Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-02-2016 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 17 /Pid.B/2016/PN Sdw
Tanggal 24 Februari 2016 — - JUNAIDI Alias GAGAP Bin MISRAN
8841
  • MENGADILI1.Menyatakan Terdakwa JUNAIDI Alias GAGAP Bin MISRAN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN;2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; 3.Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan4.Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.Menetapkan agar barang bukti berupa :-1 (Satu) Unit
    - JUNAIDI Alias GAGAP Bin MISRAN
    Alias GAGAP Bin MISRAN di tahan dalam Rumahtahanan Polres Kutai Barat berdasarkan surat perintah / penetapan penahanan :1.
    Berkas perkara atas nama terdakwa JUNAIDI Alias GAGAP Bin MISRAN besertaseluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;HAL 2 PUTUSAN NO 17/PID.B/2016/PN.SDWTelah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan;Menimbang, bahwa telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum No.REG.PERKARA.: PDM 05/SDWR/01/2016 yang pada pokoknya menuntut agarMajelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan:1.
    Menyatakan terdakwa JUNAIDI Alias GAGAP Bin MISRAN, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 Kitab Undangundang Hukum Pidanasebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terdakwa JUNAIDI Alias GAGAP Bin MISRAN denganpidana penjara selama (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan dikurangi dengan masapenahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dengan perintah terdakwa tetapditahan.3.
    Alias GAGAP Bin MISRAN ternyata telah terdapatkesesuaian, serta Terdakwa JUNAIDI Alias GAGAP Bin MISRAN juga dalam keadaansehat jasmani dan rohani, sehingga Terdakwa JUNAIDI Alias GAGAP Bin MISRANsanggup dan mampu untuk mengikuti persidangan;Menimbang bahwa dari uraian tersebut diatas terhadap unsur Barang Siapa telahterbukti dan terpenuhi;HAL 29 PUTUSAN NO 17/PID.B/2016/PN.SDWAd 2 Unsur DENGAN MAKSUD MENGUNTUNGKAN DIRI SENDIRI ATAU ORANG LAIN SECARA MELAWAN HUKUM * Menimbang, bahwa pengertian unsur
    Menyatakan Terdakwa JUNAIDI Alias GAGAP Bin MISRAN telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkanHAL 42 PUTUSAN NO 17/PID.B/2016/PN.SDW4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Putus : 01-09-2021 — Upload : 04-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2240 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 1 September 2021 — JUNAIDI alias GAGAP bin MISRAN (Alm);
355 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JUNAIDI alias GAGAP bin MISRAN (Alm);
Register : 11-11-2022 — Putus : 29-11-2022 — Upload : 29-11-2022
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 158/Pid.B/2022/PN Sdw
Tanggal 29 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD FAHMI ABDILLAH, S.H,
Terdakwa:
JUNAIDI ALIAS GAGAP BIN MISRAN Alm
5618
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa JUNAIDI ALIAS GAGAP BIN MISRAN (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Penuntut Umum:
    MUHAMMAD FAHMI ABDILLAH, S.H,
    Terdakwa:
    JUNAIDI ALIAS GAGAP BIN MISRAN Alm
Register : 10-12-2020 — Putus : 07-01-2021 — Upload : 07-01-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 316/PID/2020/PT SMR
Tanggal 7 Januari 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : ANGGA WARDANA, S.H.
Terbanding/Terdakwa : JUNAIDI aLs GAGAP Bin MISRAN Alm
5115
  • PUTUSANNomor 316/PID/2020/PT SMRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Kalimantan Timur yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusandalam perkara Terdakwa:Nama : JUNAIDI ALIAS GAGAP BIN MISRAN (Alm)Tempat lahir : Dilang Puti;Umur/tanggal lahir : 38 tahun / 05 Juni 1982;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kampung Dilang Puti RT 02, Kecamatan BentianBesar, Kabupaten Kutai Barat;Agama :
    Alias Gagap Bin Misran (alm) diketahui berat bersihbarang bukti berupa 1 (Satu) poket Narkotika bukan tanaman jenis sabusabumemiliki berat bersih 0,08 gram;Bahwa berdasarkan Laporan Pengujian dari BPOM Samarinda NomorRPP.01.01.110.1106.05.20.0107 tanggal 9 Juni 2020 yang ditandatangani olehDrs.
    Menyatakan Terdakwa Junaidi Alias Gagap Bin Misran (alm) terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakatau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkanNarkotika Golongan sebagaimana ditur dan diancam pidana dalam Pasal114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,sebagaimana dalam dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum;Be Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Junaidi Alias
    Menyatakan Terdakwa Junaidi Alias Gagap Bin Misran (alm) tidakterbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer;2. Membebaskan Terdakwa Junaidi Alias Gagap Bin Misran (alm) olehkarena itu dari dakwaan primer tersebut;3.
    Menyatakan Terdakwa Junaidi Alias Gagap Bin Misran (alm) terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa HakMemiliki Narkotika Golongan Bukan Tanaman sebagaimana didakwakandalam dakwaan subsider;4.
Register : 08-10-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 16-02-2021
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 149/Pid.Sus/2020/PN Sdw
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penuntut Umum: ANGGA WARDANA, S.H. Terdakwa: JUNAIDI aLs GAGAP Bin MISRAN Alm
11840
  • Menyatakan Terdakwa Junaidi Alias Gagap Bin Misran (alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer; 2. Membebaskan Terdakwa Junaidi Alias Gagap Bin Misran (alm) oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut; 3.
    Menyatakan Terdakwa Junaidi Alias Gagap Bin Misran (alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana didakwakan dalam dakwaan subsider; 4.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Junaidi Alias Gagap Bin Misran (alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;7.
    Nama lengkap : Junaidi Alias Gagap Bin Misran (alm)2. Tempat lahir : Dilang Puti3. Umur/Tanggal lahir : 38 Tahun /5 Juni 19824. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Kampung Dilang Puti RT 02, Kecamatan BentianBesar, Kabupaten Kutai Barat7. Agama : Islam8.
    Pekerjaan : SwastaTerdakwa Junaidi Alias Gagap Bin Misran (alm) ditangkap tanggal 24 Mei 2020berdasarkan surat perintah penangkapan NomorSp.Kap/20/V/HUK.6.6./2020/Resnarkoba tanggal 24 Mei 2020;Terdakwa Junaidi Alias Gagap Bin Misran (alm) ditahan dalam tahanan rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal 25 Mei 2020 sampai dengan tanggal 13 Juni 2020;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 14 Juni 2020sampai dengan tanggal 23 Juli 2020;3.
    Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Pertama Oleh Ketua PengadilanNegeri sejak tanggal 7 November 2020 sampai dengan tanggal 5 Januari2021;Terdakwa Junaidi Alias Gagap Bin Misran (alm) dipersidangandidampingi oleh Penasihat Hukum bernama Kardiansyah Kaleb, S.H.,M.Hum.
    Menyatakan Terdakwa Junaidi Alias Gagap Bin Misran (alm) tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer;2. Membebaskan Terdakwa Junaidi Alias Gagap Bin Misran (alm) oleh karenaitu dari dakwaan primer tersebut;3.
    Menyatakan Terdakwa Junaidi Alias Gagap Bin Misran (alm) terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa HakMemiliki Narkotika Golongan Bukan Tanaman sebagaimana didakwakandalam dakwaan subsider;4.