Ditemukan 1255 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-03-2006 — Upload : 19-09-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1674K/PID/2002
Tanggal 10 Maret 2006 — KEPALA KEJAKSAAN NEGERI AMBON ; AL. USTADZ JAFAR UMAR THOLIB
167113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KEJAKSAAN NEGERI AMBON ; AL. USTADZ JAFAR UMAR THOLIB
Putus : 20-10-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2124 K/Pid/2009
Tanggal 20 Oktober 2010 — JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI AMBON
5645 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI AMBON
    No. 2124 K/Pid/2009 Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkatperadilan sedangkan di tingkat banding sebesar Rp2.500, (dua ribu limaratus rupiah) ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 19/Akta.Pid.B/2009/PN.Ab, yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Ambon yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 1 September 2009 Jaksa/Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Ambon telah mengajukan permohonan kasasi terhadapputusan Pengadilan Negeri tersebut ;Memperhatikan memori kasasi
    dinyatakan bersalah serta dijatuhi pidana, maka biaya perkara dalamtingkat kasasi ini dibebankan kepada Terdakwa ;Memperhatikan UndangUndang No. 48 Tahun 2009, UndangUndangNo. 8 Tahun 1981 dan UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana telahdiubah dan ditambah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahankedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN
    NEGERI AMBON tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Maluku No. 09/Pid/2009/PT.Maltanggal 22 April 2009 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ambon No.241/Pid.B/2008/PN.Ab, tanggal 24 Februari 2009 ;Hal. 10 dari 12 hal.
Putus : 29-12-2011 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2285 K/PID.SUS/2011
Tanggal 29 Desember 2011 — AGUS ; Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ambon
237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AGUS ; Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ambon
    No. 2285 K/PID.SUS/201 1Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ambon telah mengajukanpermohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Negeri tersebut ;Memperhatikan memori kasasi bertanggal 27 Juni 2011 dariJaksa/Penuntut Umum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri Ambon pada tanggal 27 Juni 2011;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Negeri tersebut telah dijatuhkandengan hadirnya Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri
    Tahun 2004 tentang Perikanan jo UndangUndang Nomor 45 Tahun2009 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 jo Pasal55 ayat (1) KUHP, UndangUndang No. 48 Tahun 2009, UndangUndang No. 8Tahun 1981 dan UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: Jaksa/ PenuntutUmum pada Kejaksaan
    Negeri Ambon tersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor235/Pid.B/2011/PN.AB tanggal 06 Juni 2011;MENGADILI SENDIRI1.
Putus : 21-02-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2051 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 21 Februari 2012 — LUKAS UWURATUW ; Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ambon
5037 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LUKAS UWURATUW ; Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ambon
    ., yang dibuat oleh Wakil Panitera pada Pengadilan Negeri Ambonyang menerangkan, bahwa pada tanggal 20 Mei 2011 Jaksa/Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Ambon mengajukan permohonan kasasi terhadapputusan Pengadilan Negeri tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 1 Juni 2011 dari Jaksa/PenuntutUmum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di Kepaniteraan PengadilanNegeri Ambon pada tanggal 1 Juni 2011 ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang terlebin dahulu bahwa berdasarkan Pasal 67 KUHAP
    31Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, UndangUndang Nomor48 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 dan UndangUndangNomor 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan ;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan
    Negeri Ambon tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor : 195/Pid.B/2010/PN.AB., tanggal 10 Mei 2011 ;Hal. 38 dari 41 hal.
Putus : 08-10-2007 — Upload : 27-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1711K/PID/2007
Tanggal 8 Oktober 2007 — SUPARDJO RUSTAM ; Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ambon
2010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUPARDJO RUSTAM ; Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ambon
    Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 03/Akta.Pid.B.K/2007/PN.AB. yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Ambon yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 9 Pebruari 2007 Jaksa/Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Ambon mengajukan permohonan kasasi terhadapputusan Pengadilan Negeri tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 09 Pebruari 2007 dari Jaksa/Penuntut Umum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri Ambon pada
    diterima ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi Jaksa/Penuntut Umum dinyatakan tidak dapat diterima, maka biayadibebankan kepada Negara ;Memperhatikan UndangUndang No.4 tahun 2004, UndangUndang No.8tahun 1981 dan UndangUndang No.14 tahun 1985 sebagaimana yang telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 tahun 2004 dan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari PemohonKasasi : Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan
    Negeri Ambon tersebut ;Membebankan biaya perkara dalam tingkat kasasi ini kepada Negara ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin, tanggal 8 Oktober 2007 oleh DR.
Putus : 28-06-2006 — Upload : 19-09-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 908K/PID/2006
Tanggal 28 Juni 2006 — Otis; Jaksa/Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ambon
15371412 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Otis; Jaksa/Penuntut UmumKejaksaan Negeri Ambon
    menurut pendapat MahkamahAgung Judex Facti telah salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut :bahwa putusan Judex Facti tidak memberikan pertimbangan yang cukupmengenai fakta dan keadaan serta alat pembuktian yang terungkapdipersidangan (onvoldoende gemotiveerd), sebagaimana ditentukan dalampasal 197 ayat (1) huruf d KUHAP ;Bahwa oleh karena itu menurut pendapat Mahkamah Agung terdapatcukup alasan untuk mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan
    Negeri Ambon danmembatalkan putusan Pengadilan Tinggi Ambon No. 47/PID/2005/PT.Mal.tanggal 12 Januari 2006 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri AmbonNo. 132/Pid.B/2005/PN.AB. tanggal 24 Nopember 2005 serta mengadili sendiridengan pertimbangan sebagai berikut :Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi, keterangan terdakwadan suratsurat bukti serta alatalat bukti lain yang diajukan dipersidangan,dihubungkan satu dengan lainnya, dan saling bersesuaian, apa yangHal. 13 dari 17 hal.
    No. 908 K/Pid/2006MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi Pemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Ambon tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Ambon No.47/Pid/2005/PT.Mal. tanggal 12 Januari 2006 yang menguatkan putusanPengadilan Negeri Ambon No. 132/Pid.B/2005/PN.AB tanggal 24 Nopember2005 ;MENGADILI SENDIRIMenyatakan terdakwa Otniel Layaba alias Otis telah terbukiti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakmempergunakan senjata api, amunisi atau
Putus : 20-02-2008 — Upload : 27-01-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1884K/PID/2007
Tanggal 20 Februari 2008 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ambon ; MAX MILIAN RUMOEI,
3127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ambon ; MAX MILIAN RUMOEI,
Putus : 29-02-2008 — Upload : 03-06-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor Putusan Mahkamah Agung Nomor 1884K/PID/2007
Tanggal 29 Februari 2008 — JAKSA/PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI AMBON ; Vs. MAX MILIAN RUMOEI,
2936 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA/PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI AMBON ; Vs. MAX MILIAN RUMOEI,
Putus : 09-02-2008 — Upload : 05-05-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 724K/PID.SUS/2007
Tanggal 9 Februari 2008 — JAKSA PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI AMBON ; vs.SANDI ARIF Alias FISAL
4158 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI AMBON ; vs.SANDI ARIF Alias FISAL
Register : 02-02-2018 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN AMBON Nomor 1/Pid.Pra/2018/PN Amb
Tanggal 19 Februari 2018 — Pemohon:
NURDIN FATTAH
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI AMBON
4921
  • Pemohon:
    NURDIN FATTAH
    Termohon:
    KEPALA KEJAKSAAN NEGERI AMBON
    Tetapi, KASIPIDUM Kejaksaan Negeri Ambon tetap denganHalaman 11 dari 23 Putusan Praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2018/PN.Amb26.2/.28.29,30.31.sikapnya, yakni memilih mengeluarkan Penasihat Hukum dariruangannya.
    Bahwa sampailah pada akhirnya Termohon Kejaksaan NegeriAmbon menerbitkan SURAT PERINTAH PENAHANAN (TINGKATPENUNTUTAN) Nomor : PRIN1554/s.1.10/Epp.2/12/2017,tertanggal 08 Desember 2017 Kejaksaan Negeri Ambon, SuratPermintaan Perpanjang Penahanan guna kepentinganpemeriksaan yang belum selesai terhadap tersangka olehKejaksaan Negeri Ambon, tertanggal 18 desember 2017 No.
    Negeri Ambon, No.
    Li.C.L.A sedang Termohon Praperadilan hadir JaksaPenyidik Kejaksaan Negeri Ambon: Achmad Attamimi, S.H.
Putus : 10-08-2007 — Upload : 17-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1406K/PID/2006
Tanggal 10 Agustus 2007 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI AMBON ; MUHAMAD YUSRAN ALIAS YUSRAN
169133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI AMBON ; MUHAMAD YUSRAN ALIAS YUSRAN
Putus : 13-10-2015 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1985 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 13 Oktober 2015 — JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI AMBON ; ANDIKA WANG alias ACUI
4714 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI AMBON ; ANDIKA WANG alias ACUI
    harusdibebani untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ;Memperhatikan Pasal 127 ayat (1) a UndangUndang Nomor 35 Tahun2009, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 8 Tahun1981 dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan ;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN
    NEGERI AMBON tersebut ;Membebankan kepada Terdakwa tersebut untuk membayar biayaperkara pada tingkat kasasi ini sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratusrupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Selasa, tanggal 13 Oktober 2015, oleh Dr.
Putus : 18-12-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 37 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 18 Desember 2012 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI AMBON MALUKU ;RISKIADI Alias KIKI ;
4917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI AMBON MALUKU ;RISKIADI Alias KIKI ;
    Membebankan biaya perkara kepada Negara.Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 14/Akta.Pid.K/2011/PN.AB. yang dibuat oleh Wakil Panitera pada Pengadilan Negeri Ambonyang menerangkan, bahwa pada tanggal 13 Juni 2011 Jaksa/Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Ambon telah mengajukan permohonan kasasi terhadapputusan Pengadilan Negeri tersebut ;Memperhatikan memori kasasi bertanggal 27 Juni 2011 dari Jaksa/Penuntut Umum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri Ambon
    Terdakwa dinyatakan bersalah serta dijatuhi pidana,maka biaya perkara pada semua tingkat peradilan dibebankan kepadaTerdakwa ;Memperhatikan UndangUndang No.48 Tahun 2009, UndangUndangNo.8 Tahun 1981 dan UndangUndang No.14 Tahun 1985 sebagaimana yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahankedua dengan UndangUndang No.3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : JAKSAPENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN
    NEGERI AMBON MALUKU tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Ambon No. 234/Pid.B/2011/PN.AB. tanggal 06 Juni 2011 ;MENGADILI SENDIRI1.
Putus : 13-01-2006 — Upload : 15-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1151K/PID/2005
Tanggal 13 Januari 2006 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI AMBON vs. CHRISTINE E.S. KAKIS
8126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI AMBON vs. CHRISTINE E.S. KAKIS
Putus : 21-02-2011 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2728 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 21 Februari 2011 — SOPAHELUWAKAN ONISIMUS, MT ; JAKSA / PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI AMBON
3213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SOPAHELUWAKAN ONISIMUS, MT ; JAKSA / PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI AMBON
    Umumdikabulkan dan Terdakwa dijatuhi pidana, maka biaya perkara dalam semua tingkatperadilan dibebankan kepada Terdakwa ;Memperhatikan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009, UndangUndangNomor 8 Tahun 1981 dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan ;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Jaksa / PenuntutUmum pada Kejaksaan
    Negeri AMBON, tersebut ;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Maluku Nomor : 51 / PID / 2010 /PT.MAL tanggal 1 Oktober 2010 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri AmbonNomor : 60 / Pid.B / 2010 / PN.AB tanggal 28 Juli 2010 ;MENGADILI SENDIRIHal. 31 dari 36 hal.
Putus : 02-08-2005 — Upload : 14-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 710K/PID/2005
Tanggal 2 Agustus 2005 — JAKSA PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI AMBON
228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA PENUNTUTUMUM pada KEJAKSAAN NEGERI AMBON
Putus : 05-07-2007 — Upload : 04-07-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor Putusan Mahkamah Agung Nomor 1413 K/PID/2006
Tanggal 5 Juli 2007 — JAKSA PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI AMBON ; Vs. Drs. JUSUF IDRUS TATUHEY, MS
193174 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI AMBON ; Vs. Drs. JUSUF IDRUS TATUHEY, MS
Putus : 21-02-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2122 K/PID.SUS/2011
Tanggal 21 Februari 2012 — JAKSA PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI AMBON vs. MUHAMMAD LATYUCONSINA alias JON
470 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : JAKSA PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI AMBON tersebut ;
    JAKSA PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI AMBON vs. MUHAMMAD LATYUCONSINA alias JON
Putus : 28-06-2007 — Upload : 10-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1413K/PID/2006
Tanggal 28 Juni 2007 — Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ambon ; Drs. JUSUF IDRUS TATUHEY, MS
8261 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ambon ; Drs. JUSUF IDRUS TATUHEY, MS
Putus : 27-10-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1561 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 27 Oktober 2010 — JAKSA PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI AMBON ; HAIRUN NASIR SAMAL alias NASRI
4129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI AMBON ; HAIRUN NASIR SAMAL alias NASRI
    dikabulkan dan Terdakwa dinyatakan bersalahserta dijatuhi pidana, maka biaya perkara pada semua tingkat peradilandibebankan kepada Terdakwa;Memperhatikan UndangUndang No. 48 Tahun 2009, UndangUndangNo. 8 Tahun 1981 dan UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: JAKSAPENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN
    NEGERI AMBON tersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Maluku di Ambon No. 61/Pid/2008/PT.MAL tanggal 13 Maret 2009 yang menguatkan putusan PengadilanNegeri Ambon No. 206/Pid.B/2008/PN.AB tanggal 10 November 2008;MENGADILI SENDIRI1.