Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-10-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan PN KALABAHI Nomor 99/Pid.B/2012/PN.KLB
Tanggal 15 Oktober 2012 — - JUNUS JALLA
4822
  • M E N G A D I L I :- Menyatakan terdakwa JUNUS JALLA Alias RANGGA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    - JUNUS JALLA
    ;e Telah mendengar keterangan para saksi dan terdakwa di persidangan ;e Telah melihat dan memeriksa barang bukti ;e Telah mendengar tuntutan pidana yang dibacakan oleh Penuntut Umum padatanggal 9 Oktober 2012 pada pokoknya sebagai berikut : 1.Menyatakan terdakwa JUNUS JALLA Alias RANGGA bersalah melakukantindak pidana Dimuka Umum Secara Bersamasama melakukan kekerasanterhadap orang", sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 170ayat (1) KUHP.; 222 nono nn nn nn enn nnn nnn nen2.Menjatuhkan
    Dan atastanggapan Penuntut umum tersebut, Penasehat hukum terdakwa telah pulamengajukan dupliknya secara lisan di muka persidangan yang pada pokoknya tetappada pembelaannya; n nnn nn nnn n nn nnn nnn nnn cence cnc cence neewoneee= Menimbang bahwa terdakwa di ajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumkarena didakwa melakukan tindak pidana sebagaimana terurai dalam surat dakwaansebagai berikut : 2222 2nnn nnn n nnn n nn nn nnn nen nnneeKESATU.wosene= Bahwa ia terdakwa JUNUS JALLA Alias RANGGA, pada hari
    Kemudian sesampainya di Jembatan Kampung Maliangsaksi korban menyuruh sopir dump truk untuk berhenti, ketika saksi korban turun darimobil bersama temantemannya tibatiba terdakwa JUNUS JALLA Alias RANGGAdatang mendekati saksi Korban dan memukul dengan menggunakan tangan kananterkepal ke arah mulut saksi korban sebanyak 1 (satu) kali, kKemudian mengayunkankembali tangan kirinya sebanyak 1 (satu) kali dan menendang saksi korban sebanyak1 (satu) kali.
    ;wosene= Bahwa ia terdakwa JUNUS JALLA Alias RANGGA, pada hari Sabtu tanggal 02Juni 2012 sekitar pukul 14.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentumasih dalam bulan Juni tahun 2012 bertempat di Jembatan Maliang,, Desa Muriabang,Halaman 3 dari 13 halaman, Putusan No.99/Pid.B/2012/PN.KLBKec.
    Kemudian sesampainya di Jembatan Kampung Maliangsaksi korban menyuruh sopir dump truk untuk berhenti, ketika saksi korban turun darimobil bersama temantemannya tibatiba terdakwa JUNUS JALLA Alias RANGGAdatang mendekati saksi korban dan memukul dengan menggunakan tangan kananterkepal ke arah mulut saksi korban sebanyak 1 (satu) kali, kKemudian mengayunkankembali tangan kirinya sebanyak 1 (satu) kali dan menendang saksi korban sebanyak1 (satu) kali.