Ditemukan 217 data
123 — 57
Pringsewu nomor : 001/KPGSO/PSW/VIII/2011, tanggal 08 Agustus 2011.2. 6 (enam) lembar surat perjanjian kerja antara Kemenpora dengan Komite pembangunan prasarana olahraga Kab. Pringsewu nomor : 238.A/KEMENPORA/PPK.D.V/12/2011 dan nomor : 002/KPGSO/PSW/XII/2011 tentang pemberian bantuan GOR Kab. Pringsewu Prov. Lampung tanggal 9 Desember 2011.3. 4 (empat) lembar Surat Keputusan Bupati Kab.
Pringsewu nomor : 426/001/KPPO/PSW/II/2012 tangggal 02 Februari 2012 perihal Permohonan Pemindah Bukuan. 48. 4 (empat) lembar surat addendum perjanjian kerjasama nomor : 520.V/KEMENPORA/PPK.D.V/12/2012, nomor : 005.B/KPGSO/PSW/XII/2011 tanggal 30 Desember 2011 terhadap perjanjian kerjasama nomor : 238.A/KEMENPORA/PPK.D.V/12/2011, nomor : 002/KPGSO/PSW/XII/2011 antara Kemenpora RI dan komite pembangunan GOR Kab.
YUNIZAR PERMATA SAKTItanggal 28 April 20121 (satu) lembar Surat Komite Pembangunan Prasarana Olahraga Kab.Pringsewu nomor : 426/001/KPPO/PSW/II/2012 tangggal 02 Februari 2012perihal Permohonan Pemindah Bukuan.4 (empat) lembar surat addendum perjanjian kerjasama nomor : 520.V/KEMENPORA/PPK.D.V/12/2012, nomor : 005.B/KPGSO/PSW/XII/2011tanggal 30 Desember 2011 terhadap perjanjian kerjasama nomor : 238.A/KEMENPORA/PPK.D.V/12/2011, nomor : 002/KPGSO/PSW/XII/2011antara Kemenpora RI dan komite pembangunan
Imop juga yang membeli bahan bangunan;Bahwa saksi pernah ke Kemenpora Jakarta bersama sdr.
Rusmadi di Kemenpora RI di Jakarta. Dalam kedudukannya sebagaiKetua Komite Pembangunan Prasarana Olah Raga Kabupaten Pringsewu itu pula dengantujuan agar proposalnya di Kemenpora RI disetujui, Terdakwa kemudian meminjam uangkepada Hi. Daroni Mangku Alam (saksi/terdakwa dalam berkas perkara lain) sebesarRp.350.000.000, (tiga ratus lima puluh juta rupiah). Hi.
Daroni Mangku Alam mauhalaman 155 dari 195meminjami uang Terdakwa sebesar itu dengan catatan ia diberi pekerjaan dalampembangunan Gedung Olah Raga Kabupaten Pringsewu;Menimbang, bahwa pada kesempatan selanjutnya di Kemenpora RI Terdakwakemudian menerima dan menandatangani Surat Perjanjian Nomor : 238.A/KEMENPORA/PPK.D.V/12/2011 dan Nomor : 002/KPGSO/PSW/XII/2011 tanggal 9Desember 2011, dalam Surat Perjanjian itu Pejabat Kemenpora RI (Brahmantory)berkedudukan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
2011terhadap perjanjiankerjasama nomor238.A/KEMENPORA/PPK.D.V/12/2011,nomor : 002/KPGSO/PSW/XI/2011 antaraKemenpora RI dankomite pembangunanGOR Kab.
104 — 31
Pringsewu nomor : 001/KPGSO/PSW/VIII/2011, tanggal 08 Agustus 2011.2) 6 (enam) lembar surat perjanjian kerja antara Kemenpora dengan Komite pembangunan prasarana olahraga Kab. Pringsewu nomor : 238.A / KEMENPORA / PPK.D.V / 12 / 2011 dan nomor : 002 / KPGSO / PSW / XII / 2011 tentang pemberian bantuan GOR Kab. Pringsewu Prov. Lampung tanggal 9 Desember 2011. 3) 4 (empat) lembar Surat Keputusan Bupati Kab.
Pringsewu nomor : 426/001/KPPO/PSW/II/2012 tangggal 02 Februari 2012 perihal Permohonan Pemindah Bukuan. 48) 4 (empat) lembar surat addendum perjanjian kerjasama nomor : 520.V/KEMENPORA/PPK.D.V/12/2012, nomor : 005.B/KPGSO/PSW/XII/2011 tanggal 30 Desember 2011 terhadap perjanjian kerjasama nomor : 238.A/KEMENPORA/PPK.D.V/12/2011, nomor : 002/KPGSO/PSW/XII/2011 antara Kemenpora RI dan komite pembangunan GOR Kab.
72 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
PENGURUS BESAR PERSERIKATAN ORGANISASIBASEBALL DAN SOFTBALL INDONESIA (PB PERBASASI) LawanZENON WINTERSDanKEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIKINDONESIA (KEMENPORA)
1212 — 91
Syaratsyaratnya kau lihat saja di website Kemenpora.
Dalam pertemuan di Kemenpora tersebut Sdr. BAMBANGSISWANTO dan saksi saling bertukar surat. Sdr.
diterima oleh penguji SPP Kemenpora dan ditandatanganioleh HESTY LESNIAR.
Bahwa kemudian pada sekitar awal pertengahan 2011, terdakwa pernahmencoba untuk bertemu dengan LALU WILDAN selaku Deputi Prasaranadan Sarana Olahraga Kemenpora di Gedung Kemenpora Lantai 7Gedung Kemenpora Senayan Jakarta, kepada stafnya terdakwa selakuDirektur perusahaan kontraktor dari PT.
Fotocpy Surat Sekretaris Kemenpora Nomor :SDA0514/SESKEMENPORAV3/2011 tanggal ... Maret 2011perihnal Pengesahan Revisi DIPA Kemenpora TA. 2011 102. Fotocopy Surat dari Dirjen Perbendaharaan pada Kemenkeu SDARI Nomor : S3339/PB/2011 TANGGAL 28 maret 2011tanggal 28 Maret 2011 perihal Pengesahan Revisi DIPA TA.2011 Satker Kemenpora beserta lampirannya. 103.
29 — 7
Noor Rt.002 Rw. 001 Kel, mandiangin Timur Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar nomor rekening 011.03.01.20961.4 periode rekening 1 Desember 2011 sampai dengan 31 Desember 2011 12. 1 (satu) buiah Falshdisk merek DT101 G2 warna merah yang didalamnya terdapat file Format proposal Revitalisasi Prasarana olahraga bantuan dana dari Kemenpora RI ;13. 1 (satu) lembar slip setoran PT Bank Mandiri (Persero Tbk) tetanggal 3 Januari 2012 pengiriman uang sebesar Rp. 220.000.000.- dari Sudarto kepada Sutrisno
Terlampir 1 (satu) lembar surat permintaan pembayaran tanggal 9 Desember 2011 nomor : 0894-D.V.5-Kemenpora-12-2011, 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar tanggal 19 Desember 2011 Nomor 09155-D.V.5/Menpora/12/2011 dan lembar kwitansi bukti pembayaran pemeberian bantuan pembangunan sarana olahraga Kecamatan tapin Utara Kab.
Terlampir 1 (satu) lembar surat permintaan pembayaran tanggal 9 Desember 2011 nomor : 0893-D.V.5-Kemenpora/12/2011, 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayara tanggal 19 Desember 2011 Nomor 09047-Def.V.5/Menpora/12/2011 dan 1 lembar kwitansi bukti pembayaran pemeberian bantuan pembangunan sarana olahraga Desa Mandiangin Timur Kecamatan Karang Intan kab.
Terlampir 1 (satu) lembar surat permintaan pembayaran tanggal 9 Desember 2011 nomor : 0893-D.V.5-Kemenpora/12/2011, 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayara tanggal 19 Desember 2011 Nomor 09047-Def.V.5/Menpora/12/2011 dan 1 lembar kwitansi bukti pembayaran pemeberian bantuan pembangunan sarana olahraga Kecamatan Tapin Utara kab.
Tanggal 10 November 2011 Sudartoberangkat ke Kalimantan Selatan kemudian pagi hari tanggal 11 November2011 menemui Heru Bramoro dari Kemenpora RI di hotel Blue AtlantikBanjarmasin yang akan melakukan verifikasi dan menyampaikan kesediaanmengantar Heru Bramoro untuk melakukan verifikasi ke desadesa yangakan mendapatkan bantuan dari Kemenpora RI.
KEMENPORA mengadakan Sosialisasi atas program tersebut yangdananya dari APBN;3. Calon penerima bantuan membuat Proposal yang ditujukan kepadaKEMENPORA;4.
RIdi Jakarta karena dikenalkan oleh teman terdakwa yang menjabat KepalaDesa di Yogyakarta ;Bahwa pada saat itu sedang ada demo para Kepala Desa di Jakartakemudian teman terdakwa yang menjabat Kepala Desa di Yogyakartamengajak terdakwa ke kantor Kemenpora RI untuk menanyakan apakahada bantuan dari Kemenpora RI tahun 2011 untuk desa ;Putusan Nomor : 03/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.Bjm Hal 48 dari 96> Bahwa kemudian pada bulan September 2011 terdakwa menemui AliBahrudin, SE di serambi Mesjid kantor Kemenpora
Tanggal 10 November 2011Sudarto berangkat ke Kalimantan Selatan, pagi hari tanggal 11 November2011 menemui Heru Bramoro dari Kemenpora RI di hotel Blue AtlantikBanjarmasin dan menyampaikan kesediaan mengantar Heru Bramorountuk melakukan verifikasi ke desadesa yang akan mendapatkan bantuandari Kemenpora RI.
63 — 11
dibayar di depan.13.Bahwa PENGGUGAT menyampaikan kondisi kritis tersebut ke BapakSutrija (Jaja), lbu Siti Fasiah Esi (Eci), Bapak Ponijan selaku AsistenDeputi Il Kemenpora dan Bapak Zaenul Munasichin selaku staff khususMenpora RI di Kemenpora RI, tetapi dana tidak juga dikeluarkan olehTERGUGAT padahal publikasi sudah naik, undangan dari Kemenpora RIsudah disebarkan ke berbagai pihak.14.Bahwa akhirnya di saatsaat terakhir demi untuk menyelamatkan semuapihak dan event tetap dapat terlaksana teroaksa
dan kemudian diberikanfeedback dari KEMENPORA.
Dan Saksi juga turut hadir dalam acaratersebut, kKemudian dari pihak kemenpora yaitn Bapak Menteri Pemudadan Olahraga, Deputi Il, Assisten Deputi , Sdri.
Bahkan sampai H2pihak Penggugat dan kemenpora masih terus berkomunikasi. Saksimenerangkan bahwa awalnya Penggugat mengajukan surat permohonankerjasama dengan Kemenpora dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda,dan kemudian Kemenpora menindaklanjuti permohonan tersebut dengansurat rekomendasi yang diberikan kepada Penggugat. Pihak kemenporayang diwakili oleh Jaja mengatakan akan memberikan Surat PerintahKerja (SPK) namun, hingga H SPK tetap tidak muncul atau tertundatunda.
dan Eci tidak melihatkan surat perintah kerja, namunSaksi dan Penggugat merasa percaya karena Pak Jajamerupakan staff Kemenpora.
33 — 10
Terlampir 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran tanggal 9 Desember 2011 Nomor : 0894/D.V.5/Kemenpora/12/2011, 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar tanggal 19 Desember 2011 Nomor : 09155/D.V.5/Menpora/12/2011 dan 1 (satu) lembar Kwitansi bukti pembayaran pemberian bantuan pembangunan sarana olah raga Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin Propinsi Kalsel sebesar Rp. 35.000.000,00 pada tanggal 31 Desember 2011.r. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana dari Bendahara Umum Negara tanggal
Terlampir 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran tanggal 9 Desember 2011 Nomor : 0893/D.V.5/Kemenpora/12/2011, 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar tanggal 19 Desember 2011 Nomor : 09047/D.V.5/Menpora/12/2011 dan 1 (satu) lembar Kwitansi bukti pembayaran pemberian bantuan pembangunan sarana olah raga Desa Mandiangin Timur Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar Propinsi Kalsel sebesar Rp. 35.000.000,00 pada tanggal 31 Desember 2011.s. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana dari Bendahara
Terlampir 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran tanggal 9 Desember 2011 Nomor : 0893/D.V.5/Kemenpora/12/2011, 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar tanggal 19 Desember 2011 Nomor : 08965/D.V.5/Menpora/12/2011 dan 1 (satu) lembar Kwitansi bukti pembayaran pemberian bantuan pembangunan sarana olah raga Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin Propinsi Kalsel sebesar Rp. 35.000.000,00 pada bulan Desember 2011.t. 2 (dua) lembar rekening Koran Bank BPD Kalsel Cabang Rantau nama nasabah Komite Pembangunan
Padasaat itu juga Heru Bramoro memberitahukan kepada terdakwa bahwaKetua Komite akan mengikuti bimbingan teknis di Jakarta yangdilaksanakan oleh pihak Kemenpora dengan biaya ditanggung olehpihak Kemenpora tetapi undangan maupun tanggal pelaksanaanakan diberitahukan kemudian. Bahwa sekitar awal bulan Desember 2011 Sudarto memberitahukankepada terdakwa selaku Ketua Komite bahwa bimbingan teknis akandilakukan pada tanggal 6 sampai 8 Desember 2011 di hotel MentengJakarta.
Bahwa saksi tidak mengetahui apabila ada pemotongan anggaransebesar 35 % yang dilakukan oleh terdakwa dan saksi Sudarto dan untukpelaksanaannya Kemenpora tidak membenarkan adanya pemotongananggaran dana tersebut.
Bahwa setelah terdakwa selesai membuat proposal saksi Sudarto adamengambil proposal dari terdakwa untuk dibawa saksi ke Jakartauntuk diserahkan ke kantor Kemenpora. Bahwa saksi Sudarto pada tanggal 11 November 2011 bersamadengan saksi Heru Bramoro dari Kemenpora ada melakukan verifikasike Desa Mandiangin Timur dan bertemu dengan terdakwa sertadilakukan wawancara dan pengambilan gambar lapangan sepakbola.
Saat itu Sudarto menawarkan adanya bantuan78revitalisasi sarana olah raga dari Kemenpora sebesar Rp. 350.000.000, sambilmenjelaskan mengenai syarat syarat untuk pencairan dana bantuan tersebut,yaitu antara lain dibentuknya Komite dan pembuatan proposal permohonanbantuan ke Kemenpora;Menimbang bahwa, pada saat menawarkan bantuan tersebut saksiSudarto juga menjelaskan mengenai adanya pemotongan dana bantuantersebut sebagai fee bagi Sudarto sebesar 35 % untuk pengurusan danabantuan tersebut di Kemenpora
Saat itu Sudarto menawarkan adanya bantuanrevitalisasi sarana olah raga dari Kemenpora sebesar Rp. 350.000.000, sambilmenjelaskan mengenai syarat syarat untuk pencairan dana bantuan tersebut,yaitu antara lain dibentuknya Komite dan pembuatan proposal permohonanbantuan ke Kemenpora;Menimbang bahwa, pada saat menawarkan bantuan tersebut saksiSudarto juga menjelaskan mengenai adanya pemotongan dana bantuan81tersebut sebagai fee bagi Sudarto sebesar 35 % untuk pengurusan danabantuan tersebut di Kemenpora
137 — 46
di Kemenpora untuk memperolehdokumen pelelangan.
Artha Prima Indah tidak pernah secara langsung mengikutipelelangan pengadaan peralatan Sport Science pada Kemenpora, namunCV. Artha Prima Indah sering dipinjam oleh pihak lain untuk mengikutikegiatan pelelangan pengadaan barang/jasa, termasuk untuk mengikutipelelangan peralatan Sport Science pada Kemenpora TA 2011,Bahwa terhadap kegiatan pelelangan pengadaan peralatan Sport Sciencedi Kemenpora TA 2011, perusahaan saksi (CV.
JKT.PST. 16.Bahwa saksi sebagai anggota Tim Panitia Penerima Hasil PekerjaanPengadaan Barang/Jasa di Kemenpora tahu 2011 dimana ketuanta adalahWashinton Sigalingging dan anggotanya adalah M.Yunus, RamauliBahwa terkait pengadaan sport science di Kemenpora tahun 2011 saksidan tim penerima hasil pekerjaan tidak pernah melakukan tugas sebagaipanitia penerima dan pemeriksa hasil pekerjaaanBahwa saksi baru tahu ada kegiatan penerimaan hasil pekerjaanpengadaan sport science di Kemenpora tahun 2011 setelah
JKT.PST. kemenpora dimana semua administrasi oleh aris ticoalo atassepengetahuan saksi rino lande.
Kemitraan Kemenpora Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga sesuaiSK. Menteri Kemenpora Nomor menyusul, tanggal11 Januari 2011Bahwa Sebagai sebagai Asisten Deputi Pengembangan prasaranadan sarana olahraga Kementerian Negara Pemuda dan Olahragaterdakwa bertanggungjawab kepada Sdr.
38 — 15
Tulungagung mendapatkanbantuan dari KEMENPORA untuk refitalisasi pembangunanlapangan Ds. Buntaran, Kec. Rejotangan, Kab.
Tulungagungkepada KEMENPORA dalam proposal yang diajukan adalah Rp.599.000.000,, namun saksi tidak mengetahui berapa besarnya danabantuan yang diterima oleh Komite dari KEMENPORA.Bahwa Dana bantuan dari KEMENPORA tersebut digunakan untukrefitalisasi lapangan dan atas petunjuk siapa saksi tidak mengetahuinya.Bahwa letak tanah lapangan Ds. Buntaran, Kec. Rejotangan, Kab.Tulungagung yang diajukan untuk memperoleh dana bantuan revitalisasidari KEMENPORA adalah di Dusun Jati sari Rt.001/Rw.02 Ds.
Jasa giro/bunga bank yang timbul sebesarRp.452.900, telah disetorkan ke bandahara PNBP Kemenpora.
proposal maupun pada saat menerima dana bantuan dari Kemenpora,bahkan ketua komite dilarang untuk menyerahkan dana bantuan yang diterima kepadapihak lain termasuk oknum Kemenpora.
KEMENPORA.Bahwa Saksi tidak mengetahui apakah terdakwa NANANG YASIFUN,SPt sewaktu menyerahkan proposal pengajuan ke KEMENPORA jugamenyerahkan uang Sebesar Rp. 30.000.000, untuk Komitmen Fi supayamendapatkan bantuan tersebut.Bahwa Pada akhirnya terdakwa NANANG YASIFUN, SPt menerimabantuan dana pembangunan sarana olah raga dari Kemenpora, namunsaksi tidak mengetahui berapa besarnya bantuan dana pembangunansarana Olah raga dari Kemenpora yang diterima oleh Sdr.
21 — 4
.- 1 (satu) buiah Falshdisk merek DT101 G2 warna merah yang didalamnya terdapat file Format proposal Revitalisasi Prasarana olahraga bantuan dana dari Kemenpora RI.- 1 (satu) lembar slip setoran PT Bank Mandiri (Persero Tbk) tetanggal 3 Januari 2012 pengiriman uang sebesar Rp. 220.000.000.- dari Sudarto kepada Sutrisno dengan nomor rekening 136-00-06-07872-6.- 5 (lima) lembar revisi V DIPA TA 2011 Satker Kemeterian Negera Pemuda dan Olahraga sesuai pengesahan dari Dirjen Perbendaharaan Kementerian
Terlampir 1 (satu) lembar surat permintaan pembayaran tanggal 9 Desember 2011 nomor : 0894-D.V.5-Kemenpora-12-2011, 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar tanggal 19 Desember 2011 Nomor 09155-D.V.5/Menpora/12/2011 dan lembar kwitansi bukti pembayaran pemeberian bantuan pembangunan sarana olahraga Kecamatan tapin Utara Kab.
Terlampir 1 (satu) lembar surat permintaan pembayaran tanggal 9 Desember 2011 nomor : 0893-D.V.5-Kemenpora/12/2011, 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayara tanggal 19 Desember 2011 Nomor 09047-Def.V.5/Menpora/12/2011 dan 1 lembar kwitansi bukti pembayaran pemeberian bantuan pembangunan sarana olahraga Desa Mandiangin Timur Kecamatan Karang Intan kab. Banjar Propinsi Kalsel sebesar Rp. 350.000.000.- pada bulan Desember 2011.
Terlampir 1 (satu) lembar surat permintaan pembayaran tanggal 9 Desember 2011 nomor : 0893-D.V.5-Kemenpora/12/2011, 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayara tanggal 19 Desember 2011 Nomor 09047-Def.V.5/Menpora/12/2011 dan 1 lembar kwitansi bukti pembayaran pemeberian bantuan pembangunan sarana olahraga Kecamatan Tapin Utara kab.
dengan KEMENPORA terdakwa tidak tahu karena SUTRISNOtidak pernah cerita mengenai hal itu dan terdakwa hanya pernahmendengar SUTRISNO sedang = menelepon seseorang = yangmembicarakan masalah Proposal KEMENPORA tersebut tapi entah siapaorangnya;Bahwa benar terdakwa pernah diminta oleh SUTRISNO untuk berangkatke Banjarmasin dengan tujuan mencari desa desa untuk ditawarkanbantuaan KEMENPORA dengan syarat SUTRISNO minta Uang/FeePutusan Nomor 10/Pid.Sus/ Tipikor/2012/PN.Bjm Hal 71 dari 158sebesar 35% dari
Grobogan Jawa Tengah/DPO) dan diberitahumengenai bantuan KEMENPORA yang antara lain akan diberikan diPropinsi Kalimantan Selatan yaitu di Kab.
KEMENPORA terdakwa memberikan Flashdisk berisicontoh Proposal untuk dicopy dan dibuat sebagaimana mestinya,kemudian juga membantu membuat NPWP serta kelengkapan lainnyayang diperlukan dalam pengajuan dana bantuan KEMENPORA tersebut; Bahwa sekitar 5(lima) hari Kemudian terdakwa datang ke Desa MandalaKec.
1.LUSI FITRIYANI, SH
2.FITRIA ULVA.SH
Terdakwa:
DERI JATI PRASETIO Bin RYS EFFENDI
57 — 31
lalu sdr Andi memperkenalkan terdakwa dengansdr Yandrik.Bahwa pada hari Selasa tanggal 09 Agustus 2016 sekira pukul 14.00wib sdr Andi menghubungi saksi Yandrik untuk mempersiapkan uangpengurusan proyek di Kemenpora, sekira pukul 16.00 wib sdr Andi bertemudengan saksi Yandrik didepan SPBU Persijam lalu saksi Yandrik mentransfersejumlah uang ke rekening BCA 7870113492 milik sdr Andi selanjutnya uangtersebut diserahkan sdr Andi kepada terdakwa;Bahwa total uang yang telah diberikan saksi Yandri kepada
Arieanto pergikerumah saksi Andi Aryandhy lalu ia mengatakan kalau untukmendapatkan proyek tersebut, kau siapkan duit untuk biaya pengurusanuntuk 1 titiknya sebesar 10 juta, uang itu nantinya untuk biayapengurusan supaya kamu dapat proyek tersebut, nanti uang dari kamutersebut saya setor ke Pak Edi (pegawai KEMENPORA RI), lalu saksijawab kalau memang jelas aku mau lalu saksi Andi Aryandhy menjawablihat aja nanti orang KEMENPORA datang untuk mendata proyektersebut; Bahwa pada tanggal 9 Agustus 2016
Andi Aryandhy, S.SIP alias Andi bin Muhammad Yamin, di bawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa bermula dari Terdakwa menelphon saksi dan mengatakan adaproyek di KEMENPORA RI, lalu mananyakan apakah ada orang yangmau mengambil proyek tersebut, lalu saksi menelpon saksi Yandrik,apakah mau mengambil proyek tersebut. Kemudian saksi Yandrik Ershaddatang ke rumah saksi menanyakan perihal proyek di Kemenpora lalusaksi memperkenalkan Terdakwa kepada saksi Yandrik Ershad.
RI; Bahwa Terdakwa ada bercerita kepada saksi bahwa Terdakwa yangakan mengurus langsung proyek tersebut Ke Kemenpora RI oleh karenaTerdakwa yang mengurus segala kelengkapan dari mulai proposal,pendekatan ke Kades dan juga yang memiliki link / jaringan untuk masukke Kemenpora RI.
dan juga yang memiliki link /jaringan untuk masuk ke Kemenpora RI;Halaman 26 dari 40 Putusan Nomor 197/Pid.B/2020/PN.
26 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adapun dasar pembentukan komite pembangunan Gelanggang PemudaKota Manado adalah Pedoman Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga(Kemenpora) RI tentang pemberian bantuan prasarana dan sarana olahragaBab.ILPERSYARATAN angka 1, 2 dan 3;3. Pembentukan komite Pembangunan Gelanggang Pemuda Kota Manadodalam rangka program kemenpora yaitu pemberian bantuan prasarana dansarana olah raga kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Kab/Kota danOrganisasi Kemasyarakatan;4.
Setelah diterbitkan surat keputusan deputi Kemenpora tersebut, pihakpertama dalam hal ini diwakili oleh Drs.
Brahmantory selaku Asisten DeputiPengembangan Prasarana Dan Sarana Olah Raga pada kemenporasebagai pemberi bantuan dan pihak kedua yang diwakili olen Penggugatselaku Ketua Komite tersebut sebagai penerima bantuan melakukanperjanjian kerjasama yang tertuang dalam perjanjian kerjasama antaraKementerian Pemuda dan Olah Raga (KEMENPORA) dengan KomitePembangunan Gelanggang Pemuda Kota Manado Nomor 0376.C/KEMENPORA/PPK.D.V/8/2011, Nomor : 78/D.02/PORA/VIIV2001 tentangPemberian Bantuan Pembangunan Gelanggang
dari Dipa Kemenpora yang bersumberdari Keuangan Negara dan tidak mungkin pihak kemenpora mengeluarkandana yang berasal dari Keuangan Negara kepada pihak yang tidak dapatmempergunakan dan memanfaatkan Keuangan Negara dengan baik danbenar sesuai maksud dan tujuannya;.
Selanjutnya juga di dalam pedoman Kemenpora Bab Il angka 2tidak menyebutkan mengenai unsur anggota DPR/DPRD dalam susunanKepungurusan Komite Pembangunan Gelanggang Olah Raga;Bahwa dalam konsideran surat keputusan obyek sengketa, Tergugattetap memperhatikan pedoman Kemenpora tentang pemberian bantuanprasarana dan sarana olahraga sebagai acuan penerbitan surat keputusanobyek sengketa tetapi disisi lain penerbitan surat keputusan obyeksengketa tersebut melanggar poinpoin yang secara tegas telahdisebutkan
95 — 35
) RI tentangpemberian bantuan prasarana dan sarana olahraga Bab.J.PERSYARATAN angka 1, 2 dan3;Pembentukan komite Pembangunan Gelanggang Pemuda Kota Manado dalam rangkaprogram kemenpora yaitu pemberian bantuan prasarana dan sarana olah raga kepadapemerintah daerah, pemerintah kab/kota dan organisasi kemasyarakatan;Dalam pedoman kemenpora tersebut, dijelaskan bahwa persyaratan untuk mendapatkanbantuan yang dimaksud, harus membentuk komite yang diangkat oleh surat keputusangubernur/bupati/Walikoto/
Brahmantory selaku Asisten Deputi Pengembangan Prasarana DanSarana Olah Raga pada kemenpora sebagai pemberi bantuan dan pihak kedua yang diwakilioleh Penggugat selaku Ketua Komite tersebut sebagai penerima bantuan melakukanperjanjian kerjasama yang tertuang dalam perjanjian kerjasama antara Kementerian pemudadan olah raga (KEMENPORA) dengan Komite Pembangunan Gelanggang Pemuda KotaManado nomor 0376.C /KEMENPORA/PPK.D.V/8/2011, Nomor : 78/D.02/PORA/VIII/2001 tentang pemberian bantuan pembangunan gelanggang
akan memberikan bantuan kepada komite pembangunantersebut jika Ketua Komite dan pengurus yang lain tidak menjalankan tugas dengan baik danbenar karena dana bantuan ini diambil dari dipa kemenpora yang bersumber dari keuanganNegara dan tidak mungkin pihak kemenpora mengeluarkan dana yang berasal dari keuanganNegara kepada pihak yang tidak dapat mempergunakan dan memanfaatkan keuangan Negaradengan baik dan benar sesuai maksud dan tujuannya;.
Sedangkan Dana Bantuan dari Kemenpora aquo, berasaldari Dana APBN.
Bukti P. 3 : Addendum Perjanjian Kerjasama Nomor : 519 F/KEMENPORA/D.V.PPK/12/2011,Nomor:06/KOM.PGP/ XII/2011 tanggal 30Desember 2011 Perjanjian Kerjasama Nomor : 0376.C /KEMENPORA / PPK.D.V / 8 / 2011 Nomor : 78 / D.02.PORA /VIN / 2011 Tanggal 18 Agustus 2011 Antara Kementeran PemudaDan Olah Raga Dengan Komite Pembangunan GelanggangPemuda Kota Manado Tentang Pemberian Bantuan PembangunanGelanggang Pemuda Kota Manado (foto copy sesuai dengan fotocopynya) ;4.
Terbanding/Terdakwa : Miftahul Ulum
236 — 114
RI;Selain itu sekitar bulan Juni 2018, MULYANA selaku Deputi IV Kemenpora RI jugamenerima bagian fee sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dariENDING FUAD HAMIDY melalui JOHNNY E AWUY di ruangan kerja MULYANA dilantai 3 Gedung PPITKON Kantor KEMENPORA RI.
;Menindaklanjuti permintaan MULYANA tersebut, ENDING FUAD HAMIDYberkoordinasi dengan Terdakwa dan dicapai kesepakatan bahwa besarankomitmen fee untuk pihak KEMENPORA RI kurang lebih sebesar 15%19% daritotal nilai bantuan dana hibah yang diterima oleh KONI Pusat, dimana Terdakwajuga memberikan catatan pihakpihak dari KEMENPORA RI yang akan diberikanHalaman 13 Puts.
Atas pernyampaian Terdakwa tersebut, ALFITRA SALAMM menyampaikan hal itu kepada BAMBANG TRI JOKO selakuKepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora RI.
//PPON/KEMENPORA/XII/2018 tanggal 12Desember 2018 sejumlah Rp 17.971.192.000.Halaman 103 Puts.
740 — 2260 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalampertemuan itu Terdakwa menyampaikan bahwa untuk pengurusanAPBNP 2010 dari Kemenpora akan dilakukan oleh Wafid Muharam ;Beberapa hari kemudian, Terdakwa bersama Wafid Muharam serta salahsatu Deputi di Kemenpora Lalu Wildan melakukan pertemuan lagi diRestoran Jepang Gedung Arcadia Plaza Senayan dengan MuhammadNazaruddin, Mahyuddin dan Angelina Patricia Pinkan Sondakh, saat ituMahyuddin dan Angelina Patricia Pinkan Sondakh menyampaikan bahwaprogramprogram Kemenpora sudah dibicarakan secara intens
denganWafid Muharam ;Pada tanggal 24 Januari 2010, Terdakwa kembali melakukan pertemuandi ruang rapat Kemenpora dengan Wafid Muharam, Deddy Kusdinarbeserta Tim Asistensi dan konsultan penyusun design masterplan, sertabeberapa pejabat dari Kemenpora untuk membahas mengenai designmasterplan proyek Hambalang.
lain dipergunakan untuk :1 Keperluan operasional Menpora (Terdakwa) seperti jamuan makan dankegiatan operasional Kemenpora lainnya.
Apabila anggaran Kemenpora telah cair, maka uangpinjaman tersebut diganti dengan menggunakan uang anggaran Kemenpora ;Bahwa setiap lebaran seluruh pegawai Kemenpora mendapatkan uang THRyang bersumber dari iuran pegawai dan dari uang yang dikelola olehPoniran ;Saksi Deddy Kusdinar (vide putusan hal.1 14122)Bahwa dalam paparan di lantai 10 Kemenpora tersebut, Terdakwamemberikan masukan agar gambar design jangan terlalu kecil harus tertata,perlu dibangun asrama untuk senior, ditambah sport exstream
Adapun terkait penerimaan dan pengelolaan danadana non APBNuntuk kepentingan Kemenpora tersebut dilakukan atas inisiatif saksi WafidMuharam untuk berjalannya kegiatankegiatan seharihari Kemenpora dan tanpadiketahui oleh Pemohon Kasasi.
94 — 43
Mamuju yang mendapatbantuan revitalisasi dari Kemenpora yaitu lapangan olahraga Kel. Galung, Kec.Tapalang, lapangan olahraga Desa Bonda, Kec. Papalang, lapangan olahragaDesa Kabuloang, Kec.
petunjuk lisanTerdakwa Asri Djafri S.Sos, M.AP;Bahwa Sepengetahuan saksi adapun yang menjadi persyaratan untukmenerima bantuan Revitalisasi Prasarana Olahraga Masyarakat (lapangansepakbola tingkat kecamatan) dari kemenpora yakni : Proposal dari Komitebersama kelengkapannya, Rekening Komite dan NPWP ;Bahwa semua persyaratan untuk menerima Bantuan Revitalisasi PrasaranaOlahraga Masyarakat dari kemenpora telah dipenuhi oleh komite RevitalisasiKel.
Sulbar namun tidak ada kaitandengan bantuan dana selanjutnya diadakan Bimtek yang dilaksanakan olehKemenpora di Jakarta tepatnya di Hotel Menteng I pelaksanaannya sekitarbulan November 2011 selama 3 (tiga) hari namun saksi di Jakarta selama 5(lima) hari biayanya ditanggung oleh kemenpora, sedangkan Bimtek yang ke IIpelaksanaannya saksi lupa yang dilaksanakan di Hotel jalan menuju ke BandaraHasanuddin, diselenggarakan oleh Kemenpora selama 2 (dua) hari dan biayanyadibebankan kepada anggaran Komite
Md;Bahwa Adapun 4 (empat) lapangan penerima bantuan Revitalisasi di kab.Mamuju dari kemenpora T.A.2011 yakni lapangan sepakbola Kel.
;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa yang menyatakan bahwabenar terdakwa mengetahui adanya anggaran Kementerian Pemuda Dan Olah RagaRepublik Indonesia ( Kemenpora RI ) untuk merevitalisasi lapangan bola pada saatterdakwa mengikuti rapat di Kemenpora RI;Menimbang, bahwa sehubungan dengan adanya anggaran Kemenpora RI tersebut,berdasarkan keterangan saksi Abdul Jalal dan keterangan saksi Muhammad Aras( terdakwa dalam perkara terpisah ) yang menyatakan bahwa terdakwa telah menyuruhsaksi
538 — 478
Menindaklanjuti hasil pertemuan itu, TEUKU BAGUSMOKHAMAD NOOR memerintahkan MUHAMMAD ~~ ARIEFTAUFIQURRAHMAN untuk memonitor perkembangan proyekHambalang di Kemenpora melalui PAUL NELWAN ; Setelah dilantik menjadi Menpora, Terdakwa melakukan pertemuandengan jajaran pejabat eselon dan eselon Il di Kemenpora, danHal 4 dari 53 hal Put No. 57/PID/TPK/2014/PT.DKImeminta WAFID MUHARAM memaparkan~ rencana proyekpembangunan sarana olah raga di Hambalang.
dengan WAFID MUHARAM;Pada tanggal 24 Januari 2010, Terdakwa kembali melakukan pertemuandi ruang rapat Kemenpora dengan WAFID MUHARAM, DEDDYKUSDINAR beserta Tim Asistensi dan konsultan penyusun designmasterplan, serta beberapa pejabat dari Kemenpora untuk membahasmengenai design masterplan proyek Hambalang.
Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) kepada CHOELMALLARANGENG melalui MOHAMMAD FAKHRUDDNN ;Uang yang diterima pihak Kemenpora melalui WAFID MUHARAM danDEDDY KUSDINAR tersebut, antara lain dipergunakan untuk :1. Keperluan operasional Menpora (Terdakwa) seperti jamuan makandan kegiatan operasional Kemenpora lainnya. Penggunaan uangtersebut dikoordinasikan melalui IIM ROHIMAH selaku sekretarisTerdakwa, TONI PONIMAN, WAFID MUHARAM dan PONIRAN ;2.
Menindaklanjuti hasil pertemuan itu, TEUKUBAGUS MOKHAMAD NOOR memerintahkan MUHAMMAD ARIEFTAUFIQURRAHMAN untuk tetap memonitor perkembangan proyekHambalang di Kemenpora melalui PAUL NELWAN ; Setelah dilantik menjadi Menpora, Terdakwa melakukan pertemuandengan jajaran pejabat eselon dan eselon Il di Kemenpora, danmeminta WAFID MUHARAM = memaparkan~ rencana proyekpembangunan sarana olah raga di Hambalang.
36 — 6
Noor Rt.002 Rw. 001 Kel, mandiangin Timur Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar nomor rekening 011.03.01.20961.4 periode rekening 1 Desember 2011 sampai dengan 31 Desember 2011 ;12. 1 (satu) buiah Falshdisk merek DT101 G2 warna merah yang didalamnya terdapat file Format proposal Revitalisasi Prasarana olahraga bantuan dana dari Kemenpora RI ;13. 1 (satu) lembar slip setoran PT Bank Mandiri (Persero Tbk) tetanggal 3 Januari 2012 pengiriman uang sebesar Rp. 220.000.000.- dari Sudarto kepada Sutrisno
Terlampir 1 (satu) lembar surat permintaan pembayaran tanggal 9 Desember 2011 nomor : 0894-D.V.5-Kemenpora-12-2011, 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar tanggal 19 Desember 2011 Nomor 09155-D.V.5/Menpora/12/2011 dan lembar kwitansi bukti pembayaran pemeberian bantuan pembangunan sarana olahraga Kecamatan tapin Utara Kab.
Terlampir 1 (satu) lembar surat permintaan pembayaran tanggal 9 Desember 2011 nomor : 0893-D.V.5-Kemenpora/12/2011, 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayara tanggal 19 Desember 2011 Nomor 09047-Def.V.5/Menpora/12/2011 dan 1 lembar kwitansi bukti pembayaran pemeberian bantuan pembangunan sarana olahraga Desa Mandiangin Timur Kecamatan Karang Intan kab.
Terlampir 1 (satu) lembar surat permintaan pembayaran tanggal 9 Desember 2011 nomor : 0893-D.V.5-Kemenpora/12/2011, 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayara tanggal 19 Desember 2011 Nomor 09047-Def.V.5/Menpora/12/2011 dan 1 lembar kwitansi bukti pembayaran pemeberian bantuan pembangunan sarana olahraga Kecamatan Tapin Utara kab.
Sudarto ; Bahwa apabila dana bantuan dari Kemenpora tersebut diterima oleh KomiteOlahraga Desa Mandala, Sudarto meminta fee sebesar 35% sebagai biayauntuk mengurusnya di Kemenpora ; Bahwa karena warga masyarakat Desa Mandala menyetujuinya kemudianSudarto menyerahkan flashdisk warna merah untuk dicopy isinya yangberisi contoh proposal permohonan dana bantuan untuk revitalisasiprasarana olahraga ke Kemenpora ; Bahwa berkas proposal permohonan bantuan dana untuk revitalisasiprasarana olahraga Desa Mandala
diserahkan kepada Sudarto untukditeruskan kepada Kemenpora RI di Jakarta ; Bahwa atas pengajuan proposal permohonan bantuan dana revitalisasiprasarana olahraga tersebut kemudian pada bulan Nopember 2011 HeruBramoro dari Kemenpora RI melakukan verifikasi lapangan ;27Bahwa pada tanggal 6 sampai 8 Desember 2011 saksi selaku Ketua KomiteOlahraga Desa Mandala Kecamatan Telaga Langsat mengikuti BimbinganTeknis yang dilaksanakan oleh Kemenpora di Hotel Menteng Jakarta ;Bahwa selesai Bimbingan Teknis saksi
Kementerian pemuda olahraga akan melakukan dan pemantauan danevaluasi terhadap pelaksanaan dan bantuan revitalisasi dan prasaranaolahraga kecamatan sesuai Kewenangan masingmasing ;Bahwa dari Kemenpora ada memberikan bimbingan teknis dengannarasumber dari pihak Kemenpora, pendamping SP3 serta pihak luar yangdipandang berkompeten dan mempunyai pengalaman tentang revitalisasilapangan olahraga masyarakat, dari pihak Kemenpora yang ikutmemberikan Bimtek tersebut adalah dari Asdep pengembangan prasaranadan
JAENAL ABIDIN.Bahwa nilai proposal yang dimohonkan bantuan kepada Kemenpora RIbesarnya sekitar Rp 400.000.000, (Empat ratus juta rupiah) ;Bahwa setelah proposal selesai dibuat kemudian diserahkan kepada Sdr.Sudarto untuk selanjutnya diteruskan kepada Kemenpora RI di Jakarta ;Bahwa pada bulan Desember 2011 malam hari sekitar pukul 21.00 wita Sdr.Sudarto dan Heru Bramoro dari Kemenpora RI datang ke Kelurahan RangdaMalingkung melakukan verifikasi lapangan dan meminta gambar lapangankepada terdakwa,
163 — 38
dengan tujuan untuk mendapatkan bantuandana dimaksud dan sebagai kelengkapan administrasi dalam pembuatan Proposal yangakan diajukan ke KEMENPORA RI di Jakarta.
Lampung Timur tahun 2011.9697Bahwa Saksi pernah membuat dan menandatangani Proposal permohonanbantuan dana pembangunan sarana olahraga, kepada Kemenpora RI, Nomor: 01/Komite/2011, tanggal 28 februari 2011 dan Saksi membenarkan bahwasekira bulan desember 2011 Saksi pernah mengikuti Bimtek yangdiselenggarakan oleh Kemenpora RI dan pada tanggal 08 Desember 2011,Saksi menandatangani kontrak kerja sama antara Kemenpora RI denganKomite pembangunan sarana olahraga Desa Taman Negeri Kec. WayBungur Kab.
SYAIFUL YAQINyang akan membawanya ke Kemenpora RIserta selain itu juga Kami tidak mengetahuialamat kantor Kemenpora RI di Jakarta.Bahwa maksud dan tujuan saksi selakuKepala Desa, menyerahkan proposal tersebutkepada saksi Sdr. HARIS, adalah supayamendapat bantuan dana pembangunan saranaolahraga dari Kemenpora RI.Bahwa saksi selaku Kepala Desa belumpernah memerintahkan kepada ketua Komitepembangunan = saranaolahraga(saksiSUPARNO Bin.
ABDUL HARIS NASUTION Bin.SYAIFUL YAQIN sampai Kemenpora RImemberikan bantuan kepada Komitepembangunan sarana olahraga Desa TamanNegeri Kec.
69 — 15
RI dan jabatansaksi adalah Auditor Ahli Madya dengan peran pengendali teknis padaInspektorat Kemenpora RI;Bahwa tugas dan tanggung jawab saksi selaku Auditor Ahli Madyadengan peran pengendali teknis adalah :Melakukan Pengawasan dan pengendalian terhadap Tim AuditInspektorat Kemenpora RI dilapanganHalaman 137 dari 247 Putusan Nomor 47/Pid.SusTPK/2014/PN.
pajak;Bahwa penggunaan dana bantuan dari Kemenpora RI tersebut danpembangunan yang telah dilaksanakan oleh Komite Pembangunansarana olahraga Desa Taman Negeri Kec.
Way Bungur Kab.Lampung Timur kepada kami selaku pihak yang telahmembantu proses pengajuan dana yang merekaajukan ke Kemenpora RI sehingga bisa menang danmenerima bantuan dari Kemenpora RI serta awalnyayang mempunyai ide atau gagasan agar Terdakwameminta uang Komitmen FEE sebesar 30 % kepadaSdr. Drs. ABDUL HARIS NASUTION atas ide ataugagasan Sdr. ALI BAHRUDIN karena awalnya padabulan November 2011 tersebut Sdr.
Lampung Timur telah menerima dana bantuandari pihak Kemenpora RI tentang pekerjaanRevitalisasi prasarana olahraga masyarakat (lapanganolahraga tingkat kecamatan) tahun anggaran 2011,pihak Komite harus mengirimkan dana sebesar 30%dari dana yang di terima dari Kemenpora RI kepadaSdr. ALI BAHRUDIN serta Saksi melakukankesepakatan tentang uang Komitmen FEE sebesar 30% dengan Sdr. Drs.
ALI BAHRUDIN di ruangkerjanya di kantor Kemenpora RI (staf Deputi BidangHarmonisasi dan Kemitraan Kemenpora RI).b.