Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2017 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 41/Pid.Sus/2017/Pn.Jkt.Pst
Tanggal 13 Februari 2017 — KADI Als AYAH KADIR
433
  • Menyatakan Terdakwa Kadi als Ayah Kadir telah terbukti secara sah dan Meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, tanpa haka tau melawan hokum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kadi Als Ayah Kadir oleh Karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000 (delapan ratus juta rupiah);3.
    KADI Als AYAH KADIR
    Menyatakan terdakwa Kadi Als Ayah Kadir bersalah melakukan tindakpidana "dengan tanpa hak atau melawan hukum,menanam,memelihara,memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakanNarkotika golongan bukan tanaman" sebagaimana diatur dan diancammelanggar Pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika2. menjatuhnkan pidana terhadap Terdakwa Kadi Als Ayah Kadir denganpidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selamaberada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan
    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 ayat (1) UU RL No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika .ATAUKEDUA:Bahwa ia terdakwa KADI Als AYAH KADIR pada hari Rabu tanggal 12Oktober 2016 sekira pukul 01.30 Wib. atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam tahun 2016, bertempat di bertempat di rumah susun Tanah Tinggi Blok IVLt. Dasar Rt. 09 / 14 Kel. Tanah Tinggi Kec.
    Als AYAH KADIR sehingga Majelis berpendirian unsur initelah terpenuhi;Halaman 8 dari 13 Putusan No.41/Pid.Sus/2017/PN.
    Johar Baru Jakarta Pusatoleh Petugas Polisi Sektor Tanah Abang Jakarta Pusat;Menimbang, bahwa Setelah diinterogasi bahwa maksud dan tujuan dariTerdakwa Sdr KADI Als AYAH KADIR adalah akan digunakan atau dikonsumsisendiri;Menimbang, bahwa Terdakwa mendapatkan Narkotika Golongan bukantanaman jenis sabu sabu tersebut dengan cara membeli dari Sdr CANGMAYdengan harga Rp. 350.000.
    Menyatakan Terdakwa Kadi als Ayah Kadir telah terbukti secara sah danMeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, tanpa haka tau melawanhokum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kadi Als Ayah Kadir oleh Karenaitu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlahRp.800.000.000 (delapan ratus juta rupiah);3.