Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-10-2013 — Upload : 11-03-2014
Putusan PN SOE Nomor -129/PID.B/2013/PN.SOE
Tanggal 29 Oktober 2013 — -JONATAN BANOET
3919
  • Menyatakan Terdakwa JONATAN BANOET alias JONI BANOET tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Mengakibatkan Luka Berat;2. Membebaskan terdakwa tersebut oleh karena itu dari Dakwaan Primair Penuntut Umum;3. Menyatakan Terdakwa JONATAN BANOET alias JONI BANOET telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan; 4.
    -JONATAN BANOET
    Menyatakan Terdakwa JONATAN BANOET Alias JONI BANOET tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidanasebagaimana Dakwaan Primair.2. Membebaskan Terdakwa JONATAN BANOET Alias JONI BANOET dariDakwaan Primair tersebut.3. Menyatakan Terdakwa JONATAN BANOET Alias JONI BANOET telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Penganiayaanmelanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaansubsidair ;4.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JONATAN BANOET Alias JONIBANOET dengan pidana penjara selama 1 (SATU) TAHUN dan 6(ENAM) BULAN dikurangi seluruhnya dengan masa penahanan yangtelah dijalani oleh terdakwa selama terdakwa berada dalam tahanandengan perintah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    didakwa sebagai berikut :PRIMAIRBahwa ia terdakwa JONATAN BANOET Alias JONI BANOET pada hariKamis tanggal 23 Mei 2013 sekitar jam 18.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam tahun 2013 bertempat di Tekebubuk, Desa Eonbesi, Kec.
    TRISNA TURWEWI, yang mengakibatkan saksi korban mengalamicacat pada wajahnya .Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal351 ayat (2) KUHP.SUBSIDAIRBahwa ia terdakwa JONATAN BANOET Alias JONI BANOET pada hariKamis tanggal 23 Mei 2013 sekitar jam 18.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam tahun 2013 bertempat di Tekebubuk, Desa Eonbesi, Kec. Mollo Utara,Kab.
    Menyatakan Terdakwa JONATAN BANOET aliasJONI BANOET tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan Mengakibatkan Luka Berat;. Membebaskan terdakwa tersebut oleh karena itudari Dakwaan Primair Penuntut Umum;. Menyatakan Terdakwa JONATAN BANOET aliasJONI BANOET telah terbukti Secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan;.
Putus : 17-10-2013 — Upload : 12-03-2014
Putusan PN SOE Nomor -119/PID.B/2013/PN.SOE
Tanggal 17 Oktober 2013 — -CHARLES OLIN Als. LES
416
  • subyektif terhadap orang yang disangkaatau didakwa melakukan tindak pidana haruslah sudah dewasa secarahukum, serta memiliki kKecakapan bertindak dan mampu dalam arti tidakterganggu akal pikirannya, serta dapat memahami dan menyadarisepenuhnya akan apa yang diperbuatnya dan akibat yang bakal ditimbulkandari perbuatannya itu;15Menimbang, bahwa terdakwa telah dihadirkan dipersidangan dantelah pula diperiksa identitasnya dan ternyata sesuai dengan identitas yangtertera dalam surat dakwaan serta terdakwa JONATAN
    BANOET adalahorang yang sehat jasmani dan rohani, dan juga dari faktafakta yangterungkap di persidangan berdasarkan keterangan saksisaksi, sehinggaMajelis Hakim memandang terdakwa mampu melakukan perbuatan hukum,dan kepadanya dapat dipertanggung jawabkan terhadap apa yangdiperbuatnya, dengan demikian Majelis Hakim berkesimpulan bahwaterdakwa adalah subjek hukumnya;Menimbang, bahwa menurut R.