Ditemukan 1255 data
167 — 113 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI AMBON ; AL. USTADZ JAFAR UMAR THOLIB
56 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI AMBON
No. 2124 K/Pid/2009 Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkatperadilan sedangkan di tingkat banding sebesar Rp2.500, (dua ribu limaratus rupiah) ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 19/Akta.Pid.B/2009/PN.Ab, yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Ambon yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 1 September 2009 Jaksa/Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Ambon telah mengajukan permohonan kasasi terhadapputusan Pengadilan Negeri tersebut ;Memperhatikan memori kasasi
dinyatakan bersalah serta dijatuhi pidana, maka biaya perkara dalamtingkat kasasi ini dibebankan kepada Terdakwa ;Memperhatikan UndangUndang No. 48 Tahun 2009, UndangUndangNo. 8 Tahun 1981 dan UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana telahdiubah dan ditambah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahankedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN
NEGERI AMBON tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Maluku No. 09/Pid/2009/PT.Maltanggal 22 April 2009 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ambon No.241/Pid.B/2008/PN.Ab, tanggal 24 Februari 2009 ;Hal. 10 dari 12 hal.
23 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
AGUS ; Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ambon
No. 2285 K/PID.SUS/201 1Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ambon telah mengajukanpermohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Negeri tersebut ;Memperhatikan memori kasasi bertanggal 27 Juni 2011 dariJaksa/Penuntut Umum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri Ambon pada tanggal 27 Juni 2011;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Negeri tersebut telah dijatuhkandengan hadirnya Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri
Tahun 2004 tentang Perikanan jo UndangUndang Nomor 45 Tahun2009 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 jo Pasal55 ayat (1) KUHP, UndangUndang No. 48 Tahun 2009, UndangUndang No. 8Tahun 1981 dan UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: Jaksa/ PenuntutUmum pada Kejaksaan
Negeri Ambon tersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor235/Pid.B/2011/PN.AB tanggal 06 Juni 2011;MENGADILI SENDIRI1.
50 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
LUKAS UWURATUW ; Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ambon
., yang dibuat oleh Wakil Panitera pada Pengadilan Negeri Ambonyang menerangkan, bahwa pada tanggal 20 Mei 2011 Jaksa/Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Ambon mengajukan permohonan kasasi terhadapputusan Pengadilan Negeri tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 1 Juni 2011 dari Jaksa/PenuntutUmum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di Kepaniteraan PengadilanNegeri Ambon pada tanggal 1 Juni 2011 ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang terlebin dahulu bahwa berdasarkan Pasal 67 KUHAP
31Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, UndangUndang Nomor48 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 dan UndangUndangNomor 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan ;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan
Negeri Ambon tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor : 195/Pid.B/2010/PN.AB., tanggal 10 Mei 2011 ;Hal. 38 dari 41 hal.
20 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUPARDJO RUSTAM ; Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ambon
Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 03/Akta.Pid.B.K/2007/PN.AB. yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Ambon yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 9 Pebruari 2007 Jaksa/Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Ambon mengajukan permohonan kasasi terhadapputusan Pengadilan Negeri tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 09 Pebruari 2007 dari Jaksa/Penuntut Umum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri Ambon pada
diterima ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi Jaksa/Penuntut Umum dinyatakan tidak dapat diterima, maka biayadibebankan kepada Negara ;Memperhatikan UndangUndang No.4 tahun 2004, UndangUndang No.8tahun 1981 dan UndangUndang No.14 tahun 1985 sebagaimana yang telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 tahun 2004 dan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari PemohonKasasi : Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan
Negeri Ambon tersebut ;Membebankan biaya perkara dalam tingkat kasasi ini kepada Negara ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin, tanggal 8 Oktober 2007 oleh DR.
1537 — 1412 — Berkekuatan Hukum Tetap
Otis; Jaksa/Penuntut UmumKejaksaan Negeri Ambon
menurut pendapat MahkamahAgung Judex Facti telah salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut :bahwa putusan Judex Facti tidak memberikan pertimbangan yang cukupmengenai fakta dan keadaan serta alat pembuktian yang terungkapdipersidangan (onvoldoende gemotiveerd), sebagaimana ditentukan dalampasal 197 ayat (1) huruf d KUHAP ;Bahwa oleh karena itu menurut pendapat Mahkamah Agung terdapatcukup alasan untuk mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan
Negeri Ambon danmembatalkan putusan Pengadilan Tinggi Ambon No. 47/PID/2005/PT.Mal.tanggal 12 Januari 2006 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri AmbonNo. 132/Pid.B/2005/PN.AB. tanggal 24 Nopember 2005 serta mengadili sendiridengan pertimbangan sebagai berikut :Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi, keterangan terdakwadan suratsurat bukti serta alatalat bukti lain yang diajukan dipersidangan,dihubungkan satu dengan lainnya, dan saling bersesuaian, apa yangHal. 13 dari 17 hal.
No. 908 K/Pid/2006MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi Pemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Ambon tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Ambon No.47/Pid/2005/PT.Mal. tanggal 12 Januari 2006 yang menguatkan putusanPengadilan Negeri Ambon No. 132/Pid.B/2005/PN.AB tanggal 24 Nopember2005 ;MENGADILI SENDIRIMenyatakan terdakwa Otniel Layaba alias Otis telah terbukiti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakmempergunakan senjata api, amunisi atau
31 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ambon ; MAX MILIAN RUMOEI,
29 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
JAKSA/PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI AMBON ; Vs. MAX MILIAN RUMOEI,
41 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
JAKSA PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI AMBON ; vs.SANDI ARIF Alias FISAL
NURDIN FATTAH
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI AMBON
49 — 21
Pemohon:
NURDIN FATTAH
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI AMBONTetapi, KASIPIDUM Kejaksaan Negeri Ambon tetap denganHalaman 11 dari 23 Putusan Praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2018/PN.Amb26.2/.28.29,30.31.sikapnya, yakni memilih mengeluarkan Penasihat Hukum dariruangannya.
Bahwa sampailah pada akhirnya Termohon Kejaksaan NegeriAmbon menerbitkan SURAT PERINTAH PENAHANAN (TINGKATPENUNTUTAN) Nomor : PRIN1554/s.1.10/Epp.2/12/2017,tertanggal 08 Desember 2017 Kejaksaan Negeri Ambon, SuratPermintaan Perpanjang Penahanan guna kepentinganpemeriksaan yang belum selesai terhadap tersangka olehKejaksaan Negeri Ambon, tertanggal 18 desember 2017 No.
Negeri Ambon, No.
Li.C.L.A sedang Termohon Praperadilan hadir JaksaPenyidik Kejaksaan Negeri Ambon: Achmad Attamimi, S.H.
169 — 133 — Berkekuatan Hukum Tetap
JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI AMBON ; MUHAMAD YUSRAN ALIAS YUSRAN
47 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI AMBON ; ANDIKA WANG alias ACUI
harusdibebani untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ;Memperhatikan Pasal 127 ayat (1) a UndangUndang Nomor 35 Tahun2009, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 8 Tahun1981 dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan ;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN
NEGERI AMBON tersebut ;Membebankan kepada Terdakwa tersebut untuk membayar biayaperkara pada tingkat kasasi ini sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratusrupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Selasa, tanggal 13 Oktober 2015, oleh Dr.
49 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI AMBON MALUKU ;RISKIADI Alias KIKI ;
Membebankan biaya perkara kepada Negara.Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 14/Akta.Pid.K/2011/PN.AB. yang dibuat oleh Wakil Panitera pada Pengadilan Negeri Ambonyang menerangkan, bahwa pada tanggal 13 Juni 2011 Jaksa/Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Ambon telah mengajukan permohonan kasasi terhadapputusan Pengadilan Negeri tersebut ;Memperhatikan memori kasasi bertanggal 27 Juni 2011 dari Jaksa/Penuntut Umum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri Ambon
Terdakwa dinyatakan bersalah serta dijatuhi pidana,maka biaya perkara pada semua tingkat peradilan dibebankan kepadaTerdakwa ;Memperhatikan UndangUndang No.48 Tahun 2009, UndangUndangNo.8 Tahun 1981 dan UndangUndang No.14 Tahun 1985 sebagaimana yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahankedua dengan UndangUndang No.3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : JAKSAPENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN
NEGERI AMBON MALUKU tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Ambon No. 234/Pid.B/2011/PN.AB. tanggal 06 Juni 2011 ;MENGADILI SENDIRI1.
81 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI AMBON vs. CHRISTINE E.S. KAKIS
32 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
SOPAHELUWAKAN ONISIMUS, MT ; JAKSA / PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI AMBON
Umumdikabulkan dan Terdakwa dijatuhi pidana, maka biaya perkara dalam semua tingkatperadilan dibebankan kepada Terdakwa ;Memperhatikan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009, UndangUndangNomor 8 Tahun 1981 dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan ;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Jaksa / PenuntutUmum pada Kejaksaan
Negeri AMBON, tersebut ;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Maluku Nomor : 51 / PID / 2010 /PT.MAL tanggal 1 Oktober 2010 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri AmbonNomor : 60 / Pid.B / 2010 / PN.AB tanggal 28 Juli 2010 ;MENGADILI SENDIRIHal. 31 dari 36 hal.
22 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
JAKSA PENUNTUTUMUM pada KEJAKSAAN NEGERI AMBON
193 — 174 — Berkekuatan Hukum Tetap
JAKSA PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI AMBON ; Vs. Drs. JUSUF IDRUS TATUHEY, MS
47 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : JAKSA PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI AMBON tersebut ;
JAKSA PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI AMBON vs. MUHAMMAD LATYUCONSINA alias JON
82 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ambon ; Drs. JUSUF IDRUS TATUHEY, MS
41 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
JAKSA PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI AMBON ; HAIRUN NASIR SAMAL alias NASRI
dikabulkan dan Terdakwa dinyatakan bersalahserta dijatuhi pidana, maka biaya perkara pada semua tingkat peradilandibebankan kepada Terdakwa;Memperhatikan UndangUndang No. 48 Tahun 2009, UndangUndangNo. 8 Tahun 1981 dan UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: JAKSAPENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN
NEGERI AMBON tersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Maluku di Ambon No. 61/Pid/2008/PT.MAL tanggal 13 Maret 2009 yang menguatkan putusan PengadilanNegeri Ambon No. 206/Pid.B/2008/PN.AB tanggal 10 November 2008;MENGADILI SENDIRI1.