25) 1 (satu) lembar Peta Izin Pemanfaatan Kayu (Tahap I) an.
Register : 12-11-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 23-12-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 718/PID.SUS/2015/PT-MDN
Tanggal 15 Desember 2015 — JONNI SIHOTANG
861340
  • Yang diberikan IPK seluas 605 ha, sedangkan yang termuat dalam peta lampiran IPK seluas 715 ha. 4 Persetujuan Izin Pemanfaatan Kayu (PK) an. PT. Gorga Duma Sari sesuaidengan surat Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten SamosirNomor 522.21/024/PH/DKP/2013 tanggal 9 Januari 2013.5 Izin Penetapan Lokasi Tempat Penimbunan Kayu dan Tempat PengumpulanKayu pada izin pemanfaatan kayu di areal lokasi atas tanah yang terletak di desaHariara Pintu Kecamatan Harian Kabupaten Samosir atas nama PT.
    Pemanfaatan Kayu sesuai dengan SuratKepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara nomor 522.21/3543 tanggal 3Mei 2013.8 Perpanjangan Izin Pemanfaatan Kayu Nomor 005/2013 tanggal 16 Januari 2013dikeluarkan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Samosir di DesaHariara Pintu Kecamatan Harian Kabupaten Samosir seluas + 800 ha atas namaPT.
    Yang diberikan IPK seluas 605 ha, sedangkan yang termuatdalam peta lampiran IPK seluas 715 ha. 4 Persetujuan Izin Pemanfaatan Kayu (PK) an. PT. Gorga Duma Sari sesuaidengan surat Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten SamosirNomor 522.21/024/PH/DKP/2013 tanggal 9 Januari 2013.5 Izin Penetapan Lokasi Tempat Penimbunan Kayu dan Tempat PengumpulanKayu pada izin pemanfaatan kayu di areal lokasi atas tanah yang terletak di desaHariara Pintu Kecamatan Harian Kabupaten Samosir atas nama PT.
    Gorga Duma sari di Desa hariara Pintu Kecamatan Harian KabupatenSamosirCopy Surat Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Nomor 522.21/9236tanggal 10 Desember 2012 perihal Permohonan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) an.PT.
Register : 01-03-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 17 P/HUM/2017
Tanggal 17 Mei 2017 — CV. PUTRI DEWI, DKK VS MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI;
10252 Berkekuatan Hukum Tetap
  • P.14/Menhut11/2011 tanggal 10 Maret 2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu danPeraturan Menteri Kehutanan RI. No.
    P.14/Menhutll/2011tentang Izin Pemanfaatan Kayu dan Pasal 1 sampai dengan Pasal 4beserta lampiran 2 Peraturan Menteri Kehutanan No.
    Pemanfaatan Kayu;3.
    P. 14/MenhutlI/2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu danNo. P. 65/MenhutII/2009 tentang Standar Biaya Produksi PemanfaatanHalaman 25 dari 32 halaman.
    Putusan Nomor 17 P/HUM/2017kegiatan pemanfaatan kayu melalui Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) yanghasilnya digunakan untuk pembangunan nasional.
Register : 13-04-2011 — Putus : 14-07-2011 — Upload : 25-07-2012
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 242/Pid.B/2011/PN.Sim
Tanggal 14 Juli 2011 — Ir. AMRAN SINAGA
13186
  • Prosedur penerbitan Izin Pemanfaatan Kayu pada Tanah Milik(IPKTM) saya tidak tahu, karena tidak diatur oleh MenteriKehutanan RI.b.
    Pemanfaatan Kayu (IPK) adalah :a.
    Kayu (IPK) ;Bahwa yang dikenal adalah istilah Izin Pemanfaatan Kayu (IPK)sebagimana dimaksud dalam Permenhut Nomor : P.58/MenhutII/2009,tanggal 04 September 2009.
Register : 20-01-2016 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 02-03-2016
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 01/B/2016/PT.TUN.MKS
Tanggal 25 Februari 2016 — 1. BUPATI KABUPATEN BUTON SELATAN, Untuk selanjutnya disebut sebagai ------------------------------------------------------------------------TERGUGAT/ PEMBANDING ; Dan 2. PT. SATYA JAYA ABADI, Untuk selanjutnya disebut sebagai ----------------------------------------------------TERGUGAT II INTERVENSI/ PEMBANDING; M E L A W A N 1. LA SAHARI, 2. LA SAPAA, 3. BASRI, 4. SANUDI, 5. LA DJIHU, 6. LA PALI, Untuk selanjutnya disebut sebagai---------------------------------------------------------------------- PENGGUGAT / TERBANDING;
10450
  • Pemanfaatan Kayu(IPK) kepada PT.
    Pemanfaatan Kayu (IPK) an.
    P.62/MenhutII/2014 Tentang Izin Pemanfaatan Kayu ; bahwaTergugat dalam menerbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian,Peternakan,Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Buton Selatan Nomor : 110 Tahun 2015 tertanggal20 Juni 2015 tentang Pemberian Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) an. PT. SATYA JAYAABADI (Tergugat II Intervensi) Di Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Selatanobjek perkara a quo telah melalui beberapa Tahapan/ Prosedur sebagaimana ditetapkandalam Peraturan Menteri Kehutanan RI No.
    P.62/MenhutII/2014 Tentang Izin Pemanfaatan Kayu , bahwa sebelum objekgugatan perkara a quo yakni Izin Pemanfaatan Kayu atas nama PT.
    Pemanfaatan Kayu (IPK)An.